Pernyataan Sikap Aliansi NGO Dairi Atas Antisipasi Penyebaran Virus Corona (Covid 19)


Saat ini dunia sedang diguncang dengan adanya Corona Virus Disease (Covid-19) atau lebih dikenal dengan sebutan virus Corona.  Virus yang menyerang sistem pernapasan ini bisa mengakibatkan kematian. Data dari sumber resmi Covid.go.id menyebutkan per 31 Maret, jumlah Negara /Kawasan yang terpapar virus ini sebanyak 199 negara, dengan jumlah kasus terkonfirmasi 785,777orang dan telah menimbulkan kematian sebanyak 37,815 orang. Virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China ini mendapatkan perhatian khusus dari dunia internasional. Bahkan organisasi kesehatan dunia, WHO, menghimbau seluruh dunia untuk mengutamakan perilaku hidup sehat, tinggal di rumah dan pembiasaan mencuci tangan.

Demikian juga di Indonesia, jumlah kasus positif corona terus bertambah, termasuk di Kabupaten Dairi. Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Dairi, dr. Edison Damanik, per Senin (30/3/2020) jumlah orang dalam pengawasan (ODP) yang terdaftar di Kabupaten Dairi bertambah menjadi 130 orang tersebar di 11 kecamatan dan satu pasien dalam pengawasan (PDP) positif suspect Covid-19. Kondisi ini menunjukkan penyebaran virus corona semakin mengkhawatirkan, disebabkan karena minimnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan antisipasi penyebaran virus corona.

Hingga saat ini, kita ketahui bersama, Pemerintah Kabupaten Dairi telah dalam melakukan beberapa upaya untuk mengurangi penyebaran virus corona, diantaranya dengan mengeluarkan himbauan bekerja, belajar dan beribadah dari rumah serta melakukan penyemprotan di beberapa lokasi dan menyediakan cuci tangan di lokasi tertentu.  Pembatasan waktu buka pasar tradisional hingga melakukan sosialisasi tentang corona.  Hal ini dilakukan masih sangat terbatas, hanya bisa menjangkau sebagian kecil dari masyarakat yang tinggal di 15 kecamatan di Kabupaten Dairi.

Oleh karena itu, kami, Aliansi NGO Dairi yang terdiri dari Petrasa, Pesada, YDPK dan RBM PK Hephata mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Dairi untuk:

  1. Segera memastikan GugusTugas/Relawan Desa Percepatan Penanganan Covid-19 di level kecamatan dan desa bekerja dengan baik, dengan uraian tugas mengawasi arus masuk keluar pendatang di pintu masuk desa, melakukan penyemprotan desinfektan secara intensif dan memastikan adanya tempat-tempat cucitangan di beberapa titik di desa . Tim GugusTugas ini juga harus melakukan edukasi yang intensif kepada masyarakat secara berkala. Tim gugus tugas penanganan Covid-19 diberikanin sentif dari Dana Desa sesuai surat edaran Kemendes No 8 tahun 2020.
  2. Memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pengucilan, stigma negative terhadap ODP, PDP dan juga keluarga mereka.
  3. Memberikan dukungan (subsidi) bantuan pangan terhadap masyarakat miskin, khususnya perempuan kepala keluarga, pelaku UMKM dan penyandang disabilitas, ibu hamil serta yang memilikibalita, yang terkena dampak langsung Covid-19.
  4. Melengkapi fasilitas kesehatan dengan baik di tingkat kecamatan dan desa, termasuk penyediaaan thermos scan, rapid test kit di layanan kesehatan seperti puskesmas dan pustu, kesiapan layanan kesehatan akan status pasien ODP dan PDP serta penyandang disabilitas, sehingga kecamatan dan desa mampu melakukan isolasi terhadap ODP yang datang kedesa.
  5. Melakukan pengawasan dan menindak tegas pelaku usaha yang menjual dengan harga tinggi APD (AlatPelindungDiri) seperti masker, bahan-bahan desifektan dan kebutuhan sembako yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
  6. Melakukan pasar murah atau bazar APD dan sembako secara berkala di pasar –pasar tradisional, untuk memudahkan pemenuhan kebutuhan sembako di setiap rumah tangga, peningkatan kekebalan tubuh untuk melawan virus dan juga keluarga penyandang disabilitas dan dipastikan seluruh lapisan masyarakat mengetahui informasi tersebut.
  7. Kepentingan keselamatan Rakyat lebih penting dari investasi, untuk itu kami mendesak Pemerintah Kabupaten Dairi agar tegas untuk menghentikan sementara aktivitas dan kegiatan PT. Dairi Prima Mineral (PT.DPM) Milik NFC China dan Bumi Resources. Kegiatan aktivitas pertambangan juga bisa berkontribusi terhadap penyebaran virus covid 19 karena adanya peluang keluar masuknya pekerja tambang dari luar daerah bahkan dari luar negeri maupun aktivitas lalu lalang oleh pekerja tambang dan tempat lain ke pusat tambang. Diharapkan Pemerintah Kabupaten Dairi mengeluarkan keputusan resmi untuk penghentian kegiatan dan aktifitas PT. DPM untuk kepentingan keselamatan bersama.

Demikian kami sampaikan, semoga pernyataan sikap Aliansi NGO Dairi ini dapat direspon dengan segera sehingga Kabupaten Dairi mampu berkontribusi dalam mengurangi penyebaran virus corona.

 

Sidikalang, Jumat 3 April 2020

Aliansi NGO Dairi

Tertanda:

  1. Direktur Eksekutif Pesada – Dinta Solin 0812 9823 8224
  2. Sekretaris Eksekutif Petrasa – Ridwan Samosir 0812 6988 3818
  3. Direktur Eksekutif Yayasan Diakonia Pelangi Kasih (YDPK)- Sarah Naibaho 0812 6903 0128
  4. Pimpinan PK Hephata HKBP-Rohani Manalu 0813 7512 3496