AKSI ALIANSI PETANI UNTUK KEADILAN – DAIRI (APUK) “DAIRI DIANCAM KRISI PANGAN”

Dairi adalah salah satu daerah dengan topografis yang subur di Sumatera Utara karena lebih dari 70 % adalah Petani. Komiditi unggulan antara lain adalah yang sangat terkenal seperti kopi, durian, duku, manggis, gambir, jeruk purut, coklat dan jagung disamping itu, Dairi menjadi penghasil tanaman hortikultura seperti cabai, bawang merah, bawang putih dan berbagai produk sayur mayur seperti kol kubis, kentang, brokoli dan sebagainya.  Data BPS tahun 2021 menunjukkan Dairi untuk struktur perekonomian sector pertanian menyumbang produk domestic regional bruto (PDRB) sebesar 42,9 % yang disampaikan oleh kepala BPS Asi Matanari pada Musyawarah perencanaan Pembangunan Kab,Dairi (Musrembang RKPD) tahun 2023 pada tanggal 28/3 2022) Dalam kesempatan itu, Asi Matanari menyampaikan materi tentang penguatan ekonomi Dairi dengan hilirisasi pertanian. Asi menyampaikan, juga perbandingan kontribusi beberapa sektor perekonomian di tahun 2021, dimana sektor industri pengolahan berkontribusi hanya 0,4 persen, sementara pertanian sangat besar yakni 40%. Hal tersebut sebagai indikasi bahwa hasil pertanian dari Dairi di kirim ke luar daerah tanpa diolah,” jelas Asi. Disebutkan, mengingat sektor pertanian penyumbang PDRB terbesar, pemerintah harus bergerak cepat untuk membuat program transformasi pertanian.

Program Dairi Unggul Kampanye Bupati terpilih pada pilkada tahun 2018 yang lalu tampaknya hanya slogan dan politik dagang semata. Beberapa kehadiran Investor di Dairi seperti PT DPM dan PT Gruti yang tidak melibatkan petani dalam pengambilan keputusan layak atau tidaknya perusahaan hadir, justru mengancam ruang hidup dan ruang produksi petani Dairi. Petani Dairi juga harus berhadapan dengan perubahaan iklim global yang menyebabkan gagal panen durian dalam kurun waktu lima tahun terakhir ini, munculnya berbagai penyakit dan fenomena alam seperti angin puting beliung dan hujan es yang menyebabkan turunnya produktifitas pertanian dan membahayakan keselamatan nyawa manusia (hasil kajian Petrasa) , kelangkaan pupuk dan minimnya sarana irigasi di beberapa kecamatan diantaranya di Kecamatan Silima pungga Pungga dan Kecamatan Lae Parira. BPS, Dairi dalam angka tahun 2021 mencatat, kedua kecamatan ini memiliki areal persawahan yang cukup luas sekitar 2.072 ha.

Ruang hidup dan ruang produksi petani kembali di gempur dengan sengaja mengundang bencana dan malapetaka yang akan di hadapi oleh petani Dairi di beberapa kecamatan, yakni PT DPM yang akan menambang timah dan seng metode sistim bawah tanah (terowongan), memiliki areal konsesi seluas 24,636 Ha di tiga Kabupaten yakni Pakpak barat, Kabupaten Dairi dan Kota Sumbul Salam – NAD.  Di Kabupaten Dairi, areal konsesi PT DPM sendiri berada di empat kecamatan yakni Kecamatan Silima Pungga, Lae Parira, Siempat Nempu Hilir dan Desa Sinar pagi di Kecamatan Tanah Pinem. Areal konsesi tambang DPM menghimpit dan mengkapling areal pertanian, persawahan, pemukiman, sumber air, jalur sungai sebagai ruang hidup dan ruang produksi petani bahkan adanyaalih fungsi lahan produktif pertanian untuk pertambananlewat SK Dinas Pertanian No 520/1722/X/2019 di Kecamatan Silima Pungga-pungga.

Disisi lain keberadaan Tailing Storange Facility (BENDUNGAN LIMBAH) dengan luas 24 Ha diperkirakan akan runtuh dan jebol sesuai kajian ahli bendungan limbah dan hidrologi dunia, karena berada di atas tanah yang tidak stabil (bekas letusan gunung api / Toba Tuff), curah hujan tinggi, terletak di hulu desa, dan yang paling tragis terletak di daerah patahan gempa dengan resiko tertinggi di dunia karena ramai di lalui patahan dan sesar seperti Lae Renun, Toba dan Angkola diperkirakan melululantakkan 11 desa dan 57 dusun. Selain AMDAL PT DPM tidak memiliki Analisis Resiko Bencana, dan juga tidak ,menjamin tanaman yang dapat tumbuh paska operasi atau rehabilitasi disekitar tapak tambang dengan radius 30 km bahkan lebih. DPM juga membangun Gudang bahan peledak yang juga dekat dengan pemukiman dan perladangan warga,  yang setiap saat dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan warga. Hasil Investigasi Anakan Lae Puccu menyatakan bahwa DPM berpotensi menggunakan sumber air bersih untuk 7 desa dan satu Kelurahan di Kecamatan Silima Pungga-pungga, dengan jumlah pelanggan lebih dari 7000 ribu jiwa.

Sumber air ini juga di gunakan sebagai sumber irigasi puluhan ha sawah di sekitar tambang. Itu artinya akan ada ancaman krisis air  yang dirasakan oleh masyarakat ke depan, air merupakan kebutuhan vital untuk kehidupan.  Sementara itu, paskah banjir bandang tahun 2018 yang lalu ada 6 desa (Bongkaras, Longkotan, Bonian, Lae Panginuman, Lae Pangoroan dan Sumbari) yang tidak lagi dapat menanam padi sawah karena sarana irigasi yang biarkan rusak dan tidak ada tindakan serius dan sistematis dari pemerintah daerah Kabupaten Dairi, demikian juga dengan persawahan di areal kecamatan Lae Parira warga berebutan akan sumber air untuk mengairi sawah warga dan pada akhirnya beralih tanaman dari padi ke jagung dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ini.

Di Kecamatan Sumbul dan Kecamatan Parbuluan sendiri kehadiran PT Gruti sejak tahun 2020 yang lalu,  lewat izin pengelolaan hutan kayu alam dengan areal konsesi seluas 8850 Ha. PT Gruti menghimpit dan mengkapling lima desa yakni desa yakni desa Barisan Nauli, desa Pargambiran, desa Perjuangan, desa Sileu-leu parsaoran dan desa Parbuluan. PT Gruti juga mengkapling areal pertanian di kecamatan Parbuluan seperti perkebunan kopi, hortikultura, jeruk, kentang dan di kecamatan Sumbul padi sawah dan petani Kopi. Di perkirakan areal pertanian yang terdampak seluas 20 Ribu Ha.

Selain itu, dampak lainnya adalah petani akan kehilangan hak atas tanah dan di khawatirkan akan merusak “RASO” sejenis tanaman pandan tanaman hutan, yang berfungsi sebagai penyimpan sumber mata air seluas 500 ha, berada di areal konsesi PT Gruti. Sumber air ini diperuntukkan untuk kebutuhan pertanian hortikultura, sawah dan kopi, kebutuhan MCK, dan sumber air untuk 11 sungai bahkan berpotensi juga akan mengakibatkn banjir bandang jika “ RASO” rusak akibat aktivitas PT Gruti.

Kerusakan ekologi, alih fungsi lahan, rusaknya sumber air yang menjadi ruang –ruang produksi petani  atas nama pembangunan ekonomi yang akan menguntungkan segelintir kepentingan atau orang –orang tertentu dan tidak berkelanjutan karena perubahan struktur bumi akibat aktivitas tambang dan PT Gruti ke depan akan mengakibatkan petani tidak lagi bisa mengolah lahannya, menghasilkan pangan dan muncullah kemiskinan baru serta krisis pangan berkelanjutan. Artinya, tidak sejalan dengan program pemerintah yang  intens mendorong program ketahanan pangan melalui program Desa, karena 20 % dana desa saat ini diprioritaskan untuk program ketahan pangan,lalu kalau investasi ekstratif seperti tambang justru mengusai lahan lahan pertanian  dan diubah fungsnya maka bisa dikatakan itu kontra produktif dengan upaya pemerintah menjaga stabilitas pangan nasional.

Mangula – Siboan Sangap

Biji kopi disusun berbaris sejajar dengan bagian punggung benih menghadap keatas di lahan penyamaian yang sudah diguris sedalam satu sentimeter. Jaraknya sekitar dua kali dua sentimeter antara biji kopi yang satu dengan yang lain. Setelah itu ditutup dengan campuran tanah dan pasir. Kembali KTB menyemaikan kopi arabika di lahan pembibitan sebanyak 5 kg.

Sebelumnya, semai kopi berumur dua bulan sudah dipindahkan dipolybag. Lebih 2000 batang bibit kopi berdaun dua pasang tersebut menghijaui pembibitan ini. Bokashi, pesnab dan zpt kebutuhan pembibitan ini juga sudah disiapkan diawal. Harapannya, Bibit kopi arabika milik KTB ini dibudidayakan dengan Pertanian Selaras Alam atau seminimal mungkin tidak menggunakan pupuk kimia sebagai wujud dari prinsip merawat alam.

Terdengar cerita petani KTB tentang bagaimana hasil pertanian dapat menyekolahkan anaknya hingga bisa menjadi sijujung baringin (pembawa harapan keluarga). Tagogoi ma manuan, mangula, tapasikkola ianokkonta satimbo-timbona, anggiat boi haduan ianakkon ta on siboan sangap (mari menaman dan mengandalkan pertanian, sekolahkan anak setinggi-tingginya, hingga anak-anak kita nantinya bisa membawa kehormatan bagi kita).

Selain sebagai lahan pembibitan, dilahan ini anggota KTB juga membangun diskusi berbagai topik mulai dari isu pertanian, sosial, politik, budaya dan isu lain yang berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat di Desa Sileuh-leuh Parsaoran untuk mempererat solidaritas dan mencari solusi bersama terkhusus masalah-masalah dipertanian mereka. Tak lupa Pembibitan kopi yang sudah dibangun sejak Mei 2022 lalu ini dikerjakan dengan marsiruppa (bergotong-royong).

Sambil marnonang (mengobrol) petani KTB mempersiapkan lahan dan meletakkan benih-benih kopi dipenyemaian. Terlihat beberapa orang anak bermain berperan seperti sedang meneliti gea (cacing tanah). Biasanya petani didesa ini membawa anak mereka kelahan pertanian dan membebaskan anak-anak untuk bermain dan memastikan posisi anak-anak tersebut tidak jauh dari mereka.

Mangalap gogo majo hita (beristirahat dan makan siang), ujar salah seorang petani. Saat makan bersama, petani akan berdoa bersama yang dipimpin oleh yang tertua atau penatuah atau petani yang dihunjuk untuk mendoakan makan dan minuman yang akan disantap bersama (bekal).

Mayoritas masyarakat didesa ini bergantung pada sektor pertanian. Pertanian tersebut sudah menghidupi kurang lebih 515 KK hingga saat ini. Sebagai sumber pendapat keluarga, biasanya mereka (petani) membuat kalender panen harian, mingguan, bulanan hingga tahunan. Dengan demikian kebutuhan keluarga bisa tercukupi. Sektor pertanian merupakan sumber penghidupan yang sudah digeluti dan dikuasai oleh masyarakat desa Sileuh-leuh Parsaoran. Rantai ekonomi juga sudah sangat baik dibangun didesa ini. Petani bisa langsung menjual hasil pertaniannya ke pengumpul-toke didesa mereka atau langsung kepasar tradisional bahkan sudah ada yang sudah menjual keluar negeri.

“Bagaimana kami tidak berjuang mempertahankan tanah ini, tanah yang dimiliki oleh oppung kami (leluhur) dikerjakan dengan jerih payah, kini sudah sangat subur dan menghidupi kami. Oleh karena itu tanah tersebut wajib dijaga dan dirawat, apabila tidak kami jaga atau tidak dirawat sama halnya kami tidak menghormati oppung kami”, ujar inang Sihotang salah satu petani di desa tersebut.

Kilas balik Sejak 2020 lalu, masyarakat Sileuh-leuh Parsaoran (KTB) dibenturkan dengan sebuah perusahaan pemanen kayu di hutan alam. Atas legalitas dari pemerintah, PT. Gruti akan memanen kayu di hutan 5 Desa di kabupaten Dairi. Ditengah gencarnya pemerintah (Presiden Joko widodo) menyuarakan pengendalian perubahan iklim, PT. Gruti justru diberikan izin yang dapat meningkatkan deforestasi dan dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan dan krisis ekologi.

Tidak terbayang bila nantinya petani Sileuh-leuh Parsaoran harus kehilangan tanahnya. Peralihan dari pertanian ke sektor lain sudah pasti akan mempengaruhi sisi kehidupan masyarakat di Sileuh-leuh Parsaoran. Karena petani bukan hanya sebagai profesi atau pekerjaan didesa ini. Pertanian dan tanah justru merupakan budaya, identitas dan menjadi kompas dalam membangun peradaban di Desa Sileuh-leuh Parsaoran.

“Serah Terima Kepengurusan Yayasan Petrasa Periode 2022-2025”

Dedikasi pada masyarakat dan inovasi program merupakan dua hal yang sangat penting dalam menjalankan sebuah lembaga pemberdayaan masyarakat. Selama periode 2019 hingga 2022, kedua hal ini terus dikerjakan oleh pengurus Yayasan Petrasa. Di dalam kepemimpinan Ridwan Samosir sebagai Sekretaris Eksekutif ataupun Direktur Program bersama dengan Dr. Drs. Samse Pandiangan sebagai Ketua Pengurus, Lestari Sitepu dan Shanti D. Simbolon Bendahara Pengurus, Yayasan Petrasa dan petani dampingan kian berkembang menuju pembangunan masyarakat yang berkelanjutan.

Berbagai perubahan, inovasi dan prestasi telah banyak tercapai selama tiga tahun. Ini semua pun merupakan hasil kerja bersama semua pihak mulai dari pengurus, donatur, staf, petani dampingan, mitra NGO, dan pemerintah daerah.

Setelah satu periode membangun Yayasan Petrasa, kepengurusan ini dengan resmi mengakhiri masa tugasnya. Mandat mengembangkan dan masyarakat dampingan Yayasan Petrasa kemudian dilanjutkan kembali oleh Ridwan Samosir selaku Sekretaris Eksekutif periode 2022-2025. Kepengurusan baru ini dipimpin oleh Ibu Saur Tumiur Situmorang sebagai Ketua Pengurus, Lestari Br. Sitepu sebagai Bendahara Pengurus, bersama dengan Pdt. Favor Bancin dan Pdt. Rosmalia Barus sebagai anggota pengurus.

Serah terima kepengurusan dari pengurus periode 2019-2022 kepada pengurus periode 2022-2025 secara resmi telah dilaksanakan pada Rabu, 28 Mei 2022 lalu. Proses serah terima berlangsung di Kantor Sekretariat Yayasan Petrasa. Ridwan Samosir sebagai Sekretaris Eksekutif dan Dr. Drs. Samse Pandiangan sebagai Ketua Pengurus Yayasan Petrasa menyampaikan laporan program kerja dan dokumen penting lainnya sebagai tanda resmi beralihnya kepengurusan.

Dengan diterimanya laporan dan dokumen tersebut oleh Ibu Saur Tumiur Situomarang, Ridwan Samosir, Ibu Lestari br. Sitepu, Pdt. Favor Bancin dan Pdt. Rosmalia Barus maka terhitung sejak Mei 2022, Ridwan Samosir resmi memulai kembali masa baktinya sebagai Direktur Program Yayasan Petrasa hingga tahun 2025. Berbagai apresiasi dan evaluasi kepengurusan telah dibagikan sesaat sebelum proses serah terima berlangsung. Hal ini menjadi bekal yang baik untuk terus berpacu mewujudkan visi dan misi Yayasan Petrasa mengembangkan petani Dairi yang sejahtera. Pengurus periode sebelumnya dan pengurus periode selanjutnya akan terus membangun komunikasi dan kerja sama untuk mengembankan Yayasan Petrasa dan mendampingi petani Dairi menuju masa depan yang berkelanjutan.

Pengurus Perhimpunan Petani Organik Dairi Berdiskusi Budidaya Ternak Babi Pasca Virus African Swine Fever (ASF)

(Senin, 19/9/2022) Bertempat di Sekretariat PPODA, pengurus Perhimpunan Petani Organik Dairi mengadakan diskusi budidaya ternak babi. Sudah hampir 3 Tahun lebih pasca African Swine Fever (ASF) melanda Dairi dan beberapa kabupaten di Sumatera Utara. African Swine Fever (ASF) adalah penyakit pada babi yang disebabkan oleh virus, sangat menular dan dapat menyebabkan kematian pada babi hingga 100% sehingga mengakibatkan kerugian ekonomi yang sangat besar.
“Virus ASF sangat tahan hidup di lingkungan serta relatif lebih tahan terhadap disinfektan. Walau tidak menular kemanusia atau zoonosis tapi perlu juga difahami kita juga bisa menjadi pembawa penyakit tersebut ke ternak melalui tangan dan udara yang kita bawa ke dalam lingkungan ternak”, demikian kata Bapak Antoni Sihombing yang menjadi Narasumber / pemantik dalam diskusi tersebut.
Merebaknya virus ASF banyak memukul peternak babi diDairi. Kerugian mancapai ratusan juta rupiah karena ternak yang mati akibat virus tersebut ribuan di Dairi, data Dinas Pertanian Dairi babi mati akibat virus ASF mencapai 12.668 ekor.
Namun seiring waktu beberapa masyarakat sudah mencoba beternak babi kembali dengan konsep peternakan yang lebih hati-hati artinya jumlahnya tidak terlalu banyak, sanitasi kandang yang lebih bersih dan lebih ketat atau tidak sembarang orang bisa datang ke lingkungan perkandangan ternak mereka untuk menghindari penyakit. Walaupun sebenarnya dari Dinas pertanian Dairi belum ada rekomendasi bahwa virus ASF sudah hilang, sehingga beternak babi sebenarnya belum aman.
Diskusi terkait Budidaya Babi untuk Pengurus PPODA ini di dasari oleh kesadaran dimana pengurus PPODA melihat sudah mulai banyak lagi yang beternak dan beberapa pengurus berhasil mengembangkan ternak babi dalam kondisi virus ASF yang belum hilang. Salah satunya adalah Bapak Antoni Sihombing. Tentu beliau punya strategi bagaimana ternak babi beliau tersebut bisa berkembang. Nah ini perlu dibagi bersama kepada pengurus dan juga anggota PPODA lainnya karena bagaimana pun ternak babi biasanya digunakan pada acara-acara adat Budaya Batak ini dan salah satu kegiatan petani yang sulit ditinggalkan karena sudah menjadi kebiasaan dan budaya petani kita seperti filosopi pertanian kita “gabe na niula, sinur na pinahan”. Namun perlu juga difahami bahwa kondisi saat ini belum sebaik beberapa Tahun lalu sehingga perlu kehati-hatian supaya tidak mengalami kerugian yang lebih parah.
Selain faktor makanan dan kebersihan, dalam memilih bibit ternak juga Bapak Sihombing menyarankan memilih yang betul-betul baik dan sehat dan kita tahu dari mana asal bibitnya karena faktor itu sangat menentukan keselamatan dan hidup ternak tersebut pada saat kita peliahara. Kemudian penguasaan/penanganan pada saat ternak sakit atau mengalami kondisi tidak baik juga perlu dipelajari sehingga kita bisa mengambil tindakan cepat untuk menangani kata beliau.

Diskusi ini semakin menarik karena didukung pula oleh staff Petrasa Divisi Peternakan Ganda Sinambela yang banyak memberikan masukan dan pemotivasian kepada pengurus PPODA yang ingin beternak dan diharapkan juga dapat mengimplementasikan hasil diskusi ini kedepan. “Kalau saat ini obat yang paling baik untuk bisa berhasil dalam beternak babi adalah sanitasi yang bersih, diluar itu sebagus apapun pakan yang kalian beri itu akan gagal kalau kebersihan ternak tidak dijaga. Perlu dipahami Petrasa sebenarnya juga belum memberikan rekomendasi kepeda dampingannya untuk beternak babi karena kami tahu virus itu belum hilang. Namun karena semangat Bapak/Ibu yang sudah ingin beternak maka diskusi ini sangat penting sebagai wadah berbagi pengalaman supaya tidak mengalami kerugian yang lebih besar karena virus ASF. ASF belum ada Obatnya jadi hal utama adalah pencegahan”, ungkap Ganda Sinambela.

Diakhir diskusi Sebagai rencana tindak lanjut dari diskusi pengurus PPODA sepakat akan berbagi informasi terkait perkembangan ternak mereka sehingga Bapak Antoni Sihombing bisa memonitoring perkembangan ternak mereka dan juga memberikan trik-trik budidaya ternak babi kepada mereka sebagai upaya pencegahan virus ASF.

Berdiskusi dengan Komisioner KOMAS HAM tentang Pelanggaran HAM di Dairi

Kemarin malam bersama warga disekitar tambang PT DPM dan PT Gruti melakukan pertemuan informal dengan salah satu komisioner komnas HAM Bang Beka Ulung Hapsara Koordinator subkomisi pemajuan HAM atau komisioner pendidikan dan penyuluhan yang sedang bertugas di Kabupaten Dairi.

Informasi yang kami dapatkan bahwa inisiasi Bupati Dairi yang bermimpi akan menjadikan Dairi ramah HAMlah yang melatarbelakangi kedatangan beliau ke Dairi. Kami pun terdiam dengan sedikit wajah bingung.

Bingung antara percaya dan tidak percaya mengingat fakta dilapangan selama ini, dimana warga disekitar tambang selama ini mengalami intimidasi dan kriminilisasi karena menolak kehadiran tambang PT DPM. Camat dan dan beberapa Kades bersama aparatnya melakukan intimidasi. mengatakan bahwa warga tolak tambang PT DPM tidak akan menerima bantuan bansos, pkh, blt dan sejenisnya untuk menakuti nakuti warga atau tidak ikut gerakan perjuangan tolak tambang yang merupakan hak azasi manusia warga.

Tak cukup hanya di lakukan aparat desa sampai Kadus juga dilakukan oleh aparat kepolisian ketika warga akan aksi dengan turun ke lapangan mengatakan tidak perlu ikut aksi.

Tak sampai disitu kades di salah satu desa juga mempersulit warga untuk mengurus identitas kependudukannya (KTP) bahkan pengalaman pahit salah satu warga diminta untuk menandatangani surat agar tidak ikut perjuangan tolak tambang PT DPM yang akan ikut seleksi menjadi aparat desa.

Fakta lain di desa Sileu- leu warga juga kerap di datangi brimob, kepolisian ketika mereka berusaha mempertahankan tanah yang sudah mereka kuasai puluhan tahun melawan PT Gruti sebuah perusahaan yang akan mengambil hasil hutan kayu.

Disisi lain warga sudah pernah menyurati Bupati sampai tiga kali namun tak satupun surat warga di respon baik oleh Bupati Dairi. Warga dipanggil berulang kali karena terus melawan dan menanam kembali tanah mereka yang dibuldozer oleh alat berat PT. Gruti.

Menjadikan Dairi ramah HAM sepertinya hanya target untuk mendapatkan aksesoris penghargaan atau target award. Pemajuan instrumen HAM di Dairi masih jauh api dari panggang melihat sikap Pemkab dan jajarannya sampai ke level desa, dusun bahkan aparat penegak hukum.

Potensi konflik Sumber Daya Alam di Dairi dengan hadirnya PT DPM dan Gruti adalah potret Pemkab yang abai terhadap perlindungan, penghormatan dan pemenuhan hak azasi manusia, dengan bukti warga dilarang berpendapat, dilarang untuk berorganisasi, dilarang untuk mempertahankan ruang hidup mereka bahkan mempertahankan hidupnya dimasa mendatang.

#Mari kita kawal#
#Tolak Pencitraan#

Organisasi Petani bentuk APUK Dairi

(Selasa, 6/9/2022) “Organisasi Rakyat yang kuat,mandiri dan berdaulat merupakan cita -cita kita bersama ” ucap Antoni Sihombing dalam kegiatan diskusi pembentukan Aliansi Petani Untuk Keadilan (APUK) yang dilaksanakan beberapa organisasi masyarakat didesa Lae Panginuman, Selasa 6 Sepetember 2022 yang lalu.

Diawali dengan diskusi kelompok terkait hak hak masyarakat yang mereka harus perjuangkan,karena kita percaya hak hak itu tidak akan datang dengan sendirinya tanpa diperjuangkan kata Debora gultom yang menjadi fasilitator diskusi issu tersebut,sehingga diperlukan kemauan,pengorbanan dalam memperjuangkan hak hak kita kedepan apalagi saat ini banyak regulasi atau UU yang dikeluarkan oleh negara justru cendrung merampas kebebasan kita dalam berbagai hal seperti ,berpendapat, berkehidupan yang layak, lingkungan yang sehat dan bersih dan hak-hak lainnya.

Sebagai salah satu hak yang paling mutlak.bahkan tanah yang sudah lama kita miliki yang menjadi sumber kehidupan kita sering dipaksa dirampas hanya untuk alasan pembangunan dan keperluan investasi.salah satu UU yang mengancam kebebasan kita adalah UU no 11 tahun 2020 tentang ciptakerja(UU Omnibuslaw).

Seiring kehadiran beberapa investasi di Dairi yang berpotensi merampas ruang hidup dan merusak lingkungan baik investasi Tambang dan juga perusahaan perambah hutan( deforestasi) dan mengusik kehidupan masyarakat disekitar konsesi yang tak rela tanah dan hutan mereka dirusak oleh kegiatan perushaan yang berpotensi merusak dan menghancurkan pertanian,air dan masa depan mereka.Masyarakat kritis itu tidak mau hasil pertanian yang selama ini menjadi sumber kehidpan bagi mereka harus hilang karena kepentingan pengusaha,lalu mereka akan terus berjuang untuk mempertahankan Tanah dan Tombak mereka dari cengkaram pengusaha dan negara.

Selama ini perjuangan mereka masih terkesan terkotak kotak dan ada sekat sekat diantara mereka sehinggu issu lingkungan yang selama ini mereka perjuangankan dipandang sebelah mata oleh pemerintah termasuk pemerintah kabupaten Dairi dimana tak sekalipun mereka mendapat jawaban dari pemimpin Dairi terkaif kegelisahan kegelisahan yang selama ini mereka suarakan,sehingga muncul ide dari kebutuhan bersama bahwa kita harus bersatu memiliki wadah perjungan yang sama ,tujuan yang sama dalam memperjuangkan hak -hak kita selama ini.kita berharap wadah ini juga akan menjadi tempat kita berdiskusi dan belajar dalam memperkuat gerakan perjaungan untuk mencapai cita cita kita bersama.

Maka di Dasari kebersamaan dan tujuan bersama maka peserta yang hadir bersepakat membentuk ALIANSI PETANI UNTUK KEADILAN DAIRI(APUK DAIRI) sebagai wadah perjuangan bersama. Adapun pengurus yang terpilih adalah :
Ketua : Sandi Panjaitan
W.ketua : R. Tambunan
Sekretaris :Hamonangan Sihotang
Bendahara: Esra Silaban
Penasehat : D.Situmorang dan S. Sitorus

Dan untuk melengkapai AD/ART Apuk Dairi pengurus akan mengadakan rapat pada tanggal 16 september 2020 sekaligus melengkapi kepngurusan lain di divisi divisi yang akan dibutukan kedepan.

Selamat untuk Apuk Dairi….salam perjuangan,hidup Rakyat!!

