Rabu, 27 September 2023 sejumlah warga Dairi yang bergabung dalam APUK Dairi (Aliansi petani untuk keadilan Dairi) mendatangi kantor DPRD Dairi perihal Permintaan informasi dan permintaan pertanggungjawaban kepada masyarakat Dairi terkait keberangkatan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Dairi ke Jakarta memberikan dukungan aktivitas pertambangan PT. Dairi Prima Mineral (PT. DPM). Seperti yang diketahui pada tanggal 31 Agustus 2023 anggota DPRD berangkat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dalam menyikapi isu kehadiran tambang PT. DPM, keberangkatan anggota dewan ke Jakarta menjadi pertanyaan bagi warga Dairi yang justru mendukung kehadiran tambang PT. DPM.
Menyikapi berita tentang keberangkatan anggota DPRD , APUK kemudian mengajukan audiensi kepada Badan Kehormatan DPRD Kab. Dairi untuk mempertanyakan sikap DPRD yang tidak pro terhadap masyarakat. Namun setelah sampai di kantor DPRD. APUK diperhadapkan dengan rumitnya administrasi surat-menyurat DPRD Kab. Dairi, yang mana surat permohonan audensi sudah disampaikan pada tanggal 14 September 2023, namun dari pihak SEKWAN mengatakan “surat permohonan APUK sudah sampai di meja Ketua DPRD, kemungkinan belum dibaca karena ketua sedang tidak ditempat, ujar salah seorang staf di sekretariat dewan. Hal ini membuat APUK kecewa dengan sikap DPRD yang tidak menggubris masyarakat dan tidak peduli soal kepentingan masyarakat yang menolak kehadiran pertambangan.
Pada akhirnya, APUK diterima oleh Bahagia Ginting (Sekretaris Dewan). Rainim Purba dari Desa pandiangan mengatakan “kami kecewa dengan sikap DPRD Kab. Dairi yang malah berpihak kepada investor, tidak peduli dengan keberlanjutan hidup ribuan petani disekitar tambang. Banjir bandang tahun 2018 belum bisa kami lupakan, sekarang kami kembali dihantui rasa takut bencana alam akan kembali datang dengan dukungan DPRD Kab. Dairi kepada PT. DPM. Yang memilih anggota dewan adalah masyarakat Dairi bukan DPM, seharusnya anggota dewan mendukung masyarakat yang sudah dimenangkan di PTUN Jakarta untuk membatalkan persetujuan lingkungan DPM bukan malah mendukung investor”, sesal Rainim Purba sebagai perwakilan penggugat dalam pertemuan tersebut.
Hal senada juga disampaikan oleh Ana Hutauruk anggota APUK Bonian, “seharusnya anggota dewan menjadi teman bagi masyarakat yang berjuang mempertahankan ruang hidupnya bukan malah menjadi lawan dan menerima perusahaan tambang”, ujar Ana hutauruk.
Boy Hutagalung dari Yayasan Petrasa selaku pendamping masyarakat mengatakan, “keberangkatan Anggota Dewan ke KLHK harusnya menyampaikan aspirasi masyarakat yang pro dan kontra bukan hanya menyampaikan aspirasi yang mendukung tambang, sikap Anggota Dewan seolah-olah ada yang ditutup-tutupi dari masyarakat. Sesuai dengan berita yang disiarkan pada Jurnaldairi.com tertanggal 14 September 2023, Bapak Sekwan (Bahagia Ginting) mengatakan bahwa dana yang digunakan keberangkatan DPRD Kab. Dairi adalah bersumber dari kantor (negara) ini berarti uang negara digunakan hanya untuk kepentingan Investor bukan kepentingan hidup ribuan petani disekitar tambang”, ungkapnya.
Beberapa pernyataan dari APUK ditangapi oleh Bahagia Ginting, dia memaparkan bahwa dia bukan anggota dewan, dari semua yang disampaikan tadi sudah dicatat dan akan disampaikan kepada pimpinan dewan untuk bahan referensi dan berjanji akan disampaikan kepada DPRD Dairi. Sebenarnya Sekwan tidak berkompeten untuk menerima masyarakat namun karena demi kebaikan bersama kami memfasilitasi pertemuan ini. Mereka juga menyampaikan DPRD sampai saat ini belum dapat merespon surat masyarakat karena sangat sibuk, bahkan kemungkinan surat tersebut belum sempat dibaca. Kesibukan ketua DPRD dan para anggota sangat luar biasa demi kepentingan rakyat dan ketua DPRD juga minggu lalu sedang tugas dinas”, terang Bahagia Ginting.
Menambah penjelasannya Bahagia Ginting selaku Sekretaris Dewan menjelaskan, “Sepengetahuan saya, keberangkatan DPRD Kab. Dairi ke Jakarta tidak ada topik atau agenda dalam rangka mendukung PT. DPM namun hanya untuk mengantarkan permohonan audiensi yang dia tidak tahu kepentingan audiensi terkait hal apa. Saya tidak tahu menahu tentang surat DPRD ke KLHK yang mendukung beroperasinya PT. Dairi Prima Mineral”, tambahnya. Dari Pernyataan Sekwan justru semakin memperjelas bahwa koordinasi antara Sekwan dan DPRD tidak ada. (b.g)
Kejahatan PT. Gruti Terungkap, “Kelompok Tani Bersatu dan Kelompok Tani Marhaen Bergerak Bersama Memperjuangkan Tanah dan Ruang Hidup Dari Rampasan PT.Gruti”
(Sabtu, 23/09/2023) Kelompok Tani Bersatu (Desa Sileuh-leuh Parsaoran) dan Kelompok Tani Marhaen (Desa Parbuluan VI) kembali melakukan aksi bersama mendatangi lokasi yang sudah dirusak oleh kegiatan PT.Gruti. Ketua kelompok tani Marhaen, Pangihutan Sijabat menyampaikan bahwa aksi ini adalah bentuk solidaritas masyarakat ke dua Desa untuk tetap melakukan perlawanan kepada PT.Gruti yang saat ini semakin massiv melakukan kegiatan di Tombak. “PT. Gruti sudah melakukan penebangan kayu di lokasi, merusak lahan serta tanaman beberapa petani di parbuluan VI”, ucap Pangihutan Sijabat.
Kelompok Tani Bersatu (KTB) yang ikut pada aksi ini pun menyayangkan dukungan pihak-pihak yang akhirnya membuka gerbang masuk kepada PT. Gruti tanpa mempertimbangkan keberlangsungan ruang hidup masyarakat disekitarnya. “Keberadaan PT. Gruti selalu memberikan kekhawatiran bagi kami, kerusakan lingkungan dan potensi hadirnya bencana selalu menghantui kami, juga munculnya konflik horizontal antara masyarakat juga sudah semakin menajam karena provokasi dan intimidasi yang dilakukan pihak PT. Gruti. Mereka (PT. Gruti) juga menggunakan aparat negara untuk mengintimidasi kami, mengkriminalisasi kami karena kami bersikukuh memperjuangkan tanah kami dari rampasan mereka (PT. Gruti)”, sesal Lamhot Sihotang pengurus Kelompok Tani Bersatu.
Ratusan masyarakat yang ikut aksi ini tetap menjaga diri tidak melakukan aksi anarkis, tidak ada kekerasan, tidak ada pengerusakan dan aksi hari ini berjalan dengan damai. KTB dan Marhaen berhasil menunjukkan bahwa darah perjuangan masih tetap menyala walaupun harus digempur oleh para penghianat-penghianat yang selama ini bersama berjuang namun sekarang mereka telah bersekongkol dengan PT.Gruti.
Pangihutan Sijabat menyampaikan, “kita juga ingin tahu sampai dimana tapal batas hutan, karena menurut isu yang kami dengar akan ada pelepasan kawasan hutan yang diajukan oleh Pemerintahan Desa Parbuluan VI, tapi kami tidak pernah diajak untuk membicarakan itu, kami khawatir ini akan menjadi persoalan baru di tengah-tengah masyarakat karena tidak adanya informasi kepada masyarakat karena isu hutan ini sangat sensitif di masyarakat kami sekarang ini”, tegasnya.
Massa bergerak ke lokasi sekitar jam 9 pagi dan setelah menempuh perjalanan kurang lebih 1 jam dengan kondisi jalan berbatu dan berlumpur akhirnya massa sampai di lokasi yang diklaim PT. Gruti merupakan konsesinya. Di depan sudah ada portal penjagaan dan beberapa orang mengaku pengawas perusahaan salah satunya bermarga Nadeak menghadang massa namun massa tetap merangsek masuk. Temuan dilahan, di depan kantor PT. Gruti, disana ada banyak tumpukan kayu olahan jika ditaksir ada sekitar 10 Ton. Ketika salah seorang pengurus kelompok menanyakan tentang kayu olahan tersebut pengawas mengaku untuk pembangunan kantor dan kayu tersebut berasal dari kawasan hutan yang sedang mereka ratakan saat ini dengan menggunakan excavator seluas kurang lebih 20 Ha.
Massa juga menemukan kayu-kayu bulat dan juga mesin senso yang diduga digunakan untuk mengolah kayu, ini mengkonfirmasi bahwa jika selama ini PT. Gruti mengatakan mereka tidak menebang kayu dan mengambil kayu, ternyata itu “Pembohongan Publik” karena masyarakat telah menemukan bukti-bukti, diduga kegiatan ini sudah lama mereka lakukan dan sudah banyak kayu-kayu olahan yang sudah dikeluarkan dari lokasi.
Disana juga masyarakat menjumpai kegiatan membangun gudang di dua tempat dengan luas lebih dari 10 rante, tempat pembibitan serta pengisian polybag oleh pekerja. Ketika ditanya untuk apa mereka mengaku untuk pembibitan kopi. “Kami hanya pekerja kami tidak tahu apa-apa kami hanya digaji”, ucap salah seorang pekerja yang berasal dari Pematang Siantar.
Pamangku ulayat Marga Sihotang yang turut juga kelokasi menyampaikan kekecewaannya, kami tidak pernah mengetahui keberadaan PT. Gruti karena kami tidak pernah diajak berdiskusi dan mereka tidak menghargai kami. Saya jelaskan juga sesuai dengan adat ada 3 pemangku ulayat di parbuluan VI yaitu Sagala, Sihotang dan Sigalingging. Diluar itu tidak ada dan jika ada marga lain mengaku menjadi pemangku wilayah itu tidak benar dan bohong, kami sedang mempersiapkan semua data terkait itu, dan berharap PT.Gruti tidak merusak Tanah dan Tombak opung mereka”, tegasnya.
Kemudian masyarakat menuju lokasi penumpukan kayu jadi yang katanya dikelola oleh BUMDES Parbuluan VI, setiba dilokasi ratusan kayu bulat berukuran besar dan beberapa kayu olahan ditumpuk dan bekas olahan juga terlihat. Beberapa hari lalu masyakat yang lewat dari lokasi menyampaikan kayu olahan kemarin banyak disini sekarang sudah tidak ada berarti sudah dikeluarkan. Ada banyak tumpukan kayu di beberapa lokasi yang diduga sengaja ditinggal karena mengetahui masyarakat datang sebab dilokasi ditemukan beberapa sepeda motor tak bertuan. Ditambah lagi dibeberapa rumah atau pondok juga ditemukan gelondongan kayu olahan dengan jumlah yang cukup banyak.
Aksi ini juga di ikuti oleh dua orang aparat kepolisian dari Polsek Parbuluan untuk memastikan keamanan aksi dan mereka turut menyaksikan penemuan kayu bulat besar dan kayu olahan dilokasi dan juga kayu yang ditemukan di lokasi mess PT.Gruti. Masyarakat berharap dengan penemuan kayu-kayu ini pihak Polres Dairi memberikan atensi dan juga teguran kepada pihak PT. Gruti yang selama ini menyampaikan tidak menebang pohon ternyata mereka berbohong dan justru mengambil kayu dihutan hingga merusak lingkungan.
Masyarakat anggota kelompok petani yang datang ke lokasi sangat kecewa dengan kondisi desa mereka saat ini, lahan dirusak, air yang mereka konsumsi sehari-hari juga sangat keruh akibat aktifitas PT. Gruti, saluran air juga ikut hancur akibat banjir yang menghantam pipa-pipa air mereka beberapa bulan lalu pun akibat dampak aktifitas PT. Gruti. Pemerintah Desa dianggap tutup mata dengan masalah yang dihadapi oleh masyarakatnya, malah sebaliknya Pemerintah Desa tanpa melibatkan semua elemen masyarakat sepihak membuka gerbang besar kepada PT. Gruti dan secara sadar menciptakan konflik dan mengundang bencana di desanya dan lagi-lagi yang merasakan dampaknya adalah masyarakat.
Hubungan mesrah Pemerintah Desa Parbuluan VI dengan PT. Gruti mencoreng nilai demokrasi karena masyarakat yang menolak tidak diperhitungkan dalam pengambilan keputusan di desa demi yang disebut pembangunan, pembangunan yang sentralistik justru bukan kebutuhan masyarakat yang hanya akan menguntungkan segelintir orang dan perlahan akan menggusur petani.
Menyikapi kerusakan yang diciptakan oleh PT. Gruti maka Kelompok Tani Bersatu, Kelompok Tani Marhaen dan Pemangku Hak Ulayat Desa Parbuluan VI Marga Sihotang menyatukan tujuan bersama untuk menolak PT. Gruti dari Kab. Dairi. (d.s)
Diskusi Politik Perempuan “Berbasis Gender”
Menjelang Tahun Politik ini diskusi atau pendidikan politik penyadaran tentu sangat penting dilakukan untuk mewujudkan pemilu tahun 2024 berjalan dengan baik sesuai harapan bangsa. Sebagai organisasi rakyat Petrasa yang mendampingi petani di Dairi juga memiliki kepentingan untuk mewujudkan pemilu kedepan berjalan dengan baik untuk memilih pemimpin yang baik pula yang kita harapkan mampu membawa Indonesia kedepan menuju Indonesia sejahtera dan kemakmuran rakyat. Kita percaya jika kedepan pemimpin kita berpihak kepada rakyat maka kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan juga akan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Salah satu kelompok yang memiliki potensi dalam pemilu kedepan adalah Perempuan. Hasil sensus penduduk 2020 mencatat jumlah penduduk laki-laki di Indonesia sebanyak 136,66 juta orang, atau 50,58% dari penduduk Indonesia, sementara jumlah penduduk perempuan di Indonesia sebanyak 133,54 juta orang, atau 49,42% dari penduduk Indonesia. Dari data tersebut sangat terlihat potensi yang dimiliki oleh perempuan, namun faktanya perempuan masih sering tidak memiliki tempat dalam politik kita walau dalam undang-undang kita menyatakan Partai politik baru dapat mengikuti Pemilu jika telah menerapkan sekurang-kurangnya 30% keterwakilan perempuan pada kepengurusannya di tingkat pusat. Penegasan tersebut diatur dalam UU No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD dan UU No. 7 tahun 2017 juga mengatakan “30% keterwakilan perempuan pada urusan politik tingkat pusat dan pencalonan legislatif setiap tingkatnya”.
Namun keterlibatan perempuan dalam politik praktis dengan keterwakilan 30% dianggap hanya memenuhi syarat namun sangat tidak berkorelasi dengan keterpilihan. Contoh konkritnya kita bisa lihat di Kabupaten Dairi dari 35 anggota Dewan hanya ada 2 orang perempuan hanya 5,7 % artinya sangat jauh dari harapan. Kondisi tersebut dapat juga kita temui pada pemilihan kepala desa atau pengambilan kebijakan lain ditingkat Desa semisal BPD dan lainnya.
Melihat kondisi dan fenomena tersebut Petrasa selalu melakukan diskusi dan pelatihan kepada perempuan untuk mendorong perempuan mau terlibat dalam pengambilan kebijakan melalui pemilu baik ditingkat kabupaten dan desa, dengan harapan semakin besar peluang peluang perempuan untuk menempati ruang ruang publik pengambil kebijakan di Daerah dan juga di Desa.
Pada tanggal 28-29 Agustus 2023, Petrasa mengadakan diskusi politik perempuan yang dihadiri 15 perempuan dari beberapa kelompok dampingan Petrasa dan juga dari beberapa desa berbeda yang difasilitasi Ibu Pdt. Rosmalia Barus seorang pendeta perempuan yang selama ini fokus di isu perempuan dan anak, pernah menjadi komisioner di Komnas Perlindungan Anak dan lama bekerja di PGI. Dalam diskusi ini Pdt. Rosmalia Barus banyak membongkar apa yang sudah dialami oleh peserta perempuan selama ini, baik dari perspektif sosial adat dan budaya kita. Menurut beliau hal itu menjadi salah satu penghambat sehingga sampai saat ini perempuan masih dinomor duakan atau subordinasi, termarginalkan dan selalu mendapatkan stereotype makhluk yang lemah. Disamping itu perempuan sering mendapatkan beban kerja berlebihan baik domestik dan publik yang menyebabkan perempuan lebih cepat tua karena rata-rata bekerja 14 sampai 16 jam perhari dan ini tentu tidak memberi ruang dan peluang kepada perempuan untuk mengambil kesempatan lain.
“Kita hidup bernegara dan bermasyarakat maka kita harus terlibat dalam konteks demokrasi dan politik sehingga itu tidak hanya milik orang yang memegang kekuasaan. Politik adalah cara untuk melakukan perubahan yang berkeadilan. Kita yang mengatur diri kita. Untuk merubah hal di atas maka peran perempuan harus terlibat. Perempuan harus memiliki dan merebut kesempatan untuk mempengaruhi keputusan-keputusan yang menyangkut keluarga, perempuan, perekonomian, masyarakat, negara, serta struktur. Saatnya untuk mengambil bagian, terlibat dalam mengembangkan peran politiknya. Pemilu ini kesempatan baik untuk mengambil kesempatan terlibat sebagai perwakilan masyarakat untuk duduk dalam struktur pengambilan kebijakan”, ajak Ibu Rosmalia Barus.
Beliau juga menambahkan bahwa gerakan perempuan untuk memperjuangkan terjadinya keadilan dan kesetaraan gender serta memberikan gagasan-gagasan positif sudah mulai membuahkan hasil demi perubahan ditingkat masyarakat melalui kebijakan Pemerintah. Partisipasi perempuan dalam politik sangat penting apalagi jumlah populasi perempuan di Indonesia hampir 50%. Ketika harus mengambil keputusan politik menyangkut perempuan, maka perempuan harus ada disana.
Untuk itu, ada beberapa tempat yg bisa diraih perempuan yakni Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Satu-satunya cara untuk merubah situasi politik adalah merebut peluang yang ada. Untuk itu perlu diperhatikan beberapa hal yaitu
(1) Kalau mau berubah, maka perempuan harus terlibat. Bisa dimulai dari wilayah lingkungan kita, (2) Memiliki komitmen untuk bekerja demi terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera, (3) Kenalilah visi dan misi Partai pendukung. Apa perannya dalam memperjuangkan pembebasan perempuan. Kenali calon dengan baik. Jangan money politic, (4) Cari dan pastikan orang-orang yang bisa menyuarakan kepentingan dan keadilan masyarakat, (5) Menghindari Pilkada yang transaksional, (6) Undang-undang telah memberikan peluang bagi keterwakilan perempuan untuk ambil bagian.
Di akhir sesi para peserta memberikan testimoni yang juga mereka alami dalam keluarga mereka dan juga beberapa kasus yang mereka lihat disekitar. Perempuan masih banyak yang mengalami kekerasan tetapi tidak berani speak-up atau berbicara karena dianggap tabu dan ada pula karena dibawah ancaman dan lain lain, sehingga Pdt. Rosmalia Barus mengajak kita untuk lebih berani. Bahkan jika bukan kita pun yang menjadi korban tetapi menyaksikan kekerasan yang dialami perempuan lain kita juga harus berani melaporkan hal tersebut kepada yang berwajib, pelaku kekerasan kepada perempuan dan anak harus dihukum, gunakan media sosial dan media yang kita miliki sebagai alat perlawanan kepada pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan. (d.s)
Memperingati Hari Kemerdekaan RI, APUK Dairi Aksi Bentang Spanduk Kritisi Kebijakan Pemerintah terkait Keberlanjutan Lingkungan
“78 tahun Indonesia Merdeka, Apakah arti merdeka? Merdeka adalah ketika negara tidak memberikan izin kepada Perusahaan Perusak Lingkungan. #TolakPTDPM #TolakPTGruti”, kalimat ini menjadi muatan spanduk yang dibentangkan oleh APUK di Desa Sileuh-leuh Parsaoran tepatnya di lahan yang sebelumnya dirusak oleh PT. Gruti pada tahun 2020 lalu. Aksi ratusan petani ini menjadi wujud dari kekecewaan atas kebijakan pemerintah yang dianggap membahayakan ruang hidup banyak orang.
Memperingati hari kemerdekaan ke-78 tahun Republik Indonesia, warga Dairi di Desa Sileu-leu Parsaoran yang tergabung dalam APUK (Aliansi Petani Untuk Keadilan) mengajak masyarakat untuk lebih menghargai lingkungan sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari manusia. Walaupun disisi lain, pemerintah malah membuka gerbang luas kepada perusahaan dan akan mengundang bencana baru di Kabupaten Dairi. “sudah 78 tahun Indonesia (merdeka) ternyata masih banyak rakyat yang belum merdeka, ini lah kami yang belum merdeka karena ruang hidup kami dirampas oleh perusahan perusakan lingkungan baik PT DPM dan PT Gruti” sesal Dormaida br Sihotang salah satu orator pada aksi ini.
Menjadi sangat penting untuk kita melihat kembali bagaimana kecintaan terhadap pertanian itu kian berkurang. Salah satunya adalah sebab-akibat hegemoni negara dengan tata cara pengkawasan hutan, masih mirip sejak penjajahan belanda, jepang, pasca kemerdekaan, orba hingga sekarang. Puluhan tahun bahkan ratusan tahun, sang petani sudah mengelola tanah-tanah pertanian dan menjaga ketahanan pangan di negara ini. Namun demi yang disebut pembangunan, tanah petani disegel plang kehutanan, diperuntukkan untuk membangun pabrik-pabrik penggerus sumber daya alam. Terlalu banyak tanah, hutan diperuntukkan kepada investor, sementara rakyat terkhusus petani akan mendapat sanksi berat ketika mengelola lahan mereka yang negara sebut sebagai hutan negara.
APUK melihat, pemberian izin-izin konsesi oleh negara justru cikal-bakal kerusakan ekologis secara besar-besaran. Kerusakan sumber daya hutan tidak hanya akan menimbulkan kerugian ekologis namun juga kerusakan sosial dan budaya, termasuk pembatasan akses dan penggusuran hak-hak masyarakat serta munculnya konflik-konflik atas pemanfaatan sumber daya hutan di daerah. Kerusakan tersebut sebenarnya terjadi bukan semata-mata karena faktor kepadatan penduduk, rendahnya tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat, yang cenderung dikaitkan dengan kehidupan masyarakat di dan sekitar hutan yang memiliki tradisi perladangan berpindah. Tetapi, kerusakan sumber daya hutan justru terjadi karena pilihan paradigma pembangunan yang berbasis negara. Pembangunan yang bercorak sentralistik dan semata-mata berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, yang didukung dengan instrumen hukum dan kebijakan yang bercorak represif.
Mari kita lihat lebih dekat, kabupaten Dairi, Sumatera utara. Portal.dairikab.go.id menyebutkan, luas Kab. Dairi adalah 191.625 Hektar. Dibalik data tersebut, pemerintah memberikan izin kepada 2 perusahaan besar yakni PT. DPM seluas 24.636 hektar dan PT. GRUTI seluas 8.085 Hektar. Berarti kedua perusahaan tersebut sudah mengkapling 32.721 hektar atau sekitar 17,07% persen dari luas Kabupaten Dairi. Ini artinya pemerintah secara sadar mengundang bencana di kabupaten Dairi karena kedua perusahaan tersebut betul berada pada daerah-daerah penyanggah hidup ribuan masyarakat Dairi.
Hal lain yang juga menjadi sorotan anggota APUK adalah dampak perubahan iklim yang sudah semakin mengkuatirkan petani di kabupaten Dairi. Sulitnya memprediksi musim, munculnya berbagai hama dan penyakit baru pada tanaman, musim kemarau dan hujan yang semakin panjang, meningkatnya frekuensi bencana alam seperti hujan es dan angin puting beliung, suhu yang semakin panas dan berbagai dampak lainnya menyebabkan turunnya produktivitas pertanian dan pendapatan petani. Namun situasi kritis itu belum mendapat respon serius dari pemerintah. Komitmen penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 % pada tahun 2030 yang dituangkan dalam National Determine Contribution (NDC) tidak selaras dengan kebijakan pembangunan nasional.
Ada lima kategori sektor dan proporsi kontribusinya dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca sejumlah 29% dengan usaha sendiri terdiri dari sektor kehutanan (17.2%), energi (11%), pertanian (0.32%), industri (0.10%), dan limbah (0.38%). Kontribusi dari sektor kehutanan sebesar 17,2 % patut dipertanyakan mengingat kebijakan investasi yang masih memberikan ruang yang sangat besar dalam pengelolaan dan pengrusakan hutan. Padahal hutan adalah konsumen terbaik karbondioksida sebagai upaya mitigasi dampak perubahan iklim yang sangat efektif. Harusnya pemerintah berupaya semaksimal mungkin menekan laju deforestasi agar target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29% pada tahun 2030 tidak hanya sebatas wacana.
Pemberian izin pengelolaan hutan kepada perusahaan justru sebaliknya akan meningkatkan produksi gas rumah kaca dan ini kontra dengan komitmen pemerintah Indonesia di mata dunia Internasional sebagai anggota Perjanjian Paris dan Conference of Parties (COP). Sebaliknya upaya anggota APUK dalam mempertahankan tanah, hutan dan sumber daya alam patut diapresiasi karena itu adalah peran yang sangat signifikan dalam mengurangi laju deforestasi sehingga berkontribusi terhadap penurunan gas rumah kaca. Aksi bentang spanduk ini sebagai bentuk solidaritas anggota APUK dalam mempertahankan tanah dan hutan mereka dari potensi kerusakan oleh PT DPM dan PT GRUTI.. Aksi hari ini adalah upaya untuk menyelamatkan lingkungan, sumber daya alam dan keberlanjutan hidup masyarakat luas dari dampak perubahan iklim yang semakin mengkuatirkan.
Pemerintah Kabupaten Dairi juga harus lebih serius menanggapi situasi ini dengan bercermin atau belajar dari pengalaman daerah lain yang hancur karena kehadiran perusak lingkungan seperti Lapindo Di Sidoarjo atau Indorayon (sekarang TPL) dan kasus lainnya. Sebab kita harus mewariskan mata air kepada anak cucu bukan air mata.
Merdeka…..!!!
APUK ke Kantor DPRD Kab. Dairi Minta Realisasi Janji Wakil rakyat
Pada pertemuan sebelumnya 17 April 2023, APUK sudah menyampaikan aspirasi terkait masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat Dairi terkhusus petani kepada Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Dairi. Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan bersama yang bertujuan dapat berbuah solusi atas pokok masalah yang disampaikan oleh APUK. Ada 9 poin pokok masalah yang disampaikan oleh APUK pada saat itu (https://yayasanpetrasa.org/2023/04/17/aliansi-petani-untuk-keadilan-dairi-sampaikan-keluhan-ke-dprd-dan-pemkab/) dan sudah dibahas bersama. Pihak legislatif yakni DPRD Kab. Dairi berjanji akan membahas lebih lanjut keluhan APUK karena itu merupakan masalah yang dihadapi oleh masyarakat Dairi. Selain itu, beberapa Dinas atau OPD yang hadir juga berjanji akan menindaklanjuti pokok permasalahan yang sudah mereka dengarkan langsung dari APUK. Diakhir pertemuan atas permintaan APUK, DPRD kemudian berjanji akan menyerahkan berita acara RDP seminggu setelah RDP kepada APUK sebagai bentuk keseriusan.
Beberapa kali pengurus APUK Dairi mengunjungi sekretariat DPRD berita acara belum juga bisa diterima, pada 14 Agustus 2023 sebanyak 12 orang pengurus APUK datang ke kantor DPRD Dairi dan akhirnya menerima “notulen” dari DPRD Dairi bukan berita acara seperti yang dijanjikan sebelumnya. APUK juga meminta agar realisasi dari hasil RDP dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan hasil RDP.
Pemerintah Desa Sumbari Melirik Pertanian Organik untuk Mendukung Ketahanan Pangan
(Kamis 3/8/2023) Pemerintah Desa Sumbari, BPD, perwakilan dari 6 (enam) Kelompok Tani Desa Sumbari dan Yayasan Petrasa melakukan kegiatan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik didesa tersebut. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Desa Sumbari yaitu Bapak Liber Manurung. Dalam sambutannya Kades Sumbari menyampaikan, “Dengan adanya kegiatan ini, kita berharap dapat memacu semangat berorganik masyarakat terkhusus Kelompok Tani Desa Sumbari, petani Sumbari mengembangkan pertanian yang ramah lingkungan juga mendapat keuntungan dari sektor ekonomi dikarenakan tidak lagi membeli pupuk kimia dengan harga mahal. Pertanian organik juga merupakan salah satu alternatif dalam mendukung ketahanan pangan”, ajak beliau.
Penduduk Desa Sumbari adalah mayoritas menggantungkan hidup pada sektor petanian, dengan komuditi seperti jagung, kopi dan juga durian. Pemerintah Desa Sumbari saat ini berusaha untuk meningkatkan pengetahuan serta keterampilan dari petani, mengingat bidang ini merupakan sektor penting di Desa Sumbari yang perlu untuk ditingkatkan dan dikembangkan.
Pelatihan ini terlaksana dengan kolaborasi Pemerintah Desa Sumbari dengan Yayasan Petrasa. Menggalakkan semangat berorganik Duat Sihombing (Kepala Divisi Advokasi Petrasa) menyampaikan “pembuatan pupuk organik sangat penting mengingat tanah kita semakin hari semakin rusak dan keras (tandus) untuk itu perlunya pembinaan dan pengetahuan kepada para petani akan pentingnya pupuk organik bagi kesuburan tanah dan tanaman. Dengan adanya kesadaran dari petani untuk membuat pupuk organik maka ketergantungan terhadap pupuk kimia dapat ditekan”, tegasnya.
Sebagai pemateri Muntilan Nababan (Kepala Divisi Pertanian dan Peternakan Petrasa) dan Asef Hutasoit (Staf Pertanian dan Peternakan Petrasa) menyampaikan secara langsung langkah-langkah pembuatan pupuk organik serta bahan-bahan yang harus dipersiapkan. Bahan-bahan pembuatan bokashi berupa kotoran ternak, jerami, dedaunan hijau, arang sekam, dedak, EM4, gula merah dan air secukupnya. Sesi berikutnya adalah pembuatan Zat Pengatur Tumbuh (ZPT) yang dibawakan oleh Asef Hutasoit dengan bahan-bahan tubis, touge, tunas atau anakan pisang.
Selanjutnya peserta diajak untuk langsung mempraktekkan cara pembuatannya.
Semua bahan yang tersedia tersebut dihaluskan atau dicincang dengan mesin pencacah rumput atau bisa menggunakan parang. Kemudian di campur dengan EM4 dan gula merah lalu diaduk kemudian dimasukkan kedalam tong. Setelah semua bahan dicampur kemudian tong ditutup rapat, kita harus menunggu proses fermentasi selama 30 hari untuk bokashi agar dapat digunakan.
Pembuatan ZPT, pertama cincang atau tumbuk atau blender bahan hingga halus secara terpisah, campur dengan air hingga kira-kira masing-masing memperoleh ekstrak 5liter. Kemudian larutkan gula merah dan EM4 dalam air. Lalu campurkan semua larutan bahan dalam drum atau ember. Setelahnya tutup rapat dengan menggunakan plastik hitam dan simpan ditempat teduh. Fermentasi selama 30 hari ZPT siap digunakan.
Diakhir pelatihan, Kepala Desa Sumbari mengucapkan terima kasih kepada Petrasa karena sudah memberikan pengetahuan dan teknologi pertanian organik kepada petani Desa Sumbari dengan harapan petani Sumbari sadar akan pentingnya pertanian organik serta dapat menerapkan nantinya di lahan pertanian masing-masing. Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini bersama dengan masyarakat, Pemerintah Desa Sumbari dan Petrasa sepakat akan menanam padi gogo untuk mendukung program ketahanan pangan Desa. (R.Tp)
Kolaborasi Pemerintah Desa Ujung Teran dan Petrasa “Mengembangkan Pertanian Organik melalui Program Desa”
Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 bisa kita katakan adalah salah satu undang-undang yang cukup visioner dimana Desa diberikan wewenang yang cukup besar untuk mengelola Desa sesuai potensi Desa. Selain wewenang, tentu juga dibarengi dengan pemberian Dana yang cukup besar untuk melakukakan kegiatan pembangunan di Desa, baik pembangunan infrastruktur, pemberdayaan dan pembinaan salah satunya adalah usaha pertanian.
Sektor pertanian tentu menjadi sektor yang harus disentuh oleh program Dana Desa karena 80-90% masyarakat di Desa berprofesi sebagai petani dan hidup dari sektor pertanian sehingga jika sektor pertanian mendapatkan sentuhan yang sangat baik melalui program pemberdayaan semisal pelatihan, dukungan bibit dan alat pertanian berkualitas dan pendampingan yang intens. Ketika petani memiliki masalah dengan tanaman, kondisi tanah, hama dan penyakit dan lainnya mereka punya saluran diskusi untuk memecahkan masalah tersebut dengan solusi-solusi yang konkret dilapangan maka sudah barang tentu petani di Desa juga akan lebih sejahtera melalui kemampuan yang mereka miliki.
Desa Ujung Teran adalah salah satu Desa dikecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi yang penduduknya mayoritas adalah petani. Beberapa komoditi unggulan Desa Ujung Teran adalah padi, jagung, kapulaga, pinang dan tanaman lain. Masyarakat Desa Ujung Teran adalah masyarakat pekerja keras terbukti tidak banyak lahan-lahan tidur disana, hampir semua lahan pertanian dikelola baik dengan berbagai tanaman walaupun didominasi pohon durian dan jagung.
