Rilis Pers “Warga Terdampak Tambang Desak DPRD Dari Keluarkan Rekomendisi Pembatalan Pembahasan Addendum Andal PT DPM”

Sidikalang, Petrasa. Warga Dairi mendesak anggota legislatif Kabupaten Dairi untuk mengeluarkan rekomendasi pembatalan pembahasan addendum ANDAL di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang di ajukan oleh PT. Dairi Prima Mineral (DPM). Desakan itu disampaikan pada saat beraudiensi di kantor DPRD Kabupaten Dairi oleh masyarakat Dairi yang terdiri dari perwakilan masyarakat Desa Bongkaras, Desa Pandiangan, dan Desa Sumbari pada Selasa 6 April 2021 lalu.

Perwakilan warga dari Desa Pandiangan Hotmin Hutasoit menyampaikan satu pertanyaan yang menohok, membuat suasana forum terasa panas : “Di dalam addendum Andal menyebutkan bahwa jarak bendungan limbah hanya berjarak 1000 meter dari permukiman penduduk. Dan menurut peraturan Tiongkok hal ini sudah melanggar Hukum di negaranya. Tapi kenapa justru di Indonesia di biarkan? Apakah karena manusia di Tiongkok lebih tinggi dibandingkan kami sebagai masyarakat? Apakah harga bapak dan ibu dan kami lebih rendah?” pungkasnya.


Masyarakat yang berasal dari Kecamatan Silimapungga-pungga tersebut didampingi oleh Aliansi NGO Dairi yang terdiri dari Petrasa, YDPK, dan Pesada. Audiensi tersebut disambut oleh Pimpinan Komisi II DPRD Dairi beserta anggota dewan lainya. Sementara dari pihak Eksekutif dihadiri oleh Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Perizinan dan Penanaman Modal.


Di dalam ruangan Komisi II tersebut, warga ingin menampilkan audio-visual dampak kehadiran PT. DPM yang di kaji oleh Ahli dari Amerika yang bernama Rechard Meehan dan Steve Emerman. Namun warga merasa sial karena tiba-tiba listrik padam. Pada akhirnya warga menjelaskan secara lisan dampak-dampak kerusakan yang akan terjadi jika PT. DPM terus beroperasi.


“Kami memohon kepada DPRD agar ikut serta dengan masyarakat untuk menolak pembangunan PT. DPM,” Ucap Rinawati Sinanga, perwakilan dari Desa Bongkaras. Ia menambahkan bahwa mereka merasa khawatir karena struktur tanah di Sopo Komil tidak stabil, karena berasal dari letusan Gunung Api Toba. Hal itu berdampak pada lokasi bendungan limbah yang dibangun tidak memiliki pondasi yang kuat sehingga beresiko jebol ke depan.


Mangatur perwakilan dari Desa Sumbari menambahkan, “ pada tahun 2018 di Parongil selama 51 hari tidak dapat air bersih akibat banjir bandang. Padahal di addendum PT. DPM dikatakan bisa menahan banjir hingga 100 tahun kedepan. Nyatanya tidak.” Ia juga menambahkan, di Dusun Sopo Komil ada sumber mata air yang menghidupi 6000 jiwa penduduk.


Catatan Aliansi NGO Dairi
Dari catatan Aliansi NGO Dairi yang disampaikan oleh Rohani Manalu, memaparkan, PT. DPM berada di jalur patahan tetapi dalam dokumen addendum tidak menyertakan analisis resiko bencana, sehingga diduga PT. DPM telah melanggar UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.


PT. DPM juga diduga minim partisipasi masyarakat hanya melibatkan segelintir orang dari 4 Desa. Sementara Data dari Simpul Layanan Pemetaan Partisipatif (SLPP) Sumut memetakan desa berpotensi terdampak ada 11 Desa.


Selain itu, PT DPM juga diduga mengalami kekeliruan administrasi perpajakan, dalam Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) di sebut PT DPM bergerak dalam pertambangan emas dan perak. Namun dalam dokumen yang lain disebut jasa pertambangan minyak dan gas.


Yang paling membahayakan, disampaikan juga bahwa gudang Bahan Peledak (Handak) yang dibangun di dusun Sipat di Desa Longkotan berjarak 50 meter dari permukiman penduduk. Artinya, gudang bahan peledak dibangun diluar Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Lindung (IPPKH) yang semula direncanakan menjadi lokasi gudang bahan peledak.


Menanggapi aspirasi warga itu, pihak eksekutif dari beberapa dinas terkait menyebut bahwa mereka juga belum mengetahui isi addendum Andal. Ketua Komisi II Rukiatno Nainggolan menyebut akan meneruskan aspirasi masyarakat itu ke pimpinan DPRD untuk membuat rekomendasi.


Koordinator Advokasi Duat Sihombing sekaligus jurubicara Aliansi NGO Dairi mengatakan, “Kami juga kecewa dengan pernyataan bapak Kadis Pertanian yang mengatakan petani bisa bertani tanpa tanah. Bapak tadi mau memberi solusi namum bukan solusi. Kami juga meminta supaya DPRD menggunakan fungsi pengawasan. Terkait Dinans Lingkungan hidup kita juga kecewa bahwa tidak paham dengan addendum. Saya juga bisa memberi kritik atas kerja-kerja DPRD saat ini. Kami juga bermohon ke DPRD untuk memeberikan rekomendasi dan minimal ditinjau kembali atau dihentikan sementara. Terimakasih sudah mau melakukan kunjungan kesana dan mohon secepatnya supaya rekomendasi bisa dilakukan.”

Budidaya Lebah, Alternatif Pendapatan Dimasa Pandemi Covid-19

Dampak pandemi covid-19 juga dirasakan oleh petani di desa. Anjloknya harga, pembatasan alur distribusi produk, adaptasi sistem pasar yang tidak berpihak kepada petani desa bermuara pada turunnya angka pendapatan petani sehingga kondisi petani di desa semakin memprihatinkan. Produk yang biasa dibudidayakan oleh petani seperti kopi, jagung dan tanaman holtikultura dirasakan tidak lagi mampu menopang hidup petani karena disaat yang sama harga kebutuhan hidup justru melambung tinggi.

Situasi itu juga dirasakan oleh petani dampingan Petrasa yang tinggal di pelosok desa di kabupaten Dairi. Oleh karena itu Sejak Oktober tahun lalu Petrasa bersama petani dampingan khususnya petani kopi melakukan pelatihan budidaya lebah sebagai alternatif pendapatan ditengah-tengah pandemi covid19. 25 orang petani yang ikut dalam pelatihan ini adalah petani kopi yang tertarik untuk membudidayakan lebah sebagai sumber pendapatan baru. Selain itu lebah juga sangat cocok dalam mendukung pertumbuhan tanaman kopi melalui proses penyerbukan.

