Menjalin Kerja Sama Dengan Desa Sirata Melalui Program Pemberdayaan Pertanian Selaras Alam


Agar pembangunan desa bisa berjalan dengan baik dan menghasilkan maka pembangunan desa itu harus terencana, terkoordinasi, berbatas waktu, dan sesuai dengan kondisi khas masyarakat dan wilayah desa yang bersangkutan. Selain itu pelaksanaan pembangunan desa melibatkan peran aktif masyarakat, perangkat desa, lembaga-lembaga desa, lembaga di tingkat kecamatan dan kabupaten (lembaga supra desa), dan lain-lain.

Dokumen RPJM Desa menjadi penting sebagai alat bantu dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan desa, agar arahnya tidak melenceng dari garis-garis yang telah ditetapkan dalam perencanaan pembangunan desa itu sendiri sebagaimana Permendagri No.114/2014 Pasal 7 Ayat 3 yang mengatur tahapan penyusunan RPJM Desa maka setiap desa yang baru meyelenggarakan pilkades wajib menyusun RPJM Desa yang kan menjadi acuan pembangunan 6 tahun kedepan.

Alur penyususnan RPJM Desa :

1. Pembentukan Tim Penyusun RPJMDesa.

2. Penyelarasan arah kebijakan perencanaan pembangunan kabupaten/kota.

3. Pengkajian keadaan desa.

4. Penyusunan rencana pembangunan desa melalui musyawarah desa

5. Penyusunan rancangan RPJMDesa.

6. Penyusunan rencana pembangunan desa melalui musrenbangdesa.

7. Penetapan RPJM Desa.

14 Februari 2022 menjadi kesempatan yang sangat berharga bagi Petrasa diminta untuk memfasilitasi penyususnan RPJM Desa sirata bersama dengan kepala Desa bapak Maruasas Purba dan sekretaris Desa dan juga Ketua Tim 9 penyususnan RPJM Desa Sirata bapak Rinto Manullang beserta aparatur desa .kita banyak berdiskusi berbabagai ususlan program terutama program pertanian,peternakan ,pemberdayaan terhadap perempuan dan lembaga Desa lainnya seperti PKK dan karang taruna. Dimulai dari analisis swot Desa.melihat kelemahan Desa sirata dari beberapa sector, potensi serta kekuatan,peluang kemudian kegiatan yang akan dilakukan menjadi solusi.

Khusus dibidang pertanian desa Sirata memiliki beberapa potensi besar yang bisa digali menjadi peluang semisal tanaman buah yang setiap Tahun bisa berproduksi,ada durian,duku,maggis yang produksinya cukup banyak,namun kelemahannya belakangan ini buahnya sering rusak dan tidak mulus seperti beberapa tahun lalu dan sering membuat harganya tidak stabil,sehingga diperlukan budidaya yang baik untuk mengembalikan buah tersebut menjadi bagus sehingga standartnya bisa menjadi produk eksport.demikian juga dengan buah cacao sering mengalami busuk buah yang sangat mengurangi kualitas dan harga.

Dari sector peternakan, desa Sirata juga memiliki potensi yang baik untuk memelihara Babi,ayam dan juga kambing sehingga kedepan pemdes merencanakan program nasional 20% peruntukan dana Desa untuk ketahanan pangan dan hewani adalah memelihara ternak babi,ayam dan juga kolam lele yang akan dikelola oleh Karang Taruna dan juga BUM desa dan dalam mendukung tersebut Petrasa bersedia menjadi fasilitator pelatihan bagaimana kedepan masyarakat Sirata dilatih terlebih dahulu sebelum implementasi program sehingga jika pengetahuan dan pemahaman mereka sudah baik bagaimana beternak yang baik maka kemungkinan atau potensi Gagal akan semakin rendah dan hasilnya akan memberi dampak kepada kesejahteraan dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Desa Sirata merupakan desa yang tidak terlalu luas hanya berpenduduk ± 250 kk dengan aktivitas penduduknya sebahagian besar hidup dari sector pertanian.Lahan yang sempit juga menjadi masalah yang mereka hadapi sehingga dalam sector pertnian ini perlu dilakukan intensifikasi pertenian mengingat lahan yang sangat terbatas.karena lahan mereka juga sudah ditanama Tanaman keras seperti durian dan tanaman keras lainnya.Menanam jangung juga menjadi pertanian yang banyak dilakukan oleh masyarakat desa Duku,selain itu juga ada yang menanam pisang dan juga cabe serta tanaman lainnya dilahan terbatas.Infastruktur juga menjadi salah satu focus kedepan,tapi karena aturan skala prioritas dana Desa saat ini lebih mengarah ke penanganan dampak covid maka infrastruktur sedikit direm tahun ini namun akan tetap masuk dalam pengusulan di RPJM Desa.

Kelangkaan pupuk menjadi salah satu problem yang dihadapi petani di desa Sirata dan juga petani lainnya dikabupaten Dairi,dan ini juga menjadi persoalan nasional karena kurangnya produksi dibandingkan dengan kebutuhan. Namun kita tak akan berhenti bertani hanya karena persoalan pupuk dibutuhkan alternative lain dan juga dibutuhkan kreativitas petani untuk mengolah pupuk sendiri dengan konsep pertanian organik atau selaras alam.dan Pemerintah Desa Sirata sangat memahami kondisi saat ini sehingga salah satu kegiatan yang akan dilakuakan kedepan adalah pelatihan pembuatan pupuk Organik serta pestisida organic dan didukung dengan peternakan .sehingga diharapkan dengan konsep pertanian ini bisa membantu masyarakat desa Sirata kedepan dan juga mengurangi ketergantungan kepada pupuk kimia serta pestisida kimia.disamping itu juga kita akan mengajak PKK untuk mengelola pekarangan dengan konsep pertanian Organik sehingga mereka bisa menghasilkan panganan sehat buat keluarga kedepan.

Kita berharap kolaborasi Petrasa dan Pemerintahan Desa kedepan dapat meningkatkan kemajuan Desa Sirata serta mendorong desa sirata menjadi salah satu desa dengan konsep pertanian Organik sehingga mampu meningkatkan ekonomi dan juga mendorong pasar yang adil kepada produk yang dihasilkan oleh masyarakat desa Sirata.