WEBINAR TANTANGAN DAN UPAYA MEWUJUDKAN KETAHANAN PANGAN DI KABUPATEN DAIRI DITENGAH PANDEMI COVID-19

(Senin, 22 April 2020) Pada seminar web ini, Materi dibawakan oleh Narasumber-narasumber hebat yaitu dan Ibu Normal Pakpahan (Petani Home Garden Natama), Bapak Eddy Keleng Ate Berutu (Bupati Dairi), Bapak Samse Pandiangan (WR IV Univ. HKBP Nomensen) Ibu Lidia Naibaho (Program Studi Magister Sustainable International Agriculture Gottingen-Jerman) dan Ridwan Samosir (Sekretaris Eksekutif Yayasan Petrasa) serta moderatori oleh Duat sihombing (Kadiv. Advokasi Petrasa).

Pada kesempatan kali ini kita diajak untuk mendiskusikan bagaimana pengaruh Covid-19 terhadap pangan, pemenuhan gizi, dan ekonomi masyarakat Dairi. Harga jual produk pertanian petani Dairi yang mengalami penurunan drastis adalah juga diakibatkan oleh pandemi tersebut. Diskusi tidak hanya sampai disitu, melalui webinar tersebut muncul beberapa saran, tanggapan dan solusi bersama yakni Memanfaatkan kebun Keluarga sebagai sumber pangan dan gizi keluarga, Petani maupun kita semua lebih berfikiran kreatif dengan menciptakan produk lokal diolah menjadi produk turunan/olahan agar bernilai jual tinggi demi meningkatkan pendapatan keluarga, serta menciptakan agribisnis pertanian.

Rekomendasi kepada Pemerintahan Dairi adalah:Mendorong Pemerintah untuk Memberikan perhatian lebih terhadap pertanian serta memutus ratai penyebaran Covid-19 dengan memprioritaskan produk lokal dan meminimalisir impor pangan, Mendorong terciptanya pemuda-pemudi berani bertani sesuai dengan program Kementrian Pertanian yaitu Petani Milenial. Mendorong Pemerintah untuk Menjadikan produksi pertanian diolah menjadi produk turunan dengan memberdayakan sumber lokal untuk menjaga kedaulatan pangan diKabupaten Dairi. Mendorong Pemerintahan dapat Menciptakan pasar online, memfasilitasi peralatan teknologi pertanian, menyetarakan hasil produksi dengan akses pasar, lebih mendorong program pertanian berkelanjutan di Kab. Dairi dan mengubah pola pikir masyarakat untuk meningkatkan SDM dibidang pertanian, Serta memaksimalkan program pertanian Pemerintah Dairi yaitu “Agri Unggul”.

Yayasan Petrasa mengucapkan banyak terimakasih kepada Narasumber dan 64 orang peserta webinar yang ikut dalam kegiatan ini demi terciptanya solusi mengatasi masalah petani dan ketahan pangan diDairi. Selamat kepada peserta Webinar terbaik. Semoga Petani semakin berdaulat dan sejahterah, menguatnya ketahanan pangan masyarakat Indonesia terkhusus Kabupaten Dairi.Salam organik…Goklas Manullang (Koordinator Kegiatan)

Pernyataan Sikap Aliansi NGO Dairi Atas Antisipasi Penyebaran Virus Corona (Covid 19)

Saat ini dunia sedang diguncang dengan adanya Corona Virus Disease (Covid-19) atau lebih dikenal dengan sebutan virus Corona.  Virus yang menyerang sistem pernapasan ini bisa mengakibatkan kematian. Data dari sumber resmi Covid.go.id menyebutkan per 31 Maret, jumlah Negara /Kawasan yang terpapar virus ini sebanyak 199 negara, dengan jumlah kasus terkonfirmasi 785,777orang dan telah menimbulkan kematian sebanyak 37,815 orang. Virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China ini mendapatkan perhatian khusus dari dunia internasional. Bahkan organisasi kesehatan dunia, WHO, menghimbau seluruh dunia untuk mengutamakan perilaku hidup sehat, tinggal di rumah dan pembiasaan mencuci tangan.

Demikian juga di Indonesia, jumlah kasus positif corona terus bertambah, termasuk di Kabupaten Dairi. Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Dairi, dr. Edison Damanik, per Senin (30/3/2020) jumlah orang dalam pengawasan (ODP) yang terdaftar di Kabupaten Dairi bertambah menjadi 130 orang tersebar di 11 kecamatan dan satu pasien dalam pengawasan (PDP) positif suspect Covid-19. Kondisi ini menunjukkan penyebaran virus corona semakin mengkhawatirkan, disebabkan karena minimnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan antisipasi penyebaran virus corona.

Hingga saat ini, kita ketahui bersama, Pemerintah Kabupaten Dairi telah dalam melakukan beberapa upaya untuk mengurangi penyebaran virus corona, diantaranya dengan mengeluarkan himbauan bekerja, belajar dan beribadah dari rumah serta melakukan penyemprotan di beberapa lokasi dan menyediakan cuci tangan di lokasi tertentu.  Pembatasan waktu buka pasar tradisional hingga melakukan sosialisasi tentang corona.  Hal ini dilakukan masih sangat terbatas, hanya bisa menjangkau sebagian kecil dari masyarakat yang tinggal di 15 kecamatan di Kabupaten Dairi.

Oleh karena itu, kami, Aliansi NGO Dairi yang terdiri dari Petrasa, Pesada, YDPK dan RBM PK Hephata mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Dairi untuk:

  1. Segera memastikan GugusTugas/Relawan Desa Percepatan Penanganan Covid-19 di level kecamatan dan desa bekerja dengan baik, dengan uraian tugas mengawasi arus masuk keluar pendatang di pintu masuk desa, melakukan penyemprotan desinfektan secara intensif dan memastikan adanya tempat-tempat cucitangan di beberapa titik di desa . Tim GugusTugas ini juga harus melakukan edukasi yang intensif kepada masyarakat secara berkala. Tim gugus tugas penanganan Covid-19 diberikanin sentif dari Dana Desa sesuai surat edaran Kemendes No 8 tahun 2020.
  2. Memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pengucilan, stigma negative terhadap ODP, PDP dan juga keluarga mereka.
  3. Memberikan dukungan (subsidi) bantuan pangan terhadap masyarakat miskin, khususnya perempuan kepala keluarga, pelaku UMKM dan penyandang disabilitas, ibu hamil serta yang memilikibalita, yang terkena dampak langsung Covid-19.
  4. Melengkapi fasilitas kesehatan dengan baik di tingkat kecamatan dan desa, termasuk penyediaaan thermos scan, rapid test kit di layanan kesehatan seperti puskesmas dan pustu, kesiapan layanan kesehatan akan status pasien ODP dan PDP serta penyandang disabilitas, sehingga kecamatan dan desa mampu melakukan isolasi terhadap ODP yang datang kedesa.
  5. Melakukan pengawasan dan menindak tegas pelaku usaha yang menjual dengan harga tinggi APD (AlatPelindungDiri) seperti masker, bahan-bahan desifektan dan kebutuhan sembako yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
  6. Melakukan pasar murah atau bazar APD dan sembako secara berkala di pasar –pasar tradisional, untuk memudahkan pemenuhan kebutuhan sembako di setiap rumah tangga, peningkatan kekebalan tubuh untuk melawan virus dan juga keluarga penyandang disabilitas dan dipastikan seluruh lapisan masyarakat mengetahui informasi tersebut.
  7. Kepentingan keselamatan Rakyat lebih penting dari investasi, untuk itu kami mendesak Pemerintah Kabupaten Dairi agar tegas untuk menghentikan sementara aktivitas dan kegiatan PT. Dairi Prima Mineral (PT.DPM) Milik NFC China dan Bumi Resources. Kegiatan aktivitas pertambangan juga bisa berkontribusi terhadap penyebaran virus covid 19 karena adanya peluang keluar masuknya pekerja tambang dari luar daerah bahkan dari luar negeri maupun aktivitas lalu lalang oleh pekerja tambang dan tempat lain ke pusat tambang. Diharapkan Pemerintah Kabupaten Dairi mengeluarkan keputusan resmi untuk penghentian kegiatan dan aktifitas PT. DPM untuk kepentingan keselamatan bersama.

Demikian kami sampaikan, semoga pernyataan sikap Aliansi NGO Dairi ini dapat direspon dengan segera sehingga Kabupaten Dairi mampu berkontribusi dalam mengurangi penyebaran virus corona.

 

Sidikalang, Jumat 3 April 2020

Aliansi NGO Dairi

Tertanda:

  1. Direktur Eksekutif Pesada – Dinta Solin 0812 9823 8224
  2. Sekretaris Eksekutif Petrasa – Ridwan Samosir 0812 6988 3818
  3. Direktur Eksekutif Yayasan Diakonia Pelangi Kasih (YDPK)- Sarah Naibaho 0812 6903 0128
  4. Pimpinan PK Hephata HKBP-Rohani Manalu 0813 7512 3496

 

 

 

 

 

PETRASA FAIR 2020 “DUKUNG PETANI LOKAL, LESTARIKAN ALAM DENGAN PERTANIAN ORGANIK”

Petrasa Fair 2020 sudah selesai digelar pada 18 Maret 2020 lalu di Gedung Nasional Djauli Manik Sidikalang. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengkampanyekan dan menggalakkan pertanian organic diKabupaten Dairi. Tahun ini Petrasa Fair didukung oleh Aliansi organis Indonesia (AOI) dan acara Petrasa Fair dibuka langsung oleh Wakil Bupati Dairi Jimmy A.L Sihombing.

Adapun rangkian acara Petrasa Fair 2020 adalah Seminar Sehat Dengan Berorganik, Lomba Merangkai Block Lego Tingkat TK, Lomba 3 Dimensi Daur Ulang Sampah Tingkat SMA/Sederajat, Demo Memasak, Demo Kopi, Pasar  Produk Organik, Taman Baca, Game Show dan Lucky Draw. Kegiatan ini terselenggara dengan baik walaupun di tengah ketakutan masyarakat akan penyebaran virus Covid19. Dalam rangka mengurangi penyebaran penyakit Pandemik tersebut  Petrasa melakukan langkah kecil dengan membuat tempat pencuci tangan air mengalir  dan hand sanitizer untuk meminimalisir resiko penyebaran virus tersebut. Selain itu Petrasa juga menggandeng tim kesehatan dari Puskesmas untuk melakukan sosialisasi pencegahan dan langkah pertama yang dilakukan apabila ada gejela mirip dengan Covid19.

Begitu menggembirakan ketika masyarakat berbondong-bondong membeli produk organic hasil pertanian petani  dampingan Petrasa.  Ada banyak jenis yang dipasarkan pada pasar organic tahun ini. yaitu : Sayur dan Buahan organic, beras organic, telur organic, kripik sayur dan buah organic, dan kreasi olahan makanan organik. Pada Perayaan Petrasa Fair tahun ini selain didukung oleh Aliansi Organik Indonesia (AOI) dan Mitra NGO Yayasan Petrasa ikut berkontribusi dalam kegiatan ini YDPK, PESADA, BITRA, Yayasan Ate Keleng, SISE (Siantar Sehat), dan Mitra lain yang sangat membantu Petrasa sehingga acara berlangsung dengan baik.

Seminar “Sehat dengan Berorganik” berhasil mendapatkan perhatian khusus dari masyarakat dan petani Kabupaten Dairi, ungkap Duat Sihombing (Kadiv. Advokasi Petrasa) yang berperang sebagai Moderator pada seminar tersebut. Sebanyak 298 orang hadir pada seminar kampanye pertanian organic ini. Pembicara pada seminar ini adalah Maya Scholastika (Presiden AOI), Ridwan Samosir (Sekertaris Eksekutif Yasayan Petrasa), dr. Edison Manik (Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Dairi), Ripmo Rasita Padang (Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri – Perindakkop) dan  Bintoha Angkat (PLT Kadis Pertanian). Petani maupun masyarakat yang hadir juga ikut memberikan perhatian  dalam seminar ini melalui pertanyaan kritis dan saran kepada pemerintah Dairi. Peserta seminar menyadari ada banyak pengetahuan dan inovasi tentang pertanian organik yang mereka dapatkan. Seminar ini di harapkan bisa memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya kesehatan dan menjaga kelestarian lingkungan.  Semakin menggalakkan  pertanian organik, bisa dimulai dengan langkah kecil yaitu memanfaatkan pekarangan rumah hingga memanfaatkan hasil alam tanpa merusaknya.

Disela seminar berlangsung, 18 Tim anak mengikuti lomba menyusun Block Lego tingkat Taman Kanak kanak (TK). 18 tim ini merupakan 54 anak-anak yang bersekolah di 9 TK dikecamatan Sidikalang dan Sitinjo. Lomba merangkai block lego ini adalah yang pertama kali di selenggaran di Dairi. Setelah melalui 3 sesi tahapan lomba maka Juri memutuskan Juara 1 dimenangkan oleh TK Methodist, Juara II TK Bhayangkari, dan Juara III TK Kartika, Juara Harapan I TK Mulia Plus, Juara Harp. II Tk Mulia Sitinjo  dan Juara Harp. III Tk Mulia Plus. Selain mendapatkan hadian uang pembinaan peserta lomba yang juara juga mendapat sertifikat dari Panitia lomba. Bukan hanya itu peserta yang tidak mendapatkan juara juga di berikan Bingkisan dari panitia berupa 2 pasang Lego Block. Petrasa berharap peserta lomba yang berlum berhasil membawa pulang kejuaraan tetap termotivasi. Pada lomba ini diharapkan juga dapat meningkatkan kreativitas, kerja sama tim, inovasi dan keterampilan yang dimulai dari usia dini. Sebelum acara lomba selesai Literasi Dame (Dairi Membaca – Dairi Membangun) ikut mengedukasi anak dengan bermain, bernyanyi dan belajar cara mencuci tangan yang baik dan benar.

Setelah selesai istirahat dan makan siang, Lomba daur ulang 3 dimensi juga sangat menarik perhatian dari pengunjung yang hadir di acara Petrasa Fair.  Lomba ini diikuiti oleh 8 SMA / SMK di Sidikalang dan sekitarnya. Para peserta yang ikut lomba juga menampilkan berbagai kreasi hasil daur ulang yang sangat menarik dan inovatif dengan memanfaatkan barang plastik yang sudah tidak terpakai. Diharapkan peserta bisa memotivasi masyarakat untuk bisa mencoba berkreasi dengan barang yang sudah tidak terpakai dan juga bisa membantu memanfaatkan daur ulang barang tersebut untuk keprluan sehari hari. Peserta yang hadir selain membawa hasil karya daur ulangnya, juga harus bisa mempersentasekan hasil karya mereka di depan pengunjung dan Juri lewat video tutorial. Peserta yang ikut lomba juga di berikan uang pembinaan dan juga pohon dari Dinas Lingkungan hidup, agar peserta bisa menghargai dan Menjaga Alam. Sementara itu bagi para juara di berikan Trofi dan sertifikat, adapun peserta yang berhasil mendapatkan juara adalah Juara I SMA Cahaya Negeri Sidikalang, Juara II SMA Nasional, dan Juara III SMK N 1 Sidikalang. Pantia lomba berharap para peserta dan pengunjung bisa termotivasi dengan diadakannya kegiatan seperti ini setiap Tahun, sehingga kedepannya tidak ada lagi barang yang tidak bisa di olah menjadi karya dan dapat digunakan kembali.

Masyarakat yang hadir  merasa bahagia karena petrasa juga memberikan souvenir serta hadiah Lucky Draw yang hadiahnya juga di Support oleh Bank BRI Sidikalang, yang membat masyarakat tidak merasa bosan dan jenuh dalam setiap rangkain acara tersebut,, anak anak yang hadir juga sangat merasa terhibur karena adanya kehadiran rumah baca dan games menarik yang di adakan di sana,

Yayasan Petrasa mengucapkan banyak terima kasih  atas kehadiran Masyarakat Dairi, Petani damping Petrasa, tamu undangan yang merelakan waktunya megikuti Petrasa Fair, Aliansi Organis Indonesia, Mitra Ngo, Pemerintah Kab. Dairi, Media dan pihak Radio, dan terima kasih peran sahabat-sahabat Volunteer yang begitu luar biasa ikut membantu dalam mensukseskan PETRASA FAIR 2020. Harapan kita Semoga kedepannya acara seperti ini bisa tetap terlaksana setiap tahuannya, semakin banyak petani yang kembali bertani selaras alam (Organik), ekonomi masyarakat dapat meningkat dari hasil pertanian organic, Pemerintah Lokal, Nasional membuat peraturan yang pro terhadap petani organic serta ikut mensukseskan program Presiden Indonesia “1000 Desa Organik.

 

“Dukung Petani Lokal, Lestarikan Alam Dengan Pertanian Organik”

Salam Organik……!!!!

 

 

(Fernando Silaban – Divisi Pertanian dan Peternakan Petrasa)

Pentingnya Sosialisasi Peraturan Daerah No 3 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa di Dairi

Peraturan Daerah No 3 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa sudah ditetapkan di Sidikalang pada 4 Desember 2018. Perda ini berisikan 11 (Sebelas) Bab dan 68 (enam puluh delapan) pasal. Sebelumnya perda yang digunakan didairi tentang pedoman pembentukan badan permusyawarahan desa adalah Perda No 14 tahun 2006 namun ditimbang sudah tidak sesuai lagi dengan UU No 6 tahun 2014 tentang Desa.

Pengaturan BPD dalam peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum terhadap BPD sebagai lembaga di Desa yang melaksanakan fungsi pemerintahan Desa.

Pengaturan BPD bertujuan untuk :

  1. Mempertegas peran BPD dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
  2. Mendorong BPD agar mampu menampung menyalurkan aspirasi masyarakat Desa ; dan
  3. Mendorong BPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Desa.

Namun hampir dua tahun implementasi Perda ini, sangat disayangkan sosialisasi penerapannya masih dianggap belum maksimal.  Beberapa desa di Kabupaten Dairi  yang sudah melakukan pemilihan BPD menerapkan teknis dan system yang berbeda-beda. Bahkan dinilai, ada yang melanggar isi dari Perda No 3 tadi.  Kabid Pengelolaan Keuangan Desa Edison Silalahi dan Bagian Administrasi Umum  br Bancin menyampaikan beberapa aduan juga sudah diterima oleh DISPEMDES tentang pemilihan BPD yang dinilai tidak sesuai dengan Perda No 3 thn 2018. Mereka mengakui kurangnya sosialisasi Perda ini karena kurangnya anggaran. Sungguh disayangkan apabila BPD yang terpilih tidak bekerja sesuai harapan masyarakat, dimana BPD tidak lagi menyerap dan menampung aspirasi Masyarakat, melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa serta melakukan 11 tugas lainnya sesuai dengan Pasal 31 Perda No 3 tahun 2018.

Pada 28/2/2020, Divisi Advokasi Yayasan Petrasa (Duat Sihombing – Boy Hutagalung) dan Wakil Ketua PPODA (Parlindungan Tambunan) melakukan diskusi dengan Dispemdes terkait Perda yang mengatur BPD tersebut. Duat Sihombing selaku Kepala Divisi Advokasi Petrasa menyampaikan, ada beberapa penafsiran yang berbeda tentang perda ini, baik dari pihak Kecamatan maupun dari Panitia pemilihan BPD. “Kita bisa bersinergi untuk mensosialisasikan perda no 3, jadi setidaknya tidak ada penafsiran yang melenceng soal peraturan daerah ini”, Pungkasnya. Parlindungan Tambunan juga menambahkan, bahwa teknis pemilihan BPD yang terjadi didesanya sedikit membingungkan. Ada beberapa pasal yang dilanggar dalam pemilihan BPD didesa mereka, namun pemilihan tetap dilanjutkan dan menghasilkan 5 orang BPD terpilih. “Hingga saat ini masyarakat didesa saya belum tau secara pasti teknis dari pemilihan BPD” , tuturnya.

Diskusi hari ini membuahkan hasil, Dispemdes bersedia memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkusus dampingan Petrasa yang terdapat pada 78 desa yang tersebar pada 12 kecamatan dikabupaten Dairi. Rencana kegiatan akan dilakukan pada Maret 2020. Harapan Petrasa sebagai lembaga NGO pendamping masyarakat, agar peraturan yang dibuat oleh pemerintah betul-betul dari, oleh dan untuk kepentingan masyarakat.

 

 

 

Petrasa – Pemotivasian Produsen Produk Organik

Setiap rabu (rabu organic), Petrasa membantu petani dalam memasarkan produk organiknya. Produk yang dihasilkan petani tadi seperti sayuran, tanaman umbian, kopi, beras, telur dan buah-buahan. Terkhusus tanaman sayuran, petani yang didampingi konsisten memanfaatkan lahan pekarangan rumah untuk dijadikan Home Garden. Pemanfaatan pekarangan rumah tangga sebagai kebun keluarga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan gizi keluarga. Kita dapat menanam sayuran, cabai, tanaman bumbu masakan dan tanaman pangan lainnya. Pemanfaatan pekarangan ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan yang akhirnya meningkatkan kesejahteraan rumah tangga.

“When an organic farmer successed, we all thrive”, Hari ini (17/2/2020), petrasa kembali memotivasi petani kecamatan lae parira untuk ikut dalam bertani organic hingga bisa menjadi produsen. Selain mengajak dan mendorong petani untuk bertani PSA, Petrasa juga membantu petani untuk menghubungkan langsung petani dengan konsumen. Ini demi membuka lebih luas pasar organic di kabupaten Dairi. Jadi sekarang pasar sudah terbuka untuk hasil-hasil pertanian selaras alam. Sebanyak 13 orang petani ikut dalam kegiatan ini. Mereka adalah para produsen baru produk organic yang akan ikut memenuhi permintaan konsumen yang semakin meningkat.

DISKUSI “PERAN MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN DESA”

Salah satu keberhasilan yang diharapkan oleh UU Desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas hidup manusia. Tentunya keberhasilan ini tidak akan diraih tanpa partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Apabila masyarakat hanya sebagai penonton dalam pembangunan tersebut, dampaknya hanya akan dirasakan beberapa kalangan saja. Masyarakat Desa harus ikut dan berperan aktif dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan desa. Hal ini dapat mewujudkan “Desa Membangun” sesuai dengan program NAWACITA Jokowi.

Sejak 2015 lalu, Petrasa sudah melakukan edukasi, diskusi dan pelatihan kepada Masyarakat maupun aparatur desa dalam hal sosialisasi UU Desa No. 6 Tahun 2014. Diskusi dengan masyarakat sudah dilakukan di 5 kecamatan  dan pelatihan kepada aparatur desa sebanyak 3 Kecamatan (Sumbul, Lae Parira, Silima Pungga-pungga). Petrasa bersama 6 lembaga swadaya masyarakat lainnya tergabung dalam JAMSU (Jaringan Advokasi Masyarakat Sipil Sumatera Utara) juga menyampaikan beberapa temuan, evaluasi, kritikan implementasi undang-undang desa yang kini sudah memasuki tahun ke-5. Melalui riset bersama, maka terciptalah buku “UNTUNG BUNTUNG Pembangunan Desa” dan “Undang-Undang Desa Evaluasi dan Monitoring Norma Hukum”.

Tidak berhenti disitu, Rabu lalu (29/1/2020) Petrasa dan perwakilan dari 12 kelompok dampingan yang terdapat dikecamatan Tigalingga dan Siempat Nempu Hulu, melakukan diskusi tentang peran masyarakat dalam pembangunan desa.  Selain masyarakat desa, peserta pada diskusi tersebut ada yang menjabat sebagai perangkat desa dan BPD. Kita saling berbagi pengalaman didesa,  mengenai kendala yang terjadi didesa. Termasuk Hak dan kewajiban masyarakat sesuai dengan Undang-undang desa.

Pada kegiatan ini, Jusuf Roni Simamora (Tenaga ahli pembangunan Partisipatif P3MD) menyampaikan Selain pembagunan infrastruktur, juga dapat membangun manusia. Maksudnya adalah pembangunan  yang langsung bersangkutan dengan manusia itu sendiri. Bisa dari sektor pertanian, kesehatan maupun pendidikan. Contohnya Posyandu, pelatihan atau pendidikan pertanian organic, juga les bahasa inggris untuk anak-anak desa. Sehingga kapasitas masyarakat desa dapat berkembang.

Masyarakat harus terlibat dalam penyusunan Rencana pembangunan untuk 6 tahun yaitu RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) dan rencana kerja tahunan atau RKPDes. Dalam penyusunan RPJMDes,  wajib mengundang masyarakat desa untuk mengawasi jalannya perencanaan. RPJMDes memuat visi misi kepala desa, arah kebijakan pembangunan desa yang diselaraskan dengan pendapatan daerah. Kegiatan tersebut meliputi penyelenggaraan, pengembangan, dan pembinaan desa.

Selian partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, Kita juga berharap agar para Pemeritah desa, BPD agar bekerja sesuai dengan Tupoksi yang diemban masing-masing. Apabila hal ini sudah dilakukan, pastinya tidak ada yang namanya pembangunan didesa yang tidak tepat sasaran, sehingga desa dapat mengatur, mengurus dirinya secara mandiri dan berdaulat.

AUDIENSI JAMSU DENGAN KEMENDES PDTT DAN KEMENKEU TERKAIT IMPLEMENTASI UU DESA NO. 6 TAHUN 2014

Selama kurang lebih empat tahun terakhir, penggunaan Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur di desa-desa yang menjadi wilayah kerja JAMSU yakni KSPPM, BITRA, YAPIDI, PETRASA,  BAKUMSU, YDPK, PARPEM GBKP telah dilakukan. Banyak desa di Sumatera Utara secara fisik telah bersalin rupa. Pembangunan infrastruktur tampaknya telah memberi kesan kemajuan dan pemerataan sampai ke pelosok Sumatera Utara. Janji Nawacita kelihatannya sudah mewujud dan kebijakan pemberian Dana Desa pun sepertinya sudah membawa hasil yang diinginkan.

“Pembangunan Infrastuktur Tidak Cukup Mensejahterakan Petani (Sebuah refleksi dan evaluasi terhadap Implementasi Pembangunan di Pedesaan Sumatera Utara Paska Implementasi UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa)”

Pada 5 Desember 2019 lalu, JAMSU (Jaringan Masyarakat Sipil Sumatera Utara) melukan audiensi dengan Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi juga dengan Kementrian Keuangan. Audiensi ini bertujuan menyampaikan temuan-temuan riset JAMSU terkait Dampak Pembangunan Infrastruktur dengan kesejahteraan masyarakat. JAMSU juga melakukan riset harmonisasi UU Desa No. 6 tahun 2014 dengan 42 peraturan yang melemahkan atau tidak mendukung UU tersebut. Riset dilakukan di 20 Desa di 8 Kabupaten Sumatera Utara. Temuan riset yang dilakukan JAMSU di Sumatera Utara tidak memungkiri bahwa selama empat tahun terakhir ini, pembangunan infrastruktur di desa-desa yang diteliti mengalami perkembangan cukup signifikan. Jika sebelumnya, infrastruktur jalan, jembatan dan irigasi di desa mereka sangat minim dan buruk, saat ini sudah jauh lebih baik. Sudah ada jalan penghubung antar dusun, jalan menuju lahan pertanian dan juga irigasi untuk mengairi sawah. Meskipun dari desa yang diteliti (desa Rambai) bahwa baru tahun ini ada pembangunan infrastruktur jalan desa. Bahkan sejak Indonesia merdeka masyarakat baru menikmati hasil pembangunan jalan ke desanya.

Hal ini mengindikasikan bahwa potensi yang ditimbulkan pembangunan jalan desa, jalan usaha tani, jembatan dan irigasi di desa  yang dirasakan juga beragam, seperti :

  • Tersedianya jalan-jalan yang sampai ke pelosok berpotensi meningkatkan semangat untuk bertani dan membuka lahan. Sektor pertanian karenanya berpotensi untuk kembali menjadi sektor usaha yang menjanjikan. Dari data yang diberikan perangkat desa, produksi pertanian, seperti jagung dan tanaman holtikultura lainnya juga terus meningkat, walaupun masih sulit dibuktikan apakah peningkatan ini ada kaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur.
  • Mudahnya akses ke lahan pertanian berpotensi membuat banyak petani melakukan diversifikasi produk pertaniannya. Jika sebelumnya hanya menanam jenis tanaman tertentu seperti padi dan jagung, sekarang sudah banyak yang mengembangkan jenis tanaman lain seperti jahe, bawang putih, bawang merah, sayuran dan tanaman buah lainnya.
  • Infrastruktur jalan, jembatan dan irigasi merupakan kebutuhan mendesak yang ditunggu-tunggu masyarakat selama ini. Karena sebelum ada dana desa, jalan-jalan antar dusun dan juga ke ladang/sawah sangat sulit dilewati (Desa Lintong Ni Huta) dan bahkan sejak Indonesia merdeka belum pernah tersentuh pembangunan infrastruktur (Desa Rambai)
  • Pembangunan infrastruktur juga berpotensi besar mendekatkan masyarakat ke pasar, arus distribusi menjadi lancar, belanja barang dan jasa saat ini sudah bisa dilakukan di desa, sehingga bisa memangkas biaya transportasi (desa Kuta Gerat, Desa Longkotan).
  • Pembangunan yang sama juga berpotensi mendorong bertambahnya jenis usaha baru, seperti perikanan, peternakan, dan usaha kelontong (toko kebutuhan rumah tangga)
  • Pembangunan infrastruktur juga berpotensi memperbaiki pola hubungan kekerabatan (mengikuti pesta adat di Karo), dan berkumpul bersama keluarga karena sudah memiliki waktu lebih banyak untuk tinggal di rumah (petani gambir di Bongkaras yang biasa tinggal di Hutan, sekarang sudah bisa pulang setiap hari).

 

 

Catatan penting : Persoalan-Persoalan yang  Belum Teratasi

  • Konsep “Desa Membangun” yang menjadi spirit implementasI UU Desa yang bermuara pada terwujudnya pemerataan kesejahteraan di nusantara ini, masih harus menjadi perhatian serius di masa yang akan datang. Pembangunan infrastuktur yang sudah berlangsung selama empat tahun ini, jika dikaitkan dengan pemerataan kesejahteraan masih sangat jauh dari harapan. Justru dari temuan JAMSU di Sumatera Utara, persoalan-persoalan kemiskinan masih melekat dengan kehidupan masyarakat di desa. Kesejahteraan masih hanya jargon yang tidak membumi dalam kehidupan mereka sehari-hari. Peningkatan produksi pertanian dan pertumbuhan ekonomi di desa ternyata tidak mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di desa. Kesejahteraan menurut sebagian besar penduduk di desa adalah kemampuan memenuhi kebutuhan dasar mereka, pangan, pendidikan, kesehatan dan perumahan. Manfaat pembangunan jalan desa, jalan usaha tani, jembatan dan irigasi yang ada selama ini hanya bisa dinikmati sekelompok orang tertentu saja. Banyak persoalan akut yang tidak atau belum teratasi di desa saat ini. Artinya berbagai dampak pembangunan dalam bentuk potensi yang sudah mulai dibayangkan seperti diuraikan di atas masih perlu diwujudkan menjadi kenyataan di lapangan.
  • Pertanian tidak hanya butuh jalan yang dibangun, tapi sangat memerlukan modal, lahan yang memadai, kemampuan teknis (kapasitas SDM); iklim yang mendukung; dan pasar yang adil. Uraian lebih detail terkait faktor-faktor ini bisa dilihat sebagai berikut:
  • Banyak petani hanya memiliki lahan di bawah 0.25 hektar atau menjadi buruh tani atau bahkan petani tak bertanah. Kasus petani tak bertanah iniditemukan di Kabupaten Toba Samosir. Sementara menjadi buruh tani banyak didapati di desa Tiang Layar. Infrastuktur yang sudah bagus tidak bisa mendongkrak produksi pertanian mereka, karena lahan tidak ada atau sangat terbatas. Sehingga yang bisa menikmati infrastruktur tersebut hanyalah raja-raja tanah atau penyewa tanah dari luar desa, sementara masyarakat hanya menjadi buruh bagi pemilik tanah.
  • Tanah adat masyarakat diklaim sepihak oleh negara sebagai Kawasan hutan. Hal ini ditemukan di desa-desa di Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Samosir, Kabupaten Dairi dan Kabupaten Deli Serdang. Sehingga akses kelola masyarakat terhadap wilayah adatnya yang diklaim sebagai Kawasan hutan tersebut sangat terbatas, bahkan rentan diambil oleh negara untuk kepentingan investasi. Pembangunan infrastruktur karenanya berpotensi meningkatkan akses negara dan pihak ketiga lainnya ke tanah-tanah adat.
  • Ketiadaan akses terhadap modal pertanian juga menjadi persoalan besar. Kesulitan permodalan membuat banyak petani tidak bisa membuka lahan baru. Akibatnya, lahan-lahan mereka disewakan pada pihak lain dari luar desa yang memiliki modal untuk mengusahai. Sehingga manfaat jalan usaha tani yang dibangun dari dana desa tersebut banyak dinikmati para penyewa lahan.
  • Kapasitas SDM petani masih terbatas untuk mengembangkan atau melakukan diversifikasi produk pertanian. Akibatnya banyak petani yang mengalami panennya tidak berhasil atau bahkan gagal panen karena kurangnya pengetahuan mereka khususnya dalam mengatasi ancaman dari hama pertanian dan juga perubahan iklim yang merubah pola dan sistem pertanian mereka.
  • Petani memiliki akses yang terbatas ke teknologi pertanian. Petani harus membayar mahal untuk mengolah lahan dengan traktor atau teknologi pertanian lainnya.
  • Hasil pertanian yang meningkat tidak selalu diiringi harga yang berpihak kepada petani. Modal yang terbatas, membuat banyak petani sangat tergantung kepada modal yang ditawarkan touke. Sehingga harga produk pertanian ditentukan oleh toke bukan oleh petani itu sendiri. Sehingga ada ketergantungan pada toke untuk menjual hasil pertaniannya.
  • Fasilitas jalan yang sudah bagus, menghubungkan antara desa, antara dusun dan juga langsung ke lahan pertanian di beberapa desa juga mempercepat laju kerusakan hutan. Hal ini ditemukan di Desa Bongkaras dan Desa Lintong Ni Huta Samosir. Tidak hanya mempercepat laju deforestasi, kehadiran truk-truk pengangkut kayu juga mempercepat rusaknya jalan-jalan di desa yang dibangun oleh dana desa. Akibat deforestasi yang terjadi, desa-desa tersebut juga menjadi rawan bencana lingkungan.
  • Jalan-jalan yang baru dibangun membuka akses bagi para toke yang bisa berhubungan langsung dengan petani secara inividual dengan dampak yang lebih menguntungkan toke ketimbang petani;
  • Jalan-jalan yang baru dibuka juga membuka akses bagi pedagang keliling dari luar desa (paralong-along) yang justeru meningkatkan konsumerisme yang tidak diimbangi dengan peningkatan ekonomi dan berdampak terhadap matinya usaha-usaha local yang selama ini tumbuh di desa
  • Semangat bertani yang tidak didukung modal yang memadai, serta meningkatnya konsumerisme, membuat masyarakat desa mudah terlilit hutang.
  • Pemberian dana desa yang terus meningkat tidak serta merta mewujudkan desa lebih sejahteImplementasi kebijakan lainnya harus juga menyentuh kebutuhan dasar di desa, seperti reforma agraria, pengembangan ekonomi kreatif, pemulihan lingkungan dan juga pemenuhan hak-hak dasar lainnya.

 

Rekomendasi

  • Pembangunan infrastruktur, jalan, jembatan, dan irigasi yang mendukung usaha-usaha pertanian tetap penting artinya. Namun infrastruktur saja tidak cukup, peningkatan produksi pertanian yang menjadi salah satu indikator peningkatan kesejahteraan, juga sangat ditentukan oleh banyak faktor mendasar lainnya, seperti pasar yang adil, peningkatan kapasitas SDM Petani, ukuran lahan, iklim yang tidak menentu, bencana lingkungan yang terus meningkat, dan biaya produksi pertanian yang harganya semakin Oleh karena itu, di masa yang akan datang alokasi anggaran Dana Desa perlu menyasar persoalan pasar, pengembangan unit usaha kreatif di desa dan juga peningkatan kapasitas SDM petani.
  • Pemerintah harus serius mewujudkan reforma agraria khususunya bagi desa-desa yang rata-rata kepemilikan tanahnya di bawah lima rante, dan yang masih berada di Kawasan Hutan, seperti di Daerah Tapanuli, Dairi dan Karo.
  • Pemberian Dana Desa tidak serta merta mewujudkan kesejahteraan dan menyelesaikan persoalan pemenuhan hak ekosob dan hak sipol di desa. Kebijakan-kebijakan pembangunan lainnya harus juga berpihak kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa. Kebijakan reforma agraria menjadi aspek yang sangat penting melihat masih banyak petani yang tidak memiliki lahan (lahan sempit) dan juga berada di Kawasan hutan.
  • Pembangun di desa harus benar-benar memperhatikan aspek keberlanjutan dan keadilan bagi kelompok rentan (masyarakat miskin, masyarakat adat, perempuan, disabilitas, perempuan, anak dan lansia); dan tidak semata-mata berorientasi pada pertumbuhan ekonomi.

 

*b0h*

LOWONGAN KERJA

Yayasan Petrasa adalah lembaga non-pemerintah yang bergerak dalam pengembangan ekonomi dan pertanian organik di Kabupaten Dairi. Petrasa mendampingi lebih dari 5.000 petani di 12 kecamatan di Dairi.

Saat ini, Yayasan Petrasa membuka lowongan kerja untuk posisi Staf Pertanian. Informasi selengkapnya tertera pada poster berikut.

Kirim berkas lamaranmu paling lambat Jumat, 20 Desember 2019.

Informasi lebih lengkap silakan hubungi kami melalui pesan di Facebook Page Yayasan Petrasa atau telepon di 0627-21882.

Salam organik!

Unit PAMOR Pangula Dairi Serahkan Sertifikat PAMOR kepada 17 Petani Organik

Sepanjang Agustus hingga September 2019, petani dan staf Yayasan Petrasa telah melakukan inspeksi ke lima belas kelompok. Kelompok ini tersebar di beberapa kecamatan dan desa di Kabupaten Dairi dengan komoditas yang berbeda pula. Total ada 24 petani dari tiga komoditas yang telah mendaftar dan mengikuti inspeksi.
Berdasarkan inspeksi tersebut, Komite Persetujuan yang bertugas untuk menentukan lolos atau tidaknya petani dan produk organik yang telah diinspeksi menyatakan ada 17 petani dari 13 kelompok yang lolos mendapatkan sertifikat.

Sejak dibentuk 2018 lalu, Unit PAMOR Pangula Dairi, organisasi yang menaungi Penjaminan Mutu Organik (PAMOR) di Dairi akhirnya menerbitkan dan memberikan sertifikat PAMOR kepada 17 petani organik dampingan Petrasa. Pemberian sertifikat dilaksanakan pada Kamis pagi, 28 November 2019 di Kantor Yayasan Petrasa. Sertifikat ini diberikan kepada petani organik yang berhasil lolos inspeksi dan mengikuti standar kontrol sistem pertanian organik UPPD.

Tujuh belas petani tersebut antara lain Koster Tarihoran dari Kelompok Judika, Mesta Capah dari Kelompok Tornatio, Enor Sinaga dari
Kelompok Ulanadenggan, dan Meihanto Manik dari Kelompok Raptaruli. Keempatnya menghasilkan kopi arabika organik.
Dari komoditas sayuran terdapat 12 petani antara lain Juniar Pardede dari Kelompok Setia Kawan, Normal Pakpahan dari Kelompok Eben Ezer, Santi Sihombing dan Rusmina Sinambela dari Kelompok Sumber Jaya, Rosmani Purba dari Kelompok Membangun, Juita Sinaga dari Kelompok Dedikasi, Susi Bako
dan Sonti Rajagukguk dari Kelompok Agave, Rut Sinaga dari Kelompok Marsihaposan, Thiodora Situmorang dan Ria Bantu Samosir dari Kelompok Hasadaon, dan Risma Manik dari KPO 1. Sementara dari komoditas padi hanya satu petani yakni Efendi Situmorang dari Kelompok Setia Kawan.

Sertifikat PAMOR ini sendiri adalah sertifikat yang menjamin produk-produk organik yang diproduksi petani organik dengan komoditas sayuran, kopi, dan padi organik. Label PAMOR yang tertera pada setiap kemasan produk organik mengindikasikan keorganikan produk tersebut. Melalui sertifikat PAMOR ini pula, UPPD berharap petani organik semakin berkomitmen untuk mempertahankan kualitas produk organiknya. Petrasa juga berharap supaya petani organik tetap semangat dan berkelanjutan dalam bertani selaras alam.

Salam organik!

Petani Padi Organik Petrasa Orientasi Belajar ke Petani Padi Organik BITRA

Pertanian organik memiliki keunikan sendiri tergantung daerahnya. Setiap keunikan membawa pengetahuan dan pengalaman berbeda di satu tempat dan tempat lain sekalipun membudidayakan komoditas yang sama. Untuk itu, petani organik Petrasa pada Jumat 22 November lalu berkunjung ke perkumpulan petani organik Bitra di Desa Tanah Merah, Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai. Kunjungan dan orientasi belajar ini diikuti oleh lima orang petani Petrasa,  empat orang petani Bitra dan PPL, satu orang staf Bitra, tiga orang staf Petrasa, dan narasumber dari pihak PPL.

Dalam kesempatan ini, petani padi dampingan Petrasa mendapat kesempatan untuk belajar dan bertukar pengalaman dalam budidaya padi organik mulai dari persemaian, cara tanam, pengendalian hama dan penyakit, hingga penanganan pasca-panen. Petani mendapat banyak kesamaan dan menemukan perbedaan teknik budidaya yang mereka lakukan dengan teknik budidaya petani Bitra. Salah satu perbedaannya adalah petani Bitra menanam satu benih ke satu lobang tanam, sementara petani Petrasa menanam lebih dari satu benih ke lobang tanam.

Perbedaan lainnya adalah petani Bitra tidak membuat alas penampung sabitan padi, sementara Petrasa membuat alas penampung untuk menjaga bulir padi tidak terbuang. Dari pertemuan ini, Petrasa berencana menerapkan upaya pengendalian HPT yang dilakukan petani Bitra yakni menanam berbagai jenis bunga khususnya bunga matahari di sekitar sawah untuk menghindarkan hama dan penyakit. Petrasa juga berencana untuk mencoba menanam beras varietas hitam yang selama ini belum pernah dicoba.

Petani dampingan Petrasa mengaku mendapat banyak manfaat dan pengalaman baru dengan berbincang dengan sesama petani organik dari Bitra. Ke depannya mereka akan menerapkan beberapa hal yang mereka anggap menjadi solusi baru bagi budidaya padi organik di Dairi.