Salah seorang petani yang juga ikut dalam pelatihan yang dilakukan Oktober lalu yaitu Bapak Tamalia Laia berhasil mengembangkan budidaya lebah dan sukses memberikan tambahan pendapatan baru. Hal itu terpantau ketika staf Petrasa melakukan monitoring tanaman kopi di lahan Bapak Tamalia Laia pada hari Jumat tanggal 13 Maret 2021 yang lalu.

Menurut Bapak Tamalia Laia bahwa sekarang beliau sudah berhasil memanen madu sebanyak 1 botol per hari hasil dari 30 kotak madu yang dibudidayakannya sejak pelatihan bersama Yayasan Petrasa bulan oktober tahun lalu. “Saya menjual perbotolnya seharga 300.000 dan saya sudah memiliki pasar sendiri”, tuturnya. Beliau menambahkan bahwa pembeli adalah masyarakat yang tinggal disekitar desa dan terkadang ada juga pesanan dari kota melalui keluarga. Tidak hanya itu, bapak Tamalia Laia juga menjelaskan bahwa budidaya lebah yang digelutinya sangat membantu perkembangan tanaman kopinya melalui proses penyerbukan.

“Tidak hanya berhasil menambah pendapatan keluarga, budidaya lebah ini juga membantu proses penyerbukan dan sekarang tanaman kopi saya tumbuh lebih baik dari sebelumnya”, tambahnya.

Keberhasilan Bapak Tamalia Laia dalam budidaya lebah diharapkan akan menginspirasi petani lain untuk mengikuti jejaknya dan menggali potensi budidaya lebah sebagai sumber pendapatan baru yang menjanjikan ditengah dampak pandemi covid19 yang belum juga mereda.

Petani kuat, petani mandiri…!!!!

Solidaritas Masyarakat Petani Sileuh-leuh Mendatangi Polres Dairi

Sidikalang, (10/02/21) –Sekitar 60 orang perwakilan dari Kelompok Tani Bersatu (KTB) Desa Sileuleuh Parsaoran bersama Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU) dan YAYASAN PETRASA mendatangi Polres Dairi (4/2/21),  untuk mendampingi 3 orang anggota KTB yang dipanggil polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas laporan Ahmad Syawal Pasaribu  yang merupakan perwakilan dari perusahaan PT. Gruti. Adapun yang menjadi Laporan dari PT. Gruti kepada Polres Dairi bertanggal 13 November 2020 ialah atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap barang atau pengrusakan secara bersama-sama.

Masing-masing terlapor yang dimintai keterangan bernama Sualon Sianturi (29),  Maraden Sihombing (44) dan Patar Sihombing (22) yang merupakan bapak dan anak. Mereka dituduh telah melakukan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat (1) dari KUHPidana Yo Pasal 406 Ayat (1) Yo Pasal 55 Ayat (1) ke-1e dari KUHPidana yang diketahui terjadi pada tanggal 12 November tahun 2020. Atas pelaporan tersebut, masyarakat petani di KTB tidak terima karena tuduhan tersebut tidaklah benar. Bahwa yang benar adalah masyarakat mendapati alat berat milik PT. Gruti di lahan pertanian masyarakat yang diduga akan menghancurkan lahan pertanian warga sehingga masyarakat secara bersama-sama mengantarkan alat berat tersebut ke kediaman kepala desa. Pemulangan alat berat milik PT. Gruti bukanlah gerakan yang spontan melainkan hasil dari kesepakatan masyarakat bersama dengan kepala desa mereka.

Kedatangan massa petani sebanyak itu tentu saja berdasarkan rasa marah kepada pihak PT. Gruti yang telah semena-mena membuat tuduhan. Padahal masyarakat hanya berusaha menjaga lahannya karena ada alat berat masuk menghancurkan lahan pertanian mereka. Massa petani juga keberatan jika pihak kepolisian gencar mengeluarkan surat panggilan kepada petani. Apalagi dengan situasi Covid 19 saat ini, panggilan seperti ini sangat cepat mengundang kerumunan massa. Sebab selain rasa senasib dan sepenanggungan, masyarakat yang mendatangi Polres tersebut juga berkomitmen, jika satu orang teman mereka di panggil, semua petani akan datang menghadiri. Bahkan jika salah satu dari mereka sampai ada yang di tangkap, massa petani akan datang lebih banyak lagi untuk membebaskan temannya. Karena memang masyarakat petani tidak pernah merasa melakukan seperti apa yang dituduhkan oleh pihak PT. Gruti tersebut.

Kedatangan massa petani tersebut mengundang perhatian dari Wakapolres Dairi Kompol David P Silalahi dan jajarannya, Satreskim Dairi dan Penyidik Kasus dugaan perusakan alat berat PT Gruti. Sehingga Wakapolres mengajak seluruh warga untuk berdiskusi di aula Polres dairi. Dalam kesempatan tersebut Wakapolres mengatakandan meyakinkan masyarakat bahwa tiga orang teman mereka yang dipanggil hanya menjadi saksi dan akan dimintai keterangan saja dan tidak ada intimidasi serta penahanan terhadap saksi. “Kepolisian harus meredakan dan menyelesaikan permasalahan ini dengan objektif sesuai dengan fungsi kepolisian yang tertuang dalam UU No 2 tahun 2002,” tegasnya saat menerima massa petani di Aula Polres.

Ditambahkan Wakapolres, “dengan situasi pandemic covid 19 saat ini, kepolisian melarang adanya kerumunan, karena akan menyebabkan klaster baru dan akan menjadi penjeratan terhadap  orang yang membawa kerumunan tersebut” bahkan Wakapolres menyampaikan hasil rapat dari Pemerintah kabupaten Dairi dengan stakeholder akan membentuk panitia Khusus (pansus) dalam penyelesaian sengketa tanah antara masyarakat terdampak dengan PT. Gruti.

Namun, dengan tegas pengacara dari BAKUMSU Roy Marsen Simarmata menyampaikan agar pihak kepolisian menunda penanganan pelaporan ini sampai pandemi ini selesai. Karena jika dilanjutkan, masyarakat akan datang lebih ramai lagi mengkawal proses hukum yang menimpa sesama petani, dan itu sangat sulit untuk dihempang. Selain dengan situasi Pandemic Covid-19, ia juga menanyakan kepada Wakapolres terkait aktivitas PT. Gruti yang terkesan tidak menghormati keputusan pemerintah kabupaten Dairi terkait larangan aktivitas sampai dibentuknya Pansus. “Harusnya Polres Dairi juga tidak merespon laporan dari pihak PT. Gruti karena penyelesaian terkait hak atas tanah akan diakomodir dalam pansus,” tegas Roy.

Menanggapi itu, Wakapolres tetap bertahan pemeriksaan akan terus berjalan dan meminta masyarakat untuk pulang, sementara saksi bisa di temani oleh beberapa keluarga dan pendamping hukumnya saja. Pemerikasaan tetap di lakukan, namun masyarakat memilih menunggu proses nya hingga malam hari. Massa petani menunggu di halaman Polres namun tetap mengindahkan protokol kesehatan, jaga jarak dan pakai masker. Masyarakat tetap berkomitmen akan terus melancarkan ajakan solidaritas berbagai jaringan petani untuk mewaspadai apabila teman mereka di tahan.

Keterangan Gambar: Lokasi Perladangan Masyarakat yang dirusak oleh pihak PT. Gruti (Doc. Petrasa)

Hingga saat ini, di desa, masyarakat masih berkomitmen menolak PT. Gruti. Untuk memperkuat diri, para petani tersebut mengorganisasikan dirinya hingga membentuk kelompok petani yang bernama Kelompok Tani Bersatu di Desa Sileuh-leuh Parsaoran. Alasan mengapa mereka menolak PT. Gruti adalah selain mempertahankan tanahnya, mereka juga khawatir operasi PT. Gruti akan menyebabkan bencana alam akibat penebangan kayu di hutan alam.

PT Gruti adalah perusahaan yang bergerak di bidang kayu yang mendapatkan izin IUPHHK HA dari Kementerian Kehutanan dengan SK Menhut No.32 Tahun 2007, memberikan luasan 126.550 Ha. Untuk areal kerja PT. Gruti di sektor Tele II, ada sekitar 8850 HA yang menimpa lahan masyarakat di berberapa desa, termasuk lahan masyarakat di Desa Sileuh-leuh Parsaoran.

Dengan perkiraan luasan penebangan tersebut, masyarakat merasa terancam dengan kehadiran PT Gruti. Akan menebang pohon-pohon yang tumbuh di sekitar Tombak Sitapigagan. Jika pohon-pohon di tebang dalam skala besar seperti itu, maka akan mengakibatkan banjir bandang. Sebab pohon-pohon itu selama ini berfungsi sebagai penyangga lahan gambut tempat tumbuhnya Raso di tengah Tombak Sitapigagan. Jika pohon rusak, Raso akan meledak. Tombak Sitapigagan akan gundul dan akan mengakibatkan bencana yang parah. (Divisi Advokasi)

MENJAGA TANAH, MERAWAT RUANG HIDUP

“Molo so mangula, dang mungkin sanggup hami pasikkolahon sude i anakhon nami ” (Kalau bukan dari bertani, tidak mungkin kami sanggup menyekolahkan anak-anak kami) –Pak Edu Sihotang-

Dalam setiap kesempatan berdiskusi dengan kelompok masyarakat petani dampingan, isu tanah dan pertanian menjadi topik yang sangat menarik untuk diperbincangkan. Isu ini juga dapat merangkul semua peserta diskusi baik masyarakat petani maupun non-petani.

Banyak yang sepakat, hak atas tanah harus tetap diperjuangkan. Namun dalam banyak kondisi, masyarakat petani sering dibenturkan dengan pilihan sulit. Misalnya, dalam kehidupan masyarakat Batak, sering kali petani rela menjual tanahnya demi menyekolahkan anaknya setinggi mungkin. Banyak yang justru memaknai pepatah “anakhon hi do hamoraon di au” adalah menggap anak adalah asset, modal masa depan, diukur dengan kemampuanya kelak mencetak laba. Padahal, anak adalah simbol regenerasi harajaon, yang sangat erat kaitannya dengan simbol penguasaan tanah. Bahwa “lulu tano, lulu anak, lulu boru, lulu harajaon”. Apabila kehilangan tanah, maka hilang juga harajaon. Tanah adalah identitas.

Banyak yang berharap anaknya akan menjadi pejabat tinggi, menjadi Polisi, menjadi Tentara, Manager, bekerja di perusahaan besar, dan sebisanya bergaji tinggi. Anggapan yang demikian justru menjadikan pekerjaan petani itu sendiri adalah pekerjaan yang terbelakang. Pada akhirnya, rasa percaya diri menjadi petani kian berkurang. Terlihat dari pesan mereka kepada anak cucunya,“kelak tidak lagi berprofesi petani.”

Sektor pertanian dianggap bukan satu pekerjaan yang mensejahterakan. Banyak petani yang menganggap bekerja di kantoran atau perusahaan merupakan awal dari kemajuan. Baik dari segi pembangunan infrastruktur, ekonomi, hingga peningkatan taraf hidup sejahtera.

Padahal, jika kita gali lebih jauh, petani berhubungan erat dengan sumber kehidupan, yakni ‘tanah dan alam’. Hasil pertanian menjadi sumber pangan seperti padi, sayuran, cabai, bawang, dan buah-buahan. Memanfaatkan sumber air untuk beternak atau memancing ikan sebagai sumber lauk. Dan itu semua dihasilkan dari tanah-alam petani itu sendiri.

Pada bulan Oktober 2020, selama empat belas hari, Divisi Advokasi Petrasa diberi mandat untuk ‘belajar bersama’ kepada petani. Topiknya belajar tentang Sistem Pertanian dan Perekonomian. Lokasi belajar terletak di Desa Sileu-leu Parsaoran, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi. Kami disambut masyarakat dengan baik, dan menemukan banyak cerita tentang kehidupan petani. Sehari-harinya mereka bekerja di ladang dari jam tujuh pagi hingga jam lima sore, mulai dari menanam, merawat dan memanen. Setelah pulang dari ladang, mereka memasak konsumsi keluarga, baik itu nasi, air minum, lauk-pauk. Proses masak-memasak masih rata-rata menggunakan kayu bakar. Untuk sumber air rumah tangga, tersedia sumber air minum dari alam tanpa harus membeli. Jarang sekali mereka mengkonsumsi makanan instan.

Di malam hari, kami  mengajak beberapa petani untuk berdiskusi tentang sistem pertanian dan bagaimana pengaruhnya dengan peningkatan ekonomi mereka. Untuk pendapatan harian, sebagian dari petani ada yang menaman tembakau. Ternyata, 10 Kg daun tembakau basah setelah diiris-dijemur-diembunkan, dapat menghasilkan satu kilogram daun tembakau kering seharga 45 ribu hingga 60ribu per kilogramnya. Rata-rata satu keluarga dapat menjual 2 kg daun tembakau kering tiap harinya.

