Kolaborasi Pemerintah Desa Ujung Teran dan Petrasa “Mengembangkan Pertanian Organik melalui Program Desa”

Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 bisa kita katakan adalah salah satu undang-undang yang cukup visioner dimana Desa diberikan wewenang yang cukup besar untuk mengelola Desa sesuai potensi Desa. Selain wewenang, tentu juga dibarengi dengan pemberian Dana yang cukup besar untuk melakukakan kegiatan pembangunan di Desa, baik pembangunan infrastruktur, pemberdayaan dan pembinaan salah satunya adalah usaha pertanian.

Sektor pertanian tentu menjadi sektor yang harus disentuh oleh program Dana Desa karena 80-90% masyarakat di Desa berprofesi sebagai petani dan hidup dari sektor pertanian sehingga jika sektor pertanian mendapatkan sentuhan yang sangat baik melalui program pemberdayaan semisal pelatihan, dukungan bibit dan alat pertanian berkualitas dan pendampingan yang intens. Ketika petani memiliki masalah dengan tanaman, kondisi tanah, hama dan penyakit dan lainnya mereka punya saluran diskusi untuk memecahkan masalah tersebut dengan solusi-solusi yang konkret dilapangan maka sudah barang tentu petani di Desa juga akan lebih sejahtera melalui  kemampuan yang mereka miliki.

Desa Ujung Teran adalah salah satu Desa dikecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi yang penduduknya mayoritas adalah petani. Beberapa komoditi unggulan Desa Ujung Teran adalah padi, jagung, kapulaga, pinang dan tanaman lain. Masyarakat Desa Ujung Teran adalah masyarakat pekerja keras terbukti tidak banyak lahan-lahan tidur disana, hampir semua lahan pertanian dikelola baik dengan berbagai tanaman walaupun didominasi pohon durian dan jagung.

Pilkades 2020 yang lalu menjadi momen Petrasa mulai melirik Desa itu sebagai Desa binaan atau target program karena kepala Desa yang menang Bapak Pasti Matanari memiliki Visi dan Misi yang kuat terhadap pengembangan pertanian. Ini terbukti setelah Pak Matanari dilantik, beliau langsung mengundang Petrasa untuk mendiskusikan potensi pertanian di Desanya. Kita beberapa kali berdiskusi soal topik pertanian terutama Pertanian Organik yang saat ini menjadi pilihan alternatif ditengah sulitnya pertanian konvensional dengan pupuk dan pestisida kimia karena kelangkaan pupuk subsidi dan harga yang semakin mahal. Dalam diskusi, kita menyampaikan jika kepala desa sangat fokus dipertanian maka dalam penyusunan RPJMDesa sektor pertanian harus menjadi prioritas supaya kedepan bisa diimplementasikan dalam bentuk program pembangunan Desa. Maka sebagai bentuk keseriusan Kepala Desa terutama membantu petani mengatasi persoalan kelangkaan pupuk, program pertanian Organik menjadi salah satu program yang dimasukkan ke dalam RPJM Desa Ujung Teran.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut maka pada Selasa, 1 Agustus 2023 Pemerintah Desa Ujung Teran dan Petrasa mengadakan pelatihan Pertanian Organik kepada Kelompok Tani yang ada di Desa tersebut. Ada 11 Kelompok Tani yang diundang namun karena beberapa halangan pelatihan tersebut hanya di hadiri 8 kelompok tani.

Diawali kata pembuka dari Kepala Desa, beliau menyampaikan, “ini adalah terobosan baru dan kebanggaan bagi kita, bagimana Pemerintah Desa bisa bekerja sama dengan Petrasa untuk mengembangkan potensi pertanian di Desa kita. Apalagi dengan kondisi saat ini tentu pertanian organik diharapkan bisa menjadi solusi kedepan bagi kita, mari kita serius dan banyak bertanya supaya kita mendapatkan ilmu baru bagi pengembangan pertanian kita kedepan” ajak beliau. Duat Sihombing (Kepala Divisi Advokasi Petrasa) yang selama ini banyak berdiskusi dengan Pemdes Ujung Teran terkait program Pembangunan Desa juga menambahkankan, “hadirnya  Undang-undang Desa No 6 tahun 2014 menjadi momentum bagi kita untuk mendorong pembangunan yang lebih besar di Desa. Jika dulu pembangunan berpusat dikota maka saat ini pembangunan sudah langsung ke desa melalui Dana Desa. Namun perlu dipahami saat ini kita diperintahkan untuk lebih fokus pada pemberdayaan termasuk mendukung sektor pertanian terutama program ketahanan pangan. Setelah dampak Covid-19 menghantam ekonomi Indonesia maka untuk mengatasi potensi kerawanan pangan, Pemerintah sampai mewajibkan 20% Dana Desa diprioritaskan untuk program ketahanan pangan, tidak lagi selalu  membangun infrastruktur walaupun itu juga penting dan dibutuhkan. Selain itu pertanian berkelanjutan dengan konsep pertanian organik sangat dibutuhkan saat ini untuk mengurangi dampak perubahan iklim yang sangat terasa. Kita tidak bisa lagi memprediksi cuaca yang mempengaruhi sistem pertanian kita dan petani adalah satu kelompok rentan yang akan menerima dampaknya walaupun sekaligus kita adalah juga bagian dari pelaku dengan perilaku-perilaku kita bertani yang tidak pro terhadap lingkungan dengan pengunaan pupuk dan pestisida berlebihan”, tegasnya.

Pelatihan ini di fasilitasi oleh Muntilan Nababan (Kepala Divisi Pertanian Petrasa) beliau banyak menjelaskan tentang pentingnya Pertanian Organik dan manfaat yang petani dapatkan, “kita sudah ikut menjaga keseimbangan alam dan menjaga kesuburan tanah”, terangnya. Muntilan  juga menjelaskan bagaimana membuat pupuk organik, pestisida nabati dari bahan-bahan yang ada disekitar kita tidak harus membeli sehingga dari segi biaya tentu juga petani akan sangat terbantu. Disamping pupuk dan pestisida organik Muntilan juga menyampaikan cara pembuatan Eco-Enzyme dan kegunaannya bagi Tananaman. Selain sebagai bahan penyubur tanah, Eco-Enzyme  juga dapat digunakan sebagai mikro organisme yang membantu pertumbuhan atau perkembangan tananam.

Disesi berikutnya Muntilan mangajak peserta untuk melakukan praktek langsung pembuatan pupuk organik dari bahan-bahan yang sudah disiapkan peserta sehari sebelumnya. Muntilan menjelaskan secara detail bagaimana cara mencampur dan mengolah bahan-bahan tersebut sehingga nantinya menjadi pupuk yang baik dan berkualitas terhadap tanaman. Kemudian, Muntilan menjelaskan bagaimana cara dan takaran pengunakaan pupuk dan pestisida kepada tanaman sehingga dampak lebih baik dan penggunaan yang lebih efisien namun tidak mengurangi fungsi dan kegunaannya.

Diakhir kegiatan, Pemerintah Desa Ujung Teran, Petrasa dan Kelompok Tani yang hadir sepakat membuat Rencana Tindak Lanjut yang akan dilakukan bersama yakni berencana akan mengadakan pelatihan dan diskusi terkait pertanian Organik yang lebih dalam. Kelompok tani akan menerapkan proses pelatihan ini dikelompok masing masing, sementara Pemdes Ujung Teran juga berjanji akan mendukung kelompok tani yang serius dengan memberikan bantuan alat-alat pertanian yang mendukung pembuatan pupuk dan pestisida Organik dari Dana Desa. (d.s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *