Rilis Pers “Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-77 tahun 2022 Aksi Bentang Spanduk Di Desa Bongkaras”

Bongkaras,17Agustus 2022 salam merdeka!!kelompok masyarakat penolak kehadiran Tambang PT. DPM melakukan aksi bentang spanduk sebagai bentuk protes dan juga sikap menolak kehadiran Perusahaan Tambang di Desa mereka. kegiatan ini di ikuti beberapa kelompok masyarakat dari bebedapa Desa yang berada di Daerah konsesi DPM diantaranya Organisasi Marsitoguan Desa Bongkaras, masyarakat dari Desa Bonian dan perwakilan warga desa Sumbari.

Aksi ini merupakan wujud dari kekecewaan warga akan ketidak pedulian Negara terhadap keselamatan warga yang sudah berlaki-kali menyuarakan untuk menolak kehadiran PT. DPM di Dairi, demikian juga dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang tidak mau membukakan informasi tentang DPM walaupun pada kenyataanya warga telah menang pada sidang di KIP (Keterbukaan Informasi Publik) dan juga di tingkat banding di PTUN Jakarta, namun dengan tidak tahu malunya ESDM kembali mengajukan kasasi ke PTUN Jakarta. Padahal masyarakat hanya meminta dokumen yang sifatnya terbuka.

Menurut Rikayani Sihombing salah seorang staff YDPK Parongil yang mendampingi warga disekitar tambang mengatakan bahwa sudah banyak upaya yang dilakukan oleh warga Dairi untuk menolak kehadiran pertambangan salah satunya tahun 2019 perwakilan warga dari Desa Pandiangan, Desa Bongkaras dan desa Sumbari membuat pengaduan lembaga Ombudsman Bank Dunia yaitu CAO (Compliance Advisor Ombudsman). Hasil dari pengaduan tersebut semakin menguatkan keyakinan warga Dairi terhadap resiko yang akan terjadi jika DPM terus ada di Dairi. Dalam laporan CAO terbaru yang di terbitkan pada juni 2022 menyebutkan bahwa tambang yang direncanakan oleh PT. DPM memiliki kombinasi resiko bencana yang ekstrim karena beberapa factor, salah satunya adalah terkait pembangunan bendungan limbah yang diusulkan oleh perusahaan tambang tidak sesuai dengan standart internasional.

Dalam pernyataannya Barisman Hasugian sebagai koordinator aksi mengatakan harapannya agar pemerintah tidak memberikan ijin kelayakan lingkungan kepada PT. DPM karena mereka takut kehilangan pertanian dan kapung halamannya jika pertambangan beroperasi di Dairi padahal selama ini mereka hidup dari tanah dan pertanian mereka bahkan mereka bisa mengantarkan anak-anak mereka ke perguruan tinggi dari hasil pertaniannya.tidak lupa Barisman juga menyerukan kepada warag yang hadir agar tetap berjuang dan menyerukan yel-yel organisasi Marsitoguan “Tampakna do Tajomna Rim nitahi do Gogona”.

Sementara itu Juptri Siregar dari Yayasan PETRASA yang selama ini fokus mendampingi pertanian organic di Dairi mengatakan bahwa kemerdekaan RI yang ke 77 ini ternyata masih ada warga Negara Indonesia yang belum merasakan kemerdekaan yang sesuangguhnya dikarenakan mengalami keterancaman oleh kehadiran industry ekstraktif salah satu contoh warga Dairi yang terancam oleh kehadiran PT. DPM, dimana dia meyakini petambangan tidak akan bisa berdampingan dengan pertanian.

Gerson Tampubolon sebagai Pemuda Desa bongkaras menyampaikan dengan adanya laporan CAO ini bisa membuka mata pemerintah terutama kementrian LHK untuk tidak mengeluarkan Izin Kelayakan Lingkungan PT. DPM karena kami cinta Desa kami, Cinta pertanian kami. Selama ini kami hidup makmur dari pertanian kami bisa bersekolah dari hasil pertanian dan kami tidak mau itu hilang hanya karena kegiatan tambang yang dimiliki oleh pemilik modal asing lalu kami yang menerima dampak kedepan.

Merdeka!!!

Contak Person

Barisman Hasugian : 0821-2304-0620

Duad Sihombing : 0852-6245-9996

Monica Siregar :0821-6052-3736

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *