Kolaborasi Pemerintah Desa Ujung Teran dan Petrasa “Mengembangkan Pertanian Organik melalui Program Desa”

Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 bisa kita katakan adalah salah satu undang-undang yang cukup visioner dimana Desa diberikan wewenang yang cukup besar untuk mengelola Desa sesuai potensi Desa. Selain wewenang, tentu juga dibarengi dengan pemberian Dana yang cukup besar untuk melakukakan kegiatan pembangunan di Desa, baik pembangunan infrastruktur, pemberdayaan dan pembinaan salah satunya adalah usaha pertanian.

Sektor pertanian tentu menjadi sektor yang harus disentuh oleh program Dana Desa karena 80-90% masyarakat di Desa berprofesi sebagai petani dan hidup dari sektor pertanian sehingga jika sektor pertanian mendapatkan sentuhan yang sangat baik melalui program pemberdayaan semisal pelatihan, dukungan bibit dan alat pertanian berkualitas dan pendampingan yang intens. Ketika petani memiliki masalah dengan tanaman, kondisi tanah, hama dan penyakit dan lainnya mereka punya saluran diskusi untuk memecahkan masalah tersebut dengan solusi-solusi yang konkret dilapangan maka sudah barang tentu petani di Desa juga akan lebih sejahtera melalui  kemampuan yang mereka miliki.

Desa Ujung Teran adalah salah satu Desa dikecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi yang penduduknya mayoritas adalah petani. Beberapa komoditi unggulan Desa Ujung Teran adalah padi, jagung, kapulaga, pinang dan tanaman lain. Masyarakat Desa Ujung Teran adalah masyarakat pekerja keras terbukti tidak banyak lahan-lahan tidur disana, hampir semua lahan pertanian dikelola baik dengan berbagai tanaman walaupun didominasi pohon durian dan jagung.

Pilkades 2020 yang lalu menjadi momen Petrasa mulai melirik Desa itu sebagai Desa binaan atau target program karena kepala Desa yang menang Bapak Pasti Matanari memiliki Visi dan Misi yang kuat terhadap pengembangan pertanian. Ini terbukti setelah Pak Matanari dilantik, beliau langsung mengundang Petrasa untuk mendiskusikan potensi pertanian di Desanya. Kita beberapa kali berdiskusi soal topik pertanian terutama Pertanian Organik yang saat ini menjadi pilihan alternatif ditengah sulitnya pertanian konvensional dengan pupuk dan pestisida kimia karena kelangkaan pupuk subsidi dan harga yang semakin mahal. Dalam diskusi, kita menyampaikan jika kepala desa sangat fokus dipertanian maka dalam penyusunan RPJMDesa sektor pertanian harus menjadi prioritas supaya kedepan bisa diimplementasikan dalam bentuk program pembangunan Desa. Maka sebagai bentuk keseriusan Kepala Desa terutama membantu petani mengatasi persoalan kelangkaan pupuk, program pertanian Organik menjadi salah satu program yang dimasukkan ke dalam RPJM Desa Ujung Teran.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut maka pada Selasa, 1 Agustus 2023 Pemerintah Desa Ujung Teran dan Petrasa mengadakan pelatihan Pertanian Organik kepada Kelompok Tani yang ada di Desa tersebut. Ada 11 Kelompok Tani yang diundang namun karena beberapa halangan pelatihan tersebut hanya di hadiri 8 kelompok tani.

Diawali kata pembuka dari Kepala Desa, beliau menyampaikan, “ini adalah terobosan baru dan kebanggaan bagi kita, bagimana Pemerintah Desa bisa bekerja sama dengan Petrasa untuk mengembangkan potensi pertanian di Desa kita. Apalagi dengan kondisi saat ini tentu pertanian organik diharapkan bisa menjadi solusi kedepan bagi kita, mari kita serius dan banyak bertanya supaya kita mendapatkan ilmu baru bagi pengembangan pertanian kita kedepan” ajak beliau. Duat Sihombing (Kepala Divisi Advokasi Petrasa) yang selama ini banyak berdiskusi dengan Pemdes Ujung Teran terkait program Pembangunan Desa juga menambahkankan, “hadirnya  Undang-undang Desa No 6 tahun 2014 menjadi momentum bagi kita untuk mendorong pembangunan yang lebih besar di Desa. Jika dulu pembangunan berpusat dikota maka saat ini pembangunan sudah langsung ke desa melalui Dana Desa. Namun perlu dipahami saat ini kita diperintahkan untuk lebih fokus pada pemberdayaan termasuk mendukung sektor pertanian terutama program ketahanan pangan. Setelah dampak Covid-19 menghantam ekonomi Indonesia maka untuk mengatasi potensi kerawanan pangan, Pemerintah sampai mewajibkan 20% Dana Desa diprioritaskan untuk program ketahanan pangan, tidak lagi selalu  membangun infrastruktur walaupun itu juga penting dan dibutuhkan. Selain itu pertanian berkelanjutan dengan konsep pertanian organik sangat dibutuhkan saat ini untuk mengurangi dampak perubahan iklim yang sangat terasa. Kita tidak bisa lagi memprediksi cuaca yang mempengaruhi sistem pertanian kita dan petani adalah satu kelompok rentan yang akan menerima dampaknya walaupun sekaligus kita adalah juga bagian dari pelaku dengan perilaku-perilaku kita bertani yang tidak pro terhadap lingkungan dengan pengunaan pupuk dan pestisida berlebihan”, tegasnya.

Pelatihan ini di fasilitasi oleh Muntilan Nababan (Kepala Divisi Pertanian Petrasa) beliau banyak menjelaskan tentang pentingnya Pertanian Organik dan manfaat yang petani dapatkan, “kita sudah ikut menjaga keseimbangan alam dan menjaga kesuburan tanah”, terangnya. Muntilan  juga menjelaskan bagaimana membuat pupuk organik, pestisida nabati dari bahan-bahan yang ada disekitar kita tidak harus membeli sehingga dari segi biaya tentu juga petani akan sangat terbantu. Disamping pupuk dan pestisida organik Muntilan juga menyampaikan cara pembuatan Eco-Enzyme dan kegunaannya bagi Tananaman. Selain sebagai bahan penyubur tanah, Eco-Enzyme  juga dapat digunakan sebagai mikro organisme yang membantu pertumbuhan atau perkembangan tananam.

Disesi berikutnya Muntilan mangajak peserta untuk melakukan praktek langsung pembuatan pupuk organik dari bahan-bahan yang sudah disiapkan peserta sehari sebelumnya. Muntilan menjelaskan secara detail bagaimana cara mencampur dan mengolah bahan-bahan tersebut sehingga nantinya menjadi pupuk yang baik dan berkualitas terhadap tanaman. Kemudian, Muntilan menjelaskan bagaimana cara dan takaran pengunakaan pupuk dan pestisida kepada tanaman sehingga dampak lebih baik dan penggunaan yang lebih efisien namun tidak mengurangi fungsi dan kegunaannya.

Diakhir kegiatan, Pemerintah Desa Ujung Teran, Petrasa dan Kelompok Tani yang hadir sepakat membuat Rencana Tindak Lanjut yang akan dilakukan bersama yakni berencana akan mengadakan pelatihan dan diskusi terkait pertanian Organik yang lebih dalam. Kelompok tani akan menerapkan proses pelatihan ini dikelompok masing masing, sementara Pemdes Ujung Teran juga berjanji akan mendukung kelompok tani yang serius dengan memberikan bantuan alat-alat pertanian yang mendukung pembuatan pupuk dan pestisida Organik dari Dana Desa. (d.s)

Hakim PTUN kabulkan Gugatan Warga Dairi atas PT.DPM

Setelah berjuang 5 (lima) bulan lamanya, sejak didaftarkannya gugatan tanggal 14 Februari 2023 akhirnya Senin, 24 Juli 2023 Majelis Hakim PTUN Jakarta memutus perkara Nomor 59/G/LH/2023/PTUN.JKT gugatan warga Dairi atas terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.854/MENLHK/SETJEN/PLA.4/8/2022 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Pertambangan Seng dan Timbal di Kecamatan Silima Pungga-Pungga Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara oleh PT. Dairi Prima Mineral, tertanggal 11 Agustus 2022.

Adapun amar putusan sebagai berikut:

1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat seluruhnya

2. Menyatakan batal Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.854/MENLHK/SETJEN/PLA.4/8/2022 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Pertambangan Seng dan Timbal PT. Dairi Prima Mineral, tanggal 11 Agustus 2022.

3. Mewajibkan tergugat untuk mencabut Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.854/MENLHK/SETJEN/PLA.4/8/2022 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Pertambangan Seng dan Timbal PT. Dairi Prima Mineral, tanggal 11 Agustus 2022.

4. Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.419.000,00 (empat ratus Sembilan belas ribu rupiah).

Putusan ini merupakan titik balik perbaikan tatakelola proyek pertambangan di Indonesia. Pemerintah seharusnya menjamin tidak akan lagi pemberian persetujuan lingkungan yang beresiko terhadap keselamatan lingkungan dan HAM. Proyek tambang yang tidak memenuhi prasyarat keselamatan lingkungan perlu dihentikan.

Warga Dairi melakukan aksi teatrikal “mangandung,” dan membawa hasil pertanian dari tanah Dairi ke PTUN Jakarta pada 21 Juni 2023.

Dalam aksi Mangandung ini, warga Dairi ingin menyampaikan bahwa pertanian yang subur di Dairi adalah berkah dari pencipta, yang dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Tapi saat ini semua itu terancam, karena kehadiran tambang seng dan timah hitam PT Dairi Prima Mineral (DPM) yang persetujuan lingkungannya difasilitasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Bangga Beli Pupuk Kimia dan Pestisida Kimia

2 Hari bersama Bapak Ir. John Albertson Sinaga melakukan Pelatihan hama dan penyakit tanaman Padi serta Penanganannya bersama Yayasan Petrasa Sidikalang. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Petrasa pada Selasa (23/5) dengan puluhan Petani Organik Padi yang telah di dampingi oleh Divisi Pertanian Dan Peternakan Petrasa.

Pelatihan ini berlangsung dengan penuh Semangat karena diawali dengan cara yang tepat dalam penanganan hama dan penyakit tanaman Padi yang disampaikan oleh Narasumber yang sejak Bapak. Prof. Bungaran Saragih sebagai Menteri Pertanian Republik Indonesia Tahun 2022 memberikan kepercayaan penuh kepadanya sebagai Penyuluh Dari Dinas Propinsi Sumatera Utara untuk mengembangkan Pertanian Organik di Sumut.

Bangga membeli Pupuk kimia Dan Pestisida Kimia bagi Petani adalah kurang tepat karena Hal itu membuat Petani semakin sengsara dalam memenuhi sarana produksi padahal hasil yang di dapatkan tidak akan sebanding dengan harga produk yang di hasilkan oleh Petani tersebut.

Efendi Situmorang salah satu Petani Padi Dampingan Petrasa yang telah sejak Tahun 2017 memilih untuk meninggalkan Pupuk kimia dan Pestisida Kimia. Pada saat itu beralih menjadi Petani Organik dengan memulai penanaman Padi dengan sepetak lahan. Penanaman berikutnya Beliau menanam kembali dengan menambah lahan menjadi 2 petak karena merasakan hasil yang di dapatkan lebih bagus Dari hasil sebelumnya.

Penanganan hama Dan Penyakit dilakukan peserta di lahan Efendi Situmorang di Desa Hutaimbaru, Kecamatan Siempat Nemput pada Rabu (24/5). Kunjungan lahan ini memudahkan peserta untuk mengenal hama pengganggu tanaman Padi. Peserta mendapatkan beberapa metode baru dalam menangani Padi yang mengalami masalah. Kesempatan bagi Petani Padi untuk menanyakan banyak hal terhadap kondisi Padi Organik yang mereka tanam di lahan yang berbeda.

Para peserta sangat senang dengan Ir. John A. Sinaga yang sangat Ramah memberikan solusi yang dialami mereka. Pak Sinaga menambahkan bahwa mencegah itu lebih baik dari mengobati dimana ketika Padi Petani itu sudah terluka maka penyakit akan datang silih berganti, jadi, yang kita butuhkan adalah rutinitas kita melakukan perawatan terhadap mahkluk hidup yang kita pelihara termasuk Padi tersebut.

Penyemprotan eco enzym, PSB ( Bakteri Fotosintesis ), Asam Amino, Zat pengatur tumbuh (ZPT), Pestisida Nabati secara rutin maka penyakit itu akan di tekan dan pertumbuhan tanaman pun akan baik-baik saja. Petani perlu memikirkan untuk meluangkan waktu mengeluarkan tenaga untuk mengumpulkan bahan yang tersedia di alam sekitar agar nutrisi itu bisa dijadikan menjadi Pupuk Dan pestida Nabati yang tidak merusak lingkungan.

Budidaya Padi secara Organik akan menghasilkan produk sehat bagi produsen dan konsumen dan menjadikan Bumi lestari serta berkesinambungan bagi generasi berikutnya.. Mari kita hidup lestari Dan memberikan berkat kepada Orang lain..!!!

Aliansi Petani Untuk Keadilan Dairi Sampaikan Keluhan ke DPRD dan Pemkab

Aliansi Petani Untuk Keadilan (APUK) Kabupaten Dairi melakukan audiensi dengan anggota DPRD Dairi untuk menyampaikan beberapa keluhan yang dihadapi para petani. Audiensi dilaksankan di ruang rapat komisi DPRD Dairi Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Senin (17/4/2023).

Dalam pertemuan itu, rombongan dari APUK diterima oleh anggota DPRD, Halvensius Tondang dari PDIP, Nasib Sihombing dari Partai Nasdem dan Alfriyansah Ujung dari PKB serta OPD terkait Pemkab Dairi.

Beberapa keluhan yang disampikan oleh APUK dalam audiensi itu antara lain :

1. Sulitnya petani untuk mendapatkan akses kebutuhan pertanian dan kebutuhan hidup.

2. Sulitnya petani mendapatkan pupuk.

3. Mahalnya bibit Pertanian.

4. Pelayanan kesehatan yang buruk.

5. Buruknya infrastruktur jalan di beberapa kecamatan menuju kabupaten.

6. Adanya klaim hutan lindung secara sepihak oleh Dinas Kehutanan.

7. Bantuan sosial yang tidak merata menjadi ancaman yang menakutkan bagi petani di desa-desa.

8. Kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada petani, kehadiran perusahaan-perusahaan seperti PT. DPM dan PT. Gruti di Dairi menciptakan konflik agraria dan akan merampas tanah pertanian.

9. Semangkin sempitnya lahan pertanian, sehingga akan mempertajam konflik, baik secara horizontal maupun vertikal.

Boy Hutagalung selaku Staf Advokasi pendamping APUK mengatakan, bahwa audensi yang dilakukan bertujuan agar baik eksekutif maupun legislatif dapat menjawab persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat terkhusus petani, hingga menemukan solusi pemecahan masalah.

“Dari masalah-masalah yang dihadapi masyarakat, kami ingin ada pemecahan solusi dari pihak eksekutif dan legislatif,” ujar

Menurutnya lagi saat ini Kabupaten Dairi sedang tidak baik-baik saja. Dimana hak-hak petani tidak tersampaikan oleh pemerintah.

“Identitas petani saat sedang terancam, karena tanah petani yang telah dikelola dan dikuasai selama ratusan tahun di klaim menjadi kawasan hutan,” sebutnya.

Termasuk tanah pertanian mereka terancam dengan datangnya perusahaan besar di Dairi oleh pemerintah.

Untuk itu kami ingin melihat bagaimana sikap pemerintah dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat petani, khususnya maslah air yang akan digunakan PT. DPM (Dairi Prima Minimal) yang merupakan sumber air bagi masyarakat di Parongil,” terangnya.

Dirinya sangat mengapresiasi atas hadirnya beberapa instansi dan DPRD yang telah hadir dalam audensi yang dilaksankan.

“Kami masih menunggu janji manis dari Pemkab Dairi dan DPRD, agar semua keluhan masyarakat dapat terwujud dan terealisasi dalam tahun ini,” tandasnya.

Selanjutnya Ketua APUK Dairi, Susandi Panjaitan menyebutkan, dalam audensi tadi sudah menemui titik terang dari sembilan lembaga yang diundang. Mereka juga sudah menjawab dengan baik dari sembilan pertanyaan yang diberikan.

“Kami masih menunggu realisasinya dan tindak lanjut, dan kami berharap jangan hanya janji-jandi saja yang selama ini kami dapat,” ungkapnya.

Sementara itu, menurut salah seorang warga, ibu Tioman Mangunsong menuturkan, terkait infrastruktur Jalan Sidikalang-Parongil yang rusak parah juga menjadi bagian dari perhatian APUK. Masyarakat selama ini merasakan betapa hancurnya jalan tersebut, sehingga mengganggu kegiatan ekonomi.

Namun, dalam audensi dengan pemerintah tadi, bahwa tahun ini perbaikan jalan tersebut telah dianggarkan dari APBD Pemkab Dairi dengan dana sekitar 18 Miliar.

Padahal dari isu yang berkembang selama ini, bahwasannya jalan Sidikalang-Parongil perbaikannya akan di danai oleh PT. DPM. Untung saja di danai Pemkab Dairi.

“Kalau saja perbaikannya di danai pihak PT. DPM, kami khawatir akses masyarakat terhadap jalan tersebut akan terbatas atau bahkan terampas,” ujarnya.

Sebagai masyarakat Parongil, dirinya tidak mau hak-hak masyarakat terampas hanya karena kepentingan PT. DPM yang tidak memberikan manfaat kepada masyarakat. Tapi justru berpotensi merampas ruang hidup dan hak-hak sosial masyarakat.

“Kehadiran PT. DPM berpotensi merampas ruang hidup dan hak-hak sosial kami sebagai masyarakat petani,” ungkap Tioman.

Medanbisnisdaily.com-Dairi.

APUK BERAUDIENSI DIKANTOR DPRD KAB. DAIRI, “KECEWA KARENA HANYA DIBERIKAN SETENGAH JAM UNTUK MENYUARAKAN ASPIRASI”

Aliansi Petani Untuk Keadilan Dairi atau di kenal juga dengan APUK Dairi merupakan aliansi dari 15 organisasi rakyat (OR) dengan jumlah anggota sekitar 7.000 KK yang terbentuk karena kekhawtiran bersama, dimana hak-hak petani belum terpenuhi oleh pemerintah secara adil dan merata. APUK Dairi ini seyogianya telah terbentuk pada 6 September 2022 yang lalu yang dihadiri oleh beberapa perwakilan organisasi petani yang ada di Kab. Dairi. Pada 1 November 2022 APUK DAIRI juga telah melakukan aksi demonstrasi pertama kali di depan kantor DPRD Dairi dan di depan kantor Bupati.

Kekhawatiran tersebut diawali dengan semakin sulitnya petani untuk mendapatkan haknya, akses terhadap kebutuhan pertanian dan kebutuhan hidupnya, kesulitan pupuk, mahalnya harga bibit tanaman, pelayanan kesehatan yang buruk, buruknya infrastruktur, klaim hutan lindung secara sepihak oleh pemerintah dan bantuan sosial yang tidak merata menjadi ancaman yang menakutkan bagi petani di desa-desa di kabupaten Dairi. Informasi dari pemerintah tentang penguasaan tanah dimana di beberapa kecamatan saat ini ada perusahaan besar hadir yang pastinya membutuhkan tanah yang luas. Petani khawatir dengan kehadiran perusahaan-perusahaan yang membutuhkan ribuan hektar tanah akan menjadi ancaman bagi penguasaan dan pengelolaan tanah pertanian oleh petani di desa. Hal ini juga dipandang petani menjadi ancaman nyata akan terjadinya perampasan tanah pertanian, semakin sempitnya lahan pertanian dimana akan mempertajam konflik baik secara horizontal maupun secara vertical. Keadaan ini yang akhirnya menjadi cikal bakal berdirinya APUK agar terwujudnya petani Dairi yang berdaulat.

(6/4/2023) Hari ini pengurus APUK diterima beraudiensi di Kantor DPRD Kab. Dairi. Pada surat permohonan audiensi APUK tertanggal 27 Maret 2023, APUK meminta kepada DPRD Kab. Dairi agar bersedia mengundang eksekutif (Pemerintah Kab. Dairi) di audiensi yang akan dilakukan pada tanggal 4 April 2023. Namun DPRD Kab. Dairi meminta agar audiensi dilakukan pada 6 April 2023. Harapannya dalam audiensi tersebut, APUK Dairi dapat langsung menyampaikan pokok persoalan dan aspirasinya dengan tujuan pemerintah kab. Dairi baik eksekutif dan legislatif dapat menjawab persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat Dairi terkhusus petani hingga menemukan solusi dalam pemecahan masalah tersebut.

Pertemuan kali ini mengecewakan APUK karena tidak satu pun dinas atau pejabat terkait (Pemkab Dairi) hadir pada audiensi tersebut, pun APUK hanya diberikan waktu setengah jam untuk menyampaikan aspirasinya. Hal ini dianggap mencoreng demokorasi di Dairi, karena rakyat datang kerumah sendiri namun harus dibatasi oleh waktu.

Perwakilan pengurus APUK yang hadir sempat menyampaikan pokok-pokok permasalah yang saat ini dihadapi oleh masyarakat terkhusus petani saat ini namun pertemuan harus disudahi karena DPRD Kab. Dairi memiliki urusan lain walau sebelumnya DPRD Kab. Dairi yang menentukan hari audiensinya. DPRD Kab. Dairi berjanji akan mengundang kembali kesembilan Dinas atau pemangku jabatan untuk beraudiensi dengan APUK Dairi pada tanggal 17 April 2023.

Warga Dairi Menggugat KLHK

Dalam ambang ancaman bencana, warga Dairi terus berjuang mempertahankan ruang hidup mereka. Keselamatan diri dan ketersediaan ruang hidup perlu mereka perjuangkan dari ancaman tambang yang sudah di depan mata.

Dengan keluarnya persetujuan lingkungan PT DPM, KLHK abai dengan kehidupan masyarakat yang hidup dan akan terdampak akan pembangunan tambang di Dairi.Mari ikut mendukung dan bersolidaritas dengan warga Dairi mempertahankan ruang hidup mereka dari ancaman tambang.Untuk bantu warga Dairi berjuang mari klik link ini dan tandatangani petisi #tolakdpm#tambangbukansolusi#ladangrakyatbukantambangdpm#dairirawanbencana#cabutpersetujuanlingkungan

Mereka menyebut kami ring 1

Film dokumenter ‘’mereka menyebut kami ring 1’’ yang berdurasi 13 menit, 16 detik mengangkat hasil valuasi ekonomi Desa Bongkaras dengan angka yang fantastis hinga mencapai 13 milyar per tahun dan kekhawatiran mereka atas keterancamanan kehidupan ketika perusahaan hadir dan menamai Desa Bongkaras dan Longkotan Ring 1 tanpa sepengetahuan mereka.

Dalam dokumenter ini juga bercerita tentang Desa Longkotan yang mana aktivitas pertambangan sangat dekat dengan pemukiman dan perladangan mereka, Aktivitas yang dimaksud adalah pembangunan Bendungan limbah yang hanya berjarak 20 m dari rumahnya sehingga mengakibatkan kebisingan, rumah retak-retak, intimidasi dari pihak perusahaan, kepolisian dan pemerintah lokal, jalan menuju ke ladang jadi terganggu tak hanya itu konflik horizontal juga dirasakan karena kehadiran Perusahaan tersebut.

Selain pembangunan tempat bendungan limbah pembangunan gudang bahan peledak dan pembangunan mulut terowongan juga mengancam ruang hidup dan keselamatan warga. Gudang bahan peledak dibangun dekat dengan pemukiman yang hanya berjarak 50,64 m juga dekat dengan perladangan warga.Bagaimana Warga Desa Bongkaras dan Longkotan berjuang untuk mempertahankan ruang hidupnya? nantikan selengkapnya di documenter “Mereka menyebut kami Ring 1” dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu pada link di bawah ini :#TolakDPM#Dairirawanbencana#ladangrakyatbukantambang#tolakperusaklingkungan

“Tangiang Gabe Naniula”

Tanah dan pertanian adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan dari masyararat Desa Sileuh-leuh Parsaoran. Dimana sekitar 86% masyarakat Desa Sileuh-leuh Parsaoran bekerja pada sektor pertanian. Sebagai sumber pendapat keluarga, biasayanya mereka (petani) membuat kalender panen harian, mingguan, bulanan hingga tahunan, dengan demikian kebutuhan keluarga bisa tercukupi. Rantai ekonomi juga sudah sangat baik dibangun didesa ini, petani bisa langsung menjual hasil pertaniannya ke pengumpul-toke didesa mereka atau langsung kepasar tradisional bahkan ada yang sudah menjual keluar negeri.

Tidak dapat dipungkiri, pertanian sudah membawa Sileuh-leuh Parsaoran kepada hadumaon (kecukupan, kemakmuran). Pencapaian tersebut sepatutnya disyukuri dan menjadi cikal bakal dilaksanakannnya Tangiang Gabe Naniula. Sebenarnya sejak tahuan 1930an hingga tahun 2000an, masyarakat masih konsiten melestarikan budaya ini, namun belakangan ini kearifan lokal tersebut terkikis akibat kehadiran refolusi hijau. Maka melalui inisiasi beberapa penatuah, tangiang gabe naniula dilakukan kembali dan harapannya dapat dilestarikan.

Tangiang gabe naniula adalah salah satu budaya habatahon atau kearifan lokal yang bertujuan untuk mendoakan petani-pertanian agar lebih baik, jauh dari hama, jauh dari penggangu dan merupakan doa syukur atas berkat yang diterima dari hasil pertanian. Tangiang gabe naniula juga menerapkan prinsip bergotong-royong (marsiruppa), dimana semua kegiatan dilakukan bersama. Budaya tangiang gabe naniula, dipercaya membawa berkat bagi petani yaitu Sinur na pinahan, gabe naiula, horas na mangaluhon. Filosofi ini juga erat kaitannya dengan pertanian yang selaras dengan alam. Didesa Sileuh-leuh Parsaoran, pertanian bukan semata pekerjaan namun sebagai identitas yang mempengaruhi peradaban mereka.

Selain mendoakan pertanian, kepercayaan masyarakat Desa Sileuh-leuh Parsaoran melalui tangiang gabe naniula, masyarakat yang ikut serta pada acara ini saling mendoakan agar kesatuan diantara masyarakat dalam menjaga lingkungan seperti tidak merusak tombak Sitapigagan, tidak merusak air dan menghargai binatang-binatang yang hidup di tombak Sitapigagan tetap terjaga, sebab pertanian mereka akan terganggu apabila Tombak Sitapigagan dirusak.

Manusia tidak akan bisa hidup tanpa alam, tetapi Alam akan baik-baik saja bahkan tanpa manusia.

Orientasi Petani Integrasi Kopi dan Lebah untuk Ketahanan Iklim ke Desa Sibaganding Kecamatan Girsang Sipangan bolon

Kegiatan orientasi integrasi kopi dengan beternak lebah pada lahan kopi untuk ketahanan iklim bersama dengan petani dampingan PETRASA, berada di Desa Sibaganding kecamatan Girsang Sipangan Bolon. Peserta dari berbagai kecamatan kabupaten Dairi yang tergabung dalam petani budidaya lebah madu. Petani yang sangat peduli dengan kondisi lingkungan adalah petani yang mampu melestarikan alam sekitar. Hal ini yang mendorong Petrasa untuk membawa petani memperdalam pengetahuannya ke daerah Sibaganding dengan bertemu anggota dan pengurus kelompok HKM Lestari.

Pagi dengan terik sinar matahari pagi, kami langsung berangkat ke lahan Bapak A. Manik yang di pandu oleh Bapak Benson Marbun ke lokasi pemeliharaan madu. Untuk menjangkau lokasi kami harus berganti mobil yang di fasilitasi oleh ketua HKM Lestari. Tiba di lokasi langsung berdiskusi dengan A. Manik dengan memperkenalkan lebah yang mereka budidayakan disana. Sebelum memperpanjang penyampaian informasi dari A. Manik. Setiap peserta melakukan pengamatan dulu terhadap lokasi budidaya lebah madu tersebut. Dari hasil pengamatan di lokasi, Peserta mengamati bahwa di dalam lokasi budidaya lebah ini membudidayakan tanaman kopi, tanaman andaliman, tanaman durian yang di tanam dalam satu lahan.

Dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Bapak Benson Marbun dan A. Manik terkait budidaya lebah yang mereka geluti disana. Pak Benson Marbun sebagai ketua kelompok menyampaikan bahwa kelompok yang mereka bangun adalah kelompok binaan dari Dinas Kehutanan Pematang Siantar. Kelompok ini sudah di fasilitasi dengan berbagai pengetahuan tentang budidaya lebah madu. Dalam budidaya madu yang di terapkan adalah dengan memamfaatkan alam sekitar, peternak belum menanam produk yang menjadi makanan lebah. Kelompok HKM beranggapan lebah yang mereka pelihara cukup dengan tanaman pendukung yang ada di hutan tersebut. Dari penjelasan mengenai hasil yang di dapatkan mereka masih minim dimana peserta menanyakan berapa banyak hasil panen pertahun atau hasil madu ketika di lakukan pemanenan. A. Manik sebagai peternak lebahmenjelaskan bahwa madu yang mereka pelihara masih alami dan hasilnya masih minim dimana sekali panen yang didapatkan itu sekitar satu cangkir atau kitaran 250-300 ml per sarang.

Mendengar hasil panen yang mereka dapatkan membuat peserta saling bertatapan, karena menurut peserta, hasil panen mereka sangat minim di bandingkan dengan hasil panen dari setiap peserta. Dari pemahaman yang disampaikan oleh narasumber bahwa lebah di daerah Sidikalang kabupaten Dairi mempunyai stok makanan yang cukup sehingga madu yang dihasilkan lebih banyak dari yang mereka hasilkan. Di lokasi ini juga di lakukan praktek pembuatan stup/glodokan untuk memancing lebah yang masih liar dan setelah berisi akan dipindahkan ke sarang yang baru. Pembelajaran yang didapatkan oleh peserta adalah, stup/glodokan yang di gunakan dari bahan kelapa. Bahan kelapa ini sangat harum bagi si Lebah sehingga memudahkan lebah untuk nyaman dan bersarang disana. Kegiatan ini ditutup dengan satu pertanyaan menggugah dari peserta yang menanyakan pemasaran madu yang meraka hasilkan. Pak. Marbun sebagai ketua HKM Lestari memberikan jawaban terkait pemasaran melalui pasar online dan hingga saat ini stok masih kurang dibandingkan dengan permintaan pelanggan. Untuk menutup orientasi lahan ini dilanjutkan foto bersama di lahan integrasi kopi dan lebah dan berpisah dari A. Manik.

Melanjutkan perjalanan ke daerah lain dengan mengunjungi peternak lainnya, orientasi berlanjut ke lokasi peternakan lebah Flora Nauli berada di Pematang Siantar. Madu yang diproduksi ada 2 jenis madu trigona dan madu lebah lokal disebut Apis cerana. Mareka juga memproduksi bahan baku dalam pembuatan propolis yaitu dari sarang trigona. Jenis Lebah trigona yang di budidayakan oleh Flora Nauli adalah Madu Heterotrigona Itama dengan ratusan sarang yang sudah berisi. Adapun narasumber yang kami temui di lokasi ini adalah Bapak Aam Hasanuddin dijuluki sebagai guru besar budidaya lebah di daerah Sumatera Utara dan Bapak Rohman sebagai staf. Kedua Narasumber ini menyampaikan bahwa Flora Nauli banyak di kunjungi oleh Peneliti dari berbagai universitas ternama di Indonesia. Baru-baru ini ada beberapa peneliti dari Universitas IPB dan Universitas Andalas yang meneliti soal kualitas madu yang dihasilkan di daerah Siantar.

Penjelasan lain yang disampaikan Bapak Aam Hasanuddin adalah Indonesiamempunyai kurang lebih 100 jenis lebah yang di budidayakan dan hasil madu yang dihasilkan juga berbeda-beda. Lebah ada yang menyengat dan ada juga yang tidak menyengat. Lebah yang tidak menyengat dengan jenis trigona. Lebah di budidayakan masyarakat Dairi adalah lebah jenis daldal. Memelihara lebah daldal sangat menguntungkan bagi peternaknya dimana lebah jenis ini lebih banyak menghasilkan madu. Adapun kelemahan dari lebah ini adalah tidak tahan dengan hama pengganggu seperti kecoa, semut, cicak, tawon besar (uiluil). Lebah tidak berkembang apabila lebah tidak membawa bipolen atau pada saat terbang di kakinya ada serbuk sari berwarna kuning yang selalu dibawa oleh lebah.

Pada kesempatan ini juga peserta di bawa oleh Bapak Aam Hasunuddin ke daerah Purba sari Jl. Medan- P. siantar untuk memindahkan lebah madu ke sarangnya. Lebah ini bersarang di dinding rumah sehingga kami harus melakukan pembongkaran terlebih dahulu, selanjutnya kami melakukan praktek pemindahan lebah ke sarang yang disediakan. Peserta di pandu oleh Pak. Rohman untuk melakukannya secara langsung. Sebagian peserta pun memberanikan diri untuk melakukan pemindahan dimana dalam pemindahan ini tanpa pmenggunakan alat pelindung diri (APD). Kegiatan ini berlangsung dalam sehari Pada hari Rabu, tanggal 22 Februari 2023 diikuti oleh 12 petani kopi integrasi dengan lebah. Pada orientasi ini petani mendapatkan pengetahuan baru, bahkan mereka sangat antusias untuk bisa mengaplikasikan hal baru di lahan Petani Dampingan Yayasan Petrasa.