Pilkades 2020 yang lalu menjadi momen Petrasa mulai melirik Desa itu sebagai Desa binaan atau target program karena kepala Desa yang menang Bapak Pasti Matanari memiliki Visi dan Misi yang kuat terhadap pengembangan pertanian. Ini terbukti setelah Pak Matanari dilantik, beliau langsung mengundang Petrasa untuk mendiskusikan potensi pertanian di Desanya. Kita beberapa kali berdiskusi soal topik pertanian terutama Pertanian Organik yang saat ini menjadi pilihan alternatif ditengah sulitnya pertanian konvensional dengan pupuk dan pestisida kimia karena kelangkaan pupuk subsidi dan harga yang semakin mahal. Dalam diskusi, kita menyampaikan jika kepala desa sangat fokus dipertanian maka dalam penyusunan RPJMDesa sektor pertanian harus menjadi prioritas supaya kedepan bisa diimplementasikan dalam bentuk program pembangunan Desa. Maka sebagai bentuk keseriusan Kepala Desa terutama membantu petani mengatasi persoalan kelangkaan pupuk, program pertanian Organik menjadi salah satu program yang dimasukkan ke dalam RPJM Desa Ujung Teran.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut maka pada Selasa, 1 Agustus 2023 Pemerintah Desa Ujung Teran dan Petrasa mengadakan pelatihan Pertanian Organik kepada Kelompok Tani yang ada di Desa tersebut. Ada 11 Kelompok Tani yang diundang namun karena beberapa halangan pelatihan tersebut hanya di hadiri 8 kelompok tani.
Diawali kata pembuka dari Kepala Desa, beliau menyampaikan, “ini adalah terobosan baru dan kebanggaan bagi kita, bagimana Pemerintah Desa bisa bekerja sama dengan Petrasa untuk mengembangkan potensi pertanian di Desa kita. Apalagi dengan kondisi saat ini tentu pertanian organik diharapkan bisa menjadi solusi kedepan bagi kita, mari kita serius dan banyak bertanya supaya kita mendapatkan ilmu baru bagi pengembangan pertanian kita kedepan” ajak beliau. Duat Sihombing (Kepala Divisi Advokasi Petrasa) yang selama ini banyak berdiskusi dengan Pemdes Ujung Teran terkait program Pembangunan Desa juga menambahkankan, “hadirnya Undang-undang Desa No 6 tahun 2014 menjadi momentum bagi kita untuk mendorong pembangunan yang lebih besar di Desa. Jika dulu pembangunan berpusat dikota maka saat ini pembangunan sudah langsung ke desa melalui Dana Desa. Namun perlu dipahami saat ini kita diperintahkan untuk lebih fokus pada pemberdayaan termasuk mendukung sektor pertanian terutama program ketahanan pangan. Setelah dampak Covid-19 menghantam ekonomi Indonesia maka untuk mengatasi potensi kerawanan pangan, Pemerintah sampai mewajibkan 20% Dana Desa diprioritaskan untuk program ketahanan pangan, tidak lagi selalu membangun infrastruktur walaupun itu juga penting dan dibutuhkan. Selain itu pertanian berkelanjutan dengan konsep pertanian organik sangat dibutuhkan saat ini untuk mengurangi dampak perubahan iklim yang sangat terasa. Kita tidak bisa lagi memprediksi cuaca yang mempengaruhi sistem pertanian kita dan petani adalah satu kelompok rentan yang akan menerima dampaknya walaupun sekaligus kita adalah juga bagian dari pelaku dengan perilaku-perilaku kita bertani yang tidak pro terhadap lingkungan dengan pengunaan pupuk dan pestisida berlebihan”, tegasnya.
Pelatihan ini di fasilitasi oleh Muntilan Nababan (Kepala Divisi Pertanian Petrasa) beliau banyak menjelaskan tentang pentingnya Pertanian Organik dan manfaat yang petani dapatkan, “kita sudah ikut menjaga keseimbangan alam dan menjaga kesuburan tanah”, terangnya. Muntilan juga menjelaskan bagaimana membuat pupuk organik, pestisida nabati dari bahan-bahan yang ada disekitar kita tidak harus membeli sehingga dari segi biaya tentu juga petani akan sangat terbantu. Disamping pupuk dan pestisida organik Muntilan juga menyampaikan cara pembuatan Eco-Enzyme dan kegunaannya bagi Tananaman. Selain sebagai bahan penyubur tanah, Eco-Enzyme juga dapat digunakan sebagai mikro organisme yang membantu pertumbuhan atau perkembangan tananam.
Disesi berikutnya Muntilan mangajak peserta untuk melakukan praktek langsung pembuatan pupuk organik dari bahan-bahan yang sudah disiapkan peserta sehari sebelumnya. Muntilan menjelaskan secara detail bagaimana cara mencampur dan mengolah bahan-bahan tersebut sehingga nantinya menjadi pupuk yang baik dan berkualitas terhadap tanaman. Kemudian, Muntilan menjelaskan bagaimana cara dan takaran pengunakaan pupuk dan pestisida kepada tanaman sehingga dampak lebih baik dan penggunaan yang lebih efisien namun tidak mengurangi fungsi dan kegunaannya.
Diakhir kegiatan, Pemerintah Desa Ujung Teran, Petrasa dan Kelompok Tani yang hadir sepakat membuat Rencana Tindak Lanjut yang akan dilakukan bersama yakni berencana akan mengadakan pelatihan dan diskusi terkait pertanian Organik yang lebih dalam. Kelompok tani akan menerapkan proses pelatihan ini dikelompok masing masing, sementara Pemdes Ujung Teran juga berjanji akan mendukung kelompok tani yang serius dengan memberikan bantuan alat-alat pertanian yang mendukung pembuatan pupuk dan pestisida Organik dari Dana Desa. (d.s)
Hakim PTUN kabulkan Gugatan Warga Dairi atas PT.DPM
Setelah berjuang 5 (lima) bulan lamanya, sejak didaftarkannya gugatan tanggal 14 Februari 2023 akhirnya Senin, 24 Juli 2023 Majelis Hakim PTUN Jakarta memutus perkara Nomor 59/G/LH/2023/PTUN.JKT gugatan warga Dairi atas terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.854/MENLHK/SETJEN/PLA.4/8/2022 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Pertambangan Seng dan Timbal di Kecamatan Silima Pungga-Pungga Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara oleh PT. Dairi Prima Mineral, tertanggal 11 Agustus 2022.
Adapun amar putusan sebagai berikut:
1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat seluruhnya
2. Menyatakan batal Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.854/MENLHK/SETJEN/PLA.4/8/2022 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Pertambangan Seng dan Timbal PT. Dairi Prima Mineral, tanggal 11 Agustus 2022.
3. Mewajibkan tergugat untuk mencabut Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.854/MENLHK/SETJEN/PLA.4/8/2022 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Pertambangan Seng dan Timbal PT. Dairi Prima Mineral, tanggal 11 Agustus 2022.
4. Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.419.000,00 (empat ratus Sembilan belas ribu rupiah).
Putusan ini merupakan titik balik perbaikan tatakelola proyek pertambangan di Indonesia. Pemerintah seharusnya menjamin tidak akan lagi pemberian persetujuan lingkungan yang beresiko terhadap keselamatan lingkungan dan HAM. Proyek tambang yang tidak memenuhi prasyarat keselamatan lingkungan perlu dihentikan.
Warga Dairi melakukan aksi teatrikal “mangandung,” dan membawa hasil pertanian dari tanah Dairi ke PTUN Jakarta pada 21 Juni 2023.
Dalam aksi Mangandung ini, warga Dairi ingin menyampaikan bahwa pertanian yang subur di Dairi adalah berkah dari pencipta, yang dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Tapi saat ini semua itu terancam, karena kehadiran tambang seng dan timah hitam PT Dairi Prima Mineral (DPM) yang persetujuan lingkungannya difasilitasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Bangga Beli Pupuk Kimia dan Pestisida Kimia
2 Hari bersama Bapak Ir. John Albertson Sinaga melakukan Pelatihan hama dan penyakit tanaman Padi serta Penanganannya bersama Yayasan Petrasa Sidikalang. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Petrasa pada Selasa (23/5) dengan puluhan Petani Organik Padi yang telah di dampingi oleh Divisi Pertanian Dan Peternakan Petrasa.
Pelatihan ini berlangsung dengan penuh Semangat karena diawali dengan cara yang tepat dalam penanganan hama dan penyakit tanaman Padi yang disampaikan oleh Narasumber yang sejak Bapak. Prof. Bungaran Saragih sebagai Menteri Pertanian Republik Indonesia Tahun 2022 memberikan kepercayaan penuh kepadanya sebagai Penyuluh Dari Dinas Propinsi Sumatera Utara untuk mengembangkan Pertanian Organik di Sumut.
Bangga membeli Pupuk kimia Dan Pestisida Kimia bagi Petani adalah kurang tepat karena Hal itu membuat Petani semakin sengsara dalam memenuhi sarana produksi padahal hasil yang di dapatkan tidak akan sebanding dengan harga produk yang di hasilkan oleh Petani tersebut.
Efendi Situmorang salah satu Petani Padi Dampingan Petrasa yang telah sejak Tahun 2017 memilih untuk meninggalkan Pupuk kimia dan Pestisida Kimia. Pada saat itu beralih menjadi Petani Organik dengan memulai penanaman Padi dengan sepetak lahan. Penanaman berikutnya Beliau menanam kembali dengan menambah lahan menjadi 2 petak karena merasakan hasil yang di dapatkan lebih bagus Dari hasil sebelumnya.
Penanganan hama Dan Penyakit dilakukan peserta di lahan Efendi Situmorang di Desa Hutaimbaru, Kecamatan Siempat Nemput pada Rabu (24/5). Kunjungan lahan ini memudahkan peserta untuk mengenal hama pengganggu tanaman Padi. Peserta mendapatkan beberapa metode baru dalam menangani Padi yang mengalami masalah. Kesempatan bagi Petani Padi untuk menanyakan banyak hal terhadap kondisi Padi Organik yang mereka tanam di lahan yang berbeda.
Para peserta sangat senang dengan Ir. John A. Sinaga yang sangat Ramah memberikan solusi yang dialami mereka. Pak Sinaga menambahkan bahwa mencegah itu lebih baik dari mengobati dimana ketika Padi Petani itu sudah terluka maka penyakit akan datang silih berganti, jadi, yang kita butuhkan adalah rutinitas kita melakukan perawatan terhadap mahkluk hidup yang kita pelihara termasuk Padi tersebut.
Penyemprotan eco enzym, PSB ( Bakteri Fotosintesis ), Asam Amino, Zat pengatur tumbuh (ZPT), Pestisida Nabati secara rutin maka penyakit itu akan di tekan dan pertumbuhan tanaman pun akan baik-baik saja. Petani perlu memikirkan untuk meluangkan waktu mengeluarkan tenaga untuk mengumpulkan bahan yang tersedia di alam sekitar agar nutrisi itu bisa dijadikan menjadi Pupuk Dan pestida Nabati yang tidak merusak lingkungan.
Budidaya Padi secara Organik akan menghasilkan produk sehat bagi produsen dan konsumen dan menjadikan Bumi lestari serta berkesinambungan bagi generasi berikutnya.. Mari kita hidup lestari Dan memberikan berkat kepada Orang lain..!!!