MINA PADI MITIGASI PERUBAHAN IKLIM


Kabupaten Dairi berada didataran tinggi bukit barisan dengan ketinggian sekitar 400-1.700 Meter diatas permukaan laut (MDPL), artinya memiliki udara sejuk dan cenderung dingin, lokasi tepatnya kabupaten Dairi adalah di sebelah barat laut provinsi sumatera utara yang mempunyai luas sekitar 191.625 hektar . Kabupaten Dairi juga di aliri oleh banyak sungai yang di gunakan oleh masyarakatnya untuk mengairi lahan pertanian mereka seperti sawah, perikanan dan kebutuhan air minum. Kabupaten Dairi merupakan daerah pertanian, bermacam budidaya tanaman bisa kita temukan di sini termasuk tananam padi, disamping itu petani juga mengisi lahan perkebunan seperti menanam jagung, ketela, cabai, kentang, tomat, buncis, terong dan berbagai sayuran lainnya mengingat kabupaten Dairi berada di daerah dataran tinggi yang memiliki tanah yang subur dan cocok ditanami sayur-sayuran.

“MERAWAT TANAH MERAWAT KEDAULATAN PANGAN, PETANI BERDAULAT”

Menurut Patel (2009), kedaulatan pangan adalah “hak masyarakat untuk menentukan pangan dan pertanian mereka sendiri, untuk melindungi dan mengatur produksi pertanian domestik dan perdagangan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, untuk menentukan sejauh mana mereka ingin menjadi mandiri, untuk membatasi pembuangan produk di pasar mereka. Kedaulatan pangan tidak menegaskan perdagangan, melainkan mempromosikan perumusan kebijakan perdagangan dan praktek yang melayani hak-hak masyarakat untuk aman, sehat dan berkelanjutan secara ekologis produksi”.

Menurut deklarasi Forum untuk Kedaulatan Pangan “Kedaulatan pangan mengutamakan ekonomi, pasar lokal dan nasional serta memberdayakan petani dan pertanian, artisanal petani berbasis keluarga-memancing, penggembala yang dipimpin penggembalaan, dan produksi pangan, distribusi dan konsumsi berdasarkan kedaulatan pangan keberlanjutan sesuai lingkungan, sosial dan ekonomi,mempromosikan perdagangan transparan yang menjamin hanya pendapatan bagi semua orang serta hak-hak konsumen untuk mengontrol makanan dan gizi mereka”. Ini memastikan bahwa hak untuk menggunakan dan mengelola lahan, wilayah, air, bibit, ternak dan keanekaragaman hayati di tangan orang-orang yang memproduksi makanan. Kedaulatan pangan menyiratkan hubungan sosial baru yang bebas dari penindasan dan ketidakadilan antara laki-laki dan perempuan, orang-orang, kelompok ras, kelas sosial dan ekonomi dan generasi.

PETRASA sebagai wadah masyarakat yang sudah 18 tahun berkiprah dan bergerak langsung dengan masyarakat petani diDairi, melihat dan merasakan perjuangan petani dalam hal bertani untuk mendapatkan hak atas pangan dan gizi, seperti di kutip dari badan ketahanan pangan Dunia Pada Tahan 1996 FAO mendefinisikan ketahanan pangan sebagai “Keadaan ketika semua orang, kapan saja, memiliki akses fisik, social dan ekonomi terhadap pangan yang cukup, aman dan bergizi sesuai kebutuhan mereka demi kehidupan yang aktif dan sehat”. Untuk mendapatkan itu para petani perlu dukungan dari berbagai pihak dalam menyuarakan aspirasi mereka.

Selain PETRASA mendukung petani dalam memperoleh hak para petani, juga mengajak mereka bersama-sama merancang berbagai program yang notabene bisa membantu untuk bertahan pangan , dengan cara melatih ,mendatangkan narasumber yang berpengalaman dibidang pertanian, selain itu untuk mengurangi biaya produksi pertanian Petrasa mendorong untuk melakukan system pertanian selaras alam artinya sumber bahan pengolahan Bokashi, Poc ( Pupuk Organik Cair) Pestisida Nabati, ZPT ( Zat Pengatur Tumbuh Tanaman) , Eco-Enzyme dan lain-lain bersumber dari potensi daerah artinya biaya untuk pembelian pupuk kimia semakin berkurang .Konsep Pertanian selaras alam bisa mengembalikan sistem pertanian yang sudah mulai berbeda arah dengan semakin maraknya perlakuan kimia terhadap kebutuhan tanaman yang mendapat nilai tidak baik untuk keberlanjutan pertanian, baik dari segi kesehatan ekologi,sosial,dan kesehatan komsumsi.

Petrasa sebagai lembaga yang fokus di pengembangan pertanian selaras alam berupaya mendorong masyarakat untuk pelan tapi pasti mengubah pola pikir petani demi terciptanya kedaulatan pangan. Kedaulatan pangan akan terwujud jika kita merawat tanah.

Pegagan Julu VI tepatnya di Juma Ramba merupakan salah satu Desa yang ada di Kabupaten Dairi yang memiliki lahan yang luas untuk dikelola disektor pertanian. Penduduk disana aktivitasnya mayoritas dibidang pertanian.Pertanian yang saat ini digeluti masyarakat disana terdiri dari tanaman tua, musiman dan yang lainnya, seperti: kopi, sayuran, durian, dan padi. Sebagai kebutuhan pangan utama, masyarakat disana melakukan pertanian padi organic salah satunya keluarga dari J.Sagala/ R.br. purba. Sejak tahun 1990-an sudah melakukan pertanian padi dengan perlakuan konvensional.

Salah satu keluarga petani dampingan Petrasa yang tinggal di daerah kecamatan sumbul tepatnya Desa Juma Ramba atas nama keluarga A.Sagala/R.br.Purba merupakan petani yang sudah lama menggeluti bidang pertanian komoditi padi. Berdiskusi dengan amang Sagala dan inang boru Purba tersebut sangat menarik perhatian pendengar atas keluh kesah yang mereka sampaikan, dimana mereka semenjak bertani beliau menyatakan bahwa selama ini sering hanya menikmati rasa lelah dengan hasil pertanian yang tidak seimbang sebab kebutuhan untuk tanaman lebih besar dari hasil yang dipanen, tidak lagi dengan penggunaan pupuk dan pestisida kimia yang selama ini mereka gunakan jusrtu menyebabkan datangya hama dan penyakit baru diluar dugaan.

Konsep pertanian selaras alam yang secara terus menerus dikampanyekan oleh Petrasa ke berbagai elemen masyarakat, ternyata mampu juga membuka pola pikir beberapa petani termasuk keluarga amang sagala dan inang boru purba yang saat ini sudah menerapkan konsep mina padi dan padi organik di periode penanaman pertama. Kehadiran Petrasa memandu mereka mulai dari pengolahan lahan,pembuatan bokhasi sebagai kebutuhan kompos, pembuatan ZPT alami sebagai perangsang pertumbuhan tanaman dan Pestisida Nabati untuk mencegah hama dan penyakit yang sifatnya hanya mengusir bukan untuk membunuh segala hama yang menyerang tanaman, karena konsep ini sangat menjaga keutuhan CiptaanNya, semua saling membutuhkan atau simbiosismutualisme.

Petrasa juga ikut memandu dalam penerapan konsep mina padi dengan pembentukan kolam di sawah untuk mengkombinasikan ikan atau disebut Integrasi pertanian yang tentu saja mendukung keduanya padi dan ikan, konsep ini juga akan membantu pertanian berkelanjutan.

Keberhasilan yang di rasakan keluarga sagala/br purba di periode pertama ternyata sangat menginspirasi banyak orang disekitar daerah tersebut yang memperhatikan cara keluarga tersebut memperlakukan tanaman padinya, sebab sering sekali mereka disaksikan oleh petani lain mengolah bokashi /kompos di area persawahannya. Dengan sangat percaya diri mereka juga menceritakan kepada petani yang sering bertanya, bahwa untuk satu ( 1) Rante tanaman mina padi tersebut sama sekali tidak menggunakan pupuk kimia ataupun pestisida kimia.

Tananam mina padi milik keluarga Sagala/Br Purba ditanam sejak 17 Maret 2021 maka selama 3,5 bulan atau berkisar 115 hari tanaman padi itu dirawat oleh keluarga tersebut dengan system perlakuan selaras alam, pada tanggal 7 bulan Juli 2021 tiba masa panen yang pastinya ditunggu-tunggu oleh petani, tentu saja seorang petani yang mengubah perlakuan akan sangat penasaran dengan hasil tuaiannya, ternyata hasil panen yang didapat sudah mencapai keseimbangan antara perlakuan selaras alam dan dengan perlakuan kimia yaitu di angka 20 kaleng gabah belum lagi menghitung hasil ikan .

Tentu saja dengan konsep mina padi yang sudah diterapkan amang sagala/br purba dinilai sudah berkontribusi membantu dalam merawat dan menjaga alam,tanah dan ekosistem,serta keberlanjutan pertanian. Dengan system mina padi ini dimana integrasi budidaya padi dengan ikan di lahan yang sama menghasilkan dua hasil produksi yaitu panen dari padi dan ikan. Perubahan iklim merupakan sebuah fenomena global yang ditandai dengan perubahan suhu udara dan distribusi hujan. Sektor pertanian memberikan kontribusi terhadap peningkatan emisi gas rumah kaca melalui sawah-sawah yang tergenang, pemamfaatan pupuk urea serta praktek pertanian, pembakaran sisa-sisa tanaman.

Dalam perlakuan ini mitigasi perubahan iklim yang sudah dilakukan keluarga amang A. sagala/ R.br purba dalam melakukan pertanian mina padi, dimana system yang dilakukan mulai dari pengolahan tanah sudah mengurangi penggunaan mesin untuk mengolah tanah dalam setiap periode tanamnya. Bisa dikatakan dalam 2 kali periode tanam hanya satu kali pengolahan tanah menggunakan mesin jetor, dan satu periode tanam dioleh secara manual mengguanakan cangkul.

Dari sisi yang lain perlakuan yang sudah dilakukan untuk pengomposan tanaman dilakukan secara mandiri dengan bahan-bahan yang diolah sendiri oleh petani dengan memfermentasi daun-daun bahkan sisa-sisa tanaman dan batang padi yang siap dipanen (Jerami). Dari system penanaman yang dilakukan dengan jarak yang sudah dilakukan yang dulunya tidak beraturan, disistem sekarang sudah diatur dengan jarak atau system SRI dengan beberapa pilhan perbandingan jarak tanam (4:1), (6:1), (3:1).

Penulis berpendapat bawha konsep pertanian selaras alam yang telah diterapkan oleh keluarga Pak Sagala/Br Purba tentu saja bisa membatu petani lain untuk mengadopsi system tersebut dalam meminimalkan biaya produksi pertanian demi pertanian yang berkelanjutan dan mencapai petani berdaulat serta membantu mengurangi dampak perubahan iklim.

Salam Organik….!!