REFLEKSI “GENERASI MUDA UNTUK PERTANIAN”

Dalam Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa pasal 68, menjelaskan bahwa masyarakat desa memiliki kewajiban seperti menjaga dan memelihara lingkungan desa, mendorong tenciptanya kegiatan penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan,pembinaan masyarakat. Serta pemberdayaan masyarakat desa yang baik, mendorong terciptanya kondisi yang aman, nyaman, dan tentram di Desa, memelihara serta mengembangkan nilai permusyawaratan, mufakat, kekeluargaan, gotong-royong, dan masyarakat desa berkewajiban untuk berpartisipasi dalam kegiatan di desa.

Berdasarkan poin-poin tersebut masyarakat memiliki peran yang cukup penting, perlunya semua unsur kelompok masyarakat desa dalam mendukung pembangunan desa, salah satunya adalah generasi muda. Pemuda dinilai memiliki tenaga yang besar, pemikiran, semangat serta kreatifitas untuk berfikiran dalam pembangunan di Desa. Pemuda itu memiliki tiga peran yang sangat penting dalam kehidupan, yakni :

  1. Sebagai generasi penerus, dimana pemuda yang hususnya tinggal di desa di tuntut untuk menggantikan orang-orang yang sudah rusak secara karakter dan berpegang teguh guna menwujudkan suatu perubahan di desa tersebut.
  2.  Sebagai generasi berikutnya, dimana pemuda dituntut untuk melanjutkan nilai-nilai ajaran secara universal dan tetap relevan dengan perkembangan pada zaman maupun kondisi.
  3.  Sebagai agen pembaharuan, dengan kreatifitas pemuda memperbaiki kerusakan yang menghambat kemajuan masyarakat dimasa yang akan datang.

Aktivitas pemuda saat ini, sangat berpeluang dekat dengan kecepatan informasi dan perkembangan teknologi. Sehingga hal tersebut diyakini akan menjadi modal besar bagi para pemuda untuk tidak lagi cuek terhadap pembangunan desanaya. Pemuda yang saat ini didorong berkreasi di bidang sosial, budaya bahkan peluang lapangan pekerjaan yang tersedia dari dulunya di desa yitu dalam bidang Pertanian. Namun dalam melihat kondisi dan pengamatan terhadap pemuda yang ada di desa saat ini, harapan dan peluang itu belum bisa tecapai dan justru banyak para pemuda saat ini memilih harus pergi merantau dan memilih bekerja diluar kota.

YAYASAN PETRASA sebagai Lembaga masyarakat sudah turun langsung ke desa untuk merekrut dan memotivasi para kaum pemuda yang tinggal di desa untuk aktif dalam pengembangan desa hususnya dalam memikirkan kelanjutan pertanian di desa. Namun banyak factor yang mempengaruhi pemuda sehingga hal itu sangat sulit terjadi, dimana bekerja atau berusaha di bidang pertanian itu dianggap “gengsi” diantara kawan-kawan yang kesehariannya bekerja dikantoran. Penghasilan sebagai petani dianggap tidak menjanjikan dan menjamin msa depan, sehingga harus memilih bekerja dengan uang instan. Profesi petani hanya dianggap pekerjaan formal yang bukan untuk dibanggakan. Banyak yang beranggapan bahwa bertani itu harus butuh banyak modal dengan akses modal yang sulit, membutuhkan lahan yang luas dan factor-faktor lainnya yang sangat mempenaruhi. Bahkan factor yang sangat mempengaruhi pemuda itu enggan tinggal di desa yaitu, ada niat dari pemuda namun dorongan dan kepercayaan dari orang tua sangat berpengaruh sehingga pemuda kadang memilih tidak serius untuk tinggal di desa.

Dalam hal ini, YAYASAN PETRASA tetap mengajak dan selalu mengkampanyekan generasi petanin muda untuk meminimalisir factor-faktor yang sangat mempengaruhi pemuda untuk tetap berpartisipasi dalam pembangunan hususnya pertanian di desa dengan kegiatan-kegiatan yang mendukung semangat pemuda melalui pengembangan pertanian dan peternakan organik.

Semoga dengan kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan YAYASAN PETRASA dalam pengembangan generasi petani muda di desa, semakin banyak pemuda yang memikirkan dan mengembangkann desa dengan pertanian yang selaras dengan alam. Mari sama sama mebangun desa dan pertanian di desa lewat kreatifitas pemuda.

Divisi Pertanian-Peternakan Yayasan PETRASA

#PETANIMILINEAL..

#BeraniBertani

#DukungPetaniMuda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *