Dalam banyak kesempatan, PETRASA terus berusaha mendorong kesejahteraan para petani kecil di desa. Untuk mewujudkannya, PETRASA senantiasa membuka sebanyak mungkin ruang dan jalan. Salah satunya adalah dengan melaksanakan diskusi perangkat desa yang sejalan dengan salah satu program prioritas Nawacita Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada butir ketiga yakni “Membangun Indonesia dari Pinggiran”.
PETRASA meyakini akan ada dampak besar bagi kehidupan para petani di desa bila program ini berjalan dengan baik. Dengan kata lain, kesejahteraan para petani di desa akan semakin baik bila pembangunan desa mandiri berhasil. PETRASA pun berinisiatif untuk mempertemukan seluruh perangkat desa di Kecamatan Lae Parira dan di Kecamatan Sumbul dengan Kepala Bidang Pembangunan dan Keuangan Desa dan Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Dairi. Pertemuan ini adalah sebuah kegiatan peningkatan kapasitas bagi perangkat desa dalam rangka meningkatkan kinerja mereka sesuai dengan implementasi UU Desa No.6 Tahun 2014.
Diskusi Perangkat Desa di Kecamatan Lae Parira
Pada Senin (23/7/2018) lalu, PETRASA melaksanakan diskusi dengan perangkat desa di Aula Kantor Kecamatan Lae Parira. Ada sekitar 70 orang perangkat desa yang hadir mewakili sembilan desa di Kecamatan Lae Parira. Kesembilan desa itu adalah Desa Bulu Diri, Desa Kaban Julu, Desa Kentara, Desa Lae Parira, Desa Lumban Sihite, Desa Lumban Toruan, Desa Pandiangan, Desa Sempung Polling, dan Desa Sumbul.
Pada kesempatan tersebut, hadir pula Camat Lae Parira, Edison Siringringo, yang mengarahkan para perangkat desa yang hadir untuk mengambil ilmu sebanyak-banyaknya dari para narasumber demi peningkatan dan perbaikan kinerja mereka.
Diskusi dibagi ke dalam dua sesi. Sesi pertama yang dimulai pada pukul 10.10 WIB menghadirkan Edison Silalahi selaku Kepala Bidang Pembangunan dan Keuangan Desa Kabupaten Dairi. Beliau menjelaskan dasar-dasar hukum yang mengatur posisi, tugas, dan fungsi perangkat desa. Dengan rinci, beliau juga menjabarkan tugas dan fungsi dari setiap perangkat desa mulai dari Sekretaris Desa hingga Kaur per Bidang.
Dalam penjelasannya, Bapak Edison Silalahi menyoroti rendahnya kinerja perangkat desa disebabkan oleh pemahaman perangkat desa yang rendah pada tugas mereka masing-masing. Kebanyakan dari mereka belum tahu sejauh mana tugas dan fungsi mereka salah satunya dalam penyusunan anggaran dana desa. Juga masih banyak desa yang belum memiliki data-data umum seperti profil desa, jumlah penduduk desa, dan data penting lainnya. Kekurangan ini menyebabkan banyak program pembangunan di desa mandek. Tidak hanya itu, program bantuan pemerintah lainnya pun sering kali menjadi tidak tepat sasaran.
Untuk memberi penjelasan yang bersifat teknis kepada perangkat desa, PETRASA juga menghadirkan Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Dairi, yaitu Bapak P. Sinaga dan Ibu M. br Siahaan. Kedua tenaga ahli ini menjelaskan peran mereka kepada perangkat desa sebagai pembimbing dalam segala hal yang berurusan dengan program kerja desa. Mereka menekankan pentingnya kerjasama yang progresif dari perangkat desa. Sebab desa sekarang didorong untuk mandiri dengan memberdayakan apa yang ada di desanya.
“Kami di sini mendampingi desa sampai desa mandiri dalam menjalankan tugas-tugasnya. Setelah itu kami akan lepas karena kami percaya desa sudah bisa jalan sendiri,” jelas Ibu M. br Siahaan kepada perangkat desa.
Perangkat desa yang hadir menyimak penjelasan para narasumber dengan seksama. Meski demikian, mereka belum menunjukkan antusiasme yang tinggi untuk membahas permasalahan desa yang mereka hadapi. Hal ini terlihat dari sedikitnya perangkat desa yang bertanya kepada para narasumber.
Satu-satunya pertanyaan datang dari Ronald Pane, Kaur Keuangan dari Desa Lae Parira. Ia meminta saran kepada narasumber tentang pentingnya memilih TPK (Tim Pengelola Kegiatan) berdasarkan kemampuan mengerjakan tugas. Ia mengeluhkan seringnya TPK yang terpilih harus dari Kasi Perencanaan Keuangan yang tidak mampu mengerjakan tugasnya.Akhirnya sering program yang sudah direncanakan tidak berjalan dengan seharusnya.
Hal ini ditanggapi langsung oleh pendamping desa. Ia menekankan pemilihan TPK harus sesuai dengan tugas dan fungsi yang ada dalam peraturan dan yang paling penting mampu mengerjakan tugas, karena itulah semua perangkat desa perlu selalu meningkatkan kemampuan dalam mengerjakan tupoksi di masing-masing bidang.
Diskusi ini berakhir pada pukul 15.00 WIB dengan foto bersama seluruh peserta. PETRASA berharap diskusi ini akan menambah kapasitas perangkat desa dalam melakukan berbagai tugasnya dalam mendukung terwujudnya desa yang sejahtera dan mandiri.
Diskusi Perangkat Desa di Kecamatan Sumbul
Kegiatan serupa juga dilaksanakan di Kecamatan Sumbul pada Kamis (26/7/2018) lalu. PETRASA yang bekerja sama dengan Camat Sumbul mengundang 19 desa untuk hadir dalam diskusi perangkat desa yang bertempat di Aula Kantor Camat Sumbul.
Kegiatan dihadiri oleh sekitar 144 orang dari 19 desa di Kecamatan Sumbul. Melihat antusiasme yang tinggi, Camat Sumbul Tikki Simamora mengajak para perangkat desa untuk benar-benar memanfaatkan diskusi ini untuk membenahi masalah di desa masing-masing.
Beliau menyoroti beberapa masalah yang sering ditemukan di desa. Salah satu masalah yang menjadi perhatiannya adalah proses kerja yang lambat di desa. Beliau sering menjumpai warga desa justru datang ke kantor Camat untuk mengurus satu surat yang seharusnya menjadi pekerjaan kantor desa.
Masih dengan materi dan narasumber yang sama, Edison Sihombing, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Keuangan Desa Kabupaten Dairi kembali menjelaskan materi penting mengenai tugas dan fungsi perangkat desa. Ia juga menambahkan delapan etos kerja yang penting bagi perangkat desa. Salah satunya adalah dengan menekankan nilai amanah dalam bekerja.
Beliau mengingatkan para perangkat desa untuk melayani masyarakat dengan setulus hati sebab masyarakat desalah yang telah memilih dan mengizinkan mereka untuk bekerja sebagai perangkat desa. Niscaya etos kerja ini akan memberi dampak yang lebih baik bagi kinerja para perangkat desa.
Dalam sesi ini, seorang peserta yang adalah Sekretaris Desa Pegagan Julu VII, Charles Sihombing pun mengajukan pertanyaan. Ia bertanya perihal penggunaan dana desa untuk membangun kantor desa yang sudah tidak layak huni. Menurut Bapak Edison, pembangunan kantor desa masuk dalam kategori prioritas pembangunan infrastruktur desa. Namun anggarannya hanya bisa digunakan dari Anggaran Dana Desa yang diturunkan dari APBD Kabupaten.
Dalam kesempatan itu, PETRASA pun memberikan cinderamata berupa Sidikalang Arabica Coffee, produk olahan home industry petani kopi Arabika dari Dusun Lae Pinagar, Desa Perjuangan, Sumbul. Dengan memperkenalkan kopi tersebut, PETRASA ikut mengajak para perangkat desa untuk membenahi desa masing-masing demi membantu kesejahteraan warga desa terutama petani-petani kecil.
Sejalan dengan harapan Camat Lae Parira dan Sumbul, PETRASA ingin diskusi ini menjadi pembaharuan ilmu dan meningkatkan kesadaran para perangkat desa tentang pentingnya peran mereka dalam membangun Indonesia dari pinggiran. Desa tidak lagi menjadi objek pembangunan melainkan subjek pembangunan. Perangkat desa harus bersama-sama memetakan masalah desanya dan bermusyawarah menciptakan program yang tepat sasaran untuk kemajuan desa.