#2 Menanam adalah melawan, Solidaritas dan Pertanian adalah Kekuatan Kita

“Tabo manian molo boi muse mulak songon najolo ateh amang, boi rap marsiruppa, marnonang, rap mekkel dohot dongan, mangan pe tamba tabona, mago arsakni roha,” ujar Amang Silalahi (anggota KTB) ketika kami sampai dilahan tempat pembibitan kopi Kelomok Tani Bersatu. (Sedap sekali bila kita bisa kembali bergotong-royong mengerjakan pertanian kita ya amang, berdiskusi, bergembira mengerjakan lahan, selera makan bertambah, penat dihatipun hilang).

Semangat yang dirasakan oleh Amang Silalahi tersebut dikarenakan hari ini (17/5/22) Kelompok Tani Bersatu Marsiruppa membuat asupan pertanian organik dan membuat penyamaian kopi arabika milik KTB. Kami sendiri staf yang mendampingi pada kegiatan ini juga merasakan hal yang sama. Semua anggota KTB membawa bekal masing-masing. Sehingga pada saat makan siang, kami bisa saling berbagi-bertukar lauk satu sama lain, terlihat wajah-wajah begitu ceria di kegiatan hari ini.

Usai makan siang, sambil menyeruput kopi, kita (KTB dan staf pendamping dari Petrasa) berdiskusi tentang berita yang dipost di www.mistar.id tentang pengkawasan hutan dan keabsahan aset desa dan aset masyarakat dari kacamata pemerintah. Pada berita tersebut, pada tanggal 10 Mei 2022 di Aula rapat kantor Bupati Dairi sudah terjadi rapat yang diikuti Bupati Dairi, Polres Dairi (diwakili), Ketua PN Sidikalang, Kepala KPH XV Kabanjahe, Wakil Ketua DPRD Dairi, Kepala BPKH Wilayah 1 Medan Sumut, Gakkum KLHK Wilayah Sumatera Utara, Dinas Kehutanan Sumut, Camat Silahisabungan, Camat Sumbul, TNI Koramil Sumbul dan para Kepala Desa se-Kecamatan Sumbul. Dari isi berita tersebut, KTB menilai lagi-lagi Pemerintah mementingkan kepentingan perusahaan yakni PT. Gruti.

Penggalan Berita tersebut menyampaikan “Ironisnya menurut Saridayan, desa itu juga sudah mendapat informasi pengusulan dari pihak pengusaha agar sebahagian lahan dan peta Desa Barnas dikeluarkan dari peta Desa sebelumnya karena masuk daerah izin konsesi PT Gunung Raya Utama Timber Industries (Gruti). Disebut, konsesi PT Gruti adalah kawasan hutan produksi”. (https://www.mistar.id/…/kades-barnas-dairi-kaget…/).

“Kesekian kalinya kami kecewa dengan pemerintah Kab. Dairi. Berita tersebut (www.mistar.id) menyampaikan upaya terintegrasi pencegahan dan pemberantasan perambahan hutan di Wilayah Kabupaten Dairi, PT. Gruti kan bergerak di bidang kayu dengan skala besar, harusnya PT. Gruti tidak diberi izin agar nantinya tidak menyebabkan bencana alam dan merusak kehidupan kami. Tepat Setahun lalu, KTB dan Pansus DPRD Kab. Dairi terkait konflik masyarakat dengan PT. Gruti bertemu langsung di depan kantor Desa Sileuh-leuh Parsaoran. 315 Kepala Keluarga anggota KTB sudah menyampaikan penolakan kehadiran PT. Gruti didesa kami, sudah melakukan aksi demo penolakan PT. Gruti, RDP dengan DPRD Kab. Dairi dan Dinas Kehutan Sumut. Aspirasi kami tidak diperdulikan (oleh Pemerintah dan Pemkab Dairi), sekarang Pemkab Dairi justru lebih mengutamakan PT. Gruti dari pada kami rakyat Indonesia yang sudah puluhan tahun tinggal disini. Semoga Tuhan memberikan kesadaran dan kebijakan kepada pemerintah kita termasuk Kepala Desa agar lebih mengedepankan kepentingan rakyat bukan justru perusahaan (PT. Gruti)”, keluh Hamonangan Sihotang (Sekretaris KTB).

Jam minum kopi sudah selesai, saatnya membuat asupan pertanian organik dan penyemaian kopi arabika milik Kelompok Tani Bersatu. Asupan pertanian organik yang dibuat adalah Bokashi, Pestisida nabati dan Zat Perangsang Tumbuh. Asupan pertanian organik tersebut dibuat dengan biaya yang sangat minim karena KTB memanfaatkan sumber daya alam yang ada, semua bahan-bahan dimanfaatkan berasal dari alam yang ada disekitar.

Cuaca hari ini begitu bersahabat, kurang lebih 800kg bokashi mentah, satu drum Pesnab, ZPT sudah dihasilkan dan bibit kopi sudah selesai disemaikan. Dua bulan kedepan, semai kopi arabika milik KTB akan disortir dan dipindahkan ke polybag dan diperkirakan akan siap tanam dibulan Februari tahun depan dilahan-lahan milik anggota KTB.

Diakhir kegiatan hari ini, anggota KTB saling menguatkan dan membangun cita-cita bersama. “Solidaritas dan pertanian adalah kekuatan kita, mari menjaga, merawat apa yang diwariskan dan akan kita wariskan ke anak-cucu kita kelak”, tegas Hamonangan Sihotang Sekretaris Kelompok Tani Bersatu.

“MENANAM ADALAH MELAWAN”

Sesampainya di Desa Sileuh-leuh Parsaoran, tim Petrasa disambut oleh udara yang begitu segar dan suhu yang cukup dingin, hari itu Selasa 10 Mei 2022, Kelompok Tani Bersatu (KTB) mengikuti Pelatihan Budidaya Tanaman Kopi Arabika dengan Perlakuan Pertanian selaras Alam. Salam hangat dari 23 orang anggota KTB menambah semangat dalam kegiatan ini. Sebelum kegiatan ini dimulai, peserta pelatihan, Petrasa dan Amang Koster Tarihoran (petani Kopi Arabika Organik / Narasumber) berdiskusi tentang perjuangan KTB mempertahankan hak atas tanahnya dari PT. Gruti.

Membuka pelatihan ini, Ridwan Samosir (Sekretatis Eksekutif Petrasa) menyampaikan mengapa kita harus bertani organik (pertanian selaras alam). “Dengan bertani organik, kita tidak lagi harus membayar mahal dan sudah memutus ketergantungan dengan pupuk pabrikan. Kalau bertani dengan pertanian kimia, yang kaya justru para pemilik perusahaan atau kapitalis. Bertani kimia, kita tidak dapat menjamin harga produk pertanian kita, yang dilakukan Petrasa saat ini adalah bagaimana produsen dapat langsung bertemu dengan konsumen dan ada penjaminan harga. Kita bisa menggunakan sumber daya alam yang ada, pertanian organik merupakan pertanian berkeadilan menuju kedaulatan petani.”, ajak Ridwan Samosir.

Ruang lingkup Kelompok Tani Bersatu adalah Desa Sileuh-leuh Parsaoran. Desa Sileuh-leuh Parsaoran merupakan salah satu penghasil tanaman kopi yang ada di Kabupaten Dairi. Rata-rata ketinggian Sileuh-leuh Parsaoran berkisar 1.000 hingga 1.400 Mdpl dengan suhu lingkungan sekitar 10 – 20 derajat celcius . Melihat kondisi geografis tersebut, maka Sileuh-leuh Parsaoran sangat cocok dalam budidaya kopi Arabika. Biji kopi arabika dapat dimanfaatkan baik untuk konsumsi manusia maupun ternak, serta bunga dari kopi juga dapat dimanfaatkan sebagai tempat pakan ternak, salah satunya adalah untuk ternak lebah karena dapat menghasilkan pollen dan nektar hingga menambah pendapatan keluarga. Tanaman kopi arabika juga merupakan tanaman yang sangat ramah lingkungan mengurangi perubahan iklim dan menjanjikan sebagai pendapatan jika budidaya yang dilakukan sesuai dengan pertanian selaras alam.

Duat Sihombing (Kadiv. Advokasi Petrasa) juga menjelaskan mengapa KTB harus memberikan perhatian khusus pada pertanian. “Kita harus merawat Kelompok Tani Bersatu, tidak hanya melakukan advokasi litigasi namun juga dengan advokasi non litigasi salah satunya dengan menanam lahan kita termasuk yang sudah dirusak oleh PT. Gruti karena menjaga pertanian merupakan bukti perjuangan dan menanam adalah melawan”, tegasnya.

“Sebagai petani, harapannya KTB dapat menjaga identitas kita sebagai petani yakni hak atas tanah. Saya sendiri sangat salut dengan KTB karena perempuan juga terlibat dan berani dalam perjuangan ini dan menjadi pejuang yang berasal dari akar rumput. Tujuan KTB dengan Pertanian Organik adalah sama yakni menjaga dan merawat alam, adaptif mitigasi perubahan iklim dan Pertanian yang berkelanjutan”, tambah Gloria Sinaga (Kadiv. Pertanian – Peternakan Petrasa).

Pada sesi Budidaya Tanaman Kopi Arabika dengan Perlakuan Pertanian selaras Alam, Amang Koster Tarihoran sangat berharap agar KTB juga ikut mengembangkan PSA. Kejayaan kopi Dairi terkhusus kecamatan Sumbul dikenal dikalangan internasional itu karena tanpa menggunakan pupuk kimia. “Ini saya dengar langsung dari para tamu yang datang ke lahan saya, mereka tamu dari Korea, Jerman, Kanada, Arab Saudi, Jepang, Prancis dan beberapa tamu dari negara lain. Mereka mengucapkan terimakasih sudah merawat cita rasa kopi dengan tidak merusak alam (organik).

Tuhan sudah menyediakan semua dialam kita tinggal merawatnya, begitu juga dengan kopi. Berbanding terbalik dengan PSA, membudidayakan tanaman dengan pertanian kimia pasti akan mengakibatkan kemiskinan unsur hara, gulma dan hama semakin kebal sehingga penggunaan pupuk maupun pestisida kimia tiap tahunnya akan meningkat hingga akhirnya merusak tanah pertanian kita.

Amang tarihoran menjelaskan bagaimana budidaya tanaman kopi organik mulai dari iklim, persiapan lahan, pemilihan bibit kopi dan pelindung, pembibitan, penanaman, perawatan dan pemangkasan, hama dan penyakit dan produk asupan organik. Petani kopi banyak beralih ke tanaman lain karena harga jatuh (murah) dan beralih ketanaman hortikultura. Peralihan itu akan menciptakan kemiskinan baru karena modal yang besar dan pengetahuan kita yang minim juga mengakibatkan petani sangat rentan dengan kegagalan, istilahnya gali lobang-tutup lobang.

Saya sangat berterimakasih kepada kopi, karena kopi yang menyekolahkan anak-anak saya dan menyediakan kebutuhan (sumber pendapatan) keluarga kami. Kita harus mencintai, mengenal karakter dan varietas kopi yang kita tanam, sehingga kita dapat mengetahui cara pengembangan kualitas dan produktivitas kopinya”, tutur Koster Tarihoran.

Menutup kegiatan hari ini, Hamonangan Sihotang (Sekretaris KTB) menyampaikan banyak terimakasih atas pelatihan ini. KTB merupakan perkumpulan yang berdaulat, demokratis, mandiri dan tidak merupakan dari organisasi politik, selain berjuang mempertahankan hak atas tanahnya, KTB juga konsern dalam peningkatan kualitas pertanian dan sumber pendapatan keluarga. Salah satu tanaman yang dibudidayakan oleh anggota KTB adalah Kopi Arabika. Namun kualitas dan produktifitas masih menjadi masalah utama. Sebagai hasil dari kegiatan ini, KTB akan mengawali pengembangan Pertanian Kopi Arabika Organik dengan membuat pembibitan kopi dimana kopi tersebut akan ditanam dilahan-lahan anggota KTB, dibudidayakan, dirawat dengan dengan perlakuan Pertanian Selaras Alam.

Pemerintah Desa Sumbari Gandeng Petrasa Membangun Desa dengan Pertanian Selaras Alam

Tiga bulan setelah dilantik menjadi Kepala Desa Sumbari, Bapak Liber Manurung bersama dengan BPD, Perangkat Desa dan Tim penyusun RPJMDes sedang disibukkan menjaring usulan dari masyarakat desa dan menuangkannya kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Sumbari.” Usulan-usulan tersebut ada yang berupa pembangunan Infrastruktur, Pemberdayaan, peningkatan kapasitas dan lainnya, ditampung semua kemudian kita lihat potensi yang dimiliki oleh Desa. RPJMDes juga masih berupa garis-garis besar rencana pembangunan Desa untuk lebih spesifiknya akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tiap tahunnya. RPJMDes ini akan menjadi acuan dalam pembangunan Desa Sumbari 6 tahun kedepan”, ujar Liber Manurung Kepala Desa Sumbari.

Masih dalam tahap penyusunan RPJMDes, selain melibatkan masyarakat Desa, Pemerintah Desa Sumbari juga mengundang Petrasa untuk memberikan masukan tentang apa yang dapat dilakukan bersama demi mewujudkan pembangunan Desa yang partisipatif dan tentunya meningkatkan kualitas pertanian Desa Sumbari.

“Mimpi saya adalah masyarakat Desa Sumbari dapat menghasilkan kebutuhan pertanian mereka baik itu pupuk maupun obat-obatan tanamannya sendiri tanpa harus membeli, kan semua sudah disediakan oleh alam. Petani tidak akan mengeluh lagi jika pupuk pabrikan langkah atah mahal” tegas Liber Manurung.

Menyambut harapan Pemerintah Desa Sumbari, Petrasa sangat mendukung program PSA yang akan dikembangkan oleh Pemdes Sumbari. “Petrasa sangat mendukung program pertanian selaras alam yang akan dikembangkan di Desa Sumbari. Desa Sumbari merupakan salah satu Desa di kecamatan Silima Pungga-pungga dengan potensi alam dan pertanian yang cukup baik. Masyarakat dapat memanfaatkan potensi tersebut untuk bertani dan beternak seperti filosofi “Sinur Napinahan, Gabe Naniula, Horas akka Jolma”, tutur Duat Sihombing (Kadiv. Advokasi Petrasa).

Petrasa sangat mengapresiasi Pemdes Sumbari dan BPD yang melibatkan Petrasa dalam mewujudkan pembangunan Desa yang partisipatif demi meningkatkan kualitas pertanian Desa Sumbari. Selain dalam pengembangan pertanian Selaras Alam (Organik), Pemdes Sumbari dan Petrasa akan bersinergi dalam peningkatan kapasitas lembaga-lembaga Desa, pelatihan untuk perempuan, atau bisa juga pelatihan Hukum dan Ham. Petrasa juga melakukan pelatihan-pelatihan kepada petani seperti pelatihan Perempuan Potensial, Hukum dan Ham, pengembangan Pangan dan Produk lokal, Pelatihan Youth Farmer dan kegiatan lainnya.

Generasi Muda adalah Kunci, Pertanian-Peternakan adalah Solusi Ketahanan Pangan

Kabupaten Dairi merupakan daerah yang memiliki potensi utamanya adalah dari hasil pertanian. Banyaknya lahan yang masih belum maksimal dalam pengelolaannya menjadikan potensi dari kabupaten Dairi tersebut menjadi kurang maksmial. Kondisi tanah yang sangat mendukung untuk peningkatan taraf hidup masyarakat sebenarnya sebuah peluang untuk dijadikan sebagai sebuah profesi yang sangat menjanjikan.

Hampir semua jenis tanaman dapat tumbuh dengan baik di Kabupaten Dairi contohnya, kopi, cacao, padi, tanaman palawija, durian,jeruk, jengkol, dan banyak lagi yang bisa kita temukan di Kabupaten ini. Profesi petani yang masih didominasi oleh orang tua yang sudah tidak memiliki umur produktif lagi untuk belajar dan membuat sebuah inovasi sehingga hasil yang diperoleh terkadang tidak benar-benar menguntungkan. Dan lagi sering sekali profesi sebagai petani dianggap sebelah mata oleh masyarakat sekitar, sehingga tidak ada regenarasi dalam pengelolaan lahan.

Banyaknya lahan yang terjual kepada masyarakat kota hanya karena tidak adanya sumber daya manusia menjadikan masyarakat di pedesaan tidak memiliki lahan lagi sehingga perekonomian terganggu. Masyarakat pedesaan menjadi buruh dilahannya hanya untuk menyambung kehidupan sehari-hari. Sementara kaum muda dari para petani desa sudah banyak sekali menjadi buruh di kota-kota lain atau bahkan mereka berlomba-lomba menjadi tenaga kerja Indonesia di luar Negeri. Masyarakat masih membutuhkan pemuda-pemudi yang memiliki kreatif, percaya diri, inovatif, memiliki jiwa sosial dan semangat yang tinggi dalam pembangunan nasional melalui sector pertanian.

YAYASAN PETRASA yang mendampingi para petani melihat hal ini menjadi sebuah tanggung jawab dalam memberikan motivasi bagi para petani, khususnya petani muda. Banyaknya petani muda yang menjadi dampingan YAYASAN PETRASA, baik itu anak dampingan YAYASAN PETRASA maupun diluar anak kelompok dampingan perlu diadakan satu forum untuk menguatkan kesatuan petani muda dalam usaha Pertanian dan Peternakan di desa. Peluang untuk mendapatkan penghidupan yang layak dapat ditemukan dalam profesi petani, apalagi mereka yang memiliki lahan yang cukup untuk dimamfaatkan di daerah mereka tinggal. Penguatan dan analisa menjadi petani di desa mereka diharapkan nantinya, menjadi tunas-tunas baru dalam hal pendidikan pertanian, inovasi pertanian dan lain sebagainya sehingga desa menjadi penghasil kaum muda yang sukses dalam bertani dan beternak.

Rabu-Kamis,13-14 April 2022 YAYASAN PETRASA mengadakan Pelatihan Pemuda-Pemudi bertani dan beternak yang dilakukan di kantor Bagas Pangula YAYASAN PETRASA. Kegiatan ini difasilitasi oleh Petrasa melalui Divisi Pertanian-Peternakan dan dipandu oleh Asef Hutasoit. Kegiatan ini diawali dengan ibadah yang dibawakan oleh salah seorang peserta dan dilanjut dengan perkenalan mulai dari panitia dan peserta. Peserta berasal dari beberapa desa dikecamatan Kabupaten Dairi yang juga bergabung diorganisasi kepemudaan baik organisasi yang bergerak disosial maupun Karang Taruna Desa.

Diawal kegiatan Ridwan Samosir sebagai Sekretaris Executive YAYASAN PETRASA memberikan motivasi utuk penggalian potensi dalam diri pemuda sebagai cikal bakal semangat para peserta, supaya pemuda-pemudi nantinya bisa termotivasi untuk jadi pelaku pertanian dan peternakan organic nantinya di Desa. Dengan harapan Pemuda-pemudi yang tinggal di Desa nantinya bisa menjadi generasi petani muda yang mempertahankan pertanian dan menjadi ROLE MODEL untuk pemuda disekitar dalam pengembangan pertanian dengan memamfaatkan lahan yang berdaya saing. YAYASAN PETRASA memiliki program-program unggulan dalam bidang Pertanian dan Peternakan organik.

Gloria Sinaga sebagai Kepala Divisi Pertanian-Peternakan menyampaikan program-program yang dikerjakan Divisi Pertanian-Peternakan sebagaimana harapannya nanti Pemuda-Pemudi yang ikut dalam pelatihan ini dapat mengaplikasikan dilahan masing-masing mulai dari pengolahan tanah, system rotasi tanaman sayuran dengan kacang-kacangan, Sistem Diversifikasi , pembuatan bibit local unggul, pembuatan Bokashi, Zat Perangsang Tumbuh, pengelolaan Limbah Rumah tangga, arang sekam Padi untuk kesuburan tanah, pembuatan Pestisida Nabati, Ecoenzime, Pupuk Organik Cair, Tricoderma, dengan bahan local yang ada guna pengendalian Hama dan Penyakit, tanaman tumpang sari, pohon pelindung pada kopi, bududiya mina padi, kopi dengan andaliman, dan program di bidang peternakan seperti pengolahan limbah dapur menjadi pakan BSF (Black Solder Fly), budidaya Azolla untuk pakan ternak, budidaya Cacing, budidaya Ayam kampung, pembuatan pakan fermentasi dengan bahan local, peralihan jenis ternak dari babi ke ternak kambing, domba, auyam atau ikan lele, inseminasi buatan untuk ternak domba, mesin tetas ternak ayam kampung, pembuatan biogas.Konsep Program Pertanian-Peternakan ini adalah bahagian besar peran dalam praktik-praktik AGROEKOLOGI. Konsep ini juga mengajak semua elemen masyarakat menjadi bagian mitigator adaptif pertanian-peternakan dalam mengurangi perubahan iklim secara langsung dalam praktek nyata.

Dalam diskusi interaktif ini, harapan LEMBAGA PETRASA para pemuda dapat melakukan beberapa system ini nantinya dilapangan dengan segudang potensi kreatifitas yang mereka miliki.

Dara Sembiring sebagai Staff Divisi Pemasaran meyampaikan materi tentang pasar, baik itu pasar yang dibangun oleh YAYASAN PETRASA dan pasar yang sudah dilalukan petani melalui Media sosial. Dalam penyampaian materi beliau menyampaikan dan berharap agar peserta tidak ragu dalam melakukan proses budidaya hanya karena dengan persoalan pasar organic yang saat ini belum meluas di kabupaten Dairi, akan tetapi pasar itu nantinya petani sendiri yang akan membangun dan menentukan soal harga dengan kualitas produk yang diproduksi. Berbicara pasar tentunya kita juga memikirkan soal ketahanan pangan.

Lestari Capah sebagai Staff Advokasi menyampaikan bahwa Pemuda sangat berhubungan dengan Pangan, pemuda sebagai generasi yang kita harapkan untuk mengembangkan pertanian tentu didorong kedepannya sebagai aktor ketahanan pangan. Beliau juga menyampaikan dan berharap semua peserta aktif dalam kegiatan-kegiatan soal pertanian di Desa sebagaimana pemuda bisa berkontribusi untuk mendukung kebijakan kebijakan pada pertanian nantinya.

Sebagai pemuda yang tinggal di kampung sangat dituntut dalam mengembangkan Desa melalui program-program Karang Taruna dan komunitas kepemudaan lainnya.

Jetun Tampubolon sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Dairi, memberikan motivasi yang menarik melalui penjelasan-penjelasan apa itu Karang Taruna dan Program-program apa yang sudah yang dilakukan sampai saat ini.

Beliau menyampaikan Karang Taruna ini merupakan wadah yang sangat mendukung untuk pemuda dalam mengembangkan Desa sesuai program-program yang diusulkan melalui pemerintah Desa. Dimana pada Undang-Undang No.06 tahun 2014 tentang Desa, sangat mendukung untuk masyarakat desa hususnya untuk pemuda dalam mendukung perkembangaan Desa. Beliau juga berharap melalui kegiatan ini peserta yang ikut dalam pelatihan ini mereka bisa membangun dan mengembangkan wadah Karang Taruna yang sudah di bentuk mulai dari tingkat Desa, Kecamatan sampai ke Kabupaten bahkan sampai ke tingkat Nasional.

Disesi selanjutnaya masuk kemateri yang lebih spesifik ke teknis pertanian organic yang dilakukan YAYASAN PETRASA yaitu pengolahan tanah, bokashi, azolla, ecoenzime, Pestisa Nabati dan Zat Perangsang tumbuh yang disampaiakan oleh Staff Divisi Pertanian.

Berbicara soal pertanian tak terlepas dari peternakan, dimana dihari kedua narasumber yang menyampaikan materi dari Peternak Ayam Kampung (PAK) Dairi.

Materi yang disampaikan yaitu dengan system Budidaya dan pengolahan pakan Fermentasi. Dalam Teknik budidaya Rudi menyampaikan mulai dari persiapan kandang, bibit, dan pakan serta penjelasan penyakit yang sering menyerang Ayam dan cara mengatasinya. Dilanjut kemateri pengolahan pakan fermentasi dimana bahan pakan yang dibutuhkan merupakan yang ada dalam sekitar kita baik hijaun, jagung, limbah dapur dan sebagainya. Peserta sangat antusias sehingga ada beberapa pertanyaan yang muncul dari peserta mengenai budidaya peternakan ayam kampung dan kendala yang sering di alami peternak dilapangan. Praktek pembuatan pakan fermentasi dilakukan setelah selesai penyampaian materi, kemudian dilanjut praktek pembuatan bokashi, zpt, dan pestisida nabati. Selama dua hari kegiatan berjalan, peserta sangat terlihat aktif dengan harapan nantinya mereka dapat mengaplikasikan setiap program yang kita latih di lahan maupun dalam pengembangan Desa masing-masing sesuai rencana tindak lanjut yang sudah disusun bersama.

Dalam sebuah kegiatan tentu harapan PETRASA & PEMUDA menjadi bagian penting untuk dipetakan, pengetahuan atau informasi-informasi yang telah disampaikan harus menjadi bagian praktek nyata dilapangan sebab, PEMUDA INVESTASI KEDAULATAN PANGAN “Generasi Muda adalah Kunci,Pertanian-Peternakan adalah Solusi Ketahanan Pangan”. Secara umum hal lain yang tidak kalah penting menjadi perhatian semua kalangan adalah bagaimana juga sebagai orang tua untuk ikut berperan serta mendukung para Pemuda/I dan memberi semangat kepada mereka bahwa Pertanian-Peternakan adalah pekerjaan mulia yang menjaga Ketahanan pangan. Banyak PETANI yang melahirkan SARJANA, tapi tidak banyak SARJANA yang mau jadi PETANI. Harapannya pemerintahan juga merancang kebijakan Pertanian-Peternakan untuk pertahanan pangan melalui Regenerasi (PEMUDA-PEMUDI).

Ir.Soekarno “Berikan aku pemuda, akan kuguncang Dunia”

DUKUNG Kami 15 orang Pemuda-pemudi Dairi niscaya pertanian-peternakan di Dairi semakin Maju KARENA KAMI PEMUDA!!!

Divisi Pertanian-Peternakan Yayasan PETRASA

Raup Untung Dari Ternak Ayam kampung

Ternak Ayam kampung sangat populer di masyarakat dan merupakan jenis unggas yang terdapat di seluruh nusantara. Ternak Ayam kampung sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia. Namun usaha ternak ayam kampung masih dianggap usaha yang tidak menjanjikan dan tidak memberikan income.

Padahal hampir semua kalangan masyarakat menyukai daging ayam kampung sehingga dalam mencari dan memasarkan usaha ini pun tidak begitu sulit. Usaha makanan atau kuliner pun banyak menggunakan bahan baku ayam kampung sebagai bahan baku utama usaha mereka. Sehingga selain konsumen individual, usaha ternak ayam ini juga bisa menjalin hubungan kerjasama dengan pengusaha yang membutuhkan usaha ayam kampung. Saat ini masyarakat telah tertarik dengan usaha peternakan ayam ini, juga bisa dijadikan salah satu tambahan untuk memperoleh pendapatan ekonomi keluarga.

Potensi Usaha Budidaya Ternak Ayam Kampung Di Dairi. Meningkatnya kebutuhan permintaan ayam kampung di masyarakat baik daging maupun telur, tentu saja ini menciptakan peluang usaha yaitu untuk mengembangkan peternakan ayam kampung. Permintaan terhadap ayam kampung semakin naik dari waktu ke waktu tetapi produksi ayam kampung masih terbilang kurang dan menyebabkan masuknya ayam kampung dari luar kota untuk memenuhi kebutuhan ayam kampung di Kabupaten Dairi.

Supaya usaha ternak ayam kampung ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses maka sebaiknya pahami terlebih dahulu prinsip dari berternak ayam kampung. Pemberdayaan terkait budidaya ternak ayam bisa diperoleh dengan cara mengikuti pelatihan beternak ayam atau pun membaca reverensi tentang kiat sukses dalam berternak ayam kampung dari beberapa buku yang bisa menambah pengetahuan tentang ayam kampung.

Salah satu bagian budidaya yang perlu di perhatikan adalah kandang ayam dan peralatan yang mendukung usaha tersebut, kemudian pilihlah lokasi kandang yang layak . Hal yang paling penting adalah menjaga kesehatan ternak dengan cara memberikan vaksin supaya ayam selalu dalam keadaan sehat, dan bersihkan kandang ayam secara rutin suapaya ayam terhindar dari penyakit yang bisa mematikan, dan hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah mampu melakukan managemen analis kelayakan usaha ternak ayam yang berkelanjutan.

Yayasan PETRASA adalah salah satu lembaga non pemerintah yang consern dibidang pemberdayaan masyarakat, khususnya di pengembangan Pertanian-Peternakan dengan sistem selaras alam, tentu sistem ini akan menjadi salah satu sistem yang masih bisa diikuti segala kalangan, sebab bahan yang digunakan untuk usaha khusunya untuk pengembangan peternakan yang akan dilakukan berasal dari hasil pertanian berdasarkan potensi daerah masing-masing, tinggal bagiamana cara pelaksanaanya atau prakteknya dilapangan.

Hal yang perlu di tanamkan dalam usaha peternakan ayam kampung adalah “Pasar” akan terbuka luas dengan sendirinya jika kualitas juga konsistensi kita terjaga, dan tentunya mampu berdaya saing.

Generasi Muda Adalah Kunci & Pertanian Selaras Alam adalah Solusi Untuk Kedaulatan Pangan

Ditulis oleh : Gloria Sinaga

PETRASA Gandeng Lembaga Sekolah Di Kabupaten Dairi Wujudkan Pertanian Organik

“Indonesia Krisis Petani Muda”, Saat ini hanya sedikit Pemuda/I yang berprofesi sebagai petani, dikarenakan berprofesi sebagai petani memiliki stigma yang seolah-olah jorok dan tidak menjanjikan. Ada apa dengan profesi sebagai petani?.

Sebenarnya pertanian itu adalah sebuah profesi yang sangat begitu mulia, sebab pertahanan sebuah negara adalah Petani. Stigma tentang petani itu masih lebih kental jika setiap dalam diskusi kepada Pemuda/I menyebutkan bahwa seorang sarjana baiknya harus bisa bekerja di tempat yang mewah, dikantor-kantor,perusahaan ternama dan profesi lainya, tidak pernah disebutkan bahwa petani adalah sebuah profesi yang juga menjanjikan.Dengan membangun optimisme pasti berhasil apalagi di barengi dengan pertanian tertata dan memiliki management baik pula.

Sesuai dengan data pusat statistik Ta 2018, mereka menyurvei petani 17 juta Petani setelah dibagi berdasarkan usia , jumlah petani Usia 45-50 Tahun hanya 7,8 Juta jiwa petani, Usia 30-40 Tahun hanya berjumlah 6 Juta petani, sementara Usia 20 Tahun hanya berjumlah 2,9 Juta petani hampir mirip datanya dengan Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan atau KRKP Ta 2015, menurut mereka hampir 48 pesern petani berusia 50 Tahun lebih, nah jika melihat ini hampir 70 persen tidak ingin bercita-cita sebagai petani.

Apa penyebabnya jika anak muda tidak mau menjadi petani?apakah ada pengaruhnya kebijakan pemerintah yang lebih memprioritaskan sektor non pertanian? takutnya tergerusnya regenasi pertanian jika pertanian tidak menjadi pilihan pekerjaan, tidak lagi masalah lahan, sebab rata-rata petani di Indonesia tidak punya lahan yang cukup untuk dikelola, lantas apa yang harus kita lakukan bersama untuk menjaga ketahanan pangan?.

Lembaga yayasan PETRASA di Kabupaten Dairi , yang konsern dibidang penerapan Pertanian-Peternakan konsep selaras alam melalui divisi Pertanian Peternakan Yayasan PETRASA, mencoba melakukan kolaborasi bersama lembaga sekolah yang ada dikabupaten Dairi dalam penerapan pertanian organik dengan memulai hal kecil dulu seperti halnya penerapan “Garden School” metode perlombaan. Hal ini adalah sebagai langkah awal untuk pengenalan pertanian kepada anak remaja sejak dini, setidaknya mereka menyadari bahwa profesi sebagai petani bukan pekerjaan yang hina, tetapi bagaimana mereka membuat pertanian ini menjadi lebih menarik, dengan membangun kreatifitas dan berdaya saing.

13 sekolah yang kita undang,hanya 6 lembaga sekolah yang konsistensi mengikutinya diantaranya adalah , Lembaga Sekolah MAN Sidikalang, Sma Santo Petrus Sidikalang, Sma Nasional Sidikalang, Sma Maranatha Sidikalang, Sma Methodist Sidikalang dan Smk N 1 Sitinjo.

Ke 6 sekolah tersebut sudah mendapatkan Tehnikal Meeting Dari Lembaga Yayasan Petrasa di konsep sama seperti pelatihan mini selama 1 Bulan penuh, pelatihan mini yang dimaksud adalah, Mereka mendapatkan pelatihan cara pembuatan Bokashi, cara pembuatan Pupuk Organik Cair, cara pembuatan Zat Perangsang Tumbuh ( ZPT), Cara pembuatan Ecoenzyme dan cara pemanfaatan limbah pertanian menjadi bernilai lebih, bahkan semua materi itu di bagikan kesetiap sekolah yang terdaftar resmi sebagai peserta lomba dengan harapan,akan dilakukan secara berkelanjutan di sekolah masing-masing.

Perlombaan ini dilakukan dengan menerapkan di sekolah masing-masing menanam tanaman Hortikultura ( sayuran ) di areal sekolah , menggunakan nutrisi yang sudah di dipraktekkan masing-masing, dan itu menjadi bagian penilaian Petrasa melaui juri yang sudah di hunjuk khusus penilaian proses pertanian, juri tersebut adalah seorang petani muda lulusan sarjana pertanian yang memilih tinggal di desa dan bertani organik beliau adalah Ferdinan Andrianto S S.Agr. Dewan juri tersebut menilai 60 % segala proses mulai dari penilaian teknis, penilaian Visual dan penilaian hasil.

Penilaian dilakukan langsung kunjungan monitoring dan mentoring kesetiap sekolah, dengan cara wawancara kesesuaian dengan perlakukan. Semua proses yang dilakukan selurus peserta lomba harus dibuat dalam bentuk video dan itu mejadi bagian penilaian 40 persen dari ketentuan seperti halnya Penilaian dari Skrip /Naskah, Vusual,Audio, dewan juri untuk penilaian hal tersebut diatas adalah Bpk Suzerain Zoe Padang S.SoS.

Petrasa juga mengundang dari Dinas pertanian Kabupaten dairi sebagai dewan juri yang menilai cara peserta lomba dalam mempresentasikan proses selama penerapan garden school di sekolah yaitu dibagian penguasaan materi dan juga tata cara presentasi hal tersebut diatas 10% penilaian. Dewan juri yang mewakili dinas pertanian adalah beliau Ibu Meri Debora Saragih. Dinas Pertanian Kabupaten Dairi memberikan Support Bibit dan Juga tong Mini sebagai stimulan untuk mendukung praktek keberlajutan penerapan di sekolah masing-masing.

Perlombaan penerapan “School Garden” tersebut di menangkan oleh peserta lomba sebagai Berikut ;

1. Sekolah SMK Marantha Sidikalang Juara I

2. Sekolah Sma Santo Petrus Sidikalang Juara II

3. Sma Nasional Sidikalang Juara III

Harapan Lembaga Petrasa berkolaborasi dengan lembaga sekolah dikabupaten Dairi adalah untuk menumbuhkan rasa bahawa pertanian adalah sebagai pekerjaan mulia dan menjadi Petahana negara yang harus di perjuangkan dan dipertahankan, Sebab tanpa Pertanian Tata negara tidak akan berjalan.

Penerapan pertanian organik yang dilakukan sekolah tersebut adalah bagian besar untuk menjaga bumi,dan juga bentuk nyata mitigasi adaptif pertanian.

Divisi Pertanian-Peternakan Yayasan Petrasa

#CintaPERTANIAN

#SalamSatuBumi

#SalamSatuPertanian

#CintaPeternakan

#SalamOrganis

#MitigasiKetangguhanIklim

#PanjangUmurPetani

#PetaniMilineal#AktorMitigatorPerubahanIklim

JAMSU Menggelar Seminar “Dampak Kebijakan Pembangunan Pariwisata di Kawasan Danau Toba terhadap Ekologi dan Pemenuhan Hak-Hak Ekosob Masyarakat”

(Samosir, 5 April 2022) Jaringan Advokasi Masyarakat Sipil Sumatera Utara (JAMSU) yang merupakan koalisi NGO yang terdiri dari BAKUMSU, BITRA, KSPPM, Petrasa, YAK, YDPK, YAPIDI menggelar Seminar di Aula Kantor Bupati Samosir, Rianiate Kabupaten Samosir. Seminar dengan tema “Dampak Kebijakan Pembangunan di Kawasan Danau Toba terhadap Ekologi dan Pemenuhan Hak-Hak Ekosob Masyarakat” ini dihadiri oleh Asisten III Pemkab Samosir, Waston Simbolon yang sekaligus membuka kegiatan tersebut.

Seminar ini dilakukan sebagai sarana diseminasi hasil riset yang telah dilakukan oleh JAMSU di 6 (enam) wilayah di Sumut seperti di desa Buntu Mauli kabupaten Samosir, Desa Huta Ginjang kabupaten Tapanuli Utara, desa Sibolangit dan Pangambatan kabupaten Karo, Desa Nagori Sait Buttu kabupaten Simalungun, desa Silalahi kec. Silahisabungan. Selain itu, hadir pula Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Tetti Naibaho dan Dosen Universitas HKBP Nomensen Medan, Dr. Dimpos Manalu sebagai penanggap dari hasil riset. Sedangkan hasil riset sendiri disampaikan oleh Duat Sihombing mewakili wilayah kabupaten Dairi dan Angela Manihuruk mewakili wilayah kabupaten Samosir. Selanjutnya temuan secara umum di 6 wilayah riset yang dirangkum oleh Juniaty Aritonang mewakili JAMSU. Kegiatan ini pun dimoderatori oleh Lesmawati Perangin-angin dari Yayasan Ate Keleng.

Hasil riset yang dikerjakan sekitar satu tahun terakhir oleh tim riset menghasilkan 6 temuan. Keenam temuan tersebut yakni ancaman atas kerusakan mata pencaharian sistem lokal; ancaman pengabaian atas sistem adat, potensi konflik dan marginalisasi; ancaman atas peningkatan krisis ekologis air dan potensi bencana ekologis lainnya; ancaman pergeseran dan peluruhan budaya lokal serta ancaman pergeseran dan peluruhan budaya local dan penyimpangan peraturan dalam implementasinya. Menurut tim riset, hal ini perlu menjadi pertimbangan pemerintah kabupaten dalam mengembangkan aspek pariwisata di kabupaten mereka. Sekaligus menjadi sarana evaluasi kebijakan pembangunan pariwisata yang sedang menjadi salah satu sasaran dalam pengembangan daerah.

Melalui seminar ini harapannya menjadi bekal informasi kepada Pemerintah Kabupaten untuk mengubah paradigma membangun pariwisata yang berbasis industri dengan yang berbasis kerifan lokal. Masyarakat harus menjadi subjek utama yang dilibatkan dalam setiap pembangunan terkhusus pariwisata. Agar pembangunan ke depannya tidak lagi menghancurkan ekologi Danau Toba dan menghilangkan hak ekonomi, sosial dan budaya masyarakat setempat.

Dalam kesempatan ini hadir pula Kabag Pembangunan Kabupaten Dairi dan Pemerintah Kabupaten Samosir mewakili Bappeda, Rikardo Simbolon. Tak hanya itu, seminar juga dihadiri oleh masyarakat sekitar kawasan Danau Toba, seperti dari kabupaten Taput, Toba, Samosir, Karo, Dairi khususnya tempat dimana riset dilakukan.

Diakhir seminar JAMSU meminta kepada pemkab di sekitaran KDT untuk memastikan seluruh proses pembangunan KSPN di Kawasan Danau Toba menghormati prinsip adat dan budaya lokal termasuk sistem tenurial atas tanah dan Sumber Daya Alam.

Info Seputar Desa “Penjaringan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa”

Setelah pemilihan Kepala Desa serentak di 106 desa di Kab. Dairi pada 25 November lalu berjalan sukses, kini saatnya Kepala Desa, perangkat Desa, BPD, masyarakat dan lembaga desa lainnya saling bergotong-royong membangun desa masing-masing. Saat ini, Kepala DesaBaru dan perangkat desa juga sedang disibukkan pada penyusunan RPJMDes dimana RPJMDes tersebut akan mengakomodir kebutuhan dan pembangunan desa 6 tahun kedepan.

Kepala Desa sebagai pejabat pemerintah desa memiliki wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga Desanya dan melaksanakan tugas dari pemerintah dan pemerintah daerah. Dalam setiap kerja-kerja yang dilakukan oleh Kepala Desa tentunya harus didukung dengan perangkat desa yang mumpuni dan memahami tupoksinya.

Namun berjalannya waktu, rumor yang terdengar di desa-desa setelah dilantiknya kepala desa baru, akan ada penggantian perangkat desa yang akan dilakukan oleh kepala desa. Pergantian ini diduga karena adanya faktor-faktor termasuk janji kampanye disaat pencalonan kepala desa atau kepala desa dan perangkat desa berbeda pilihan di pilkades tahun lalu. Demi mewujudkan kepemimpinan dan pembangunan yang bertujuan demi kesejahteraan rakyat, kepala desa haruslah memahami aturan-aturan dan perundang-undangan terkait pembangunan desa terkhusus penerimaan dan pemberhentian perangkat desa.

Seperti kita ketahui, Perangkat Desa adalah unsur staf yang membantu Kepala Desa dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam Sekretariat Desa, dan unsur pendukung tugas Kepala Desa dalam pelaksanaan kebijakan yang diwadahi dalam bentuk pelaksana teknis dan unsur kewilayahan.

Tentunya dalam mewujudkan perangkat desa yang mumpuni dan berkapasitas, kepala desa harus memperhatikan aturan dan perundangan-undangan yang berlaku diantaranya Perda Nomor 2 tahun 2016 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Dalam hal penjaringan perangkat desa, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon perangkat desa yakni :

  1. bertaqwa kepada Tuhau Yang Maha Esa;
  2. setia dan taat kepada Pancasiladan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  3. tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan yang mengkhianati Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
  4. berpendidikan paling rendah Sekalah Menengah Atas atau yang sederajat;
  5. berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun terhitung pada saat pendaftaran;
  6. terdaftar sebagai penduduk Desa dan bertempat tinggal di Desa paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran;
  7. sehat jasmani dan rohani;
  8. berkelakuan baik, jujur, dan adil;
  9. tidak sedang menjalankan pidana penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
  10. tidak pemah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan ancaman hukuman paling singkat 5 (lima) tahun; dan
  11. tidak terlibat narkoba.

Pelaksanaan penjaringan dan penyaringan bakal calon Perangkat Desa dilaksanakan paling lama 2 (dua) bulan setelah jabatan perangkat desa kosong atau diberhentikan.Hasil penjaringan dan penyaringan bakal calon masing-masing jabatan Perangkat Desa sekurang-kurangnya 2 (dua) orang calon dan dikonsultasikan oleh Kepala Desa kepada Camat.Apabila bakal calon Perangkat Desa kurang dari 2 (dua) orang calon maka dilakukan perpanjangan penjaringan dan penyaringan. Selanjutnya Camat memberikan rekomendasi tertulis terhadap calon Perangkat Desa selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja.

Perangkat Desa yang diangkat dengan keputusan Kepala Desa yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah No. 2 tahun 2016, wajib disesuaikan dengan Peraturan Daerah ini paling lama 6 (enam) bulan dan untuk Perangkat Desa yang sudah ada pada saat Peraturan Daerah tersebut diberlakukan tetap menjalankan tugas sampai dengan masa jabatannya berakhir.

Pemberhentian dan pemecatan perangkat desa juga sudah diantur dalam perundang-undangan tersebut. Menurut Perda nomor 2 tahun 2016 Perangkat Desa boleh berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri atau diberhentikan. Perangkat Desa diberhentikan dimaksud adalah perangkat desa yang :

  1. usia telah genap 60 (enam puluh) tahun;
  2. berhalangan tetap
  3. tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai Perangkat Desa
  4. melanggar larangan sebagai Perangkat Desa.

Pun, menurut Permendagri Nomor 67 tahun 2017, perangkat desa diberhentikan karena :

  1. ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi, terorisme, makar, dan atau tindak pidana terhadap keamanan negara
  2. dinyatakan sebagai terdakwa yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun berdasarkan register perkara di pengadilan
  3. tertangkap tangan dan ditahan
  4. melanggar larangan sebagai perangkat Desa yang diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Perangkat Desa yang diberhentikan sementara, diputus bebas atau tidak terbukti bersalah berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, dikembalikan kepada jabatan semula.

Demi kesejahteraan dan memotivasi perangkat desa agar tetap bekerja demi kesejahteraan rakyat, kedua peraturan tersebut juga mengatur tentang larangan, kesejahteraan Perangkat Desa, tunjungan dan peningkatan Kapasitas.

Oleh karena itu menjadi sangat penting bagi kita warga desa untuk ikut serta mengawasi proses penjaringan, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sebab tata kelola pemerintahan desa yang baik diawali dengan proses pemilihan kepala desa dan perangkat desa yang jujur dan transparan. Jangan lupa bahwa esensi lahirnya Undang-Undang Desa No.6 tahun 2014 adalah untuk kepentingan warga desa oleh karena itu warga desa harus aktif terlibat dalam setiap proses pembangunan desa termasuk memastikan semua proses penjaringan, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang akan bekerja sebagai pelayan masyrakat desa sudah melalui proses yang jujur, adil dan transparan.

Mari ikut serta dalam pembangunan desa dan aktif mengawasi setiap proses pembangunan desa karena hanya dengan itu tata kelola pemerintahan desa bisa berjalan dengan jujur, adil, transparan dan bermartabat.

Integrasi Tanaman Kopi dan Lebah, Strategi Meningkatkan Ketahanan (Resilience) Petani Dalam Menyikapi Dampak Perubahan Iklim

Pengembangan budidaya lebah di lahan kopi adalah strategi yang dilakukan petani kopi dalam adaptasi dan mitigasi dampak perubahan iklim yang belakangan ini mulai dirasakan oleh petani di kabupaten Dairi. Budidaya lebah bisa menjadi pendapatan tambahan mengingat permintaan madu yang sangat tinggi. Beternak lebah juga bisa mengurangi kerentanan petani kopi yang selama ini hanya tergantung dari budidaya kopi. Selain itu budidaya lebah sangat cocok dikembangkan di area pohon kopi karena akan membantu pertumbuhan tanaman kopi melalui proses penyerbukan.

Alasan itu yang mendorong Yayasan Petrasa, kembali melakukan Pelatihan Integrasi Tanaman Kopi dan lebah Madu pada tanggal 17-18 Maret 2022 di rumah salah satu petani lebah binaan Petrasa, Amang Tamali Laia di Desa Lingga Raja II Kecamatan Pegagan Hilir Kabupaten Dairi. Mayoritas pesertanya adalah petani kopi arabica yang tersebar dari 4 kecamatan yaitu Kecamatan Pegagan Hilir, Kecamatan Sumbul Pegagan, Kecamatan Parbuluan dan Kecamatan Sitinjo.

Pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kemampuan petani dalam merespon dampak perubahan iklim yang mulai dirasakan di kabupaten Dairi khususnya petani yang menggantungkan hidup dari alam. Kenaikan suhu udara, musim yang tidak terprediksi, munculnya hama dan penyakit pada tanaman, musim kemarau dan hujan yang semakin panjang dan beberapa dampak lainnya. Petani harus meningkatkan kemampuannya untuk beradaptasi terhadap dampak perubahan iklim mengingat petani tidak bisa menghindar dari dampaknya dan sektor petanian adalah penerima dampak terbesar.

Budidaya lebah sangat cocok dikembangkan dengan sistem pertanian organik mengingat lebah tidak menyukai bahan-bahan kimia khususnya pestisida kimia. Oleh karena itu sistem pertanian selaras alam sangat cocok dikembangkan bersamaan dengan budidaya lebah. Kerusakan tanah akibat perlakuan kimia akan kembali subur dengan praktek pertanian organik yang dikombinasikan dengan budidaya lebah.

Dalam pelatihan ini, Sekretaris Eksekutif Yayasan Petrasa, Ridwan Samosir menyampaikan bahwa petani harus meningkatkan kemampuan dalam adaptasi dan mitgasi perubahan iklim. Pengembangan pertanian selaras alam adalah solusi yang tepat dalam mengantisipasi dampak perubahan iklim tersebut. Pengelelolaan kompos/bokhasi, pestisida nabati, ekoenzim dan bahan organik lainnya akan mengembalikan unsur hara tanah dan mengurangi biaya produksi yang terus meningkat. Dengan berternak lebah maka petani juga memiliki pendapatan tambahan dan mengurangi kerentanan ekonomi apabila panen kopi tidak maksimal. Oleh karena itu pertanian tumpang sari juga sangat direkomendasikan sebagai adaptasi terhadap dampak perubahan iklim. Seperti kopi dengan lebah, padi dengan ikan mas dan variasi tanaman lainnya.

Gloria yang juga Kepala Divisi Pertanian juga menyampaikan bahwa petani perlu mengembangkan pertanian yang adaptif dengan perubahan iklim. Tidak hanya dalam aspek adaptasi namun juga dalam aksi mitigasi. Petani adalah penerima dampak terbesar dan oleh karena itu sejak sekarang petani harus mulai menerapkan sistem pertanian yang adaptif dengan perubahan iklim. Dengan membuat kompos dan pestisida nabati maka petani berkontribusi terhadap pengurangan gas rumah kaca. Sistem permentasi dalam pertanian selaras alam sangat membantu menekan laju gas rumah kaca. Penguapan daun dan kotoran ternak yang menghasilkan gas metana diminimalisir dengan membuat proses permentasi sehingga produksi gas rumah kaca bisa berkurang. Ini adalah aksi nyata yang bisa dibuat oleh petani sehingga mengurangi kontribusi sektor petanian dalam memproduksi gas rumah kaca.

Sarpin Simbolon yang juga diundang khusus sebagai narasumber dalam pelatihan itu menyampaikan bahwa budidaya lebah memiliki potensi pendapatan bagi petani.

Beliau menyampaikan bahwa budidaya lebah tidak membutuhkan modal yang besar dan budidaya lebah ini menjadi sumber pendapatan mengingat pasar madu yang masih tinggi. Sarpin Simbolon juga adalah peternak lebah yang sudah memiliki ratusan kotak lebah dan mampu memproduksi lebah dengan jumlah besar. Menjadi kesempatan baik bagi peserta pelatihan untuk bisa menerapkan pengetahuan dan kapasitas narasumber dalam mengembangkan budidaya lebah.

Tindak lanjut pelatihan ini, peserta mengembangkan budidaya lebah di lahan masing-masing dan mengkombinasikan budidaya lebah dengan budidaya kopi. Sarpin Simbolon juga menyatakan siap untuk berdiskusi dengan peserta apabila dalam prakteknya menemukan masalah. Petrasa juga akan melakukan monitoring kepada peserta pelatihan dan akan berkoordinasi dalam pengembangan budidaya lebah untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

One Climate, One World, One Future. Together For Climate Justice

“Menjaga Cita-rasa d’pinagar”

d’pinagar adalah salah home industry yang dikembangkan Petrasa untuk memproduksi kopi Arabica terbaik yang di kelola bersama petani-petani kopi Arabica yang berada di Dusun Pinagar, Desa perjuangan, Kec Sumbul. Sejauh ini home industry telah menghasilkan produk kopi Arabica yang sudah di pasarkan ke berbagai kota besar di Indonesia.

Dalam hal ini Petrasa sendiri menerapkan pasar Fair trade, dimana petani yang menjadi dasar komponen untuk menghasilkan kopi Arabica yang suda siap seduh dan Petrasa yang memasarkan hasil produksi petani tersebut.

Untuk menghasilkan produk kopi Arabica yang baik dan cita rasa yang kompleks harus di pantau prosesnya, salah satu nya di tahap roasting kopi. Roasting kopi merupakan proses pemanggangan atau penyangraian biji kopi yang masih mentah (green bean) sampai tingkat kematangan sesuai yang yang diinginkan. Saat proses roasting kopi, biji kopi akan mengalami perubahan warna yakni dari hijau menjadi kuning, cokelat muda mejadi cokelat tua.

Namun kendala yang dihadapi petani home industry saat ini adalah tidak stabilnya warna roatsbean yang di hasilkan oleh roaster yang membuat cita rasa kopi d’pinagar ada perubahan. Hal ini menjadi satu keluhan dan masukan dari konsumen yang membeli produk d’pinagar. Tidak stabilnya warna roatsbean ini harus di tindak lanjuti melalui kegiatan peningkatan kapasitas sangrai kopi di home industry. Salah satu cara yang sudah dilakukan oleh petani dan pengurus d’pinagar dalam menjaga cita-rasa d’pinagar adalah dengan mengajak pelaku yang sudah memahami tehnik dalam meyangrai kopi Arabica.

Cita rasa dan kualitas d’pinagar adalah satu yang harus tetap dipertahankan karena perjuangan kami adalah bagian dari cerita anda.

#dpinagarsac#kopiarabica#kopisidikalang#kopi