“Dairi Diancam Tambang”

Sebuah film dokumenter yang menunjukkan Dairi yang terkenal dengan pertaniannya mengalami keterancaman akan hadirnya perusahaan tambang.Untuk lebih tahu tentang film ini, mari kita ramaikan acara Nonton Bareng “Dairi Diancam Tambang” di kantor Yayasan Petrasa, Tanggal 4 Agustus 2022, Pukul 10.00 WIB.

DAIRI POTENSI PETERNAKAN KAMBING

Paska terserangnya virus Asf pada ternak babi pada tahun 2019 silam, membuat beberapa yang menekuni peternakan babi beralih pada peternakan kambing. Sesungguhnya pengembangan budidaya peternakan kambing/domba di Kabupaten Dairi sangatlah potensi dan layak pelihara. Yang perlu itu adalah bagaimana teknis pemeliharaan /cara pembudidayaan ternak kambing yang baik dan benar. Peralihan dari peternakan babi ke Kambing/domba itu memang tidaklah mudah, sebab untuk penguasaan pengetahuan terkait teknis pemeliharaan pasti butuh waktu yang cukup, namun tak bisa berlama-lama sebab roda kebutuhan keluarga dan pendidikan untuk anak-anak akan terus berjalan.

Beberapa calon peternak Kambing dampingan, silih berganti datang kekantor Yayasan Petrasa berlamat di Jalan Medan- Sidikalang No 17B. PANJI SIBURA-BURA, SIDIKALANG , KAB.DAIRI, yang secara terus menerus meminta untuk dibina dan diberdayakan bagaimana cara budidaya ternak tersebut. Petrasa pada akhirnya memfasilitasi para calon peternak kambing tersebut melalui Divisi Petanian-Peternakan Yayasan Petrasa yang telah di setujui oleh Direktur Pelaksana Program Yayasan Petrasa ( Ridwan Samosir).Melihat hal ini adalah program baru bagi Yayasan PETRASA, tentu dibutuhkan tenaga expert dibidangnya, oleh karena itu Pada bulan Juni lalu telah dilakukan pelatihan Cara teknis budidaya ternak kambing.

Dalam pelatihan ini Petrasa, melalui Divisi Pertanian-Peternakan Yayasan PETRASA telah mengundang salah satu praktisi peternak kambing, beliau adalah Aiptu Manahasa Sihombing pemilik Bayangkara Farm yang beralamat di Siborong-borong yang telah menekuni peternakan kambing selama bertahun-tahun dan kebetulan adalah salah korban peternak babi yang ratusan ternak babinya telah mati di serang Asf, tentu sekali penyampaian dalam materi sudah pasti mengena kepada para calon peternak kambing.

Ridwan Samosir Direktur pelaksana progran Petrasa menyampaikan motivasi kepada para calon peternak kambing/domba tersebut, untuk tidak ragu melakukan peralihan ternak babi Ke ternak domba,kami sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat mencoba menjawab permintaan yang telah Bapak/Ibu sampaikan pada bulan-bulan yang lalu untuk memfasilitasi dalam pengembangan pengetahuan teknis pemeliharaan ternak kambing, besar harapan kami program ini akan menjadi relevan untuk peningkatan ekonomi keluarga, pintanya.

Selajuntya, Gloria Sinaga Kepala Divisi Pertanian-Peternakan Yayasan PETRASA juga menyampaikan bahwa, Pemberdayaan peternakan kambing tersebut merupakan salah satu langkah jawaban untuk mengalihkan peternakan babi, sebagai penambah pendapatan mayarakat/keluarga, dalam kesempatan ini juga menyampaikan bahwa , dalam mensukseskan peternakan kambing itu nantinya sebaiknya harus mempersiapkan diri secara mental, mempersiapkan lahan,pakan utama, dan juga pakan alternatif, serta banyak bertanya kepada orang yang mengerti peternakan kambing atau sesekali buka gedjet, untuk mengakses informasi lebih luas terkait cara budiya peterkan kambing. Semua proses pelatihan ini di Pandu langsung oleh Ganda Sinambela, Staff Divisi Pertanian-Peternakan yayasan Petrasa.

Banyak hal menarik yang telah di sampaikan oleh Narasumber praktisi peternakan kambing Aiptu Manahasa Sihombing SH, yang membuat calon peternak kambing merasa sudah seolah-olah beternak kambing, sebab cara penyampaiannya sangat mudah dipahami, dibarengi dengan canda tawa.

Beliau menyampaikan bahwa ternak Kambing adalah jenis ternak yang digemari dan menyatu di kehidupan masyarakat namun skala usahanya masih terbatas sistem Pemeliharaan dan Perkembangbiakan yang masih tradisional. Jika Pemeliharaannya ditingkatkan Pertambahan berat badan 50 gr&150 gr/hari atau dilakukan Pemerahan susu hasilnya akan meningkat dan dapat dijadikan cabang usaha tani ataupun usaha Pokok.

Keuntungan Beternak Kambing.

1. Kambing memiliki daya reproduksi yang tinggi yang mampu beranak sepanjang tahun dan menghasilkan 1 sampai 3 anak sekali lahir.

2. Prospeknya sangat terbuka lebar Permintaan pasar terus meningkat terutama kebutuhan Pada hari&hari besar (islam )

3. Tidak membutuhkan pakan yang relative mahal dan pakan mudah didapat.

Hal penting yang harus diperhatikan dalam beternak kambingPemilihan Bibit

A. Pemilihan Bibit

B. Kandang yang baik dan sehat

C. Pakan yang bergizi

D. Penanganan Penyakit

A. Pemilihan Bibit Kambing

1. mata (mata bening dan tidak kemerahan)

2. mulut (bersih dan tidak berlendir)

3. Tulang belakang (bentuk lurus” tidak melengkung ke bawah)

4. Wilayah dada (bentuknya agakmenonjol)

5. ekor (bentuk melebar,bukanberbentuk seperti cambuk)

B. Kandang yang Baik dan Sehat

1. Bahan yang kuat dan murah

2. segar (Ventilasi baik, Cukup Cahaya matahari,bersih, minimal berjarak 5 meter dari pemukiman warga )

3. Dibelakang kandang dibuat Penampungan kotoran dan sisa pakan.

4. Ada lampu Penerang didalam kandang

5. Ukuran Kandang

  • Jenis Kambing Ukuran Kandang
  • Jantan Dewasa 1,5 M
  • Betina Dewasa 1 M
  • Betina menyusui 1,5 M
  • Kambing Muda 1 M

C. Pakan yang Bergizi

Bahan Pakan Konsentrat murah tetapi bergizi tinggi

Dedak (bebas asal jangan terlalu kasar )

Ampas Ubi

Karung Kecil ampas Tahu

Jagung Pecah

M4 un

Aiptu Manahasa sihombing langsung memandu para calon peternak kambing tersebut praktek pengolahan. Cara pembuatan sangat mudah dan parktis, serta bahan-bahanya merupakan potensi di Dairi juga.

Teknis Pemberian Pakan

Pakan Hijauan, Hijauan pakan dapat berupa rumput segar, bisa juga rumput yang telah diberi perlakuan atau pengolahan lebih lanjut, misalnya diolah menjadi silase. Peneliti dari Asosiasi Ahli Nutrisi dan Pakan Indonesia (AINI) Sri Suhartini mencontohkan beberapa rumput yang bisa digunakan sebagai hijauan pakan misalnya , rumput gajah (Pennisetum purpureum schumach), rumput raja (Pennisetum purpurhoides), dan rumput lapang. Jenis tanaman legum bisa juga ditambahkan seperti kaliandra, gamal dan lamtoro.

D. Penanganan Penyakit Pada Kambing.

Berikut beberapa penyakit yang sering menyerang ternak kambing dan cara penanganannya :

1. Kudis (Kurap, Scabies.)

2. cacingan

3. Kembung Perut (Bloat /Thympani)

4. Diare.

5. Keracunan

Kudis (Kurap / scabies)

Tanda-tanda :

gelisah, bulu rontok dan kulit merah.

Tempat yg diserang – muka,telinga,leher dll

Pencegahan :

Kebersihan dan Pemisahan ternak sakit.

Pengobatan :

3 sdm belerang ditambah1 sdm minyak goreng oleskan 2 kali sehari ( Tradisional )

atau disuntik dengan ivermectin,Vermectin,Wormectin

Cacingan

Penyebab : cacing gilig, pipih, pita.

Tanda-tanda :

kambing kurus,bulu berdiri serta kusam,nafsu makan berkurang” Pucat,kotoran lembek/Mencret

Pengobatan :

Daun nanas 6 ons selama 10 hari sekali , jangan pada ternak bunting (tradisional)

daun serta Getah papaya ( Tradisional )

Wormzol B (dimasukkan kemulut atau di Campur pakan

Pencegahan :

1. Jaga kebersihan kandang

2. Buang kotoran / sisa Pakan Jauh dari kandang (bakar)

3. Jangan menggembalakan kambing pada pagi hari dan pada satu area, berpindah-pindah.

4. jangan berikan rum!ut yang berembun

5. sabitlah rumput 2-3 cm di atas permukaan tanah

Kembung Perut (Bloat/Thympani)

Penyebab : gas dari makanan,rumput muda.

Tanda-tanda :

Perut kiri membesar, napas pendek dan cepat, tidak mau makan

Pencegahan dan jangan diberi rumput muda.

Pengobatan :

Larutan gula merah dan asam jawa diurutkan ke Perut kambing,perut kambing diolesi minyak angin atau balsam,kasih minum air hangat di campur dengan 10 tetes minyak angin (tradisonal)

suntik Bloatek,timpanol dan bisa juga obat anti Bloat 100ml

Diare

Penyebab : Pakan berjamur,bakteri,Virus dan Protozoa

Tanda-tanda :

Kotoran encer berwarna hijau terang/gelap,Kambing lemas.

Pencegahan :

hindari pakan yang menyebabkan diare dan jaga kandang tetap bersih

Pengobatan :

2 sdm garam + 2 sdm gula Pada 2,5 ltr air diminumkan (tradional )

Sulfa strong ( injeksi ),Colibag bolus ( di masukkan Mulut atau Campur pakan )

Akhir dari pelatihan, fasilitator kegiatan telah memetakan berdasarkan hasil diskusi untuk rencana realisasi pemberdayaan ini, dalam bulan Juli 2022 akan dilakukan semacam Assesment persiapan lahan dan pakan utama ternak kambing.

Demikian kami sampaikan, salam Organis, salam satu Hoby

Salam Korsa Peternakan

#korsaPeternakan

Divisi Pertanian-Peternakan Yayasan PETRASA

Bank Kompos Bagian Terpenting Pertanian Selaras Alam

Tentu Latar Belakang pembangunan rumah kompos sudah menjadi kajian utama dalam pengembangan pertanian konsep selaras alam (PSA). Petani PSA sudah barang tentu membutuhkan kompos dalam porsi yang banyak dan tersedia secara terus-menerus demi menjaga konsistensi pertanian itu tetap exis.

Petrasa adalah salah satu Lembaga NGO atau Non pemerintah yang terdapat di Kabupaten Dairi Sumatera utara, yang terus mendampingi petani di Dairi di beberapa kecamatan, terkhusus pengembangan pertanian selaras alam. Petrasa melakukan beberapa bentuk pemberdayaan kepada para petani khsusunya yang bersedia melakukan pertanian PSA secara konsistensi. Sebenarnya banyak hambatan dilapangan selama proses pendampingan petani, salah satunya tantangan itu adalah ada yang kemudian berhenti untuk semantara waktu dalam pelaksanaan pertanian model pertanian selaras alam ini, dikarenakan alasanya yang disampaikan beberapa diantara meraka adalah kerumitan dalam mengumpul bahan, limbah, mengolah, memfermentasi dan pastinya memakan waktu yang sangat banyak dan masih banyak alasan lainnya. Namun itu tidak berpengaruh kepada petani yang sudah berdaya dalam pemahaman pertanian PSA ini, mereka tetap semangat melakukannya dan bahkan tidak jarang dari mereka menyampaikan testimoni kebanggaan mereka terhadap konsep pertanian selaras alam ini telah banyak membantu perekonomian meraka, tak segan-segan beliau (Paniel Limbong) menyampaikan bahwa pertanian selaras alam inilah betul-betul konsep pertanian yang sangat berkelanjutan.

PETRASA melalui team/staff Pertanian-Peternakan, terus mendampingi, melakukan mentoring-monitoring berkala kepada seluruh pelaku program PSA. Berdiskusi tentang banyak hal terkait perlakuan-perlakuan adaptasi mitigasi perubahan iklim yang tentunya sangat berpengaruh kepada pertanian. Berdiskusi secara intens tentang pengolahan limbah pertanian-peternakan, limbah rumah tangga dan limbah lainnya sebagai bahan utama dalam pembuatan kompos, mendukung persediaan untuk nutrisi tanah. Begitu diperlukannya sebuah bak /bangunan sederhana atau permanent sebagai tempat pengolahan limbah disebut sebagai Bank Kompos.

Kompos merupakan dekomposisi bahan-bahan organic atau proses perombakan senyawa yang kompleks menjadi senyawa yang sederhana dengan bantuan mikroorganisme. Kompos adalah salah satu penutup tanah dan akar serta korektor tanah alami yang terbaik. Kompos dapat digunakan sebagai pengganti pupuk buatan dengan biaya yang sangat murah. Kompos berfungsi dalam perbaikan struktur tanah, tekstur tanah, aerasi dan peningkatan daya resap tanah terhadap air. Kompos dapat mengurangi kepadatan tanah lempung dan membantu tanah berpasir untuk menahan air, selain itu kompos dapat berfungsi sebagai stimulan untuk meningkatkan kesehatan akar tanaman. Hal ini dimungkinkan karena kompos mampu menyediakan makanan untuk mikroorganisme yang menjaga tanah dalam kondisi sehat dan seimbang, selain itu dari proses konsumsi mikroorganisme tersebut menghasilkan nitrogen dan fosfor secara alami (Isroi, 2008).

Kompos merupakan bahan organik, seperti daun-daunan, jerami, alang-alang, rumput-rumputan, dedak padi, batang jagung, serta kotoran hewan yang telah mengalami proses dekomposisi oleh mikroorganisme pengurai, sehingga dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki sifat-sifat tanah. Kompos juga mengandung hara-hara mineral yang esensial bagi tanaman. Pengomposan adalah proses dimana bahan organik mengalami penguraian secara biologis, khususnya oleh mikroba – mikroba yang memanfaatkan bahan organik sebagai sumber energi.

Selama ini limbah pertanian atau limbah rumah tangga masih terbuang atau bahkan dibakar begitu saja. Jika dipelajari lebih dalam Pembakaran ini dapat menghilangkan kandungan bahan organik dalam limbah pertanian, jadi penggunaan untuk pembuatan kompos lebih efektif dari pada menggunakan abu sisa pembakaran. Proses dekomposisi (penguraian) alami dari limbah pertanian menjadi kompos tidak dapat berlangsung dengan cepat karena :

1. Luas permukaan efektif dari bahan utuh relatif kecil akan menyulitkan mikroorganisme untuk melakukan penetrasi dan perombakan bahan menjadi kompos.

2. Jumlah mikroorganisme alami yang ada di dalam tanah dan jenisnya sangat spesifik.

Proses pengomposan yang terjadi secara alami akan berlangsung dalam waktu yang cukup lama, yaitu 2-3 bulan bahkan ada yang 6-12 bulan, namun proses pengomposan ini dapat dipercepat dengan bantuan aktifator.

Pada pengembangan produksi bokashi / pupuk organik, alat pengola pupuk organik (APPO) yang paling dibutuhkan adalah mesin pencacah, namun tidak kalah penting juga wadah atau rumah kompos untuk penampungan segala bentuk limbah, supaya proses penanganan pengomposan berjalan lebih cepat pada bahan dengan cara yang tepat.

1. Manfaat dan Kegunaan Kompos

Secara garis besar kompos bermanfaat pada peningkatan kesuburan tanah, merangsang pertumbuhan akar, memperbaiki struktur tanah dengan meningkatnya kandungan organik tanah serta meningkatkan tanah dalam mempertahankan kandungan air. Dengan adanya mikroa pada kompos akan membantu penyerapan unsur hara pada tanah yang menghasilkan senyawa yang dapat merangsang pertumbuhan tanaman. Tanaman yang dipupuk dengan kompos mempunyai daya tahan yang tinggi dari serangan hama dan penyakit.

Disamping itu kualitas tanaman yang dipupuk dengan kompos/bokashi juga meningkat (tahan disimpan, lebih segar, lebih berat dan lebih enak. Berikut Penggolongan manfaat kompos ditinjau dari Aspek Ekonomi, Aspek Lingkungan, Aspek Bagi tanaman / tanah :

– Meningkatkan kesuburan tanah

– Memperbaiki struktur tanah

– Meningkatkan kapasitas serap air tanah

– Meningkatkan aktifitas mikroba tanah

– Meningkatkan kualitas tanaman

– Menyediakan hormon dan vitamin bagi tanaman

– Menekan pertumbuhan hama dan penyakit

– Meningkatkan ketersediaan hara tanaman

Operator & pelaksana Bank Kompos ini adalah Petani muda dampingan yayasan PETASA Pemilik lahan Porlak Organik. Dia adalah salah satu lulusan sarjana pertanian yang memilih tinggal di desanya dan memilih pertanian menjadi profesinya, salah satunya mengembangkan pertanian selaras.

Output yang diharapkan dari kegiatan ini :

1. Tersedianya kompos yang dihasilkan untuk persediaan bertanam

2. Terpenuhinya nutrisi tanaman dalam jangka panjang

3. Tersedianya pupuk organik yang berkualitas untuk kebutuhan dalam jangka panjang

Outcome / Hasil

1. Terlaksananya proses pembuatan kompos dari sampah rumah tangga, dan juga dari limbah Pertanian-Peternakan.

2. Terlaksananya bank limbah untuk Pertanian Organik berkelanjutan

Manfaat / Benefit

1. Manfaat yang diperoleh dari kegiatan ini adalah berkurangnya sampah yang terbuang sembarangan yang tentu bisa dijadikan sebagai sumber pendapatan tambahan.

2. Tercukupinya media tanam dalam jangka panjang untuk menuju swasembada sayuran

Semoga saja banyak orang-orang terkhusus masyarakat Dairi yang mendukung pengembangan pertanian selaras alam yang tentunya bisa menjaga keseburan tanah untuk diwariskan kepada para penerus agraris.

Dukung Petani Organik

Dukung Petani Selaras Alam

Dukung PETANI DAIRI

Press Release “Warga Dairi Menang Melawan KESDM”

Gugatan kementerian ESDM atas putusan Komisi Informasi Publik yang mewajibkan kementerian ESDM untuk membuka Kontrak Karya PT. DPM (Dairi Prima Mineral) hasil Renegosiasi Terbaru dan Salinan SK Kontrak Karya Nomor 272.K/30/D/DJB/2018 beserta dokumen pendukung milik PT. Dairi Prima Mineral di menangkan oleh warga Dairi.

Putusan yang telah ditetapkan Majelis Hakim pada hari Selasa 5 Juli 2022 sekitar pukul 13.00 Wib secara Electronik- Court (E-Court) adalah momentum kemenangan rakyat bahwa data tambang bukan dokumen rahasia atau dokumen tertutup, melainkan okumen yang bisa diakses oleh siapapun dan bahkan dokumen tidak yang perlu di sembunyikan.

Putusan Majelis Hakim menguatkan putusan KIP No : 039/VIII/KIP-PS-A/2019. Ketertutupan Salinan dokumen SK kontrak karya hasil renegosiasi terbaru tahun 2017 dan Salinan/Copy KK Nomor 272.K/30/D/DJB/2018 KK status operasi produksi terbaru pertambangan PT. DPM beserta dokumen pendukung milik PT. Dairi Prima Mineral (DPM), mengakibatkan warga sekitar pertambangan menjadi khawatir tanpa tahu kejelasan nasib mereka ke depan.

Upaya menyembunyikan data tambang PT. DPM oleh KESDM diduga adalah tindakan tidak mentaati prinsip hukum dan merupakan persengkokolan jahat antara KESDM dan PT. DPM. Keputusan majelis hakim hari ini adalah juga upaya dalam memenuhi hak azasi manusia, hak atas informasi dan keadilan warga Dairi untuk menyelamatkan ruang hidup mereka, ruang pangan, sumber daya air untuk ribuan warga, hutan, sungai dan pemukiman yang dihimpit oleh areal konsesi tambang PT. DPM termasuk fasilitas umum seperti Sekolah, Mesjid dan Gereja.

Harapan warga untuk menang, bukan tidak beralasan karena proses perizinan antara Pemerintah dan PT. DPM berlangsung tertutup padahal konsesi tambang ini seluas 24.636 Ha dan akan membangun bendungan limbah 24,13 Ha yang ramai di lalui oleh sesar patahan gempa (Lae Renun, Toru Dan dan Angkola) dan Megatrust Sumatera dengan resiko gempa tertinggi di dunia.

Kemenangan warga Dairi merupakan kemenangan untuk keselamatan warga Dairi untuk mendapatkan Salinan kontrak karya PT. DPM agar dapat melakukan review, dilihat dan didiskusikan bersama masyarakat yang terdampak sekaligus menjadi pembelajaran berharga bagi daerah lain diseluruh Pelosok Negeri yang sedang berjuang untuk mendapatkan data kontrak karya tambang karena keterbukaan informasi data tambang adalah merupakan hal yang penting dilakukan untuk menjaga transparansi pemerintah yang diberi mandat untuk mengelola Sumber Daya Alam di Indonesia sebagaimana diatur dalam UUD 1945.

Permohonan Kontrak Karya PT. DPM yang diajukan warga Dairi merupakan bentuk kontrol dari publik. Dengan demikian, KESDM harus memenuhi putusan majelis hakim yakni membuka data kontrak tambang PT. DPM. Kami warga Dairi Mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas Putusan Majelis Hakim yang sejalan dengan putusan Komisi Informasi Publik (KIP), UUD 1945 pasal 28 F, UU HAM No 39 Tahun 1999, Keterbukaan Informai Publik No 14 tahun 2008 tertanggal 5 Juli 2022 dengan amar putusan sebagai berikut:

1. Menolak permohonan dari Pemohon Keberatan /dahulu Termohon informasi;

2. Menguatkan Putusan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 039/VIII/KIP-PS-A/2019, tanggal 20 Januari 2022;

3. Menghukun Pemohon Keberatan /dahulu Termohon Informasi untuk membayar biaya perkara sebesar RP 385.000 ( tiga ratus depalan puluh lima ribu rupiah).

Selamat Ulang Tahun Lamganda

Lilin ulang tahun kembali dinyalakan, Kelompok Lamganda membuktikan bahwa dengan Credit Union dan kekuatan solidaritas dapat menyelesaikan masalah ekonomi, pertanian hingga membantu biaya pendidikan anak. Kelompok Lamganda merupakan salah satu kelompok dampingan Petrasa yang berada di Desa Sumbari Kec. Silima Pungga-pungga Kab. Dairi. Kelompok ini dibentuk pada juni 15 tahun silam. Selain Simpan-pinjam, Kelompok Lamganda juga aktif dalam pengembangan pertanian dan peternakan melalui pelatihan dan penerapan pertanian selaras alam.

Pada kamis 23 Juni 2022, kelompok Credit Union Lamganda merayakan hari ulang tahun ke 15. Kali ini, ulang tahun Lamganda dihadiri oleh Kelapa Desa Sumbari Bapak Liber Manurung, Amang Pdt. Prijon Saragih (Pendeta Ressort HKBP Hapoltahan Sumbari). Ikut memberikan penguatan kepada Kelompok Lamganda, Pdt. Prijon Saragih menyampaikan, “Dalam merawat organisasi, kita harus menghitung kebaikan yang kita berikan kepada orang lain, menghitung berkat yang kita terima, pandai menggunakan waktu dan bersama-sama mewujudkan cita-cita kelompok Lamganda”, ajak Amang Pdt. Saragih.

15 tahun perjalanan kelompok Lamganda, banyak tantangan yang harus dihadapi salah satunya adalah banjir bandang pada Desember 2018 lalu yang mengakibatkan rusaknya lahan pertanian dan lumpuhnya sumber air dan saluran irigasi persawahan mereka. Banjir bandang mengakibatkan rusaknya bendungan. Akibatnya masyarakat harus beralih dari pertanian padi sawah ke pertanian jagung. Berdiskusi dengan pengurus Lamganda beberapa bulan lalu, Amang Edison Manurung (Ketua Lamganda) mengatakan, Dampak dari peralihan ini, mereka sekarang harus membeli beras. Padahal sebelumnya hasil panen padi mereka dapat menopang pangan mereka setahun bahkan lebih dalam sekali panen. sudah pasti keadaan tersebut juga mempengaruhi perekonomian mereka. Hal ini sudah disampaikan kepada Kepala Desa Sumbari dan sekarang Desa Sumbari sedang mencari solusi untuk mengembalikan pertanian Padi Sawah didesa mereka.

Kades Sumbari Liber Manurung juga menyampaikan “Credit Union adalah sistem ekonomi yang sanggat cocok untuk kita petani. Desa Sumbari sedang merancang kegiatan-kegiatan penguatan pertanian termasuk pertanian selaras alam yang sudah dikonsep bersama dengan Petrasa. Harapannya kelompok ini tetap eksis dan berdampak dalam pembangunan desa Sumbari”, imbuh Liber Manurung.

Boy Hutagalung (Staf Petrasa yang mendampingi Lamganda) menyampaikan, “kita berharap kelompok ini juga bisa ikut berpartisipasi dalam pembangunan-pembangunan di Desa Sumbari. Lamganda merupakan salah satu kelompok dampingan Petrasa yang memiliki potensi dan sumber daya manusia yang tinggi. Anggota Lamganda ada yang menjabat sebagai ketua dan BPD Desa Sumbari, Koordinator PPODA dan Kepala Desa sangat mendukung program CU. Lamganda. Semoga kedepan melalui program penguatan ekonomi masyarakat (CU), permodalan pertanian, usaha-usaha produktif masyarakat, pendidikan anak dapat terpenuhi dan terhindar dari kapitalisme. Mari, kita juga saling menjaga tanah dan sistem pertanian yang selaras dengan alam karena keduanya merupakan identitas kita”, ajaknya.

Setelah Rapat Umum Anggota, acara makan bersama, tiup lilinnya (perayaan ulang tahun), selanjutnya semua anggota menerima SHU (sisa hasil usaha) yang berasal dari bunga pinjaman dan pendapat lain CU tiap bulannya selama satu periode atau satu tahun.

Ketua Lamganda Amang Edison Manurung menyampaikan banyak terimakasih atas dukungan dari semua anggota Lamganda, Kepala Desa, Amang Pendeta dan Petrasa yang sudah ikut memotivasi anggota Lamganda. Semoga kelompok CU Lamganda bisa tetap berjalan dengan baik, sehingga filosofi CU yakni dari, oleh dan untuk anggota / masyarakat dapat terwujud. Sinur Napinahan, Gabe Naniula, Horas nang Jolma..!!!

Selamat kepada Pengurus PPODA Baru Periode 2022-2025

Perhimpunan Petani Organik Dairi (PPODA) melakukan Rapat Umum Anggota (RUA) tanggal 10 juni 2022 yang lalu. Rapat Umum Anggota ini diikuti 85 anggota dari 104 anggota terdaftar dan sesuai Aturan anggaran Dasar RUA ini memenuhi kuorum untuk dilaksanakan.

Ada beberapa agenda yang dibahas dalam Rapat Umum anggota kali ini salah satunya laporan pertanggungjawaban dari pengurus lama periode 2018-2021. Laporan tersebut mencakup laporan keuangan, laporan program, Dana sosial dan Dana perjungan. Disamping itu juga akan ada pembahasan terkait rencana program, perkembangan kelompok serta pemilihan pengurus baru PPODA periode 2022-2025.

Dalam RUA ini kita mengudang Dinas Pertanian Kab. Dairi yang dihadiri langsung oleh Kadis Pertanian Bapak Robot Manullang dalam sesi diskusi “Program Pertanian Berkelanjutan di Kabupaten Dairi”. PPODA ingin mengetahui seberapa besar pemerintah Kabupaten Dairi memberi perhatian kepada konsep Pertanian Organik di Dairi karena selama ini kita melihat Pemkab Dairi kurang memberikan perhatian baik dari sisi kebijakan dan juga anggaran serta akses terkait pertanian Organik. Padahal saat ini dibanyak Daerah di Indonesia cukup memberikan akses supaya pengembangan pertanian ini bisa betul-betul menjadi pilihan pertanian. Hal ini dikarena selain mampu menjaga kelestarian alam, mengurangi pemanasan global juga mempu memperbaiki struktur Tanah, pertanian organic mampu menghasilkan bahan pangan yang lebih sehat karena bebas dari residu racun dari pupuk dan pestisida kimia.

“Saat ini kami dari Dinas pertanian juga sedang berusaha mendorong program pertanian organik ini menjadi program utama karena kita juga mulai menyadari kalau kita selama ini kurang memberi perhatian. Padahal kalau kita terus paksakan konsep pertanian konvensional dengan pemakaian pupuk dan pestisida kimia tidak lama lagi kita akan mengalami kondisi kerusakan tanah parmanent karena semakin besarnya dosis yang kita taburkan ke tanah kita. Tahun ini kita coba mendorong pertanian Organik lebih massiv ke kelompok tani dengan memberikan bantuan alat-alat pertanian, ternak sebagai sumber kompos yang bisa membantu petani mengelola dan membuat pupuk organik di Desa. Kami sangat berharap bisa bersinergi dengan Petrasa dan PPODA kedepan dalam mengembangkan pertanian Organik di Dairi”, pungkas ROBOT MANULLANG.

Rapat Umum Anggota ini di awali dengan ibadah yang dibawakan oleh Amang Pdt. Andi Lumban Gaol dengan tema “Menjaga bumi sebagai tanggung jawab ciptaan”. Beliau mengajak anggota PPODA untuk turut serta menjaga bumi dengan perilaku-perilaku sebagai orang beriman, supaya kedepan kita mampu meninggalkan bumi yang masih baik kepada anak-cucu kita dan mereka hidup berkelimpahan rahmat di bumi ini.

Ketua PPODA Bapak Piter Simamora menyampaikan beberapa hal terkait perjalanan PPODA selama kepemimpinan beliua. “Banyak hal yang sudah kita capai tetapi juga banyak program yang sudah kita rencanakan tidak dapat kita laknasakan karena berbagai alasan terutama merebaknya virus covid-19 di indonesia terutama dikabupaten Dairi. 2019 sampai 2021 otomatis kagiatan kita lumpuh total bahkan kita terpaksa meniadakan Rapat Umum Anggota karena pembatasan sosial yang sangat ketat, pelatihan, audensi dan juga kunjungan dikelompok juga terpaksa kita hentikan, sehingga kepengurusan kami yang seharusnya berakhir 2021 terpaksa diperpanjang sampai 2022. Kondisi yang tidak mengizinkan karena kita ada dilevel yang cukup tinggi karena covid-19. Untuk itu kami meminta maaf jika selama kepengurusan kami masih banyak PR yang belum terselesaikan dan kita berharap kepengurusan baru nantinya bisa menuntaskan PR tersebut dan membawa PPODA ke depan kearah yang lebih baik, lebih maju dan memiliki nilai tawar yang tinggi sebagai organisasi yang diperhitungkan dikabupaten Dairi”, ungkap Piter Simamora.

Seluruh anggota menerima laporan pertanggungjawaban pengurus dengan beberapa catatan dan selanjutnya pengurus mengembalikan mandat pengurus kepada anggota untuk kemudian dilakukan pemilihan kepengurusan baru. Kemudian dari anggota dipilih 3 orang majelis sidang untuk memimpin proses pemilihan yakni Elvina pandiangan sebagai ketua, Marbonaris Pakpahan Sekretaris dan Tonna simbolon anggota. Pemilihan dilakukan secara Voting dengan beberapa calon untuk ketua, sekretaris dan bendahara. Sesuai dengan AD/ART PPODA, diberikan ruang untuk memilih kepengurusan sekurang kurangnya ketua, sekretaris dan bendahara sebagai badan pengurus dan kepengurusan yang lain dapat ditambah sesuai kebutuhan. Melalui proses vote maka terpilih kepengurusan PPODA untuk periode 2022-2025:

Ketua : Parlindungan Tambunan

Wakil ketua : Paniel Limbong

Sekretaris : Lisbet br Malau

Bendahara : Doris br Hombing

Wakil bendahara : For A Girls br Sihite

Dan disepakati untuk kepengurusan koordinator dan divisi akan dilakukan oleh pengurus terpilih dengan melihat potensi dan kandidat yang akan menempati poisisi yang akan di isi dengan mendegarkan masukan dari staff Petrasa yang selama ini melakukan pendampingan kelompok diDesa.

***

22 Juni 2022 pengurus PPODA telah melakukan rapat pertama sekaligus mengangkat pengurus untuk mengisi posisi koordinator kecamatan dan juga posisi divisi serta manager PPODA untuk membantu kinerja pengurus. Struktur kepengurusan baru PPODA:

Divisi Pengembangan Ekonomi : Leonard Togatorop

Divisi Penguatan Perempuan : Dorthy Marbun

Divisi Advokasi : Hamonangan Sihotang

Divisi Pertanian dan Peternakan : Antoni Sihombing

Korcam. Sidikalang :

Korcam. Sitinjo : Marudut Panjaitan

Korcam Sumbul : Bukka Sihotang

Korcam. Parbuluan : Mesta Capah

Korcam. Pegagan Hilir : Ramhot Banjarnahor

Korcam. Lae Parira : Galang Manalu

Korcam. Silima Punggapungga : Herni Simanjuntak

Korcam. Siempat Nempu : Hotlan Nainggolan

Korcam. Siempat Nempu Hilir : Dayan Sihombing

Korcam. Siempat Nempu Hulu : Tajur Sitinjak

Korcam. Tigalingga : Elviana Pandiangan

Ketua PPODA Parlindungan Tambunan dalam arahannya menyampaikan bahwa kedepan dibutuhkan komitmen kita semua, ini bentuk pengabdian dan pengorbanan. Kedepan kita harus bisa membawa PPODA ini lebih baik dari sebelumnya dan sebagai pengurus PPODA kita wajib menjadi pelaku pertanian Organik juga menjadi contoh kepada anggota kedepan. Banyak harapan dan tantangan kedepan yang harus kita hadapi apalagi sebentar lagi akan ada pesta politik. Sebagai pengurus kita harus mempu meredam perpecahan dikelompok karena perbedaan pilihan. Persoalan kredit macet juga kedepan menjadi prioritas kita disamping kegiatan dan program lainnya. Saya ucapakan selamat kepada pengurus dikoordinator dan divisi. Mudah-mudahan PPODA akan menjadi organisasi yang bisa memberikan harapan kepada angota dan juga diperhitungkan kedepan untuk mendorong kebijakan dan perubahan dikabupaten Dairi.

Pres Release – “Kejahatan Tambang dimulai dari Ketertutupan Informasi”

Rabu, 29 Juni 2022, Sejumlah perwakilan masyarakat dari berbagai kecamatan seperti kecamatan Silima Pungga, Lae Parira, Sidikalang, Pemuda Dairi, Mahasiswa Dairi bersama Petrasa dan YDPK melakukan aksi bentang spanduk di beberapa titik. Di Kecamatan Silima Pungga–pungga peserta aksi tersebar di dua Lokasi yakni Pasar (onan) Rabu-Parongil dan Simpang Tiga Desa Longkotan. Aksi yang sama juga dilakukan di Kecamatan Sidikalang yakni di Pasar (onan) Sidikalang dan Simpang Tiga Salak merupakan jalur transportasi PT DPM.

Aksi bentang spanduk ini bertujuan untuk mengkampanyekan betapa KESDM (Kementerian Energi Sumber Daya Mineral) berusaha menyembunyikan data tambang KK Renegosiasi Nomor 272.K/30/D/DJB/2018dan izin produksi PT DPM. Sejak Agustus 2019, Serly Siahaan, salah satu perwakilan masyarakat Dairi mengajukan keterbukaan informasi ke Komisi informasi Publik (KIP), dua tahun kemudian baru direspon oleh Komisi Informasi Publik (KIP). Tepatnya, tanggal 20 Januari 2022 yang lalu, majelis hakim Komisi Informasi Publik, memutuskan bahwa: Putusan KIP tersebut mewajibkan Kementerian ESDM membuka salinan dokumen Kontrak Karya Hasil Renegosiasi Terbaru dan Salinan SK Kontrak Karya Nomor 272.K/30/D/DJB/2018 beserta dokumen pendukung milik PT. Dairi Prima Mineral (DPM).Alih-alih membuka data dokumen tambang yang diwajibkan melalui Putusan KIP tersebut, Kementerian ESDM melalui kuasa hukumnya justru mengajukan keberatan (banding) terhadap putusan KIP tersebut di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada pada tanggal 16 Februari 2022 yang lalu. Sudah ada 6 kali sidang, dan akan diakhiri dengan putusan yang telah ditetapkan Majelis Hakim pada hari Selasa 5 Juli 2022 mendatang, pukul 11.00 Wib secara Electronik- Court (E-Court). Harapan warga Dairi agar majelis hakim di PTUN Jakarta dapat memberikan putusan yang adil, independent, objektif dan profesional karena menyangkut keselamatan ratusan ribu warga Dairi.

Sementara fakta di lapangan, DPM selama ini sudah banyak beraktivitas di lapangan seperti membangun gudang handak, pembangunan mulut terowongan, serta pengujian stone colum di bendungan limbah Juni-Juli tahun 2021 yang lalu. Tahun 2012 yang lalu, dimasa eksplorasi, tambang timah dan seng ini, disekitar pegunungan Sikalombun, aktivitas pengeboran menyebabkan kebocoran limbah yang menewaskan ikan mas beberapa warga desa Bongkaras. Tahun 2018 yang lalu, warga desa ini kembali diterjang banjir bandang yang diduga juga akibat aktivitas pengeboran PT DPM. 6 warga tewas, seketika, satu diantaranya tidak ditemukan sampai hari ini.

Persengkokolan jahat antara KESDM dan DPM ini menunjukan bahwa EDSM tidak menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan komitmen internasional sebagai anggota Extractive Industry Transparency Initiative (EITI) yang justru pelaksanaannya ada di KESDM. Perjanjian internasonal ini menegaskan bahwa Konferensi EITI Global di Paris, tahun 2019 yang lalu menyepakati bahwa kontrak di sektor ekstraktif wajib dibuka. Hal ini berarti seluruh negara pelaksana termasuk Indonesia wajib melaksanakan kesepakatan tersebut. ’Ketidakterbukaan informasi yang dilakukan ESDM ini menunjukkan kemunduran negara dan lebih mementingkan Investasi daripada keselamatan warga dengan menutup informasi tambang PT DPM yang tentu berdampak baik kepada lingkungan, sosial, ekonomi, budaya, kesediaan air dan keberlanjutan ruang hidup warga ke depan berkaca dari daya rusak tambang yang menyumbang pada bencana ekologis dengan daya rusak lintas generasi.

Perjuangan warga Dairi untuk mendapatkan keterbukaan Kontrak Karya Hasil Renegosiasi Terbaru dan Salinan SK Kontrak Karya Nomor 272.K/30/D/DJB/2018 merupakan perjuangan hak azasi manusia yang sudah dijamin dan diatur dalam UUD 1945 pasal 28 F, UU HAM No. 39 tahun 1999 dan UU Keterbukaan Informasi Publik No 14 tahun 2008. Sehingga tidak ada alasan bagi ESDM untuk menyembunyikan atau menutup-nutupi data tambang PT DPM.

Salah satu aktivitas pembangunan Gudang bahan peledak dibangun hanya berjarak 50.64 meter dari pemukiman dan perladangan warga. Dan Sesuai rapat Draft Amdal tahun 27 Mei 2021 yang lalu, Gudang handak ini seharusnya sudah harus pindah ke kawasan IPPKH sejak Desember tahun 2021 yang lalu. Namun fakta dilapangan hingga berita ini diturunkan, gudang bahan peledak PT DPM masih berada di APL (Area Penggunaan Lain) sehingga tidak sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang di terbitkan oleh Kementerian Kehutanan RI pada tahun 2012 yang lalu. Sesuai papan informasi dekat gudang bahan peledak, menunjukkan di dalamnya ada beberapa bahan seperti bahan Amunium Nitrat dengan kapasitas 100 (seratus) Ton, Detonator 20.000 (dua puluh ribu) Pcs dan Dinamit 5.000 (lima ribu) Kilogram (Kg) . Bisa kita bayangkan jika bahan ini meledak, apa yang terjadi? karena sangat dekat dengan pemukiman warga.

Aksi bentang spanduk ini juga menerima penolakan dari sejumlah warga kelompok pro, namun setelah negoisasi bersama pihak Kapolsek Parongil, Kepolisian, camat dan jajarannya, kepala desa Longkotan akhirnya disepakati bersama aksi bentang spanduk di lakukan di Simpang Tiga Desa Longotan dengan bunyi Spanduk “Kontrak Karya adalah Dokumen terbuka untuk Publik, Mohon majelis hakim PTUN Jakarta memberikan keadilan bagi warga Dairi. Pemenuhan hak memperoleh informasi bagi rakyat Dairi dikuatkan dalam putusan Komisi informasi Pusat (KIP) No 039/VIII/KIP-PS-A-2019 tanggal 20 Januari 2022 dan Surat komnas ham No 373/AC-PMT/IV/2022.

PETRASA-YDPK “PERAYAAN HARI LINGKUNGAN HIDUP SEDUNIA 2022”

Tema “Only One Earth” Satu Bumi” “Kalau bukan kita, Siapa lagi? kalau bukan sekarang, kapan lagi? Ayo Bergerak Menjaga BUMI

Kurang lebih 150 Partisipan yang merupakan petani dampingan yayasan PETRASA, Yayasan Diakonia Pelangi Kasih ( YDPK), Mahasiswa dan juga pelajar Sma sederajat bersama-sama melakukan gerakan aksi cinta lingkungan dengan mengolah limbah organik menjadi produk multifunsi ( Ecoenzyme).

Selasa 7 Juni pukul 8.30 Semua partisipan dengan semangatnya sudah berada di pusat pasar sidikalang kabupaten Dairi setelah berkoordinasi dengan salah satu Staff dinas Pasar , melakukan pemungutan sampah dan memilah limbah organik guna di olah menjadi lebih berdaya guna kembali . Pengolahan limbah tersebut dibagi menjadi 3 kelompok untuk mempercepat proses pengeleloan yang langsung dipandu oleh Asef Hutasoit

Hari Lingkungan Hidup Sedunia dirayakan setiap tahun pada tanggal 05 Juni sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan penyelamatan lingkungan. Hari lingkungan hidup juga menjadi kesempatan untuk merefleksikan pencapaian dan melanjutkan tekad kita dalam mengatasi tantangan lingkungan hidup yang dihadapi dunia saat ini. Sebagai kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun, peringatan hari lingkungan hidup diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata sehingga menghilangkaan makna dan tujuan dari peringatan tersebut.

Ketua panitia Nimrot Munte Menyampaikan perayaan lingkungan hidup menjadi salah satu cara kita untuk menghargai keutuhan ciptaan dengan aksi yang nyata, mengurangi penggunaan plastik, bijaksana menggunakan listrik, mengolah limbah dengan baik menjadi lebih berguna dan pastinya semua dimulai dari diri sendiri.

Perayaan ini juga dilakukan dengan Rangkaian seminar dan aksi edukatif pengolahan limbah organik yang baik. Seminar ini bertemakan “Only One Earth” atau “Hanya Satu Bumi” “Kalau bukan kita, Siapa lagi? kalau bukan sekarang, kapan lagi? Ayo Bergerak Menjaga BUMI”. Narasumber dari Yayasan PETRASA, Gloria Sinaga Kepala Divisi Pertanian-Peternakan menyampaikan Materi tentang Adaptasi Perubahan Iklim ksusunya untuk pertanian. Kenapa Isu Perubahan Iklim Menjadi Isu Penting bagi Petrasa, saat ini itu sudah menjadi perhatian dunia Internasional, Dampak Perubahan Iklim Terhadap Petani Dairi, sebagai Alat Penilaian Partisipatif Risiko Iklim dan Bencana (PACDR) Memahami bagaimana iklim dan bahaya lainnya mempengaruhi kehidupan dan sumber mata pencaharian mempelajari bagaimana masyarakat lokal saat ini menanggapi bahaya ini, Identifikasi strategi adaptasi untuk memperkuat sumber mata pencaharian yang terancam dan untuk meningkatkan ketahanan masyarakat serta pertimbangan gender di seluruh penilaian iklim dan risiko bencana.

Banyak cara adapatasi pertaian yang ramah lingkungan, misalanya tidak membakar limbah pertanian, menerapkan Sistem Pertanian Selaras alam dengan pemanfaatan potensi alam/daerah sebagai sumber nutrisi, mengolah limbah rumahtangga/pertanian menjadi salah satu bahan bermanfaat yaitu Ecoenzyme, dan masih banyak lagi.Sudah saatnya kita merubah perspektif kita terhadap sampah yaitu mengubah stigma sampah itu lawan, namun menjadikan sampah adalah kawan dengan mengubahnya lebih bernilai guna lagi.

Rohani Manalu Koordinator Advokasi Ydpk dalam materinya menyampaikan beberapa hal penting tentang Perhatian dunia saat ini adalah sedang gencar menyerukan kesadaran publik atas isu perubahan iklim dan ancaman ketersediaan sumber pangan ke depan , di tengah perubahan iklim yang semakin meningkat, sayangnya Di Indonesia sendiri dalam konteks nasional data –data yang di sampaikan beberapa NGO termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyebut kan sepanjang tahun 2021 yang lalu tercatat Banjir sebanyak 1288 kejadian, longsor 623 kejadian , puting beliung 677 kejadian yang semuanya diakibatkan oleh kerusakan ekologis (BNPB, 2021). Januari 2021 Banjir Besar di Kalimantan Selatan Banjir melumpuhkan 10 Kabupaten, 15 Korban dan ratusan ribuan pengungunsi (Walhi, 2021) .Ada 104 konsesi pertambangan dan 11 PLTU di kawasan beresiko bencana gempa bumi termasuk PT DPM di Dairi. Ada 104 konsesi pertambangan dan 11 PLTU di kawasan beresiko bencana gempa bumi termasuk PT DPM di Dairi. 269 korban kriminilisasi, 24 korban tewas dilubang tambang , ada 3092 lubang tambang diseluruh Indonesia menggunakan citra satelit dan overlay konsesi.Sayangnya berkaca dari data diatas Penanganan krisis ekologi tetap sama , tetap memberikan karpet merah pada industri ektraktif seperti tambang dan sektor perkebunan monokultur.

Sementara itu, Catatan akhir Konsorsium Pembaharuan Agria (KPA Nasional), 2021 ada 207 letusan konflik Agaria yang bersifat struktural berlangsung di 32 provinsi, tersebar 507 desa dan kota berdampak pada 198.895 KK .Luasan tanah berkonflik seluas 500,062, 58 Ha, sasarannya adalah area pemukiman warga, wilayah padat penduduk, wilayah dimana masyarakat telah mengusai , mengusahakan dan mengelola tanahnya.

Dalam konteks Dairi kehadiran DPM sendiri akan menyisahkan Dairi Prima Mineral hadir di wilayah resiko banjir, Longsor dan Gempa bumi Ramai di lalui patahan dan sesar Lae Renun, Toba dan angkola. DPM tidak memiliki Analisis Resiko bencana,DPM membangun fasilitas bendungan limbah seluas 24, 13 Ha dan Gudang handak dekat pemukiman dan perladangan warga,Hasil Investigasi Anakan Lae Puccu menyatakan bahwa DPM berpotensi menggunakan sumber air bersih untuk 7 desa dan satu Kelurahan .Bendungan Limbah di bangun di atas tanah tidak stabil seluas 24 Ha berpotensi melululantak 11 desa dan 57 dusun dan Bendungan Limbah di bangun dihulu desa dengan curah hujan yang tinggi. DPM berpotensi menggunakan Sumber air Lae Puccu –PDAM yang menghidupi 7 desa dan satu Kelurahan dengan pelanggan 6000 ribu jiwa

DPM berpotensi menggunakan Sumber air Lae Puccu –PDAM yang menghidupi 7 desa dan satu Kelurahan dengan pelanggan 6000 ribu jiwa. Potensi konflik Sosil dan budaya serta pelangaran HAM di areal konsesi PT DPM. Dampak-dampak yang ditimbulkan adalah Dampak bencana ekologis : pencemaran lingkungan, masyarakat lokal, kehilangan sumber ekonomi , marginalisasi perempuan, mewariskaan krisis lintas generasi, gizi buruk, imunitas lemah, kriminilisasi , perampasan lahan, kebebasan berpendapat dibungkam, memperlemah partisipasi, dampak buruk bagi konservasi keanekaragamaan hayati, hutan, flora dan fauna , kebakaran hutan, asap, pelanggaran HAM imbuhnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab Dairi melalui Bpk Kabid Pengelolaan sampah, Limbah B3 dan peningkatan kapasitas ( dalam materinya menyampaikan dalam hal pengelolaan sampah semua elemen masyrakat harus terlibat. Mengolah limbah menjadi lebih berdaya guna dan bisa juga menghasilkan sebuah karya tangan yang bernilai estetika, tentu bisa dijadikan sebagai tambahan sumber ekonomi masyrakat. Dalam aksi pengolahan limbah organik ,Dinas lingkungan hidup Kabupaten Dairi telah menyerahkan 2 Unit drum besar sebagai wadah Ecoenzyme. Tujuan dari kegiatan ini adalah peserta seminar yang ikut serta dalam praktek langsung mengetahui bagaimana tindakan dalam menjaga alam dan mengelola sampah dengan bijak khususnya sampah organik. Terwujudnya kesadaran cinta akan lingkungan dan bagaimana mengelola sampah dengan bijak dengan menjadikan sampah menjadi produk yang sangat bermanfaat dan menghilangkan stigma bahwa “Sampah adalah LAWAN”.

