Bulan Juli lalu, petani dampingan PETRASA dengan Aliansi Organis Indonesia (AOI) berdiskusi untuk membahas Penjamin Mutu Organik (PAMOR). Untuk menindaklanjuti pertemuan itu, pada Jumat lalu (31/8/2018), PETRASA, para petani dampingan yang telah menghasilkan produk pertanian organik, dan konsumen tetap sayuran organik kembali berkumpul untuk membahas rencana pembuatan Unit Pangula Pamor Dairi (UPPD).
Pada pertemuan sebelumnya, organisasi ini telah memutuskan untuk membentuk UPPD meski belum memilih orang-orang yang akan menjalankan unit PAMOR pertama di Dairi ini. Pertemuan pada akhir Agustus lalu menjadi kesempatan penting yang membahas beberapa agenda penting yang salah satunya adalah pembentukan struktur organisasi UPPD.
Setelah memaparkan ulang konsep PAMOR secara singkat, staf PETRASA dan para petani pun berdiskusi untuk menentukan sistem standar internal. Standar ini perlu untuk mengatur dan memastikan bahwa semua proses mulai dari budidaya hingga pascapanen benar-benar mendapat perlakuan organik. Standar ini juga dibangun atas kearifan lokal dari pengalaman para petani dan staf PETRASA selama ini. Mereka secara terpisah membuat standar internal untuk sayuran organik dan kopi organik d’Pinagar Sidikalang Arabica Coffee.
Standar yang telah disepakati bersama akan dikirim ke AOI untuk ditinjau ulang. Setelah menetapkan standar, staf dan petani pun masuk ke agenda utama yakni pembentukan struktur UPPD. Semua orang yang hadir pada pertamuan itu dipastikan terlibat dalam struktur UPPD sesuai dengan kapasitas masing-masing.
Pada diskusi itu, Jupri Siregar terpilih sebagai Manajer UPPD. Dia akan bertanggung jawab dalam segala proses kerja UPPD dan hubungannya langsung dengan AOI. Ridwan Samosir, Jetun Tampubolon, dan Kalmen Sinaga terpilih menjadi menjadi Komite Persetujuan.
Sementara itu, Christina Padang dan Goklasni Manullang dipercaya memegang administrasi dan database UPPD bila program sudah berjalan. Pada Unit Inspeksi, mereka sepakat mempercayakan tugas inspeksi pada Lina Silaban, Hariono Manik, dan D. Manik.
Pada Unit Pendampingan, Ganda Sinambela, Debora Nababan, dan Koster Tarihoran akan menjadi tim yang mendampingi para petani dalam melakukan pertanian organik sesuai standar yang sudah ditetapkan. Sementara pada Unit Fasilitas Pasar dipegang oleh Ester Pasaribu, Edo Nainggolan, Jhonson Girsang, dan Jhonson Sihombing. Unit terakhir dalam struktur, yakni Unit Humas dan Promosi ditanggungjawabi oleh Duat Sihombing, Muntilan Nababan dan Yuyun Ginting.
Struktur ini merupakan kolaborasi antara staf PETRASA, petani, dan konsumen. Ketiga unsur ini sesuai dengan prinsip PAMOR yakni sistem penjaminan mutu yang sifatnya partisipatif. Artinya melibatkan pihak-pihak penting yang bisa menjamin bahwa proses budidaya dan pengolahan pasca panen benar-benar organik.
Setelah menetapkan struktur pengurus UPPD, seluruh peserta pertemuan menyatukan komitmen dengan segera menjadwalkan proses pelatihan inspeksi pada bulan September 2018 bersama dengan AOI. Semua pihak sepakat untuk segera bekerja demi mewujudkan PAMOR bagi para petani organik di Dairi.
Masanobu Fukuoka, penulis buku The One-Straw Revolution: An Introduction to Natural Farming menulis dalam bukunya, “…bukannya teknik bertanam yang merupakan faktor yang paling penting, melainkan lebih kepada pikiran petaninya.”
Sejatinya, pernyataan Masanobu Fukuoka ini sejalan dengan perhatian PETRASA. Demi mendorong pertanian selaras alam, kami memberikan pemahaman dari berbagai sudut pandang kepada petani organik di Kabupaten Dairi.
Pada Selasa hingga Rabu, tepatnya 24-25 Juli lalu, PETRASA bersama dengan 10 orang petani organik dari berbagai desa di Kabupaten Dairi berkumpul di Kantor Petrasa untuk mengikuti pelatihan dan diskusi tentang Penjaminan Mutu Organik (PAMOR).
Ada tiga sistem penjaminan kualitas produk organik. Ketiganya adalah sistem penjaminan diri sendiri, sistem penjaminan pihak ketiga, dan sistem penjaminan komunitas atau Participatory Guarantee System (PGS). Sistem penjaminan diri sendiri berupa klaim yang sifatnya pribadi. Sebaliknya, sistem penjaminan pihak ketiga melibatkan sebuah lembaga yang diakui pemerintah untuk mensertifikasi sebuah produk.
Sementara itu, PGS adalah sebuah sistem penjaminan mutu organik yang berdasar pada partisipasi aktif dari berbagai stakeholder yang dibangun berlandaskankepercayaan, jaringan sosial, dan pertukaran pengetahuan. Artinya orang yang terlibat dalam menjamin kualitas organik sebuah produk berasal dari pihak-pihak yang terlibat aktif seperti petani, lembaga swadaya masyarakat, konsumen, ahli gizi, dan pemerintah daerah.
Dalam perjalanannya, bisnis pertanian organis di seluruh dunia terkendala dengan sistem sertifikasi produk mereka. Selama ini, sistem sertifikasi pihak ketiga seolah menjadi jawaban satu-satunya untuk memastikan organik tidaknya produk petani.
Di sisi lain, prosedur sertifikasi yang panjang dari sistem penjaminan pihak ketiga memberatkan petani kecil. Prosedur yang panjang tentu memakan waktu yang lama pula. Apalagi letak lembaga sertifikasi pihak ketiga umumnya ada di ibukota atau kota besar. Petani kecil kesulitan untuk mengaksesnya.
Selain itu, sistem sertifikasi pihak ketiga juga membutuhkan banyak biaya hingga mencapai ratusan juta. Tentu petani kecil tidak mampu mengeluarkan uang sebanyak itu untuk mendapat sertifikat. Oleh karena itu, PGS hadir sebagai alternatif penjaminan mutu yang sama meyakinkannya dengan sertifikasi pihak ketiga.
Sejatinya, di beberapa negara seperti Thailand dan Argentina, sistem PGS sudah dikenal dan bahkan diakui oleh pemerintah. Di Indonesia, sistem PGS ini dikenal dengan nama Penjaminan Mutu Organik (PAMOR) pada tahun 2008 di Yogyakarta. Saat ini PAMOR berada dalam naungan Aliansi Organis Indonesia (AOI) dan gencar memberikan sosialisasi PAMOR di seluruh Indonesia.
Inilah yang menjadi agenda diskusi petani organik bersama PETRASA dengan AOI. Diskusi yang dilaksanakan selama dua hari ini dibuka oleh Restu Aprianta Tarigan, perwakilan PAMOR Sumatera Utara. Ia menjelaskan penjaminan mutu produk organis penting untuk menjembatani kepercayaan antara petani dan konsumen. Alasan ini yang kemudian menjadi pintu masuk untuk menjelaskan pentingnya PAMOR bagi para peserta diskusi.
“Ada tiga motto PAMOR yang penting untuk diingat. PAMOR itu murah, mudah dan terpercaya. Murah secara biaya, mudah secara proses, dan terpercaya karena melibatkan pihak-pihak yang ada di sekitar kita,” terang pria yang akrab dipanggil Anta.
Suasana diskusi sangat hidup karena para petani dan staf PETRASA aktif bertanya. Mereka antusias membedah lebih dalam sejauh mana PAMOR dapat menjadi jawaban masalah kepercayaan konsumen selama ini. Diskusi juga interaktif karena para petani dilibatkan langsung memberikan ide dan saran untuk membuat standar internal pertanian organis sesuai kearifan lokal petani Dairi.
Koster Tarihoran, petani kopi organik yang telah membuat home industry bernama Sidikalang Arabica Coffee mengaku semangat dengan diskusi PAMOR ini.
“Ini bagus ya, ke depannya semoga bisa lebih banyak orang yang jadi percaya dan mau beli kopi kita kalau sudah tersertifikasi,” ungkapnya disela-sela diskusi.
PAMOR Bisa Menjawab Tantangan Pasar
Pada praktiknya, sejumlah supermarket di Indonesia menjual berbagai produk organik seperti beras dan sayuran. Artinya, produk organik dari petani memiliki peluang pasar yang sangat besar. Akan tetapi, supermarket tetap meminta adanya sertifikat organik demi menjaga kepercayaan konsumen. Inilah yang menjadi tantangan besarnya.
Diskusi pada hari kedua pun berfokus pada peluang pasar produk organik di Indonesia. Peserta diskusi menyambut dengan hangat Direktur AOI St. Wangsit dan Koordinator Program AOI, Nurhania Retno Eka. Mereka menerangkan kehadiran PAMOR dapat menjadi jawaban untuk tantangan pasar yang lebih luas.
Sebelum jauh ke sana, Nia menantang petani organik dan staf PETRASA untuk membedah model bisnis kanvas salah satu produk organik petani Dairi, Sidikalang Arabica Coffee (SAC).
Peserta yang dibagi ke dalam tiga kelompok berdiskusi selama 30 menit. Mereka membedah sembilan komponen model bisnis kanvas dengan mengevaluasi perjalanan SAC dalam setahun terakhir. Melalui diskusi itu para peserta sepakat, ada banyak hal yang perlu dibenahi dalam manajemen bisnis SAC. Meski begitu, petani organik Dairi optimis bahwa SAC bisa lebih baik lagi jika berhasil mendapatkan sertifikat PAMOR untuk menjamin kualitasnya.
Diskusi PAMOR dan Model Bisnis Kanvas Sidikalang Arabica Coffee menjadi pengantar untuk sebuah target yang lebih besar. Anta, Wangsit dan Nia dari AOI bersama dengan PETRASA mengajak para petani organik untuk membentuk UNIT PAMOR di Kabupaten Dairi. Kesamaan tujuan untuk menyejahterakan kehidupan petani organis menjadi roda yang menggerakkan semua pihak AOI, PETRASA, dan petani untuk menginisiasi pembentukan Unit PAMOR Pangula Dairi (UPPD).
Sekretaris Eksekutif PETRASA Lidia Naibaho menyampaikan pentingnya komitmen dari berbagai pihak untuk bisa mewujudkan UPPD. “Kita telah mendapat banyak ilmu baru selama dua hari ini, semoga ini membuka pikiran kita dan kita bisa menjaga semangat supaya bisa membentuk dan membangun UPPD ini.” ujar Lidia merangkum pertemuan tersebut.
Dalam banyak kesempatan, PETRASA terus berusaha mendorong kesejahteraan para petani kecil di desa. Untuk mewujudkannya, PETRASA senantiasa membuka sebanyak mungkin ruang dan jalan. Salah satunya adalah dengan melaksanakan diskusi perangkat desa yang sejalan dengan salah satu program prioritas Nawacita Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada butir ketiga yakni “Membangun Indonesia dari Pinggiran”.
PETRASA meyakini akan ada dampak besar bagi kehidupan para petani di desa bila program ini berjalan dengan baik. Dengan kata lain, kesejahteraan para petani di desa akan semakin baik bila pembangunan desa mandiri berhasil. PETRASA pun berinisiatif untuk mempertemukan seluruh perangkat desa di Kecamatan Lae Parira dan di Kecamatan Sumbul dengan Kepala Bidang Pembangunan dan Keuangan Desa dan Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Dairi. Pertemuan ini adalah sebuah kegiatan peningkatan kapasitas bagi perangkat desa dalam rangka meningkatkan kinerja mereka sesuai dengan implementasi UU Desa No.6 Tahun 2014.
Diskusi Perangkat Desa di Kecamatan Lae Parira
Pada Senin (23/7/2018) lalu, PETRASA melaksanakan diskusi dengan perangkat desa di Aula Kantor Kecamatan Lae Parira. Ada sekitar 70 orang perangkat desa yang hadir mewakili sembilan desa di Kecamatan Lae Parira. Kesembilan desa itu adalah Desa Bulu Diri, Desa Kaban Julu, Desa Kentara, Desa Lae Parira, Desa Lumban Sihite, Desa Lumban Toruan, Desa Pandiangan, Desa Sempung Polling, dan Desa Sumbul.
Pada kesempatan tersebut, hadir pula Camat Lae Parira, Edison Siringringo, yang mengarahkan para perangkat desa yang hadir untuk mengambil ilmu sebanyak-banyaknya dari para narasumber demi peningkatan dan perbaikan kinerja mereka.
Diskusi dibagi ke dalam dua sesi. Sesi pertama yang dimulai pada pukul 10.10 WIB menghadirkan Edison Silalahi selaku Kepala Bidang Pembangunan dan Keuangan Desa Kabupaten Dairi. Beliau menjelaskan dasar-dasar hukum yang mengatur posisi, tugas, dan fungsi perangkat desa. Dengan rinci, beliau juga menjabarkan tugas dan fungsi dari setiap perangkat desa mulai dari Sekretaris Desa hingga Kaur per Bidang.
Dalam penjelasannya, Bapak Edison Silalahi menyoroti rendahnya kinerja perangkat desa disebabkan oleh pemahaman perangkat desa yang rendah pada tugas mereka masing-masing. Kebanyakan dari mereka belum tahu sejauh mana tugas dan fungsi mereka salah satunya dalam penyusunan anggaran dana desa. Juga masih banyak desa yang belum memiliki data-data umum seperti profil desa, jumlah penduduk desa, dan data penting lainnya. Kekurangan ini menyebabkan banyak program pembangunan di desa mandek. Tidak hanya itu, program bantuan pemerintah lainnya pun sering kali menjadi tidak tepat sasaran.
Untuk memberi penjelasan yang bersifat teknis kepada perangkat desa, PETRASA juga menghadirkan Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Dairi, yaitu Bapak P. Sinaga dan Ibu M. br Siahaan. Kedua tenaga ahli ini menjelaskan peran mereka kepada perangkat desa sebagai pembimbing dalam segala hal yang berurusan dengan program kerja desa. Mereka menekankan pentingnya kerjasama yang progresif dari perangkat desa. Sebab desa sekarang didorong untuk mandiri dengan memberdayakan apa yang ada di desanya.
“Kami di sini mendampingi desa sampai desa mandiri dalam menjalankan tugas-tugasnya. Setelah itu kami akan lepas karena kami percaya desa sudah bisa jalan sendiri,” jelas Ibu M. br Siahaan kepada perangkat desa.
Perangkat desa yang hadir menyimak penjelasan para narasumber dengan seksama. Meski demikian, mereka belum menunjukkan antusiasme yang tinggi untuk membahas permasalahan desa yang mereka hadapi. Hal ini terlihat dari sedikitnya perangkat desa yang bertanya kepada para narasumber.
Satu-satunya pertanyaan datang dari Ronald Pane, Kaur Keuangan dari Desa Lae Parira. Ia meminta saran kepada narasumber tentang pentingnya memilih TPK (Tim Pengelola Kegiatan) berdasarkan kemampuan mengerjakan tugas. Ia mengeluhkan seringnya TPK yang terpilih harus dari Kasi Perencanaan Keuangan yang tidak mampu mengerjakan tugasnya.Akhirnya sering program yang sudah direncanakan tidak berjalan dengan seharusnya.
Hal ini ditanggapi langsung oleh pendamping desa. Ia menekankan pemilihan TPK harus sesuai dengan tugas dan fungsi yang ada dalam peraturan dan yang paling penting mampu mengerjakan tugas, karena itulah semua perangkat desa perlu selalu meningkatkan kemampuan dalam mengerjakan tupoksi di masing-masing bidang.
Diskusi ini berakhir pada pukul 15.00 WIB dengan foto bersama seluruh peserta. PETRASA berharap diskusi ini akan menambah kapasitas perangkat desa dalam melakukan berbagai tugasnya dalam mendukung terwujudnya desa yang sejahtera dan mandiri.
Diskusi Perangkat Desa di Kecamatan Sumbul
Kegiatan serupa juga dilaksanakan di Kecamatan Sumbul pada Kamis (26/7/2018) lalu. PETRASA yang bekerja sama dengan Camat Sumbul mengundang 19 desa untuk hadir dalam diskusi perangkat desa yang bertempat di Aula Kantor Camat Sumbul.
Kegiatan dihadiri oleh sekitar 144 orang dari 19 desa di Kecamatan Sumbul. Melihat antusiasme yang tinggi, Camat Sumbul Tikki Simamora mengajak para perangkat desa untuk benar-benar memanfaatkan diskusi ini untuk membenahi masalah di desa masing-masing.
Beliau menyoroti beberapa masalah yang sering ditemukan di desa. Salah satu masalah yang menjadi perhatiannya adalah proses kerja yang lambat di desa. Beliau sering menjumpai warga desa justru datang ke kantor Camat untuk mengurus satu surat yang seharusnya menjadi pekerjaan kantor desa.
Masih dengan materi dan narasumber yang sama, Edison Sihombing, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Keuangan Desa Kabupaten Dairi kembali menjelaskan materi penting mengenai tugas dan fungsi perangkat desa. Ia juga menambahkan delapan etos kerja yang penting bagi perangkat desa. Salah satunya adalah dengan menekankan nilai amanah dalam bekerja.
Beliau mengingatkan para perangkat desa untuk melayani masyarakat dengan setulus hati sebab masyarakat desalah yang telah memilih dan mengizinkan mereka untuk bekerja sebagai perangkat desa. Niscaya etos kerja ini akan memberi dampak yang lebih baik bagi kinerja para perangkat desa.
Dalam sesi ini, seorang peserta yang adalah Sekretaris Desa Pegagan Julu VII, Charles Sihombing pun mengajukan pertanyaan. Ia bertanya perihal penggunaan dana desa untuk membangun kantor desa yang sudah tidak layak huni. Menurut Bapak Edison, pembangunan kantor desa masuk dalam kategori prioritas pembangunan infrastruktur desa. Namun anggarannya hanya bisa digunakan dari Anggaran Dana Desa yang diturunkan dari APBD Kabupaten.
Dalam kesempatan itu, PETRASA pun memberikan cinderamata berupa Sidikalang Arabica Coffee, produk olahan home industry petani kopi Arabika dari Dusun Lae Pinagar, Desa Perjuangan, Sumbul. Dengan memperkenalkan kopi tersebut, PETRASA ikut mengajak para perangkat desa untuk membenahi desa masing-masing demi membantu kesejahteraan warga desa terutama petani-petani kecil.
Sejalan dengan harapan Camat Lae Parira dan Sumbul, PETRASA ingin diskusi ini menjadi pembaharuan ilmu dan meningkatkan kesadaran para perangkat desa tentang pentingnya peran mereka dalam membangun Indonesia dari pinggiran. Desa tidak lagi menjadi objek pembangunan melainkan subjek pembangunan. Perangkat desa harus bersama-sama memetakan masalah desanya dan bermusyawarah menciptakan program yang tepat sasaran untuk kemajuan desa.