Timbaho Sian Sileuh-leuh

Tembakau Deli adalah salah satu tembakau yang sangat terkenal dari sumatera utara, ceritanya pun sudah melegnda sampai ke Eropa, Jerman dan negara lainnya. Konon, Tanaman Tembakau sangat sulit dibudidayakan didaerah lain di Indonesia. Namun kini tembakau sudah bisa kita temukan dibeberapa daerah Sumatera Utara terutama dikabupaten Dairi atau lebih spesifiknya di daerah kecamatan Sumbul, Pegagan Hilir dan Parbuluan.

Selain sebagai bahan dasar rokok, ternyata tembakau mempunyai manfaat lain seperti sebagai bahan pengusir hama pada tanaman (pestisida nabati), bahan dasar obat herbal, sebagai bahan pembersih gigi dan masih banyak manfaat lainnya.

Menurut salah seorang petani tembakau di Desa Sileuh-leuh Parsoran kecamatan Sumbul yakni Bapak Sihotang, tanaman ini sudah mereka kembangkan sekitar Tahun 1998 melalui tanaman sela dengan kopi dan tanaman lainnya. Kala itu, tanaman ini belum menjadi tanaman utama. Namun seiring waktu petani di Sileuh-leuh Parsaoran mulai menyukai tanaman ini karena budidaya yang mudah bahkan tidak membutuhkan perawatan yang begitu khusus dengan biaya mahal seperti tanaman lainnya. Disamping itu harganya juga tidak begitu mengecewakan walaupun fluktuasinya bisa berubah-ubah.

Mangiris timbaho (mengiris tembakau) merupakan salah satu kegiatan paska panen tembakau. Mangiris timbaho, dibutuhkan keahlian serta sentuhan teknologi tepat guna berupa pisau dan tiang pengirisan tembakau. Diawal proses pengirisan, tembakau akan disusun menjadi gulungan sesuai dengan ukuran tiang pengiris tembakau. Proses selanjutnya, tembakau diiris hingga akhirnya akan menghasilkan daun tembakau menjadi ukuran kecil-kecil. Biasanya ukuran irisan tembakau akan disesuaikan dengan permintaan konsumen atau permintaan pasar.

Setelah kegiatan mengiris, dilanjutkan dengan penjemuran atau pengeringan dengan ketentuan kadar tertentu sampai tembakau menjadi berwarna coklat. Penjemuran dilakukan dimedia yang sudah disediakan berupa jemuran dari bambu atau kayu.Tembakau yang sudah kering sesuai dengan permintaan pasar siap untuk dijual ke toke atau menurut Pak Sihotang beberapa penampung datang langsung ke desa mereka dengan tawaran harga bervariasi tergantung kwalitas dari tembakau yang mereka hasilkan. Untuk saat ini harga tembakau kering berkisar 60-65 ribu per kilogramnya.

Pada saat diwawancarai tim Petrasa, dari ladang Bapak Sihotang sekitar 1,5 hektar beliau bisa menghasilkan daun sekitar 1500 kg per minggu dan jika sudah diiris dan dikeringkan menjadi 150 kg tembakau per minggu. Ini sangat membantu ekonomi keluarga karena bisa menambah pendapatan keluarga sekitar Rp. 9.750.000 sampai dengan Rp. 10.000.000 juta per minggu. Kembali ke budidanya tembakau sangatlah mudah dibandingkan dengan tanaman lainnya. Tembakau bisa dipanen di umur antara 2,5 – 3 bulan untuk dipanen daunnya.

Menurut pembeli yang datang, Tembakau dari Desa Sileuh-leuh Parsaoran memiliki kualiatas yang cukup baik sehingga diberi harga yang cukup tinggi pungkas Bapak Sihotang. Disisi lain, hampir setiap ada diskusi diKelompok Tani Bersatu beliau selalu menyampaikan kepada anggota untuk lebih serius bertanam tembakau karena sangat potensial meningkatkan ekonomi kita disamping Tanaman potensial lainnya.

Salah satu bentuk perjuangan Kelompok Tani Bersatu saat untuk mempertahankan hak atas tanah adalah menanami tanah yang kita perjuangkan itu supaya lebih bernilai dan berharga. Karena jika tanah itu kosong tentu tidak akan memberikan nilai lebih kepada kita. Tanaman tembakau bisa menjadi salah satu tanaman alternatif karena harga bibitnya pun murah dan dapat kita tangkar sendiri dari tanaman yang sudah ada.

Salam perjuangan!!

Tampak Na Do Tajomna Rimnitahi Do Gogona

Perayaan Ulang Tahun ke-13 Sekaligus Peresmian Kantor Baru

CU Marsada Roha Desa Sileu-Leu Parsaoran

Senang bercampur bangga mengiringi perjalanan Yayasan Petrasa dari Sidikalang menuju desa Sileu-leu Parsaoran Kecamatan Sumbul Pegagan. Keberangkatan kami untuk menghadiri undangan kelompok CU Marsada Roha atas perayaan ulang tahun kelompok CU mereka yang ke-13 sekaligus peresmian kantor baru yang mereka bangun atas upaya mereka sendiri. Selain Ridwan Samosir (Sekretasis Eksekutif), Duat Sihombing (kepala divisi advokasi) dan Boy Hutagulung (staf pendamping) yang mewakili Yayasan Petrasa, Pendeta HKBP Hutaimbaru, Andi Lumbagaol juga turut diundang sebagai Pengkotbah dalam acara ibadah syukuran tersebut. Pendeta Andi Lumbangaol juga merasakan kekaguman yang sama atas keberhasilan CU Marsada Roha membangun kantor CU mereka.

Sejak didirikan pada bulan Maret 2009, CU Marsada Roha yang pada awalnya hanya dibentuk oleh 18 orang anggota secara perlahan membangun upaya untuk menyelesaikan persoalan bersama yaitu sulitnya mendapatkan modal usaha tani. Dengan prinsip gotong royong dan mengedapankan solidaritas, CU Marsada Roha memulai usaha dengan modal yang sangat kecil dengan modal awal Rp. 500.000. Perlahan namun pasti, CU Marsada Roha mulai dilirik oleh masyarakat desa lainnya untuk masuk menjadi anggota. Ada beberapa alasan kenapa masyarakat desa lainnya tertarik untuk masuk. Selain bunga yang rendah dengan prinsip bunga menurun, semua transaksi keuangan juga sangat transparan dan dilaporkan secara rutin setiap bulannya pada saat pertemuan bulanan. Semua peraturan yang tertuang dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga juga dirumuskan bersama oleh seluruh anggota. Yayasan Petrasa sebagai lembaga pendamping juga secara rutin melakukan monitoring dan pendampingan sejak terbentuknya CU tersebut. Fungsi Petrasa dalam melakukan penguatan kapasitas anggota dilakukan melalui berbagai pendidikan dan pelatihan seperti pelatihan pembukuan CU, Pelatihan manajemen kelompok bahkan juga pelatihan pertaniaan dan peternakan.

Tidak terasa sudah 13 tahun berlalu dan CU Marsadara Roha yang dulunya hanya organisasi petani yang kecil berhasil bertransformasi menjadi sebuah organisasi keuangan terbesar di desa. Dengan total modal mencapai hampir 1 miliar dan jumlah anggota sebanyak 54 orang, CU Marsada mampu menjadi media penyedia modal kepada anggota. Selain itu CU Marsada Roha juga mampu menjadi media untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas dalam pertanian dan peternakan. Bahkan CU Marsada Roha mampu menjadi alat pemersatu desa dengan semakin bertambahnya masyarakat yang masuk menjadi anggota.

Kegiatan penabungan yang rutin dilakukan sekali sebulan juga selalu diawali dengan ibadah dan diskusi sehingga menumbuhkan semangat gotong royong dan solidaritas sesama anggota. Bahkan topik diskusi juga menyangkut kehidupan sehari hari seperti diskusi tentang Undang-Undang Desa, Pertanian dan Peternakan Selaras Alam, Valuasi Ekonomi Desa, Hutan dan Lingkungan serta Aksi Adaptasi dan Mitigasi Dampak Perubahan iklim dan topik penting lainnya.

Sesampainya di kantor CU yang baru, anggota sudah memulai aktivitas penabungan sekaligus diskusi bersama pengurus mengenai persiapan acara ulang tahun. Terlihat suasana kantor yang cukup nyaman dengan ruang tamu yang luas dengan beberapa meja pengurus untuk mendukung kegiatan penabungan. Diruang tengah juga dibuat banner dengan tulisan kantor CU Marsada Roha dengan motto “Tampak na do tajomna, rimnitahi do gogona”.

Acara perayaan ulang tahun sekaligus peresmian kantor baru tersebut diawali dengan Ibadah oleh Bapak Pendeta Andi Lumbangaol. Dalam kotbahnya, Pendeta Andi Lumbangaol menyampaikan bahwa keberhasilan CU Marsada Roha membangun kantor tersebut adalah karena prinsip gotong royong dan solidaritas yang selama ini dibangun oleh anggota CU. Prinsip ini harus terus dijaga agar semakin banyak keberhasilan lain yang berhasil di capai kelompok.

Sekretaris eksekutif Petrasa, Ridwan Samosir dalam kata sambutannya juga menyampaikan bahwa keberhasilan yang dicapai oleh CU Marsadara Roha adalah bukti bahwa petani juga memiliki potensi dalam membangun modalnya sendiri dan itu dibuktikan dalam kurun waktu 13 tahun, CU Marsadara Roha berhasil membangun modal usaha sebesar hampir 1 miliar dan mampu membangun kantor sendiri tanpa dukungan dari pihak manapun. Keberhasilan itu adalah karena usaha dan kemampuan mereka sendiri.

Selain itu, Ridwan Samosir juga menyampaikan bahwa kelompok CU adalah wujud nyata implementasi Undang-Undang 1945 pasal 33 dan seharusnya organisasi seperti inilah yang harus dikembangkan untuk menumbuhkan ekonomi kerakyatan yang merupakan cita-cita bangsa. Oleh karena itu CU Marsada Roha tidak boleh menutup diri untuk masyarakat lain yang ingin masuk agar dimasa yang akan datang CU ini semakin berkembang dan mampu menjadi motor pembangunan ekonomi desa.

Keberhasilan CU ini juga diharapkan akan mampu menginspirasi kelompok CU lainnya agar mampu mengembangkan ekonomi anggota dan juga mampu membangun kantor sendiri sehingga kehadiran CU berhasil menjadi simbol kekuatan ekonomi rakyat di kabupaten Dairi.

Selamat dan Sukses CU Marsada Roha. Salam Organik.

Mengenal Dampak Perubahan Iklim Secara Global

Kebakaran hutan di Pulau Komodo, Yunani, dan Turki, banjir di Filipina dan Eropa barat, hingga gelombang ekstrim di Kanada menjadi dampak mengerikan terbaru dari perubahan iklim. Mengkonfirmasi hal ini, Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) melaporkan hasil studi terbaru mengenai kenaikkan suhu permukaan bumi yang diperkirakan akan naik hingga mencapai lebih dari 1,5 derajat dalam kurun waktu kurang lebih dua dekade ke depan, meleset dari target Perjanjian Paris (Paris Agreement).

Laporan tersebut menyebutkan upaya dalam mengurangi emisi sekarang ini tidak akan mampu mencegah kenaikkan suhu permukaan bumi hingga tahun 2050 mendatang. Hal ini tentunya bisa mengakibatkan fenomena perubahan cuaca ekstrim seperti meningkatnya potensi terjadinya gelombang panas, hujan lebat, atau siklon tropis. Selain itu, sejumlah kawasan pun akan mengalami musim kemarau yang diprediksi berlangsung lebih lama.

IPCC juga berpendapat bahwa aktivitas manusia yang menjadi penyebab utama dalam perubahan drastis pada iklim, hingga berdampak pada lingkungan seperti kenaikkan permukaan laut, mencairnya es di kutub dan gletser, fenomena gelombang panas, banjir, kebakaran hutan, kekeringan, hingga gagal panen.

Sejak laporan terakhir IPCC pada tahun 2014 silam, para ilmuwan meyakini bahwa perubahan iklim akan melaju lebih cepat. Solusi yang sekiranya memungkinkan untuk dilakukan adalah mengurangi emisi gas rumah kaca dalam skala besar dan penggunaan bahan bakar fosil. Akan tetapi, upaya ini terhalang oleh sikap pemerintah, pelaku usaha, maupun konsumen. Ilmuwan iklim Institute for Atmospheric and

Climate Science dari Universitas ETH Zurich, Swiss, Sonia Seneviratne berpendapat bahwa dunia kini sudah menghadapi krisis iklim dan hal ini merupakan masalah yang sangat besar.

Seberapa cepat perubahan iklim mempengaruhi lingkungan?

Menurut Climate Action Tracker, lembaga asal Jerman, pada tahun 2015, para pemimpin dunia berjanji untuk memperlambat laju pemanasan global di bawah 2 derajat celcius, atau paling ideal yaitu 1,5 derajat celcius melalui Perjanjian Paris. Namun, pada kenyataannya, dunia sedang mengarah pada level kenaikkan suhu sebesar 3 derajat celcius. Angka ini merupakan angka rata-rata dunia, yang berarti negara di bagian Utara bisa saja mengalami kenaikan suhu sebesar 2 derajat, namun negara lain di bagian Selatan bisa mengalami kenaikan suhu hingga 7 derajat.

Implikasinya, akan banyak tempat di dunia yang tidak layak huni. NASA meyakini pemanasan global ini akan paling parah mempengaruhi Asia Tenggara dan Asia Selatan.

Meski terlihat kecil, dampak yang dihasilkan pemanasan global 3 derajat celcius lebih mengerikan daripada 1,5 derajat celcius. Dengan pemanasan 1,5 derajat celcius saja, ketinggian permukaan laut akan naik hingga 48 cm hingga menyebabkan banjir hebat dan tenggelamnya kota di tepi pantai, laut akan memanas 16 kali lipat hingga mengancam spesies laut dan sumber makanan, akan ada penambahan rata-rata 19 hari dengan gelombang panas ekstrim yang meningkatkan potensi kebakaran hutan, akan ada 2 bulan kekeringan dalam setahun yang meningkatkan potensi kekeringan dan gagal panen serta kelangkaan air. Sementara dengan pemanasan 3 derajat celcius, ratusan juta orang akan kehilangan tempat tinggal akibat tenggelamnya rumah mereka, laut akan memanas 41 kali lipat, dan akan ada 10 bulan kekeringan dalam setahun.

Selain bencana alam, perekonomian manusia pun akan menanggung akibatnya. Rata-rata produk domestik bruto (GDP) dunia akan menurun hingga 8% pada kenaikan suhu 1,5 derajat celcius dan 13% pada kenaikan suhu 2 derajat celcius. Dunia juga akan merugi 10,2 triliun dolar per tahun akibat banjir pada kenaikan suhu 1,5 derajat celcius, dan merugi 11,7 triliun dolar per tahun pada kenaikan suhu 1,5 derajat celcius.

Berpacu dengan waktu

Jakarta merupakan kota yang tenggelam paling cepat di dunia, disusul Ho Chi Minh City, Bangkok, New Orleans, dan Tokyo. Negara kepulauan termasuk Indonesia, merupakan negara yang paling cepat tenggelam akibat pemanasan global.

Guna memperlambat laju pemanasan global, kita perlu mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 6% per tahun menuju 2030. Angka ini setara dengan pengurangan emisi gas rumah kaca pada 2020, ketika pandemi COVID-19 mengurangi mobilitas manusia dan produksi pabrik dengan bahan bakar fosil.

Generasi Hijau, upaya mengurangi emisi gas rumah kaca dapat dilakukan dengan melakukan transisi radikal menuju ekonomi sirkular. Secara global, semua negara harus beralih dari penggunaan bahan bakar fosil dan industri ekstraktif. Sementara dalam tingkat individu, kita sebagai warga negara dan konsumen, harus sadar menerapkan pola konsumsi dan produksi berkelanjutan dalam keseharian kita.

#Salam_Satu_Iklim

KTB Meminta Keberpihakan Dishut Sumut

7 Maret 2022, Kelompok Tani Bersatu beraudiensi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara. Audiensi ini bertujuan menyampaikan keluh-kesah serta meminta keberpihakan Dishut Sumut terkait kehadiran PT. Gruti di Desa Sileuh-leuh Parsaoran. Masyarakat Desa Sileuh-leuh Parsaoran yang tergabung dalam Kelompok Tani Bersatu tersebut diterima baik oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.

Dalam audiensi ini, 6 orang pengurus KTB, Divisi Advokasi Petrasa, Divisi Advokasi Bakumsu menyampaikan kondisi masyarakat Sileuh-leuh Parsaoran 2 tahun ini. “Sejak tahun 2020, Perjuangan kami mempertahankan tanah berujung Intimidasi dan kriminalisasi dari PT. Gruti dan aparat Negara, kami dianggap seperti teroris pak”, sesal Julius Sihotang (Ketua KTB) atas tindakan represif negara dan pihak Gruti.

Selain merusak lahan pertanian masyarakat, atas aduan PT. Gruti puluhan masyarakat berganti-ganti dipanggil oleh pihak Kepolisian Polda Sumut, Polres Dairi dan Gakkum Sumut dengan tuduhan yang tidak pernah mereka lakukan. Masyarakat dianggap seperti teroris sehingga Brimob bersenjata datang bersama dengan Humas PT. Gruti kelahan pertanian warga dan melarang mereka untuk bertani disana. Hampir 2 tahun konflik yang dirasakan oleh masyarakat Desa Sileuh-leuh Parsaoran atas kehadiran PT. Gruti di Desa mereka. Perjuangan masyarakat mempertahankan tanah dan ruang hidupnya dibalas dengan intimidasi dan diskriminasi oleh pihak PT. Gruti.

Bapak Tua Purba juga menceritakan kronologi perusakan lahannya yang dilakukan oleh Gruti. “Lahan saya sekitar 2 hektar dengan tanaman kopi ± 2500 batang, Jeruk, andaliman, Terung Belanda dan tanaman lainnya diratakan habis oleh PT. Gruti bahkan Sopo atau pondok diambil dan digunakan Gruti”, tutur Bapak Tua Purba.

PT. Gruti mengklaim lahan-lahan pertanian masyarakat yang sudah puluhan tahun dikuasai menjadi areal konsesinya. Kepada masyarakat, PT. Gruti menyebutkan bahwa lahan tersebut merupakan konsesi mereka karena sudah mengantongi izin dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Lahan masyarakat dirusak bahkan Pada tanggal 18 Februari 2021 sebanyak 12 orang berpakaian Brimob lengkap dengan senjata Api dan didampingi Humas PT. Gruti mendatangi masyarakat atas nama Afni Sihotang yang saat itu sedang menaman bersama dengan suami, keluarga dan anaknya dilahan pertanian miliknya sehingga anak dari Afni Sihotang menangis karena ketakuan melihat Brimob yang datang dengan senjata api. Kedatangn Brimob tersebut buntut adanya klaim PT. Gruti atas tanah Kelompok Tani Bersatu yang telah dikuasai secara turun temurun.

Menjawab keluh-kesah Kelompok Tani Bersatu, Bapak Anas Yulfan (Kabid. Linhut Dinas Kehutanan Prov. Sumut) mengakui, memang masih banyak tumpang-tindih kepemilikan tanah di Sumatera Utara. “Ada tumpang tindih (kepemilikan tanah) antara masyarakat dengan perusahaan atau masyarakat dengan negara. Beliau menyampaikan apabila KTB mempunyai bukti kepemilikan tanah yang kuat agar segera menyerahkannya kepada dinas kehutan provinsi Sumatera Utara untuk segera ditindak-lanjuti.

Dalam Audiensi ini, Kelompok Tani Bersatu mengutarakan perjuangan mereka bukan hanya perjuangan hak atas tanah, tetapi juga perjuangan mereka atas ruang hidup. “Kami menolak PT. Gruti bukan hanya sekedar ingin sertifikat tanah, Rusaknya Raso ditombak sitapigagan dikhawatirkan akan mengakibatkan bencana alam hingga kedaerah Kec. Sumbul, Parbuluan, Silalahi dan Desa Bonan Dolok. Tombak Sitapigagan dan Raso harus tetap dijaga kelestariannya. Selain sebagai sumber air masyarakat, raso merupakan areal sakral yang menjaga keberlangsungan hidup masyarakat disekitarnya. Itu sebabnya masyarakat Desa Sileuh-leuh Parsaoran (Kelompok Tani Bersatu) menolak kehadiran PT. Gruti didesa mereka”, tegas Amang Hamonangan Sihotang (Sekretaris KTB).

Dipenghujung audiensi, KTB menyerahkan berkas pendukung perjuangan mereka menolak PT. Gruti didesa mereka dengan harapan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara berpihak kepada rakyat.

Komponen Utama Penyusun Zona Agroekosistem Konsep Mitigasi Adaptif Pertanian

Agroekosistem adalah suatu sistem kawasan tempat membudidayakan makhluk hidup tertentu meliputi apa saja yang hidup di dalamnya serta material yang saling berinteraksi. Lahan pertanian merupakan arti agroekosistem secara luas, sehingga di dalamnya juga dapat pula dimasukkan hutan produksi dengan komoditas tanaman industri (KTI), kawasan peternakan dengan padang penggembalaan serta tambak-tambak ikan. Indonesia yang secara geografis terletak di wilayah yang beriklim tropis memiliki agroekosistem yang dapat digolongkan sebagai agroekosistem tropik. Agroekosistem ini adalah kawasan pertanian yang dipengaruhi oleh faktor iklim setempat. Adapun komponen utama penyusun zona agroekosistem meliputi :

  1. Faktor Biofisik (Tanah/Iklim)

Tanah sebagai salah satu komponen sumber daya alam yang mempunyai peran sangat besar bagi kehidupan manusia yang mana mencakup semua bagian padat diatas permukaan bumi termasuk semua yang ada diatas dan didalamnya yang terbentuk dari bahan induk yang dipengaruhi oleh kinerja iklim, jasad hidup dan relief setempat dalam waktu tertentu dalam satu toposekuen akan dijumpai berbagai jenis tanah sebagai akibat adanya perbedaan bahan induk, iklim, topografi dan penggunaan lahan. Tanah juga sebagai salah satu subsistem dari lahan memegang peranan penting dalam mencirikan, merubah maupun mempertahankan kualitas lahan. Setiap satuan tanah memiliki karakteristik yang berbeda-beda baik secara fisik, kimia, dan biologi. Dengan adanya perbedaan karakteristik ini, maka diperlukan perlakuan pemanfaatan yang berbeda pula.

Faktor iklim merupakan komponen agroekosistem yang paling sulit dimodifikasi, komponen iklim yang paling berpengaruh terhadap keragaman tanaman adalah suhu dan kelembaban. Berdasarkan ketinggian tempatnya di Indonesia dikenal dengan dua suhu yaitu panas dan dingin. Suhu panas umumnya dijumpai pada ketinggian tempat dibawah 700 mdpl, sedangkan suhu dingin dijumpai pada ketinggian tempat diatas 700 mdpl. Semua itu dibatasi oleh fisiografi permukaan bumi sehingga perbedaan tersebut dapat terjadi.

2. Fisiografi dan Bentuk Wilayah

Fisiografi adalah bentukan alam permukaan bumi yang (wilayah) dibedakan berdasarkan proses pembentukan dan evolusinya, proses pembentukan dan evolusinya dapat berasal dari tenaga dalam bumi (endogen) dan dari luar bumi (eksogen). Tenaga dari dalam bumi adalah tenaga yang disebabkan oleh penimbunan panas, akibat adanya arus radio aktif dilapisan bumi paling dalam. Tenaga ini dapat menimbulkan perubahan-perubahan (tinggi rendahnya) permukaan bumi sedangkan tenaga eksogen berasal dari luar bumi dan tenaga ini juga dapat menimbulkan perubahan pada permukaan bumi. Dari pengertian fisiografi tersebut wilayah yang berada dalam satu toposekuen dapat dibedakan dalam beberapa fisiografi, karena wilayah dalam satu toposekuen terdiri dari berbagai macam proses pembentukan lahan dan evolusinya.

Dalam pengelompokkan lahan untuk daerah pertanian seharusnya di kelompokkan berdasarkan fisiografis karena tidak semua fisiografis di permukaan bumi sama dan sesuai untuk semua jenis tanaman. Pada fisiografis yang tinggi dan memiliki toposekuen yang miring maka hanyalah tanaman tertentu yang dapat tumbuh berkembang namun pada fisiografis yang rendah dan toposekuen yang datar maka berbeda pula tanaman yang akan tumbuh diatasnya.

3. Vegetasi dan Penggunaan Lahan

Vegetasi adalah berbagai macam jenis tumbuhan atau tanaman yang menempati suatu ekosistem. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, vegetasi di definisikan sebagai suatu bentuk kehidupan yang berhubungan dengan tumbuh-tumbuhan atau tanam-tanaman. Penggunaan lahan merupakan pencerminan dari manajemen yang dilakukan manusia terhadap lahan. Seringkali manusia menggunakan lahan tersebut kurang memperhatikan daya dukung dan kesesuaian lahan serta tidak memperhatikan kaidah-kaidah konservasi tanah. Penggunaan lahan yang tidak didasarkan pada kesesuaian lahannya dan tanpa adanya pengelolaan tanaman yang kurang tepat akan menyebabkan berkurangnya kesesuaian lahan tersebut dalam memproduksi hasil pertanian dan mendorong timbulnya lahan kritis. Lahan yang kritis telah mengalami kerusakan baik fisik, kimia, dan biologisnya yang akhirnya membahayakan fungsi hidrologisnya, produksi pertaniaan, pemukiman dan tempat berpengaruh terhadap iklim, jenis tanah, fisiografi dan penggunaan lahan. Pengaruh tinggi tempat terhadap iklim terutama terjadi terhadap komponen suhu, kelembaban dan curah hujan, tetapi semakin rendah suhu udaranya, demikian juga sebaliknya makin rendah suatu tempat makin tinggi suhunya dan semakin rendah kelembabannya.

4. Faktor Sosial Ekonomi

Faktor sosial ekonomi yang digunakan untuk membedakan zona agroekosistem adalah potensi tenaga kerja, beban lingkungan, komoditas pertanian unggulan, dan infrastruktur (prasarana). Notasi indikator sosial-ekonomi menurut Bermanakusumah (1998) adalah:

  • Potensi tenaga kerja (T), dinilai dari kerapatan geografis tenaga kerja ditambah dengan evaluasi tingkat pendidikan, yang menghasilkan Tl (tenaga kerja kurang mendukung) dan T2 (tenaga kerja sangat mendukung).
  • Beban lingkungan (B), dinilai dari kepadatan penduduk dan beban tanggungan keluarga, menghasilkan B1(beban lingkungan ringan) dan B2 (beban lingkungan berat).
  • Komoditas pertanian unggulan (P), komoditas sesuai dengan kondisi tanah dan agroklimat spesifik lokasi, memiliki keunggulan komparatif setelah dianalisis dengan land rent, mempunyai nilai ekonomi cukup potensial untuk pasar domestik dan global, serta sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat. Secara garis besar penilaian potensi daerah penelitian ditekankan untuk pengembangan komoditas tanaman pangan dan tanaman tahunan. Penilaian potensi komoditas pertanian dibedakan menjadi kurang potensial (0), cukup potensial (1), dan sangat potensial (2).
  • Infrastruktur/prasarana (I), dibedakan menjadi prasarana fisik dan sosial. Prasarana fisik berupa jalan, sungai, bangunan pasar, dan pergudangan. Prasarana sosial menyangkut agama, adat istiadat, lembaga pendidikan, kelompok tani, organisasi karang taruna, dan organisasi wanita.

Referensi: Bermanakusumah, R. 1998. Agroecological zone report. Penyusunan Indikator Ekonomi pada Peta Zona Agroekologi. Agency for Agricultural Research and Development, Jakarta.

“Nabisuk Nampuna Hatana, Naoto unang diboan tu Panggadisan”

Bulan berganti bulan, tahun berganti tahun setiap kelompok yang tergabung dalam credit union (CU) yang di dampingi Yayasan Petrasa sebanyak 104 kelompok dan tergabung dalam organisasi PPODA (perhimpunan petani organik Dairi). Selasa (22/02) Kelompok CU Judika Di Dusun Lae Pinagar, Desa Perjuangan, Kecamatan Sumbul melakukan Rapat anggota tahunan dan pembagian deviden bagi anggotanya.

Kelompok CU Judika di dampingi Yayasan Petrasa sejak tahun 2008, kelompok ini diawali dengan jumlah anggota 5 % dari jumlah masyarakat di Dusun tersebut, dimana masyarakat desa pada waktu pembentukan belum yakin dengan organisasi yang di bentuk oleh masyarakat desa. Tahun bertambah diringi dengan penambahan jumlah anggota kelompok dan saat ini sudah mempunyai jumlah anggota Dewasa dan anggota anak sebanyak 121 orang .

Bulan februari menjadi awal yang bersejarah untuk kelompok ini, dimana kelompok ini terbentuk dan melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Dalam RAT kali ini semua anggota merayakannya dengan sukacita dimana terjadi peningkatan pendapatan atau Sisa hasil usaha yang di dapatkan oleh kelompok Judika. Pada Rapat Anggota Tahunan ini, pengurus membacakan laporan Pendapatan dan pengeluaran. SHU yang dibagikan sebesar Rp. 78.296.000 (Tujuh puluh delapan juta dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah).

Dalam laporan tahun ini terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan karena tabungan dan kepercayaan anggota semakin meningkat kepada kelompok yang mereka yakini bisa mengeluarkan mereka dari kemiskinan dan ketergantungan.

M.Padang sebagai Ketua kelompok CU Judika menyarankan agar anggota juga memberikan hati untuk mengikuti pertemuan bulanan. Dalam sambutannya, Beliau juga menyampaikan pepatah Batak “Ijuk di parapara hotang di parlabian, Nabisuk nampuna Hata, Naoto Unang di boan tu Panggadisan”. Artinya pengurus harus siap di kritik dan apabila ada kekurangan kepada anggota selama menjalankan CU selama tahun 2021/2022, tetap diberi kekuatan untuk membawa CU lebih baik di tahun yang akan datang. CU Judika menginginkan semua anggota bisa bahu membahu untuk membudidayakan sifat membangun di tengah-tengah kelompok.

Dalam program CU yang akan dilakukan oleh anggota CU Judika yaitu bagaimana petani bisa mengembangkan pertanian organik di masa yang akan datang. Petani juga tidak akan sanggup lagi bertani karena harga Pupuk dan Pestisida kimia semakin mahal. Apabila petani yang tergabung mampu melakukan penekanan saprodi pertanian maka peningkatan pendapatan petani akan meningkat dan otomatis akan menambah simpanan sukarela di kelompok.

Pembagian Sisa hasil usaha (SHU) kali ada perubahan Angaran dasar dan Anggaran rumah tanngga (AD/ART) yaitu melakukan pengetatan CU dimana dalam penabungan yang melewati batas penabungan, pengurus juga di harapkan agar pengurus cu bekerja lebih baik dan proaktif. Pengurus juga bisa di tukar kalau tidak bisa bekerja dengan baik, anggota yang menabung setiap bulannya harus mengikuti pertemuan sampai selesai agar semua anggota memahami fungsi dan penerapan pinjaman uang dari kelompok CU. Kelompok mandiri, kelompok yang saling percaya akan menjadikan anggota yang sejahtera apabila kepengurusan dan keuangan yang transparan terhadap anggotanya terpelihara. Harapan ini menjadi salah tujuan Petrasa untuk semua kelompok yang tergabung dengan PPODA menuju kesejahteraan setiap anggotanya.

Pelatihan Perempuan dan Lingkungan

Alam dan perempuan memiliki masalah yang sama. Keduanya sering hidup dalam dunia marjinal. Mungkin kadang tak bermaksud mendiskriminasi, namun kepentingan keduanya jarang dibahas dalam konteks yang lebih presisi. Kebutuhan alam untuk tumbuh atau kepentingan perempuan untuk berperan lebih jauh setidaknya itu yang mendasari diadakan kegiatan Pelatihan ini yang dihadiri oleh 16 Perempuan Potensial dampingan PETRASA dari lintas Kecamatan di Kabupaten Dairi.

Melihat berbagai persamaan tersebut, pelatihan ini berusaha mengarusutamakan isu perempuan dan lingkungan. Kegiatan ini adalah sebagai upaya menghapus segala bentuk ketidakadilan bagi alam dan perempuan. Pelatihan ini juga menggali lebih mendalam korelasi antara keduanya. Kegiatan Pelatihan ini di pandu dan dinarasumberi oleh Fhiliya Himasari – Manajer Penguatan Organisasi & Keadilan Gender WALHI Sumatera Utara.

Sebagai pengantar dalam pelatihan ini Ridwan Samosir (Sekretaris Eksekutif Petrasa) memaparkan Climate Changes yang sudah secara nyata dialami di Desa masing-masing. Olehnya menyebutkan kita tidak bisa lagi memprediksi kondisi cuaca dan iklim di Indonesia, Khususnya di Dairi.

Menurut Lestari Capah (Staff Advokasi Petrasa) bahwa perempuan menjadi pihak paling sering berhadapan langsung dengan persoalan lingkungan, “Program-program lingkungan biasanya diberikan kepada bapak-bapak. Tapi ternyata yang lebih banyak paham tentang itu adalah ibu-ibunya, dimana mereka diperhadapkan dengan hal tersebut setiap hari. Misalnya masalah air atau sampah rumah tangga.

Berbagai upaya dapat kita lakukan dan pelaksanaanya bisa dimulai dari hal-hal kecil seperti membuang sampah pada tempatnya, medorong RPJMDes untuk pengadaan tempat sampah di Desa, menghemat sumberdaya di rumah tangga, mengurangi penggunaan pupuk kimia dan pembakaran dilahan pertanian. Hal kecil namun berdampak besar dan harus dimulai dari kesadaran secara konsisten, sehingga peserta yang hadir sebagai perempuan potensial menjadi agent of changes untuk lingkungan hidup ujar Duat Sihombing (Kadiv. Advokasi Petrasa)

Fhiliya Himasari dalam sesinya menegaskan bahwa Perempuan dalam pengelolaan sumber daya alam adalah Pengawasan sosial, Pemberian saran, pendapat, usul, keberatan, pengaduan dan juga Penyampaian informasi/laporan. Sesuai Pasal 2 huruf k UU No. 32 Tahun 2009 : “setiap anggota masyarakat didorong untuk berperan aktif dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Secara keseluruhan peserta sangat antusias dan mulai sadar bahwa kegiatan mereka bukanlah sebuah rutinitas saja. “Holan dungo biasana, ina ittor aek do dijama”. Artinya sedekat itu korelasi antara perempuan dan alam. Sehingga akibat Dampak kerusakan lingkungan, baik akibat pemanasan global maupun kedatangan Ivestasi, perempuan menjadi sasaran/ korban utama yang terdampak.

Lisbet Lumbantobing dalam pemaparannya “Dari semua materi yg kita pelajari sangat bermanfaat jika kami sebagai perempuan potensial manfaatkan sebaik-baiknya. Terimakasih kami sampaikan kepada pihak Petrasa yg sudah memfasilitasi kami kaum perempuan dalam hal pelatihan terkait perempuan potensial dan lingkungan hidup” ujarnya.

Banyak harapan perempuan dalam pelatihan ini yang menjadi catatan PETRASA dan Catatan bersama untuk dilakukan bersama dalam upaya menjaga lingkungan. Perempuan, terutama saat menjadi ibu, memiliki tanggung jawab yang besar terhadap keluarganya. Dalam perannya, perempuan harus memastikan bahwa keluarganya berada di lingkungan yang nyaman serta mengonsumsi makanan yang baik serta menjadi komitmen bersama itu harus dilakukan bersama-sama antara laki-laki dan perempuan dalam rumah tangga. Peran lingkungan terhadap dua hal tersebut sangat berkaitan erat. Maka dari itu perempuan harus lebih memperhatikan lingkungan sekitar. Selain itu, perempuan harus memiliki pengetahuan dan tanggung jawab (inisiatif) dalam pemanfaatan berkelanjutan dan konservasi keanekaragaman hayati dan perempuan merupakan agen perubahan transformasional.

REFLEKSI “GENERASI MUDA UNTUK PERTANIAN”

Dalam Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa pasal 68, menjelaskan bahwa masyarakat desa memiliki kewajiban seperti menjaga dan memelihara lingkungan desa, mendorong tenciptanya kegiatan penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan,pembinaan masyarakat. Serta pemberdayaan masyarakat desa yang baik, mendorong terciptanya kondisi yang aman, nyaman, dan tentram di Desa, memelihara serta mengembangkan nilai permusyawaratan, mufakat, kekeluargaan, gotong-royong, dan masyarakat desa berkewajiban untuk berpartisipasi dalam kegiatan di desa.

Berdasarkan poin-poin tersebut masyarakat memiliki peran yang cukup penting, perlunya semua unsur kelompok masyarakat desa dalam mendukung pembangunan desa, salah satunya adalah generasi muda. Pemuda dinilai memiliki tenaga yang besar, pemikiran, semangat serta kreatifitas untuk berfikiran dalam pembangunan di Desa. Pemuda itu memiliki tiga peran yang sangat penting dalam kehidupan, yakni :

  1. Sebagai generasi penerus, dimana pemuda yang hususnya tinggal di desa di tuntut untuk menggantikan orang-orang yang sudah rusak secara karakter dan berpegang teguh guna menwujudkan suatu perubahan di desa tersebut.
  2.  Sebagai generasi berikutnya, dimana pemuda dituntut untuk melanjutkan nilai-nilai ajaran secara universal dan tetap relevan dengan perkembangan pada zaman maupun kondisi.
  3.  Sebagai agen pembaharuan, dengan kreatifitas pemuda memperbaiki kerusakan yang menghambat kemajuan masyarakat dimasa yang akan datang.

Aktivitas pemuda saat ini, sangat berpeluang dekat dengan kecepatan informasi dan perkembangan teknologi. Sehingga hal tersebut diyakini akan menjadi modal besar bagi para pemuda untuk tidak lagi cuek terhadap pembangunan desanaya. Pemuda yang saat ini didorong berkreasi di bidang sosial, budaya bahkan peluang lapangan pekerjaan yang tersedia dari dulunya di desa yitu dalam bidang Pertanian. Namun dalam melihat kondisi dan pengamatan terhadap pemuda yang ada di desa saat ini, harapan dan peluang itu belum bisa tecapai dan justru banyak para pemuda saat ini memilih harus pergi merantau dan memilih bekerja diluar kota.

YAYASAN PETRASA sebagai Lembaga masyarakat sudah turun langsung ke desa untuk merekrut dan memotivasi para kaum pemuda yang tinggal di desa untuk aktif dalam pengembangan desa hususnya dalam memikirkan kelanjutan pertanian di desa. Namun banyak factor yang mempengaruhi pemuda sehingga hal itu sangat sulit terjadi, dimana bekerja atau berusaha di bidang pertanian itu dianggap “gengsi” diantara kawan-kawan yang kesehariannya bekerja dikantoran. Penghasilan sebagai petani dianggap tidak menjanjikan dan menjamin msa depan, sehingga harus memilih bekerja dengan uang instan. Profesi petani hanya dianggap pekerjaan formal yang bukan untuk dibanggakan. Banyak yang beranggapan bahwa bertani itu harus butuh banyak modal dengan akses modal yang sulit, membutuhkan lahan yang luas dan factor-faktor lainnya yang sangat mempenaruhi. Bahkan factor yang sangat mempengaruhi pemuda itu enggan tinggal di desa yaitu, ada niat dari pemuda namun dorongan dan kepercayaan dari orang tua sangat berpengaruh sehingga pemuda kadang memilih tidak serius untuk tinggal di desa.

Dalam hal ini, YAYASAN PETRASA tetap mengajak dan selalu mengkampanyekan generasi petanin muda untuk meminimalisir factor-faktor yang sangat mempengaruhi pemuda untuk tetap berpartisipasi dalam pembangunan hususnya pertanian di desa dengan kegiatan-kegiatan yang mendukung semangat pemuda melalui pengembangan pertanian dan peternakan organik.

Semoga dengan kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan YAYASAN PETRASA dalam pengembangan generasi petani muda di desa, semakin banyak pemuda yang memikirkan dan mengembangkann desa dengan pertanian yang selaras dengan alam. Mari sama sama mebangun desa dan pertanian di desa lewat kreatifitas pemuda.

Divisi Pertanian-Peternakan Yayasan PETRASA

#PETANIMILINEAL..

#BeraniBertani

#DukungPetaniMuda

Ketidakadilan Iklim dan Menguatnya “Climate Apartheid”

Climate Apartheid adalah sebuah pengkastaan manusia berdasarkan bagaimana mereka mampu menyelamatkan diri dari berbagai malapetaka kerusakan iklim. Batas air laut naik? Banjir? Konglomerat bisa memindahkan keluarga dan tempat tinggal mereka tanpa pikir panjang. Kekeringan berkepanjangan? Konglomerat tinggal membeli dan menimbun air bersih banyak-banyak untuk mereka sendiri. Ancaman kebakaran? Mereka bisa saja mempekerjakan tim pemadam pribadi. Harga pangan naik? Bisa jadi mereka malah meraup keuntungan karena turut memiliki usaha di bidang pangan.

Pada potensi skenario Climate Apartheid ini, tentu saja para konglomerat perusak bumi tidak akan begitu peduli pada perubahan iklim, karena mereka merasa mampu menghindari konsekuensi-konsekuensinya. Sementara rakyat biasa yang hanya menyumbang sedikit emisi karbon, justru yang akan paling menderita akibat eksploitasi alam mereka.

Lalu bagaimana dengan pemerintah dan para pemimpin negara? Kurang lebih, bisa dibilang impoten. Politisi disponsori partai dan partai disponsori pengusaha, bahkan tak jarang juga pengusahalah yang turun sekalian menjadi politisi. Lingkaran setan kerja sama dalam keserakahan. Bahkan tidak hanya impoten, pemimpin negara justru bisa jadi pencetus malapetaka bagi alam.

Tidak jauh berbeda dengan negara, lembaga-lembaga lain yang memiliki pengaruh dan massa yang kuat juga tidak jauh berbeda. Lembaga agama, partai politik, organisasi masyarakat pun tidak mampu berbuat banyak. Mereka lebih memilih posisi aman untuk terus menjaga hubungan baik dengan penguasa dan pengusaha bahkan cenderung berlomba-lomba untuk mengakses berbagai bantuan dan dana CSR (Corporate Social Responsibility) tanpa memiliki rasa kritis terkait dampak yang ditimbulkan.

Berbagai bencana alam yang terjadi sudah merenggut banyak korban dan mayoritas korbannya adalah masyarakat miskin yang tidak memiliki kemampuan untuk menyelamatkan diri dari bencana yang terjadi. Padahal kalau dilihat dari penyebab terjadinya bencana alam sepertinya kerakusan dan ketamakan manusia adalah penyebab utama terjadinya bencana. Banjir yang disebabkan meningkatnya laju deforestasi, kekeringan yang disebabkan pemasan global, naiknya suhu bumi akibat proses industrialisasi, hujan es dan angin puting beliung akibat perubahan iklim dan berbagai ancaman lainnya menjadi ancaman serius keberlanjutan ruang hidup masyarakat.

Climate apartheid yang disebabkan ketidakadilan iklim menjadi salah satu persoalan terbesar kemanusiaan di abad ini. Namun sialnya tidak banyak yang memberi perhatian serius untuk menghentikan kegilaan ini. Deru mesin industri penghasil emisi karbon semakin kuat, laju deforestasi masih sulit ditekan, penggunaan energi baru dan terbarukan masih jalan ditempat dan berbagai aktifitas pemicu pemanasan global lainnya terus meningkat untuk mengejar produktifitas dan pertumbuhan ekonomi. Padahal pernahkah kita menghitung berapa banyak potensi pendapatan yang hilang akibat resiko iklim dan bencana.

Pertumbuhan ekonomi berbasis industrialisasi dianggap tidak lagi ideal tanpa mempertimbangkan keselamatan lingkungan dan alam. Agresifitas pembangunan sejak dimulainya era industri yang mengesampingkan keseimbangan alam dianggap pemicu utama terjadinya berbagai bencana. Kenaikan suhu bumi diatas 2 derajat celcius akibat pemanasan global merupakan dosa besar di era industri yang harus segera dihentikan.

Ketidakadilan iklim harus direspon dengan langkah adaptasi dan mitigasi. Masyarakat miskin seperti petani, nelayan, masyarakat tepi pantai yang menjadi penerima resiko terbesar harus ditingkatkan ketangguhannya agar mampu beradaptasi sebagai upaya pengurangan resiko karena sekarang resiko itu tidak bisa lagi dihindari. Disisi yang lain mereka para penghasil emisi karbon terbesar harus berkomitmen untuk mengurangi semua aktifitas yang memproduksi gas emisi karbon sehingga kenaikan suhu bumi bisa ditekan.

Hal itu harusnya menjadi komitmen kita bersama untuk menekan jurang disparitas climate apatheid yang sangat mengkuatirkan. Keadilan iklim adalah cita-cita global agar dunia semakin baik dimasa yang akan datang dan reskio iklim dan bencana bisa diminimalisir untuk keberlanjutan hidup generasi sekarang dan generasi yang akan datang.

One world, One Climate, One futute. Together For Climate Justice

Menjalin Kerja Sama Dengan Desa Sirata Melalui Program Pemberdayaan Pertanian Selaras Alam

Agar pembangunan desa bisa berjalan dengan baik dan menghasilkan maka pembangunan desa itu harus terencana, terkoordinasi, berbatas waktu, dan sesuai dengan kondisi khas masyarakat dan wilayah desa yang bersangkutan. Selain itu pelaksanaan pembangunan desa melibatkan peran aktif masyarakat, perangkat desa, lembaga-lembaga desa, lembaga di tingkat kecamatan dan kabupaten (lembaga supra desa), dan lain-lain.

Dokumen RPJM Desa menjadi penting sebagai alat bantu dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan desa, agar arahnya tidak melenceng dari garis-garis yang telah ditetapkan dalam perencanaan pembangunan desa itu sendiri sebagaimana Permendagri No.114/2014 Pasal 7 Ayat 3 yang mengatur tahapan penyusunan RPJM Desa maka setiap desa yang baru meyelenggarakan pilkades wajib menyusun RPJM Desa yang kan menjadi acuan pembangunan 6 tahun kedepan.

Alur penyususnan RPJM Desa :

1. Pembentukan Tim Penyusun RPJMDesa.

2. Penyelarasan arah kebijakan perencanaan pembangunan kabupaten/kota.

3. Pengkajian keadaan desa.

4. Penyusunan rencana pembangunan desa melalui musyawarah desa

5. Penyusunan rancangan RPJMDesa.

6. Penyusunan rencana pembangunan desa melalui musrenbangdesa.

7. Penetapan RPJM Desa.

14 Februari 2022 menjadi kesempatan yang sangat berharga bagi Petrasa diminta untuk memfasilitasi penyususnan RPJM Desa sirata bersama dengan kepala Desa bapak Maruasas Purba dan sekretaris Desa dan juga Ketua Tim 9 penyususnan RPJM Desa Sirata bapak Rinto Manullang beserta aparatur desa .kita banyak berdiskusi berbabagai ususlan program terutama program pertanian,peternakan ,pemberdayaan terhadap perempuan dan lembaga Desa lainnya seperti PKK dan karang taruna. Dimulai dari analisis swot Desa.melihat kelemahan Desa sirata dari beberapa sector, potensi serta kekuatan,peluang kemudian kegiatan yang akan dilakukan menjadi solusi.

Khusus dibidang pertanian desa Sirata memiliki beberapa potensi besar yang bisa digali menjadi peluang semisal tanaman buah yang setiap Tahun bisa berproduksi,ada durian,duku,maggis yang produksinya cukup banyak,namun kelemahannya belakangan ini buahnya sering rusak dan tidak mulus seperti beberapa tahun lalu dan sering membuat harganya tidak stabil,sehingga diperlukan budidaya yang baik untuk mengembalikan buah tersebut menjadi bagus sehingga standartnya bisa menjadi produk eksport.demikian juga dengan buah cacao sering mengalami busuk buah yang sangat mengurangi kualitas dan harga.

Dari sector peternakan, desa Sirata juga memiliki potensi yang baik untuk memelihara Babi,ayam dan juga kambing sehingga kedepan pemdes merencanakan program nasional 20% peruntukan dana Desa untuk ketahanan pangan dan hewani adalah memelihara ternak babi,ayam dan juga kolam lele yang akan dikelola oleh Karang Taruna dan juga BUM desa dan dalam mendukung tersebut Petrasa bersedia menjadi fasilitator pelatihan bagaimana kedepan masyarakat Sirata dilatih terlebih dahulu sebelum implementasi program sehingga jika pengetahuan dan pemahaman mereka sudah baik bagaimana beternak yang baik maka kemungkinan atau potensi Gagal akan semakin rendah dan hasilnya akan memberi dampak kepada kesejahteraan dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Desa Sirata merupakan desa yang tidak terlalu luas hanya berpenduduk ± 250 kk dengan aktivitas penduduknya sebahagian besar hidup dari sector pertanian.Lahan yang sempit juga menjadi masalah yang mereka hadapi sehingga dalam sector pertnian ini perlu dilakukan intensifikasi pertenian mengingat lahan yang sangat terbatas.karena lahan mereka juga sudah ditanama Tanaman keras seperti durian dan tanaman keras lainnya.Menanam jangung juga menjadi pertanian yang banyak dilakukan oleh masyarakat desa Duku,selain itu juga ada yang menanam pisang dan juga cabe serta tanaman lainnya dilahan terbatas.Infastruktur juga menjadi salah satu focus kedepan,tapi karena aturan skala prioritas dana Desa saat ini lebih mengarah ke penanganan dampak covid maka infrastruktur sedikit direm tahun ini namun akan tetap masuk dalam pengusulan di RPJM Desa.

Kelangkaan pupuk menjadi salah satu problem yang dihadapi petani di desa Sirata dan juga petani lainnya dikabupaten Dairi,dan ini juga menjadi persoalan nasional karena kurangnya produksi dibandingkan dengan kebutuhan. Namun kita tak akan berhenti bertani hanya karena persoalan pupuk dibutuhkan alternative lain dan juga dibutuhkan kreativitas petani untuk mengolah pupuk sendiri dengan konsep pertanian organik atau selaras alam.dan Pemerintah Desa Sirata sangat memahami kondisi saat ini sehingga salah satu kegiatan yang akan dilakuakan kedepan adalah pelatihan pembuatan pupuk Organik serta pestisida organic dan didukung dengan peternakan .sehingga diharapkan dengan konsep pertanian ini bisa membantu masyarakat desa Sirata kedepan dan juga mengurangi ketergantungan kepada pupuk kimia serta pestisida kimia.disamping itu juga kita akan mengajak PKK untuk mengelola pekarangan dengan konsep pertanian Organik sehingga mereka bisa menghasilkan panganan sehat buat keluarga kedepan.

Kita berharap kolaborasi Petrasa dan Pemerintahan Desa kedepan dapat meningkatkan kemajuan Desa Sirata serta mendorong desa sirata menjadi salah satu desa dengan konsep pertanian Organik sehingga mampu meningkatkan ekonomi dan juga mendorong pasar yang adil kepada produk yang dihasilkan oleh masyarakat desa Sirata.