APUK Dairi Menilai DPRD Kabupaten Dairi Abai Dengan Keselamatan Hidup Warga Sekitar Tambang PT. DPM

Rabu, 27 September 2023 sejumlah warga Dairi yang bergabung dalam APUK Dairi (Aliansi petani untuk keadilan Dairi) mendatangi kantor DPRD Dairi perihal Permintaan informasi dan permintaan pertanggungjawaban kepada masyarakat Dairi terkait keberangkatan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Dairi ke Jakarta memberikan dukungan aktivitas pertambangan PT. Dairi Prima Mineral (PT. DPM). Seperti yang diketahui pada tanggal 31 Agustus 2023 anggota DPRD berangkat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dalam menyikapi isu kehadiran tambang PT. DPM, keberangkatan anggota dewan ke Jakarta menjadi pertanyaan bagi warga Dairi yang justru mendukung kehadiran tambang PT. DPM.

Menyikapi berita tentang keberangkatan anggota DPRD , APUK kemudian mengajukan audiensi kepada Badan Kehormatan DPRD Kab. Dairi untuk mempertanyakan sikap DPRD yang tidak pro terhadap masyarakat. Namun setelah sampai di kantor DPRD. APUK diperhadapkan dengan rumitnya administrasi surat-menyurat DPRD Kab. Dairi, yang mana surat permohonan audensi sudah disampaikan pada tanggal 14 September 2023, namun dari pihak SEKWAN mengatakan “surat permohonan APUK sudah sampai di meja Ketua DPRD, kemungkinan belum dibaca karena ketua sedang tidak ditempat, ujar salah seorang staf di sekretariat dewan. Hal ini membuat APUK kecewa dengan sikap DPRD yang tidak menggubris masyarakat dan tidak peduli soal kepentingan masyarakat yang menolak kehadiran pertambangan.

Pada akhirnya, APUK diterima oleh Bahagia Ginting (Sekretaris Dewan). Rainim Purba dari Desa pandiangan mengatakan “kami kecewa dengan sikap DPRD Kab. Dairi yang malah berpihak kepada investor, tidak peduli dengan keberlanjutan hidup ribuan petani disekitar tambang. Banjir bandang tahun 2018 belum bisa kami lupakan, sekarang kami kembali dihantui rasa takut bencana alam akan kembali datang dengan dukungan DPRD Kab. Dairi kepada PT. DPM. Yang memilih anggota dewan adalah masyarakat Dairi bukan DPM, seharusnya anggota dewan mendukung masyarakat yang sudah dimenangkan di PTUN Jakarta untuk membatalkan persetujuan lingkungan DPM bukan malah mendukung investor”, sesal Rainim Purba sebagai perwakilan penggugat dalam pertemuan tersebut.

Hal senada juga disampaikan oleh Ana Hutauruk anggota APUK Bonian, “seharusnya anggota dewan menjadi teman bagi masyarakat yang berjuang mempertahankan ruang hidupnya bukan malah menjadi lawan dan menerima perusahaan tambang”, ujar Ana hutauruk.

Boy Hutagalung dari Yayasan Petrasa selaku pendamping masyarakat mengatakan, “keberangkatan Anggota Dewan ke KLHK harusnya menyampaikan aspirasi masyarakat yang pro dan kontra bukan hanya menyampaikan aspirasi yang mendukung tambang, sikap Anggota Dewan seolah-olah ada yang ditutup-tutupi dari masyarakat. Sesuai dengan berita yang disiarkan pada Jurnaldairi.com tertanggal 14 September 2023, Bapak Sekwan (Bahagia Ginting) mengatakan bahwa dana yang digunakan keberangkatan DPRD Kab. Dairi adalah bersumber dari kantor (negara) ini berarti uang negara digunakan hanya untuk kepentingan Investor bukan kepentingan hidup ribuan petani disekitar tambang”, ungkapnya.

Beberapa pernyataan dari APUK ditangapi oleh Bahagia Ginting, dia memaparkan bahwa dia bukan anggota dewan, dari semua yang disampaikan tadi sudah dicatat dan akan disampaikan kepada pimpinan dewan untuk bahan referensi dan berjanji akan disampaikan kepada DPRD Dairi. Sebenarnya Sekwan tidak berkompeten untuk menerima masyarakat namun karena demi kebaikan bersama kami memfasilitasi pertemuan ini. Mereka juga menyampaikan DPRD sampai saat ini belum dapat merespon surat masyarakat karena sangat sibuk, bahkan kemungkinan surat tersebut belum sempat dibaca. Kesibukan ketua DPRD dan para anggota sangat luar biasa demi kepentingan rakyat dan ketua DPRD juga minggu lalu sedang tugas dinas”, terang Bahagia Ginting.

Menambah penjelasannya Bahagia Ginting selaku Sekretaris Dewan menjelaskan, “Sepengetahuan saya, keberangkatan DPRD Kab. Dairi ke Jakarta tidak ada topik atau agenda dalam rangka mendukung PT. DPM namun hanya untuk mengantarkan permohonan audiensi yang dia tidak tahu kepentingan audiensi terkait hal apa. Saya tidak tahu menahu tentang surat DPRD ke KLHK yang mendukung beroperasinya PT. Dairi Prima Mineral”, tambahnya. Dari Pernyataan Sekwan justru semakin memperjelas bahwa koordinasi antara Sekwan dan DPRD tidak ada. (b.g)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *