Berdiskusi dengan Komisioner KOMAS HAM tentang Pelanggaran HAM di Dairi

Kemarin malam bersama warga disekitar tambang PT DPM dan PT Gruti melakukan pertemuan informal dengan salah satu komisioner komnas HAM Bang Beka Ulung Hapsara Koordinator subkomisi pemajuan HAM atau komisioner pendidikan dan penyuluhan yang sedang bertugas di Kabupaten Dairi.

Informasi yang kami dapatkan bahwa inisiasi Bupati Dairi yang bermimpi akan menjadikan Dairi ramah HAMlah yang melatarbelakangi kedatangan beliau ke Dairi. Kami pun terdiam dengan sedikit wajah bingung.

Bingung antara percaya dan tidak percaya mengingat fakta dilapangan selama ini, dimana warga disekitar tambang selama ini mengalami intimidasi dan kriminilisasi karena menolak kehadiran tambang PT DPM. Camat dan dan beberapa Kades bersama aparatnya melakukan intimidasi. mengatakan bahwa warga tolak tambang PT DPM tidak akan menerima bantuan bansos, pkh, blt dan sejenisnya untuk menakuti nakuti warga atau tidak ikut gerakan perjuangan tolak tambang yang merupakan hak azasi manusia warga.

Tak cukup hanya di lakukan aparat desa sampai Kadus juga dilakukan oleh aparat kepolisian ketika warga akan aksi dengan turun ke lapangan mengatakan tidak perlu ikut aksi.

Tak sampai disitu kades di salah satu desa juga mempersulit warga untuk mengurus identitas kependudukannya (KTP) bahkan pengalaman pahit salah satu warga diminta untuk menandatangani surat agar tidak ikut perjuangan tolak tambang PT DPM yang akan ikut seleksi menjadi aparat desa.

Fakta lain di desa Sileu- leu warga juga kerap di datangi brimob, kepolisian ketika mereka berusaha mempertahankan tanah yang sudah mereka kuasai puluhan tahun melawan PT Gruti sebuah perusahaan yang akan mengambil hasil hutan kayu.

Disisi lain warga sudah pernah menyurati Bupati sampai tiga kali namun tak satupun surat warga di respon baik oleh Bupati Dairi. Warga dipanggil berulang kali karena terus melawan dan menanam kembali tanah mereka yang dibuldozer oleh alat berat PT. Gruti.

Menjadikan Dairi ramah HAM sepertinya hanya target untuk mendapatkan aksesoris penghargaan atau target award. Pemajuan instrumen HAM di Dairi masih jauh api dari panggang melihat sikap Pemkab dan jajarannya sampai ke level desa, dusun bahkan aparat penegak hukum.

Potensi konflik Sumber Daya Alam di Dairi dengan hadirnya PT DPM dan Gruti adalah potret Pemkab yang abai terhadap perlindungan, penghormatan dan pemenuhan hak azasi manusia, dengan bukti warga dilarang berpendapat, dilarang untuk berorganisasi, dilarang untuk mempertahankan ruang hidup mereka bahkan mempertahankan hidupnya dimasa mendatang.

#Mari kita kawal#
#Tolak Pencitraan#

Organisasi Petani bentuk APUK Dairi

(Selasa, 6/9/2022) “Organisasi Rakyat yang kuat,mandiri dan berdaulat merupakan cita -cita kita bersama ” ucap Antoni Sihombing dalam kegiatan diskusi pembentukan Aliansi Petani Untuk Keadilan (APUK) yang dilaksanakan beberapa organisasi masyarakat didesa Lae Panginuman, Selasa 6 Sepetember 2022 yang lalu.

Diawali dengan diskusi kelompok terkait hak hak masyarakat yang mereka harus perjuangkan,karena kita percaya hak hak itu tidak akan datang dengan sendirinya tanpa diperjuangkan kata Debora gultom yang menjadi fasilitator diskusi issu tersebut,sehingga diperlukan kemauan,pengorbanan dalam memperjuangkan hak hak kita kedepan apalagi saat ini banyak regulasi atau UU yang dikeluarkan oleh negara justru cendrung merampas kebebasan kita dalam berbagai hal seperti ,berpendapat, berkehidupan yang layak, lingkungan yang sehat dan bersih dan hak-hak lainnya.

Sebagai salah satu hak yang paling mutlak.bahkan tanah yang sudah lama kita miliki yang menjadi sumber kehidupan kita sering dipaksa dirampas hanya untuk alasan pembangunan dan keperluan investasi.salah satu UU yang mengancam kebebasan kita adalah UU no 11 tahun 2020 tentang ciptakerja(UU Omnibuslaw).

Seiring kehadiran beberapa investasi di Dairi yang berpotensi merampas ruang hidup dan merusak lingkungan baik investasi Tambang dan juga perusahaan perambah hutan( deforestasi) dan mengusik kehidupan masyarakat disekitar konsesi yang tak rela tanah dan hutan mereka dirusak oleh kegiatan perushaan yang berpotensi merusak dan menghancurkan pertanian,air dan masa depan mereka.Masyarakat kritis itu tidak mau hasil pertanian yang selama ini menjadi sumber kehidpan bagi mereka harus hilang karena kepentingan pengusaha,lalu mereka akan terus berjuang untuk mempertahankan Tanah dan Tombak mereka dari cengkaram pengusaha dan negara.

Selama ini perjuangan mereka masih terkesan terkotak kotak dan ada sekat sekat diantara mereka sehinggu issu lingkungan yang selama ini mereka perjuangankan dipandang sebelah mata oleh pemerintah termasuk pemerintah kabupaten Dairi dimana tak sekalipun mereka mendapat jawaban dari pemimpin Dairi terkaif kegelisahan kegelisahan yang selama ini mereka suarakan,sehingga muncul ide dari kebutuhan bersama bahwa kita harus bersatu memiliki wadah perjungan yang sama ,tujuan yang sama dalam memperjuangkan hak -hak kita selama ini.kita berharap wadah ini juga akan menjadi tempat kita berdiskusi dan belajar dalam memperkuat gerakan perjaungan untuk mencapai cita cita kita bersama.

Maka di Dasari kebersamaan dan tujuan bersama maka peserta yang hadir bersepakat membentuk ALIANSI PETANI UNTUK KEADILAN DAIRI(APUK DAIRI) sebagai wadah perjuangan bersama. Adapun pengurus yang terpilih adalah :
Ketua : Sandi Panjaitan
W.ketua : R. Tambunan
Sekretaris :Hamonangan Sihotang
Bendahara: Esra Silaban
Penasehat : D.Situmorang dan S. Sitorus

Dan untuk melengkapai AD/ART Apuk Dairi pengurus akan mengadakan rapat pada tanggal 16 september 2020 sekaligus melengkapi kepngurusan lain di divisi divisi yang akan dibutukan kedepan.

Selamat untuk Apuk Dairi….salam perjuangan,hidup Rakyat!!

Ombusdman Bank Dunia melaporkan tambang PT DPM membawa bencana ekologis bagi keselamatan ratusan ribu warga Dairi

Rabu, 24 Agustus 2022 beberapa perwakilan masyarakat di Dairi melakukan aksi damai untuk menyampaikan laporan ombusdman-bank dunia dan sekaligus mendesak pemerintah khususnya KLHK untuk tidak memberikan persetujuan lingkungan kepada PT.DPM dan sekaligus menginformasikan kepada perwakilan pemerintahan Tiongkok yang ada di Indonesia (kedutaan besar dan konsulat jenderal ) dengan aksi yang sama di Medan dan Jakarta terkait ancaman bencana yang ekstrim dari kehadiran  perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki China, PT.Dairi Prima Mineral.  Meskipun sudah Tujuh puluh tujuh (77) tahun  Indonesia Merdeka, tetapi keterancaman ruang hidup dan ruang pangan masyarakat masih menjadi persoalan yang serius yang perlu diperhatikan oleh Negara atas pemenuhan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat.  Kehadiran Industri Ekstraktif di tengah ruang hidup masyarakat saat ini telah merampas kemerdekaan masyarakat atas hidup yang berdaulat di atas tanahnnya sendiri.

Masyarakat Dairi prihatin dan kuatir akan keberadaan tambang dengan aksi tutup mulut,membacakan aksi pernyataan sikap, aksi pajang patung Bupati Dairi dan tabur bunga di depan kantor Bupati sebagai bentuk ketidakprihatinan dan matinya hati nurani Bupati sebagai penerima mandat dari warga untuk menjamin keselamatan dan kesejehtaraan warga Dairi. Aksi di Kantor Bupati, selama ini tidak pernah dihadiri oleh Bupati Dairi sekalipun. Sementara Bupati Dairi memiliki wewenang untuk mencabut dan membatalkan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup SKKLH No 731 tahun 2005 kepada DPM atas suatu Rencana Usaha Dan Atau Kegiatan Pertambangan Seng Dan Timbal PT Dairi Prima Mineral yang diterbitkan pada 1 November 2005 hingga menjadi dasar bagi perusahaan tambang PT. DPM untuk melakukan operasi. Namun Bupati Dairi tidak pernah menggunakan wewenang tersebut sesuai UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan UU No 30 tahun 2014 tentang Adminitrasi Negara dan lebih memilih berpihak kepada PT DPM dan abai terhadap keselamatan ratusan ribu warga Dairi. Slogan Rabu Kopi dan Dairi Unggul dari sektor pertanian ternyata hanya isapan jempol semata dan politik dagang Bupati Dairi Dr Edy Kelleng, karena pertanian dan tambang tidak akan dapat hidup harmoni.

Pada tahun 2019 perwakilan warga dari Desa Pandiangan, Desa Bongkaras dan desa Sumbari membuat pengaduan ke salah satu lembaga Ombudsman yaitu CAO (Compliance Advisor Ombudsman) yang merupakan badan kepatuhan independent yang mengawasi IFC  (International Finance Corporation) dan MIGA yang merupakan bagian dari Bank Dunia terkait pendanaan PT.DPM yang didanai oleh IFC.  Hasil dari pengaduan tersebut semakin menguatkan kekhawatiran warga Dairi, dalam laporan CAO menyebutkan bahwa tambang yang direncanakan oleh PT.DPM memiliki kombinasi resiko yang tinggi karena beberapa factor, salah satunya adalah terkait pembangunan bendungan limbah yang diusulkan oleh perusahaan tidak sesuai dengan standart internasional. Laporan CAO tersebut dikuatkan  oleh pendapat 2 orang ahli yaitu Steve Emerman ahli Hidrologi dan Richard Meehan ahli bendungan yang mengatakan bahwa rencana pertambangan yang diusulkan tidaklah tepat, karena lokasi tambang berada di hulu desa, berada di atas tanah yang tidak stabil, berada di lokasi gempa tertinggi di dunia, data-data PT.DPM tidak lengkap tekhusus data tentang pengelolaan dan penyimpanan limbah.

Investigasi oleh pengawas internal bank dunia memperingatkan bahwa tambang Dairi Prima Mineral yang diusulkan, yang didukung oleh kelompok pertambangan China Nonferrous, mengancam masyarakat lokal dan lingkungan. Masyarakat yang tinggal di dekat tambang marah. “Mereka tidak pernah menyetujui tambang yang sangat berisiko ini dan tidak  diberi kesempatan untuk membuat keputusan soal proyek ini. Keberadaan fasilitas pertambangan yaitu Pembangunan bedungan limbah seluas 24 ha yang berada di hulu desa menjadi seperti Bom waktu bencana besar yang akan datang.

Banjir bandang tahun 2018 yang lalu menewaskan warga 7 orang dan dimasa ekplorasi PT DPM bocor limbah tahun 2012 yang lalu menewaskan ikan mas warga di desa Bongkaras menjadi trauma tersendiri bagi warga petani di sekitar tambang PT DPM. Lahan sawah warga dan kolam ikan mereka kini terlantar tidak dapat dikelola oleh sebagian warga di desa Bongkaras. Sehingga bisa dibayangkan dampak yang akan terjadi ke depan ketika PT DPM nanti beroperasi, karena selain DPM berada di daerah gempa. Tambang PT DPM ini juga menghimpit pemukiman, areal pertanian, ruang pangan dan sumber air di tujuh desa dan satu Kelurahan. Sehingga bisa dibayangkan bencana ekologis yang akan terjadi ke depan.

Laporan CAO, Bank Dunia menegaskan ketakutan masyarakat bahwa proyek ini, jika dibangun, akan menjadi bencana bagi keselamatan dan mata pencaharian rakyat. Masyarakat telah berulang kali mencoba menyampaikan kekhawatirannya tersebut kepada perusahaan, pemerintah kabupaten sampai pusat   dan juga melalui CAO, tetapi belum mendapat tanggapan. Oleh karena itu, kami menuntut pemerintah Indonesia untuk membatalkan proyek ini dan tidak memberikan persetujuan lingkungan ke PT.DPM. Sebagai pemilik mayoritas Dairi Prima Mineral, perusahaan negara Tiongkok, Foreign Engineering and Construction (NFC) terlibat jauh dalam manajemen dan operasi DPM. Ia juga merupakan kontraktor teknik, pengadaan dan konstruksi tambang. Dalam laporannya, CAO menyimpulkan bahwa NFC memiliki kontrol aktif terhadap DPM dan secara khusus bertanggung jawab atas pembangunan tambang

Undangan Solidaritas

Jakarta, 22 Agustus 2022
Kepada

  • Organisasi Sipil Masyarakat
  • Warga Masyarakat
  • Anak Rantau Dairi
    Di tempat

Salam Keadilan dan Demokrasi,


Dengan hormat,
Tujuh puluh tujuh (77) tahun sudah Indonesia Merdeka, tetapi keterancaman ruang hidup masyarakat masih menjadi persoalan yang serius yang perlu diperhatikan Negara atas pemenuhan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat. Kehadiran Industri Ekstraktif di tengah ruang hidup masyarakat saat ini telah merampas kemerdekaan masyarakat atas hidup yang berdaulat di atas tanahnnya Sendiri.


CAO (Compliance Advisor Ombudsman) bagian dari Bank Dunia melakukan investigasi terkait kehadiran PT. Dairi Prima Mineral di Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara. Laporan CAO telah dipublikasikan dalam laman CAO : https://www.caoombudsman.org/cases/indonesia-financial-intermediary-01
Hasil investigasi Bank Dunia menyimpulkan bahwa tambang seng dan timah yang sedang dikembangkan oleh PT Dairi Prima Mineral, anak perusahaan dari China Nonferrous Metal Industry’s Foreign Engineering and Construction (NFC) di Dairi, Sumatera Utara menimbulkan risiko bencana ekstrim yang mengancam kehidupan masyarakat dan lingkungan yang tinggal di hilir dan sekitar penambangan.


Kekhawatiran atas ancaman bencana ekstrim yang menintai warga masyarakat Dairi tersebut mendorong warga masyarakat Dairi akan melaksanakan Aksi damai untuk menyampaikan harapan mereka atas pemenuhan hak yang sudah seharusnya menjadi tanggung jawab Negara. Aksi akan dilaksanakan pada:

  • Hari/Tanggal : Rabu, 24 Agustus 2022
  • Waktu : Pukul 09.00 WIB s/d selesai
  • Tempat :
  1. Kantor Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok dan Kantor Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
  2. Kantor Konjen Cina di Medan.
  3. Kantor Bupati Dairi.

Kami mengundang rekan-rekan sekalian untuk hadir dan bersolidaritas untuk mendukung perjuangan warga masyarakat pada aksi damai tersebut. Demikian undangan ini kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Hormat kami,
Sekber Tolak Tambang

Pelatihan mengubah Sampah Rumah Tangga Sebagai Bahan Kompos dan Nutrisi Kebun Gizi Ramah Lingkungan

Dalam rangka memenuhi undangan dari CFK Indonesia yang mempercayakan kita Yayasan PETRASA untuk membawakan materi pada Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik untuk Kebun Gizi Ramah Lingkungan. Adapun Narasumber yang diutus oleh Yayasan PETRASA pada pelatihan tersebut adalah salah satu petani Muda yang merupakan kaderisasi petani muda beliau adalah Ferdinand Sianturi praktisi pertanian organik.

Peserta kegiatan ini ada sebanyak 20 orang sebagai utusan dari 8 kelompok ibu-ibu PKK Desa Sugihen, dalam kegiatan ini juga hadir bapak kepala desa Sugihen.

Pelatihan ini dilakukan untuk menanggulangi sampah dapur rumah tangga sehingga dapat dimanfaatkan sebagai bahan kompos dan nutrisi untuk kebun Gizi Ramah Lingkungan di taman PKK.

Pelatihan ini dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 2022 yang bertempat di Jambur Desa Sugihen, Dolat Rakyat, kabupaten Karo

Pada pelatihan kali ini kita membawakan 3 materi yang disampaikan dan di praktekkan langsung, yaitu pembuatan Bokhashi, Pupuk Organik Cair (POC), dan Pestisida Nabati (PesNab).

Melalui pelatihan ini diharapkan peserta akan dapat menanggulangi sampah dapur rumah tangga dan memanfaatkannya dan mengaplikasikannya di Kebun Gizi Ramah Lingkungan

Rilis Pers “Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-77 tahun 2022 Aksi Bentang Spanduk Di Desa Bongkaras”

Bongkaras,17Agustus 2022 salam merdeka!!kelompok masyarakat penolak kehadiran Tambang PT. DPM melakukan aksi bentang spanduk sebagai bentuk protes dan juga sikap menolak kehadiran Perusahaan Tambang di Desa mereka. kegiatan ini di ikuti beberapa kelompok masyarakat dari bebedapa Desa yang berada di Daerah konsesi DPM diantaranya Organisasi Marsitoguan Desa Bongkaras, masyarakat dari Desa Bonian dan perwakilan warga desa Sumbari.

Aksi ini merupakan wujud dari kekecewaan warga akan ketidak pedulian Negara terhadap keselamatan warga yang sudah berlaki-kali menyuarakan untuk menolak kehadiran PT. DPM di Dairi, demikian juga dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang tidak mau membukakan informasi tentang DPM walaupun pada kenyataanya warga telah menang pada sidang di KIP (Keterbukaan Informasi Publik) dan juga di tingkat banding di PTUN Jakarta, namun dengan tidak tahu malunya ESDM kembali mengajukan kasasi ke PTUN Jakarta. Padahal masyarakat hanya meminta dokumen yang sifatnya terbuka.

Menurut Rikayani Sihombing salah seorang staff YDPK Parongil yang mendampingi warga disekitar tambang mengatakan bahwa sudah banyak upaya yang dilakukan oleh warga Dairi untuk menolak kehadiran pertambangan salah satunya tahun 2019 perwakilan warga dari Desa Pandiangan, Desa Bongkaras dan desa Sumbari membuat pengaduan lembaga Ombudsman Bank Dunia yaitu CAO (Compliance Advisor Ombudsman). Hasil dari pengaduan tersebut semakin menguatkan keyakinan warga Dairi terhadap resiko yang akan terjadi jika DPM terus ada di Dairi. Dalam laporan CAO terbaru yang di terbitkan pada juni 2022 menyebutkan bahwa tambang yang direncanakan oleh PT. DPM memiliki kombinasi resiko bencana yang ekstrim karena beberapa factor, salah satunya adalah terkait pembangunan bendungan limbah yang diusulkan oleh perusahaan tambang tidak sesuai dengan standart internasional.

Dalam pernyataannya Barisman Hasugian sebagai koordinator aksi mengatakan harapannya agar pemerintah tidak memberikan ijin kelayakan lingkungan kepada PT. DPM karena mereka takut kehilangan pertanian dan kapung halamannya jika pertambangan beroperasi di Dairi padahal selama ini mereka hidup dari tanah dan pertanian mereka bahkan mereka bisa mengantarkan anak-anak mereka ke perguruan tinggi dari hasil pertaniannya.tidak lupa Barisman juga menyerukan kepada warag yang hadir agar tetap berjuang dan menyerukan yel-yel organisasi Marsitoguan “Tampakna do Tajomna Rim nitahi do Gogona”.

Sementara itu Juptri Siregar dari Yayasan PETRASA yang selama ini fokus mendampingi pertanian organic di Dairi mengatakan bahwa kemerdekaan RI yang ke 77 ini ternyata masih ada warga Negara Indonesia yang belum merasakan kemerdekaan yang sesuangguhnya dikarenakan mengalami keterancaman oleh kehadiran industry ekstraktif salah satu contoh warga Dairi yang terancam oleh kehadiran PT. DPM, dimana dia meyakini petambangan tidak akan bisa berdampingan dengan pertanian.

Gerson Tampubolon sebagai Pemuda Desa bongkaras menyampaikan dengan adanya laporan CAO ini bisa membuka mata pemerintah terutama kementrian LHK untuk tidak mengeluarkan Izin Kelayakan Lingkungan PT. DPM karena kami cinta Desa kami, Cinta pertanian kami. Selama ini kami hidup makmur dari pertanian kami bisa bersekolah dari hasil pertanian dan kami tidak mau itu hilang hanya karena kegiatan tambang yang dimiliki oleh pemilik modal asing lalu kami yang menerima dampak kedepan.

Merdeka!!!

Contak Person

Barisman Hasugian : 0821-2304-0620

Duad Sihombing : 0852-6245-9996

Monica Siregar :0821-6052-3736

“Dairi Diancam Tambang”

Sebuah film dokumenter yang menunjukkan Dairi yang terkenal dengan pertaniannya mengalami keterancaman akan hadirnya perusahaan tambang.Untuk lebih tahu tentang film ini, mari kita ramaikan acara Nonton Bareng “Dairi Diancam Tambang” di kantor Yayasan Petrasa, Tanggal 4 Agustus 2022, Pukul 10.00 WIB.

DAIRI POTENSI PETERNAKAN KAMBING

Paska terserangnya virus Asf pada ternak babi pada tahun 2019 silam, membuat beberapa yang menekuni peternakan babi beralih pada peternakan kambing. Sesungguhnya pengembangan budidaya peternakan kambing/domba di Kabupaten Dairi sangatlah potensi dan layak pelihara. Yang perlu itu adalah bagaimana teknis pemeliharaan /cara pembudidayaan ternak kambing yang baik dan benar. Peralihan dari peternakan babi ke Kambing/domba itu memang tidaklah mudah, sebab untuk penguasaan pengetahuan terkait teknis pemeliharaan pasti butuh waktu yang cukup, namun tak bisa berlama-lama sebab roda kebutuhan keluarga dan pendidikan untuk anak-anak akan terus berjalan.

Beberapa calon peternak Kambing dampingan, silih berganti datang kekantor Yayasan Petrasa berlamat di Jalan Medan- Sidikalang No 17B. PANJI SIBURA-BURA, SIDIKALANG , KAB.DAIRI, yang secara terus menerus meminta untuk dibina dan diberdayakan bagaimana cara budidaya ternak tersebut. Petrasa pada akhirnya memfasilitasi para calon peternak kambing tersebut melalui Divisi Petanian-Peternakan Yayasan Petrasa yang telah di setujui oleh Direktur Pelaksana Program Yayasan Petrasa ( Ridwan Samosir).Melihat hal ini adalah program baru bagi Yayasan PETRASA, tentu dibutuhkan tenaga expert dibidangnya, oleh karena itu Pada bulan Juni lalu telah dilakukan pelatihan Cara teknis budidaya ternak kambing.

Dalam pelatihan ini Petrasa, melalui Divisi Pertanian-Peternakan Yayasan PETRASA telah mengundang salah satu praktisi peternak kambing, beliau adalah Aiptu Manahasa Sihombing pemilik Bayangkara Farm yang beralamat di Siborong-borong yang telah menekuni peternakan kambing selama bertahun-tahun dan kebetulan adalah salah korban peternak babi yang ratusan ternak babinya telah mati di serang Asf, tentu sekali penyampaian dalam materi sudah pasti mengena kepada para calon peternak kambing.

Ridwan Samosir Direktur pelaksana progran Petrasa menyampaikan motivasi kepada para calon peternak kambing/domba tersebut, untuk tidak ragu melakukan peralihan ternak babi Ke ternak domba,kami sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat mencoba menjawab permintaan yang telah Bapak/Ibu sampaikan pada bulan-bulan yang lalu untuk memfasilitasi dalam pengembangan pengetahuan teknis pemeliharaan ternak kambing, besar harapan kami program ini akan menjadi relevan untuk peningkatan ekonomi keluarga, pintanya.

Selajuntya, Gloria Sinaga Kepala Divisi Pertanian-Peternakan Yayasan PETRASA juga menyampaikan bahwa, Pemberdayaan peternakan kambing tersebut merupakan salah satu langkah jawaban untuk mengalihkan peternakan babi, sebagai penambah pendapatan mayarakat/keluarga, dalam kesempatan ini juga menyampaikan bahwa , dalam mensukseskan peternakan kambing itu nantinya sebaiknya harus mempersiapkan diri secara mental, mempersiapkan lahan,pakan utama, dan juga pakan alternatif, serta banyak bertanya kepada orang yang mengerti peternakan kambing atau sesekali buka gedjet, untuk mengakses informasi lebih luas terkait cara budiya peterkan kambing. Semua proses pelatihan ini di Pandu langsung oleh Ganda Sinambela, Staff Divisi Pertanian-Peternakan yayasan Petrasa.

Banyak hal menarik yang telah di sampaikan oleh Narasumber praktisi peternakan kambing Aiptu Manahasa Sihombing SH, yang membuat calon peternak kambing merasa sudah seolah-olah beternak kambing, sebab cara penyampaiannya sangat mudah dipahami, dibarengi dengan canda tawa.

Beliau menyampaikan bahwa ternak Kambing adalah jenis ternak yang digemari dan menyatu di kehidupan masyarakat namun skala usahanya masih terbatas sistem Pemeliharaan dan Perkembangbiakan yang masih tradisional. Jika Pemeliharaannya ditingkatkan Pertambahan berat badan 50 gr&150 gr/hari atau dilakukan Pemerahan susu hasilnya akan meningkat dan dapat dijadikan cabang usaha tani ataupun usaha Pokok.

Keuntungan Beternak Kambing.

1. Kambing memiliki daya reproduksi yang tinggi yang mampu beranak sepanjang tahun dan menghasilkan 1 sampai 3 anak sekali lahir.

2. Prospeknya sangat terbuka lebar Permintaan pasar terus meningkat terutama kebutuhan Pada hari&hari besar (islam )

3. Tidak membutuhkan pakan yang relative mahal dan pakan mudah didapat.

Hal penting yang harus diperhatikan dalam beternak kambingPemilihan Bibit

A. Pemilihan Bibit

B. Kandang yang baik dan sehat

C. Pakan yang bergizi

D. Penanganan Penyakit

A. Pemilihan Bibit Kambing

1. mata (mata bening dan tidak kemerahan)

2. mulut (bersih dan tidak berlendir)

3. Tulang belakang (bentuk lurus” tidak melengkung ke bawah)

4. Wilayah dada (bentuknya agakmenonjol)

5. ekor (bentuk melebar,bukanberbentuk seperti cambuk)

B. Kandang yang Baik dan Sehat

1. Bahan yang kuat dan murah

2. segar (Ventilasi baik, Cukup Cahaya matahari,bersih, minimal berjarak 5 meter dari pemukiman warga )

3. Dibelakang kandang dibuat Penampungan kotoran dan sisa pakan.

4. Ada lampu Penerang didalam kandang

5. Ukuran Kandang

  • Jenis Kambing Ukuran Kandang
  • Jantan Dewasa 1,5 M
  • Betina Dewasa 1 M
  • Betina menyusui 1,5 M
  • Kambing Muda 1 M

C. Pakan yang Bergizi

Bahan Pakan Konsentrat murah tetapi bergizi tinggi

Dedak (bebas asal jangan terlalu kasar )

Ampas Ubi

Karung Kecil ampas Tahu

Jagung Pecah

M4 un

Aiptu Manahasa sihombing langsung memandu para calon peternak kambing tersebut praktek pengolahan. Cara pembuatan sangat mudah dan parktis, serta bahan-bahanya merupakan potensi di Dairi juga.

Teknis Pemberian Pakan

Pakan Hijauan, Hijauan pakan dapat berupa rumput segar, bisa juga rumput yang telah diberi perlakuan atau pengolahan lebih lanjut, misalnya diolah menjadi silase. Peneliti dari Asosiasi Ahli Nutrisi dan Pakan Indonesia (AINI) Sri Suhartini mencontohkan beberapa rumput yang bisa digunakan sebagai hijauan pakan misalnya , rumput gajah (Pennisetum purpureum schumach), rumput raja (Pennisetum purpurhoides), dan rumput lapang. Jenis tanaman legum bisa juga ditambahkan seperti kaliandra, gamal dan lamtoro.

D. Penanganan Penyakit Pada Kambing.

Berikut beberapa penyakit yang sering menyerang ternak kambing dan cara penanganannya :

1. Kudis (Kurap, Scabies.)

2. cacingan

3. Kembung Perut (Bloat /Thympani)

4. Diare.

5. Keracunan

Kudis (Kurap / scabies)

Tanda-tanda :

gelisah, bulu rontok dan kulit merah.

Tempat yg diserang – muka,telinga,leher dll

Pencegahan :

Kebersihan dan Pemisahan ternak sakit.

Pengobatan :

3 sdm belerang ditambah1 sdm minyak goreng oleskan 2 kali sehari ( Tradisional )

atau disuntik dengan ivermectin,Vermectin,Wormectin

Cacingan

Penyebab : cacing gilig, pipih, pita.

Tanda-tanda :

kambing kurus,bulu berdiri serta kusam,nafsu makan berkurang” Pucat,kotoran lembek/Mencret

Pengobatan :

Daun nanas 6 ons selama 10 hari sekali , jangan pada ternak bunting (tradisional)

daun serta Getah papaya ( Tradisional )

Wormzol B (dimasukkan kemulut atau di Campur pakan

Pencegahan :

1. Jaga kebersihan kandang

2. Buang kotoran / sisa Pakan Jauh dari kandang (bakar)

3. Jangan menggembalakan kambing pada pagi hari dan pada satu area, berpindah-pindah.

4. jangan berikan rum!ut yang berembun

5. sabitlah rumput 2-3 cm di atas permukaan tanah

Kembung Perut (Bloat/Thympani)

Penyebab : gas dari makanan,rumput muda.

Tanda-tanda :

Perut kiri membesar, napas pendek dan cepat, tidak mau makan

Pencegahan dan jangan diberi rumput muda.

Pengobatan :

Larutan gula merah dan asam jawa diurutkan ke Perut kambing,perut kambing diolesi minyak angin atau balsam,kasih minum air hangat di campur dengan 10 tetes minyak angin (tradisonal)

suntik Bloatek,timpanol dan bisa juga obat anti Bloat 100ml

Diare

Penyebab : Pakan berjamur,bakteri,Virus dan Protozoa

Tanda-tanda :

Kotoran encer berwarna hijau terang/gelap,Kambing lemas.

Pencegahan :

hindari pakan yang menyebabkan diare dan jaga kandang tetap bersih

Pengobatan :

2 sdm garam + 2 sdm gula Pada 2,5 ltr air diminumkan (tradional )

Sulfa strong ( injeksi ),Colibag bolus ( di masukkan Mulut atau Campur pakan )

Akhir dari pelatihan, fasilitator kegiatan telah memetakan berdasarkan hasil diskusi untuk rencana realisasi pemberdayaan ini, dalam bulan Juli 2022 akan dilakukan semacam Assesment persiapan lahan dan pakan utama ternak kambing.

Demikian kami sampaikan, salam Organis, salam satu Hoby

Salam Korsa Peternakan

#korsaPeternakan

Divisi Pertanian-Peternakan Yayasan PETRASA

Bank Kompos Bagian Terpenting Pertanian Selaras Alam

Tentu Latar Belakang pembangunan rumah kompos sudah menjadi kajian utama dalam pengembangan pertanian konsep selaras alam (PSA). Petani PSA sudah barang tentu membutuhkan kompos dalam porsi yang banyak dan tersedia secara terus-menerus demi menjaga konsistensi pertanian itu tetap exis.

Petrasa adalah salah satu Lembaga NGO atau Non pemerintah yang terdapat di Kabupaten Dairi Sumatera utara, yang terus mendampingi petani di Dairi di beberapa kecamatan, terkhusus pengembangan pertanian selaras alam. Petrasa melakukan beberapa bentuk pemberdayaan kepada para petani khsusunya yang bersedia melakukan pertanian PSA secara konsistensi. Sebenarnya banyak hambatan dilapangan selama proses pendampingan petani, salah satunya tantangan itu adalah ada yang kemudian berhenti untuk semantara waktu dalam pelaksanaan pertanian model pertanian selaras alam ini, dikarenakan alasanya yang disampaikan beberapa diantara meraka adalah kerumitan dalam mengumpul bahan, limbah, mengolah, memfermentasi dan pastinya memakan waktu yang sangat banyak dan masih banyak alasan lainnya. Namun itu tidak berpengaruh kepada petani yang sudah berdaya dalam pemahaman pertanian PSA ini, mereka tetap semangat melakukannya dan bahkan tidak jarang dari mereka menyampaikan testimoni kebanggaan mereka terhadap konsep pertanian selaras alam ini telah banyak membantu perekonomian meraka, tak segan-segan beliau (Paniel Limbong) menyampaikan bahwa pertanian selaras alam inilah betul-betul konsep pertanian yang sangat berkelanjutan.

PETRASA melalui team/staff Pertanian-Peternakan, terus mendampingi, melakukan mentoring-monitoring berkala kepada seluruh pelaku program PSA. Berdiskusi tentang banyak hal terkait perlakuan-perlakuan adaptasi mitigasi perubahan iklim yang tentunya sangat berpengaruh kepada pertanian. Berdiskusi secara intens tentang pengolahan limbah pertanian-peternakan, limbah rumah tangga dan limbah lainnya sebagai bahan utama dalam pembuatan kompos, mendukung persediaan untuk nutrisi tanah. Begitu diperlukannya sebuah bak /bangunan sederhana atau permanent sebagai tempat pengolahan limbah disebut sebagai Bank Kompos.

Kompos merupakan dekomposisi bahan-bahan organic atau proses perombakan senyawa yang kompleks menjadi senyawa yang sederhana dengan bantuan mikroorganisme. Kompos adalah salah satu penutup tanah dan akar serta korektor tanah alami yang terbaik. Kompos dapat digunakan sebagai pengganti pupuk buatan dengan biaya yang sangat murah. Kompos berfungsi dalam perbaikan struktur tanah, tekstur tanah, aerasi dan peningkatan daya resap tanah terhadap air. Kompos dapat mengurangi kepadatan tanah lempung dan membantu tanah berpasir untuk menahan air, selain itu kompos dapat berfungsi sebagai stimulan untuk meningkatkan kesehatan akar tanaman. Hal ini dimungkinkan karena kompos mampu menyediakan makanan untuk mikroorganisme yang menjaga tanah dalam kondisi sehat dan seimbang, selain itu dari proses konsumsi mikroorganisme tersebut menghasilkan nitrogen dan fosfor secara alami (Isroi, 2008).

Kompos merupakan bahan organik, seperti daun-daunan, jerami, alang-alang, rumput-rumputan, dedak padi, batang jagung, serta kotoran hewan yang telah mengalami proses dekomposisi oleh mikroorganisme pengurai, sehingga dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki sifat-sifat tanah. Kompos juga mengandung hara-hara mineral yang esensial bagi tanaman. Pengomposan adalah proses dimana bahan organik mengalami penguraian secara biologis, khususnya oleh mikroba – mikroba yang memanfaatkan bahan organik sebagai sumber energi.

Selama ini limbah pertanian atau limbah rumah tangga masih terbuang atau bahkan dibakar begitu saja. Jika dipelajari lebih dalam Pembakaran ini dapat menghilangkan kandungan bahan organik dalam limbah pertanian, jadi penggunaan untuk pembuatan kompos lebih efektif dari pada menggunakan abu sisa pembakaran. Proses dekomposisi (penguraian) alami dari limbah pertanian menjadi kompos tidak dapat berlangsung dengan cepat karena :

1. Luas permukaan efektif dari bahan utuh relatif kecil akan menyulitkan mikroorganisme untuk melakukan penetrasi dan perombakan bahan menjadi kompos.

2. Jumlah mikroorganisme alami yang ada di dalam tanah dan jenisnya sangat spesifik.

Proses pengomposan yang terjadi secara alami akan berlangsung dalam waktu yang cukup lama, yaitu 2-3 bulan bahkan ada yang 6-12 bulan, namun proses pengomposan ini dapat dipercepat dengan bantuan aktifator.

Pada pengembangan produksi bokashi / pupuk organik, alat pengola pupuk organik (APPO) yang paling dibutuhkan adalah mesin pencacah, namun tidak kalah penting juga wadah atau rumah kompos untuk penampungan segala bentuk limbah, supaya proses penanganan pengomposan berjalan lebih cepat pada bahan dengan cara yang tepat.

1. Manfaat dan Kegunaan Kompos

Secara garis besar kompos bermanfaat pada peningkatan kesuburan tanah, merangsang pertumbuhan akar, memperbaiki struktur tanah dengan meningkatnya kandungan organik tanah serta meningkatkan tanah dalam mempertahankan kandungan air. Dengan adanya mikroa pada kompos akan membantu penyerapan unsur hara pada tanah yang menghasilkan senyawa yang dapat merangsang pertumbuhan tanaman. Tanaman yang dipupuk dengan kompos mempunyai daya tahan yang tinggi dari serangan hama dan penyakit.

Disamping itu kualitas tanaman yang dipupuk dengan kompos/bokashi juga meningkat (tahan disimpan, lebih segar, lebih berat dan lebih enak. Berikut Penggolongan manfaat kompos ditinjau dari Aspek Ekonomi, Aspek Lingkungan, Aspek Bagi tanaman / tanah :

– Meningkatkan kesuburan tanah

– Memperbaiki struktur tanah

– Meningkatkan kapasitas serap air tanah

– Meningkatkan aktifitas mikroba tanah

– Meningkatkan kualitas tanaman

– Menyediakan hormon dan vitamin bagi tanaman

– Menekan pertumbuhan hama dan penyakit

– Meningkatkan ketersediaan hara tanaman

Operator & pelaksana Bank Kompos ini adalah Petani muda dampingan yayasan PETASA Pemilik lahan Porlak Organik. Dia adalah salah satu lulusan sarjana pertanian yang memilih tinggal di desanya dan memilih pertanian menjadi profesinya, salah satunya mengembangkan pertanian selaras.

Output yang diharapkan dari kegiatan ini :

1. Tersedianya kompos yang dihasilkan untuk persediaan bertanam

2. Terpenuhinya nutrisi tanaman dalam jangka panjang

3. Tersedianya pupuk organik yang berkualitas untuk kebutuhan dalam jangka panjang

Outcome / Hasil

1. Terlaksananya proses pembuatan kompos dari sampah rumah tangga, dan juga dari limbah Pertanian-Peternakan.

2. Terlaksananya bank limbah untuk Pertanian Organik berkelanjutan

Manfaat / Benefit

1. Manfaat yang diperoleh dari kegiatan ini adalah berkurangnya sampah yang terbuang sembarangan yang tentu bisa dijadikan sebagai sumber pendapatan tambahan.

2. Tercukupinya media tanam dalam jangka panjang untuk menuju swasembada sayuran

Semoga saja banyak orang-orang terkhusus masyarakat Dairi yang mendukung pengembangan pertanian selaras alam yang tentunya bisa menjaga keseburan tanah untuk diwariskan kepada para penerus agraris.

Dukung Petani Organik

Dukung Petani Selaras Alam

Dukung PETANI DAIRI

Press Release “Warga Dairi Menang Melawan KESDM”

Gugatan kementerian ESDM atas putusan Komisi Informasi Publik yang mewajibkan kementerian ESDM untuk membuka Kontrak Karya PT. DPM (Dairi Prima Mineral) hasil Renegosiasi Terbaru dan Salinan SK Kontrak Karya Nomor 272.K/30/D/DJB/2018 beserta dokumen pendukung milik PT. Dairi Prima Mineral di menangkan oleh warga Dairi.

Putusan yang telah ditetapkan Majelis Hakim pada hari Selasa 5 Juli 2022 sekitar pukul 13.00 Wib secara Electronik- Court (E-Court) adalah momentum kemenangan rakyat bahwa data tambang bukan dokumen rahasia atau dokumen tertutup, melainkan okumen yang bisa diakses oleh siapapun dan bahkan dokumen tidak yang perlu di sembunyikan.

Putusan Majelis Hakim menguatkan putusan KIP No : 039/VIII/KIP-PS-A/2019. Ketertutupan Salinan dokumen SK kontrak karya hasil renegosiasi terbaru tahun 2017 dan Salinan/Copy KK Nomor 272.K/30/D/DJB/2018 KK status operasi produksi terbaru pertambangan PT. DPM beserta dokumen pendukung milik PT. Dairi Prima Mineral (DPM), mengakibatkan warga sekitar pertambangan menjadi khawatir tanpa tahu kejelasan nasib mereka ke depan.

Upaya menyembunyikan data tambang PT. DPM oleh KESDM diduga adalah tindakan tidak mentaati prinsip hukum dan merupakan persengkokolan jahat antara KESDM dan PT. DPM. Keputusan majelis hakim hari ini adalah juga upaya dalam memenuhi hak azasi manusia, hak atas informasi dan keadilan warga Dairi untuk menyelamatkan ruang hidup mereka, ruang pangan, sumber daya air untuk ribuan warga, hutan, sungai dan pemukiman yang dihimpit oleh areal konsesi tambang PT. DPM termasuk fasilitas umum seperti Sekolah, Mesjid dan Gereja.

Harapan warga untuk menang, bukan tidak beralasan karena proses perizinan antara Pemerintah dan PT. DPM berlangsung tertutup padahal konsesi tambang ini seluas 24.636 Ha dan akan membangun bendungan limbah 24,13 Ha yang ramai di lalui oleh sesar patahan gempa (Lae Renun, Toru Dan dan Angkola) dan Megatrust Sumatera dengan resiko gempa tertinggi di dunia.

Kemenangan warga Dairi merupakan kemenangan untuk keselamatan warga Dairi untuk mendapatkan Salinan kontrak karya PT. DPM agar dapat melakukan review, dilihat dan didiskusikan bersama masyarakat yang terdampak sekaligus menjadi pembelajaran berharga bagi daerah lain diseluruh Pelosok Negeri yang sedang berjuang untuk mendapatkan data kontrak karya tambang karena keterbukaan informasi data tambang adalah merupakan hal yang penting dilakukan untuk menjaga transparansi pemerintah yang diberi mandat untuk mengelola Sumber Daya Alam di Indonesia sebagaimana diatur dalam UUD 1945.

Permohonan Kontrak Karya PT. DPM yang diajukan warga Dairi merupakan bentuk kontrol dari publik. Dengan demikian, KESDM harus memenuhi putusan majelis hakim yakni membuka data kontrak tambang PT. DPM. Kami warga Dairi Mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas Putusan Majelis Hakim yang sejalan dengan putusan Komisi Informasi Publik (KIP), UUD 1945 pasal 28 F, UU HAM No 39 Tahun 1999, Keterbukaan Informai Publik No 14 tahun 2008 tertanggal 5 Juli 2022 dengan amar putusan sebagai berikut:

1. Menolak permohonan dari Pemohon Keberatan /dahulu Termohon informasi;

2. Menguatkan Putusan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 039/VIII/KIP-PS-A/2019, tanggal 20 Januari 2022;

3. Menghukun Pemohon Keberatan /dahulu Termohon Informasi untuk membayar biaya perkara sebesar RP 385.000 ( tiga ratus depalan puluh lima ribu rupiah).