Ketertutupan Informasi: Bencana Bagi Warga Dairi

Kamis, 20 Januari 2022, Majelis Hakim Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) memenangkan gugatan keterbukaan informasi publik kepada Kementerian ESDM agar membuka salinan dokumen Kontrak Karya Hasil Renegosiasi Terbaru dan Salinan SK Kontrak Karya Nomor 272.K/30/D/DJB/2018 beserta dokumen pendukungnya milik PT. Dairi Prima Mineral (DPM). Alih-alih membuka data dokumen tambang yang dimohonkan oleh warga, Kementerian ESDM melalui kuasa hukumnya justru mengajukan surat keberatan (gugatan) ke PTUN Jakarta pada Selasa, 29 Maret 2022.

Keterbukaan Informasi Publik merupakan hak warga negara yang diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2018. Roy Marsen Simarmata, Advokat Publik BAKUMSU menjelaskan bahwa gugatan keterbukaan informasi yang diajukan oleh warga Dairi merupakan bagian dari perjuangan warga untuk tahu tentang pembangunan di daerah mereka. Tahun 2019 masyarakat Dairi mengajukan permohonan informasi ke Komisi Informasi Pusat. Proses persidangan terebut terkesan sangat lamban karena sidang perdana baru digelar dua tahun setelahnya.

“Informasi terkait kontrak karya PT. DPM yang dimintakan warga Dairi adalah tindakan yang memiliki relevansi terhadap keberlanjutan dan peningkatan kualitas masyarakat yang tinggal disekitar pertambangan, karena aktivitas pertambangan PT. DPM memiliki keterkaitan dengan keberlangsungan hidup mereka. Namun upaya kementerian ESDM dalam menutupi Kontrak Karya PT. DPM merupakan tindakan yang hanya mencari keuntungan (oportunis) semata di wilayah mereka,” ujar Roy Marsen Simarmata.

Keterbukaan informasi merupakan hal yang penting dilakukan untuk menjaga transparansi pemerintah yang diberi mandat untuk mengelola Sumber Daya Alam di Indonesia sebagaimana diatur dalam UUD 1945. Permohonan keterbukaan informasi yang diajukan warga Dairi merupakan bentuk kontrol dari publik.

“Ini kan milik kita bersama: bumi, air, dan kekayaan alamnya. Lalu masyarakat memberikan amanah kepada pemerintah. Apabila pemerintah tidak membuka informasi dokumen tambang seperti yang terjadi saat ini, menunjukkan bahwa pemerintah yang diberikan amanah justru melawan kita. Ini adalah preseden buruk dan jangan biarkan preseden buruk ini berlangsung untuk kawan-kawan di daerah lain.

Hal ini merupakan bentuk perilaku pemerintah yang mengutamakan investor, jadi investor segalanya. Apa yang tidak diberikan pemerintah kepada pengusaha? Ada bebas pajak, mempermudah kajian lingkungan bagi pengusaha, pungutan ekspor, dan lainnya. Di Indonesia, penduduk di daerah yang kaya dengan Sumber Daya Alam tetap miskin karena hanya dikeruk tambangnya. Jadi kita semakin melihat jurang antara orang kaya dan miskin di Indonesia,” ungkap Pakar Ekonomi, Faisal Basri.

Perilaku pemerintah yang menutup-nutupi informasi publik merupakan hal yang patut dipertanyakan karena justru menunjukkan sikap negara yang berkelindan dengan korporasi dan justru menjadikan masyarakat sebagai korban. Ketidakterbukaan informasi yang dilakukan pemerintah ini menunjukkan kemunduran negara yang tidak menjalankan komitmen internasional sebagai anggota Extractive Industry Transparency Initiative (EITI).

“Keterbukaan informasi dalam pengelolaan lingkungan merupakan hal penting karena harus ada partisipasi masyarakat dalam berbagai level. Setiap warga harus memiliki akses terkait lingkungan yang dikelola oleh otoritas publik, termasuk informasi kerusakan lingkungan atau yang punya dampak lingkungan. Jangan sampai keterbukaan informasi ini baru terjadi karena ada kecelakaan. Keterbukaan informasi itu semangatnya untuk mendorong praktik produksi bersih. Informasi itu harus dibuka kepada seluruh pihak, sejauh dampak itu terjadi,” kata Ahmad Ashov Birry dari Trend Asia.

Kawal Sidang Keberatan ESDM di PTUN Jakarta

Kontrak Karya Adalah Dokumen Terbuka

Sidang kedua, Kamis 19 Mei 2022 bertempat di PTUN Jakarta dengan agenda sidang: Pembuktian. Dalam sidang kali ini diikuti langsung oleh warga Dairi dari desa Bongkaras, Kecamatan Silima Pungga_pungga, Kabupaten Dairi Sumatera Utara . Mereka hadir dalam persidangan dengan menggunakan pakaian adat Batak sebagai bentuk kecintaan dan kebanggan mereka terhadap kampung halamannya yang sudah menghidupi mereka dari generasi ke generasi.

Desa Bongkaras adalah salah satu desa yang terletak terdampak akibat aktivitas PT DPM di masa eksplorasi pada tahun 2012 yang lalu, dimana sungai dan beberapa kolam ikan mas milik warga tercemar limbah PT DPM ketika itu, saat melakukan pengeboran dibawah kaki gunung perbukitan sikalombun desa Bongkaras.

Puluhan ikan mas tewas seketika itu dan sungai mereka tidak dapat digunakan dan dikomsumsi selama tiga hari berturut-turut. Dan Desember tahun 2018 yang lalu, desa ini diterjang kembali oleh banjir bandang yang menewaskan 6 orang warga desa, dan satu diantara korban sampai hari ini belum ditemukan. Puluhan hektar sawah luluh lantak dan sampai hari ini tidak dapat digunakan kembali oleh warga untuk bertanam padi.

Tidak hanya warga Dairi langsung, dalam sidang turut hadir perantau Dairi memberikan dukungan dan solidaritasnya bersama sama dengan sekretariat bersama tolak tambang (Ydpk, Bakumsu, Petrasa, IDI serta jaringan advokasi masyarakat sipil sumatera utara (Jamsu) yang menyatakan tutup PT. DPM karena mereka tidak pernah patuh pada putusan KIP pusat nomor 039/Vlll/KIP-PS-A/2019 tanggal 20 Januari 2022 memutuskan bahwa kontrak karya PT DPM merupakan dokumen terbuka