Untuk pendapatan mingguan hingga bulanan, petani membudidayakan tanaman kopi, umbi-umbian, sayuran, jeruk dan lainnya. Setelah dihitung bersama, rata-rata petani mendapat penghasilan minimun Rp 4.000.000/bulan dari lahan ± 1 Ha. Bila bekerja secara maksimal, mereka akan berpenghasilan puluhan hingga ratusan juta perbulannya. Ini berarti petani berpenghasilan tidak terbatas apalagi sudah ada masyarakat yang menjual hasil tani mereka keluar negeri yakni Singapura dan Malaysia.

Pak Edu Sihotang, salah seorang anggota dampingan Petrasa di desa ini, mensyukuri profesinya sebagai petani. Delapan orang anaknya kini sudah tamat dari Sekolah Menengah Atas. Ia menambahkan:

“Perbedaan petani dengan yang bekerja dikantoran hanya dalam segi penampilan pada saat bekerja. Orang yang bekerja dikantoran berpakaian rapi, pake sepatu pancus sedangkan petani berpakaian robek-robek dan harus bersentuhan dengan tanah. Soal pendapatan mereka sudah terbatas sementara kami berpenghasilan sesuka hati”

Arah cerita sempat juga menyinggung tentang daur pengetahuan lokal yang sudah mulai ditinggalkan. Bahkan perlahan-lahan hilang, seperti marsiruppa (bergotong-royong), tangiang boni dan nitak gabur  (doa benih sebelum ditanam). Sejak tahun 1980-an, menjadi masa-masa bagaimana suatu mekanisme industri pertanian mengubah daur pengetahuan petani. Melalui program Revolusi Hijau, menjadi cikal bakal munculnya cara-cara atau teknologi bertani modern, seperti penggunaan bibit unggul-hibrida, dan penggunaan pupuk pestisida kimia melengserkan perlahan pengetahuan lokal tadi.

Kedatangan PT Gruti dan Masalah Baru

Lokasi belajar tersebut cukup menarik untuk didalami, sebab desa tersebut menjadi salah satu desa yang dimasuki konsesi PT. Gruti. Bagaimana menyoroti pertanian ditengah operasi perusahaan kayu yang memiliki izin seluas 8850 Ha? Bagaimana nasib hutan yang akan ditebangi oleh perusahaan kayu tersebut?  Ini menjadi bagian pendalaman yang panjang. PT. Gruti memiliki izin berdasarkan keputusan dari Kementrian Kehutanan Nomor SK 32/MENHUT-II/2007  Izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada Hutan alam dengan luas konsesi 8850Ha di 5 Desa dikabupaten Dairi yaitu Desa Perjuangan, Desa Barisan Nauli, Desa Pargambiran, Desa Sileu-leu dan Desa Parbuluan VI

Menurut informasi dari masyarakat, perusahaan melakukan sosialisasi dan menjanjikan banyak hal kepada masyarakat. Mulai dari penanaman kopi, pembuatan pabrik kopi, tidak akan menebang hutan (pohon), pembangunan jalan, pembuatan wisata hutan hingga menjanjikan masyarakat menjadi karyawan pada perusahaan tersebut. Dampak sosialisasi membuat sebagian masyarakat berniat akan bekerja ganda, yakni menjadi petani dan karyawan perusahaan. Padahal, jika dipahami, izin perusahaan dari Kemenhut sudah pasti bergerak di bidang memanen kayu, dari hasil memanfaatkan hasil hutan. Dan itu artinya pastilah melakukan penebangan pohon alam.

Jika perusahaan melakukan penebangan pohon di hutan alam dalam skala yang besar, maka dikhawatirkan akan mendatangkan bencana. Dari hasil penelusuran cerita saat berdiskusi, ternyata di desa ini, tepatnya di sebelah timur Tombak Sitapigagan, terdapat sebidang hamparan berupa lahan gambut, yang dinamakan Raso. Raso adalah pohon yang menyerupai pandan dan berduri. Penduduk menamakan lokasi itu Raso karena banyak terdapat tumbuhan Raso. Menurut masyarakat yang sudah pernah kesana, daerah Raso merupakan gambut yang jika diinjak, tanahnya akan bergoyang seperti lumpur hidup.

Raso kemudian menjadi sumber empat sungai yang mengaliri desa Sileu-leu, yakni Lae Sigilang, Lae Patuak, Lae Sipaha, dan Lae Manalsal. Raso juga merupakan sumber air Lae Bonan Dolok yang mengalir ke Silalahi, Danau Toba. Ada yang bilang, luas Raso sekitar dua kali lebih besar ukuran lapangan sepak bola.

Apabila pepohonan di sekitarnya di tebangi, maka akan menyebabkan banjir bandang hingga ke kawasan pemukiman masyarakat. Dan itu sudah pasti akan merusak lahan pertanian dan ruang hidup masyarakat.

Penutup

Kita menyadari bahwa tanah-alam sangatlah penting dan satu-satunya hal yang harus diperjuangkan. Untuk mewujudkan hidup petani yang harmonis harus sejalan dengan ritme alam. Alam menyediakan semuanya bagi kita. Air yang berlimpah, udara yang segar, tanah yang subur menjadi senjata kita untuk hidup. Menjaga dan Merawat alam dengan sistem pertanian yang selaras dengan alam merupakan salah satu cara kita untuk menjaga ruang hidup. Maka untuk mengatasi masalah baru tersebut, keadaan harus di balikkan, yakni menolak PT. Gruti agar penghidupan dari bertani tetap berlanjut.

 

 

 

(pudan)

 

PELATIHAN PENGENALAN HAMA DAN PENYAKIT PADA TANAMAN KOPI

“Petani harus bisa menjadi peneliti dilahan sendiri, hingga petani dapat mengatasi hama dan penyakit yang menyerang tanaman kopinya”

Pertanian selaras alam (PSA) merupakan sebuah sistem budidaya yang tidak menggunakan bahan-bahan kimia buatan, baik dari pupuk maupun pestisida. Prinsip dari PSA adalah pola pertanian memanfaatkan, merawat dan menjaga alam serta segala mahluk hidup yang ada dilingkungan agar saling menguntungkan. Walaupun pada akhirnya dalam proses pelaksaanaannya banyak petani yang mengeluh dengan kondisi lahan dan  tanaman mereka yang semakin terganggu dengan hama dan penyakit yang membuat hasil produksi tanaman  tidak maksimal. Begitu pula dengan tanaman kopi yang merupakan komoditi andalan bagi sebagian dampingan Petrasa yang ada didaerah dataran tinggi. Pengenalan akan hama dan penyakit pada tanaman petani kopi masih minim, sehingga dalam penanganannya seringkali petani menggunakan cara yang masih dianggap simple dan praktis yakni beralih kekimia.

(30/10/2020) Petrasa dengan Petani Kopi dampingannya melakukan pelatihan pengenalan hama dan penyakit pada tanaman kopi. Narasumber dipelatihan ini adalah Bapak Drs. Samse Pandiangan MSc, PhD (WR IV Universitas HKBP Nomensen Medan). Pelatihan kali ini diikut oleh 12 orang petani kopi PSA dampingan dan Staf Petrasa. Petani saling berbagi pengalaman mereka sejak bertanaman kopi baik robusta maupun arabika. Hama yang dihadapi seperti lalat buah, jamur akar, bakteri buah dan yang lainnya kerap sekali mempengaruhi semangat petani dalam membudidayakan kopi. Hama yang menyebabkan penyakit pada tanaman kopi mereka seperti karat daun, Embun Jelaga, Bercak Daun juga penyakit lain sudah pasti akan mempengaruhi produktifitas.

Pada pemaparan Bapak Samse Pandiangan, beliau memaparkan jenis-jenis hama dan penyakit yang sering menyerang tanaman kopi. Tanaman kopi diserang oleh jamur disebabkan tanaman kekurangan kalium dan kelebihan nitrogen. Sebagai alternative, jerami atau olahan rumput-rumputan dapat digunakan sebagai penambah unsur kalium kopi.  Sebagai pencegah jamur, kita dapat menggunakan kapur putih atau belerang. Cara yang paling ampuh adalah mengusir segala jenis hama dengan menggunakan pestisda nabati yang bahan-bahannya diolah oleh petani itu sendiri.

“Petani harus bisa menjadi peneliti dilahan sendiri, hingga petani dapat mengatasi hama dan penyakit yang menyerang tanaman kopinya”, tegas Bapak Samse.

Beliau juga menyarankan agar sanitasi dilahan kopi tetap terjaga untuk mengurangi serangan hama dan penyakit pada tanaman kopi.Harapan kita adalah Petani mampu mengatasi hama dan penyakit pada tanaman kopi serta dapat membedakan jenis-jenis hama yang membawa keuntungan pada tanaman kopi.

DISKUSI TUPOKSI PEMERINTAH DESA DALAM DESA MEMBANGUN INDONESIA

Dalam banyak kesempatan, PETRASA terus berusaha mendorong kesejahteraan para petani di desa. Untuk mewujudkannya, PETRASA senantiasa membuka sebanyak mungkin ruang dan jalan. Salah satunya adalah dengan melaksanakan diskusi perangkat desa yang sejalan dengan salah satu program prioritas Nawacita Presiden Joko Widodo yakni “Membangun Indonesia dari Pinggiran atau Desa Membangun Indonesia UU Desa No 6 Tahun 2014”. PETRASA meyakini akan ada dampak besar bagi kehidupan para petani di desa bila program ini berjalan dengan baik. Dengan kata lain, kesejahteraan para petani di desa akan semakin baik bila pembangunan desa mandiri berhasil. Sejak disahkannya Undang-undang tersebut Petrasa sudah melakukan diskusi dengan Perangkat Desa se-Kecamatan Silimapungga-pungga, Kec. Lae Parira dan Kec. Sumbul terkait Tupoksi Perangkat Desa dalam Membangun Indonesia dari Pinggiran. Diskusi dengan Masyarakat dan Diskusi peran BPD dalam membangun Desa.

(25/8/2020) Diskusi dengan Pemerintah Desa kembali diselenggarakan. Sebanyak 9 orang Perangkat Desa dan Kepala Desa Lae Pangaroan Kecamatan Silima Pungga-pungga ikut berbartisipasi pada kegiatan tersebut. Kegiatan ini diinisiasi oleh Kepala Desa yang terpilih pada pilkades 2019 lalu dimana Perangkat Desa merupakan Perangkat baru. “Jika kami sudah tau tugas kami, pasti kami akan lebih mudah dalam membangun desa kami!!”, tegas Kades Lae Pangaroan. Mereka juga menceritakan hal-hal yang mereka alami didesa mereka, mengajak narasumber dan Staff Advokasi Petrasa mencari jalan keluarnya. Gloria Sinaga juga turut dalam diskusi ini, bagaimana pemerintah Desa dapat lebih memperhatikan “Pembangunan Desa yang berspektif Gender”. Dalam setiap kegiatan desa baik itu perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan Pembangunan Desa perempuan tetap dilibatkan bukan hanya sebagai pelengkap, ada program pelatihan dan pemberdayaan Perempuan begitu harapkan yang disampaikan Gloria Sinaga kepada pemdes Lae Pangaroan. Kepala Desa Lae Pangaroan Ibu Albine Butar-butar yang merupakan anggota CU juga bagian dari Perempuan Potensial dampingan Petrasa kita harapkan dapat membangun desa mandiri dan memanfaatkan potensi desa mereka untuk kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah desa yang mengetahui dan bekerja sesuai dengan Tupoksinya merupakan awal dari keberhasilan Pembangunan Desa”, ungkap Bapak Jusuf Rony Simamora (Tenaga ahli Pendamping Desa P3MD Kab. Dairi) yang menjadi Narasumber dalam Diskusi tersebut. Bapak Simamora juga memaparkan apa yang menjadi Tupoksi Pemerintah Desa baik itu Kepala Desa, Kaur, Kadus, Kasi, hingga Lembaga-lembaga mitra kerja Pemerintah Desa sesuai dengan regulasi pendukung. Ada banyak regulasi yang perlu diperhatikan oleh pemerintah desa dalam menjalankan tugasnya. Mulai dari Peraturan Presiden, Peraturan Mentri, Peraturan Daerah maupun Peraturan Desa. Tujuannya adalah agar Pemerintah bekerja tidak melenceng dari wewenang mereka.

Diskusi aktif dan partisipatif terjalin dalam kegiatan ini. Ada banyak Cita-cita yang Kepala Desa dan Perangkat Desa Lae Pangaroan sampaikan. Harapan kita adalah Pemerintah Desa terkhusus Lae Pangaroan berkontribusi besar dalam Desa membangun Indonesia. Masyarakat yang berdaulat, Sejahterah dan Mandiri.

Peluang Peternakan Ayam, Kambing dan Domba Pasca Virus African Swine Fever

ASF atau African Swine Fever yang menyerang ternak babi masyarakat Dairi sejak tahun lalu menimbulkan trauma pada masyarakat. Kerugian yang disebabkannya bahkan belum dapat terbayar hingga saat ini. Pemerintah juga belum memberikan jawaban pasti waktu yang aman untuk beternak babi lagi atau kebijakan yang diambil untuk membantu para peternak babi yang mengalami kerugian besar atas wabah tersebut. Hingga saat ini kita masih menunggu kapan Peternakan babi diDairi dapat kembali dimarakkan, sebingga sektor ekonomi, budaya, pendidikan yang lemah karenanya dapat pulih kembali.
 
Pada 11-12 Agustus 2020, Petani – Peternak dampingan Petrasa mengikuti Pelatihan peternakan Ayam, Kambing dan Domba. Pelatihan ini terbagiatas dua sesi, Sesi pertama (11/8/2020) adalah “Pelatihan Peternakan Ayam” diikuti oleh 14 orang dan Sesi kedua (12/8/2020) Pelatihan “Budidaya Ternak Kambing dan Domba” Jumlah peserta yang mengikuti pelatihan adalah sebanyak 11 orang, 2 orang dari peserta baru memulai peternakan kambing.. Pelatihan tersebut dinarasumberi oleh Amang Mangonar Lumbantoruan dan dilakukan di Kantor Petrasa. Amang Mangonar merupakan salah satu badan pendiri Yayasan Petrasa juga dosen tetap Fakultas Peternakan di Universitas HKBP Nommensen Medan.
 
Pelatihan diawali dengan pemotivasian dari narasumber kepada peternak untuk pembuka pemikiran dan mencairkan suasana. Selanjutnya pemberian materi oleh narasumber mulai dari awal budidaya (pemilihan bibit yang baik, pewawatan, pemilihan pakan), pemanenan hingga pemasaran ternak ayam, kambing dan domba selanjutnya sesi diskusi. Dari sisi Manajemen pemasaran ayam narasumber menyampaikan agar peternak lebih jeli melihat peluang pasar. Salah satu solusi yang diusulkan oleh narasumber adalah bermitra dengan Petrasa dalam hal pemasaran ayam. Dengan catatan harus diberlakukannya periode budidaya ternak serta periode pemanenan ternak agar ketersediaan produk dapat terus berkelanjutan. Kedepannya Peserta Pelatihan dan narasumber akan saling bertukar informasi tentang perkembangan Peternakan mereka.
 
Melalui pelatihan tersebut kita berharap, Peternak tidak takut mencoba hal-hal baru dan Peluang usaha Peternakan dari berbagai konidisi. Pelatihan ternak kambing domba ini juga menjadi salah satu solusi untuk peternak yang sebelumya merugi karena virus ASF yang menyerang ternak babi mereka.
 
Gabe Naniula, Sinur Napinahan, Horas Jolma…. !!!!

Mahasiswa POLBANGTAN Medan – Belajar dan Bekerja Bersama dengan Petani Perjuangan

9 orang mahasiswa-mahasiswi asal Politeknik Pembangunan Pertanian (POLBANGTAN) Medan melakukan praktek kerja lapangan dikelompok dampingan Petrasa diDesa Perjuangan Kec. Sumbul Dairi. Selama sebulan yakni sejak 29 Mei hingga 29 Juni 2020 kesembilan anak muda tersebut melakukan kerja sama dan aktivitas sehari-hari dengan Petani.Mereka dibagi menjadi 3 kelompok yakni 3 orang mahasiswa tinggal dirumah Amang Tarihoran, 2 orang dirumah Amang Dabariba dan 2 orang lainnya tinggal dirumah Amang Girsang. Sebelum mereka terjun langsung ke Desa Perjuangan, Petrasa memberikan pelatihan singkat “Pertanian Organik dan Kopi Arabika” untuk memperkaya pengetahuan mereka. Selama mereka tinggal dirumah petani, kesembilan anak muda tadi berdiskusi dengan masyarakat sekitar, menjalin hubungan sosial dan kekeluargaan didesa Perjuangan yang mungkin tidak mereka rasakan disaat mereka duduk dibangku perkuliahan. Para Petani sangat senang dengan kehadiran mereka. Disamping kesembilan mahasiswa POLBANGTAN tersebut dapat membantu aktivitas pertanian mereka, petani juga dapat saling bertukar ilmu dengan para mahasiswa.
Setiap hari, mereka belajar tentang budidaya kopi dengan Dampingan Petrasa. Mulai dari pembibitan, pemangkasan, hingga pasca penen Kopi Arabika milik petani d’Pinagar. Mahasiswa dapat me
rasakan langsung bagaimana kehidupan para petani, bangun pagi, sarapan, bekerja dilahan dan malam berdiskusi. Mahasiswa Polbangtan tersebut juga berkesempatan mempelajari bagaimana biji Kopi Arabika Organik
dipanen, difermentasi, menjadi kopi bubuk di Home Industri d’Pinagar hingga kerja-kerja Yayasan Petrasa membantu pemasaran kopi Petani Desa Perjuangan tersebut. Harapan petani d’Pinagar kedepannya petani dapat berkolaborasi de
ngan teman-teman mahasiswa untuk meningkatkan pertanian diDairi khususnya. Kesembilan M

ahasiswa Polbangtan Medan tersebut juga menyampaikan terimakasihnya karena mereka sudah diberikan kesempatan untuk mempelajari kopi d’Pinagar secara teoritis dan praktek dilapangan.

Sebagai lembaga yang konsern dalam pendampingan petani, Petrasa juga menyampaikan harapannya kepada teman-teman mahasiswa untuk tetap mengembangkan potensi dan kualitas diri mereka baik dikampus maupun pada kehidupan sosial mereka. Setelah mereka menyelesaikan perkuliahan, para sarjana pertanian balik kekampung, tidak malu sebagai sarjana untuk turun kedesa dan membuat inovasi baru dikampung sendiri.
Bekerja di Perusahan tidak lagi tujuan prioritas namun membangun sektor pertanian adalah tujuan utama kita.
-Muntilan Nababan-

Pernyataan Sikap Aliansi NGO Dairi Atas Antisipasi Penyebaran Virus Corona (Covid 19)

Saat ini dunia sedang diguncang dengan adanya Corona Virus Disease (Covid-19) atau lebih dikenal dengan sebutan virus Corona.  Virus yang menyerang sistem pernapasan ini bisa mengakibatkan kematian. Data dari sumber resmi Covid.go.id menyebutkan per 31 Maret, jumlah Negara /Kawasan yang terpapar virus ini sebanyak 199 negara, dengan jumlah kasus terkonfirmasi 785,777orang dan telah menimbulkan kematian sebanyak 37,815 orang. Virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China ini mendapatkan perhatian khusus dari dunia internasional. Bahkan organisasi kesehatan dunia, WHO, menghimbau seluruh dunia untuk mengutamakan perilaku hidup sehat, tinggal di rumah dan pembiasaan mencuci tangan.

Demikian juga di Indonesia, jumlah kasus positif corona terus bertambah, termasuk di Kabupaten Dairi. Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Dairi, dr. Edison Damanik, per Senin (30/3/2020) jumlah orang dalam pengawasan (ODP) yang terdaftar di Kabupaten Dairi bertambah menjadi 130 orang tersebar di 11 kecamatan dan satu pasien dalam pengawasan (PDP) positif suspect Covid-19. Kondisi ini menunjukkan penyebaran virus corona semakin mengkhawatirkan, disebabkan karena minimnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan antisipasi penyebaran virus corona.

Hingga saat ini, kita ketahui bersama, Pemerintah Kabupaten Dairi telah dalam melakukan beberapa upaya untuk mengurangi penyebaran virus corona, diantaranya dengan mengeluarkan himbauan bekerja, belajar dan beribadah dari rumah serta melakukan penyemprotan di beberapa lokasi dan menyediakan cuci tangan di lokasi tertentu.  Pembatasan waktu buka pasar tradisional hingga melakukan sosialisasi tentang corona.  Hal ini dilakukan masih sangat terbatas, hanya bisa menjangkau sebagian kecil dari masyarakat yang tinggal di 15 kecamatan di Kabupaten Dairi.

Oleh karena itu, kami, Aliansi NGO Dairi yang terdiri dari Petrasa, Pesada, YDPK dan RBM PK Hephata mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Dairi untuk:

  1. Segera memastikan GugusTugas/Relawan Desa Percepatan Penanganan Covid-19 di level kecamatan dan desa bekerja dengan baik, dengan uraian tugas mengawasi arus masuk keluar pendatang di pintu masuk desa, melakukan penyemprotan desinfektan secara intensif dan memastikan adanya tempat-tempat cucitangan di beberapa titik di desa . Tim GugusTugas ini juga harus melakukan edukasi yang intensif kepada masyarakat secara berkala. Tim gugus tugas penanganan Covid-19 diberikanin sentif dari Dana Desa sesuai surat edaran Kemendes No 8 tahun 2020.
  2. Memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pengucilan, stigma negative terhadap ODP, PDP dan juga keluarga mereka.
  3. Memberikan dukungan (subsidi) bantuan pangan terhadap masyarakat miskin, khususnya perempuan kepala keluarga, pelaku UMKM dan penyandang disabilitas, ibu hamil serta yang memilikibalita, yang terkena dampak langsung Covid-19.
  4. Melengkapi fasilitas kesehatan dengan baik di tingkat kecamatan dan desa, termasuk penyediaaan thermos scan, rapid test kit di layanan kesehatan seperti puskesmas dan pustu, kesiapan layanan kesehatan akan status pasien ODP dan PDP serta penyandang disabilitas, sehingga kecamatan dan desa mampu melakukan isolasi terhadap ODP yang datang kedesa.
  5. Melakukan pengawasan dan menindak tegas pelaku usaha yang menjual dengan harga tinggi APD (AlatPelindungDiri) seperti masker, bahan-bahan desifektan dan kebutuhan sembako yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
  6. Melakukan pasar murah atau bazar APD dan sembako secara berkala di pasar –pasar tradisional, untuk memudahkan pemenuhan kebutuhan sembako di setiap rumah tangga, peningkatan kekebalan tubuh untuk melawan virus dan juga keluarga penyandang disabilitas dan dipastikan seluruh lapisan masyarakat mengetahui informasi tersebut.
  7. Kepentingan keselamatan Rakyat lebih penting dari investasi, untuk itu kami mendesak Pemerintah Kabupaten Dairi agar tegas untuk menghentikan sementara aktivitas dan kegiatan PT. Dairi Prima Mineral (PT.DPM) Milik NFC China dan Bumi Resources. Kegiatan aktivitas pertambangan juga bisa berkontribusi terhadap penyebaran virus covid 19 karena adanya peluang keluar masuknya pekerja tambang dari luar daerah bahkan dari luar negeri maupun aktivitas lalu lalang oleh pekerja tambang dan tempat lain ke pusat tambang. Diharapkan Pemerintah Kabupaten Dairi mengeluarkan keputusan resmi untuk penghentian kegiatan dan aktifitas PT. DPM untuk kepentingan keselamatan bersama.

Demikian kami sampaikan, semoga pernyataan sikap Aliansi NGO Dairi ini dapat direspon dengan segera sehingga Kabupaten Dairi mampu berkontribusi dalam mengurangi penyebaran virus corona.

 

Sidikalang, Jumat 3 April 2020

Aliansi NGO Dairi

Tertanda:

  1. Direktur Eksekutif Pesada – Dinta Solin 0812 9823 8224
  2. Sekretaris Eksekutif Petrasa – Ridwan Samosir 0812 6988 3818
  3. Direktur Eksekutif Yayasan Diakonia Pelangi Kasih (YDPK)- Sarah Naibaho 0812 6903 0128
  4. Pimpinan PK Hephata HKBP-Rohani Manalu 0813 7512 3496

 

 

 

 

 

PETRASA FAIR 2020 “DUKUNG PETANI LOKAL, LESTARIKAN ALAM DENGAN PERTANIAN ORGANIK”

Petrasa Fair 2020 sudah selesai digelar pada 18 Maret 2020 lalu di Gedung Nasional Djauli Manik Sidikalang. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengkampanyekan dan menggalakkan pertanian organic diKabupaten Dairi. Tahun ini Petrasa Fair didukung oleh Aliansi organis Indonesia (AOI) dan acara Petrasa Fair dibuka langsung oleh Wakil Bupati Dairi Jimmy A.L Sihombing.

Adapun rangkian acara Petrasa Fair 2020 adalah Seminar Sehat Dengan Berorganik, Lomba Merangkai Block Lego Tingkat TK, Lomba 3 Dimensi Daur Ulang Sampah Tingkat SMA/Sederajat, Demo Memasak, Demo Kopi, Pasar  Produk Organik, Taman Baca, Game Show dan Lucky Draw. Kegiatan ini terselenggara dengan baik walaupun di tengah ketakutan masyarakat akan penyebaran virus Covid19. Dalam rangka mengurangi penyebaran penyakit Pandemik tersebut  Petrasa melakukan langkah kecil dengan membuat tempat pencuci tangan air mengalir  dan hand sanitizer untuk meminimalisir resiko penyebaran virus tersebut. Selain itu Petrasa juga menggandeng tim kesehatan dari Puskesmas untuk melakukan sosialisasi pencegahan dan langkah pertama yang dilakukan apabila ada gejela mirip dengan Covid19.

Begitu menggembirakan ketika masyarakat berbondong-bondong membeli produk organic hasil pertanian petani  dampingan Petrasa.  Ada banyak jenis yang dipasarkan pada pasar organic tahun ini. yaitu : Sayur dan Buahan organic, beras organic, telur organic, kripik sayur dan buah organic, dan kreasi olahan makanan organik. Pada Perayaan Petrasa Fair tahun ini selain didukung oleh Aliansi Organik Indonesia (AOI) dan Mitra NGO Yayasan Petrasa ikut berkontribusi dalam kegiatan ini YDPK, PESADA, BITRA, Yayasan Ate Keleng, SISE (Siantar Sehat), dan Mitra lain yang sangat membantu Petrasa sehingga acara berlangsung dengan baik.

Seminar “Sehat dengan Berorganik” berhasil mendapatkan perhatian khusus dari masyarakat dan petani Kabupaten Dairi, ungkap Duat Sihombing (Kadiv. Advokasi Petrasa) yang berperang sebagai Moderator pada seminar tersebut. Sebanyak 298 orang hadir pada seminar kampanye pertanian organic ini. Pembicara pada seminar ini adalah Maya Scholastika (Presiden AOI), Ridwan Samosir (Sekertaris Eksekutif Yasayan Petrasa), dr. Edison Manik (Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Dairi), Ripmo Rasita Padang (Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri – Perindakkop) dan  Bintoha Angkat (PLT Kadis Pertanian). Petani maupun masyarakat yang hadir juga ikut memberikan perhatian  dalam seminar ini melalui pertanyaan kritis dan saran kepada pemerintah Dairi. Peserta seminar menyadari ada banyak pengetahuan dan inovasi tentang pertanian organik yang mereka dapatkan. Seminar ini di harapkan bisa memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya kesehatan dan menjaga kelestarian lingkungan.  Semakin menggalakkan  pertanian organik, bisa dimulai dengan langkah kecil yaitu memanfaatkan pekarangan rumah hingga memanfaatkan hasil alam tanpa merusaknya.

Disela seminar berlangsung, 18 Tim anak mengikuti lomba menyusun Block Lego tingkat Taman Kanak kanak (TK). 18 tim ini merupakan 54 anak-anak yang bersekolah di 9 TK dikecamatan Sidikalang dan Sitinjo. Lomba merangkai block lego ini adalah yang pertama kali di selenggaran di Dairi. Setelah melalui 3 sesi tahapan lomba maka Juri memutuskan Juara 1 dimenangkan oleh TK Methodist, Juara II TK Bhayangkari, dan Juara III TK Kartika, Juara Harapan I TK Mulia Plus, Juara Harp. II Tk Mulia Sitinjo  dan Juara Harp. III Tk Mulia Plus. Selain mendapatkan hadian uang pembinaan peserta lomba yang juara juga mendapat sertifikat dari Panitia lomba. Bukan hanya itu peserta yang tidak mendapatkan juara juga di berikan Bingkisan dari panitia berupa 2 pasang Lego Block. Petrasa berharap peserta lomba yang berlum berhasil membawa pulang kejuaraan tetap termotivasi. Pada lomba ini diharapkan juga dapat meningkatkan kreativitas, kerja sama tim, inovasi dan keterampilan yang dimulai dari usia dini. Sebelum acara lomba selesai Literasi Dame (Dairi Membaca – Dairi Membangun) ikut mengedukasi anak dengan bermain, bernyanyi dan belajar cara mencuci tangan yang baik dan benar.

Setelah selesai istirahat dan makan siang, Lomba daur ulang 3 dimensi juga sangat menarik perhatian dari pengunjung yang hadir di acara Petrasa Fair.  Lomba ini diikuiti oleh 8 SMA / SMK di Sidikalang dan sekitarnya. Para peserta yang ikut lomba juga menampilkan berbagai kreasi hasil daur ulang yang sangat menarik dan inovatif dengan memanfaatkan barang plastik yang sudah tidak terpakai. Diharapkan peserta bisa memotivasi masyarakat untuk bisa mencoba berkreasi dengan barang yang sudah tidak terpakai dan juga bisa membantu memanfaatkan daur ulang barang tersebut untuk keprluan sehari hari. Peserta yang hadir selain membawa hasil karya daur ulangnya, juga harus bisa mempersentasekan hasil karya mereka di depan pengunjung dan Juri lewat video tutorial. Peserta yang ikut lomba juga di berikan uang pembinaan dan juga pohon dari Dinas Lingkungan hidup, agar peserta bisa menghargai dan Menjaga Alam. Sementara itu bagi para juara di berikan Trofi dan sertifikat, adapun peserta yang berhasil mendapatkan juara adalah Juara I SMA Cahaya Negeri Sidikalang, Juara II SMA Nasional, dan Juara III SMK N 1 Sidikalang. Pantia lomba berharap para peserta dan pengunjung bisa termotivasi dengan diadakannya kegiatan seperti ini setiap Tahun, sehingga kedepannya tidak ada lagi barang yang tidak bisa di olah menjadi karya dan dapat digunakan kembali.

Masyarakat yang hadir  merasa bahagia karena petrasa juga memberikan souvenir serta hadiah Lucky Draw yang hadiahnya juga di Support oleh Bank BRI Sidikalang, yang membat masyarakat tidak merasa bosan dan jenuh dalam setiap rangkain acara tersebut,, anak anak yang hadir juga sangat merasa terhibur karena adanya kehadiran rumah baca dan games menarik yang di adakan di sana,

Yayasan Petrasa mengucapkan banyak terima kasih  atas kehadiran Masyarakat Dairi, Petani damping Petrasa, tamu undangan yang merelakan waktunya megikuti Petrasa Fair, Aliansi Organis Indonesia, Mitra Ngo, Pemerintah Kab. Dairi, Media dan pihak Radio, dan terima kasih peran sahabat-sahabat Volunteer yang begitu luar biasa ikut membantu dalam mensukseskan PETRASA FAIR 2020. Harapan kita Semoga kedepannya acara seperti ini bisa tetap terlaksana setiap tahuannya, semakin banyak petani yang kembali bertani selaras alam (Organik), ekonomi masyarakat dapat meningkat dari hasil pertanian organic, Pemerintah Lokal, Nasional membuat peraturan yang pro terhadap petani organic serta ikut mensukseskan program Presiden Indonesia “1000 Desa Organik.

 

“Dukung Petani Lokal, Lestarikan Alam Dengan Pertanian Organik”

Salam Organik……!!!!

 

 

(Fernando Silaban – Divisi Pertanian dan Peternakan Petrasa)