Ombusdman Bank Dunia melaporkan tambang PT DPM membawa bencana ekologis bagi keselamatan ratusan ribu warga Dairi

Rabu, 24 Agustus 2022 beberapa perwakilan masyarakat di Dairi melakukan aksi damai untuk menyampaikan laporan ombusdman-bank dunia dan sekaligus mendesak pemerintah khususnya KLHK untuk tidak memberikan persetujuan lingkungan kepada PT.DPM dan sekaligus menginformasikan kepada perwakilan pemerintahan Tiongkok yang ada di Indonesia (kedutaan besar dan konsulat jenderal ) dengan aksi yang sama di Medan dan Jakarta terkait ancaman bencana yang ekstrim dari kehadiran  perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki China, PT.Dairi Prima Mineral.  Meskipun sudah Tujuh puluh tujuh (77) tahun  Indonesia Merdeka, tetapi keterancaman ruang hidup dan ruang pangan masyarakat masih menjadi persoalan yang serius yang perlu diperhatikan oleh Negara atas pemenuhan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat.  Kehadiran Industri Ekstraktif di tengah ruang hidup masyarakat saat ini telah merampas kemerdekaan masyarakat atas hidup yang berdaulat di atas tanahnnya sendiri.

Masyarakat Dairi prihatin dan kuatir akan keberadaan tambang dengan aksi tutup mulut,membacakan aksi pernyataan sikap, aksi pajang patung Bupati Dairi dan tabur bunga di depan kantor Bupati sebagai bentuk ketidakprihatinan dan matinya hati nurani Bupati sebagai penerima mandat dari warga untuk menjamin keselamatan dan kesejehtaraan warga Dairi. Aksi di Kantor Bupati, selama ini tidak pernah dihadiri oleh Bupati Dairi sekalipun. Sementara Bupati Dairi memiliki wewenang untuk mencabut dan membatalkan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup SKKLH No 731 tahun 2005 kepada DPM atas suatu Rencana Usaha Dan Atau Kegiatan Pertambangan Seng Dan Timbal PT Dairi Prima Mineral yang diterbitkan pada 1 November 2005 hingga menjadi dasar bagi perusahaan tambang PT. DPM untuk melakukan operasi. Namun Bupati Dairi tidak pernah menggunakan wewenang tersebut sesuai UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan UU No 30 tahun 2014 tentang Adminitrasi Negara dan lebih memilih berpihak kepada PT DPM dan abai terhadap keselamatan ratusan ribu warga Dairi. Slogan Rabu Kopi dan Dairi Unggul dari sektor pertanian ternyata hanya isapan jempol semata dan politik dagang Bupati Dairi Dr Edy Kelleng, karena pertanian dan tambang tidak akan dapat hidup harmoni.

Pada tahun 2019 perwakilan warga dari Desa Pandiangan, Desa Bongkaras dan desa Sumbari membuat pengaduan ke salah satu lembaga Ombudsman yaitu CAO (Compliance Advisor Ombudsman) yang merupakan badan kepatuhan independent yang mengawasi IFC  (International Finance Corporation) dan MIGA yang merupakan bagian dari Bank Dunia terkait pendanaan PT.DPM yang didanai oleh IFC.  Hasil dari pengaduan tersebut semakin menguatkan kekhawatiran warga Dairi, dalam laporan CAO menyebutkan bahwa tambang yang direncanakan oleh PT.DPM memiliki kombinasi resiko yang tinggi karena beberapa factor, salah satunya adalah terkait pembangunan bendungan limbah yang diusulkan oleh perusahaan tidak sesuai dengan standart internasional. Laporan CAO tersebut dikuatkan  oleh pendapat 2 orang ahli yaitu Steve Emerman ahli Hidrologi dan Richard Meehan ahli bendungan yang mengatakan bahwa rencana pertambangan yang diusulkan tidaklah tepat, karena lokasi tambang berada di hulu desa, berada di atas tanah yang tidak stabil, berada di lokasi gempa tertinggi di dunia, data-data PT.DPM tidak lengkap tekhusus data tentang pengelolaan dan penyimpanan limbah.

Investigasi oleh pengawas internal bank dunia memperingatkan bahwa tambang Dairi Prima Mineral yang diusulkan, yang didukung oleh kelompok pertambangan China Nonferrous, mengancam masyarakat lokal dan lingkungan. Masyarakat yang tinggal di dekat tambang marah. “Mereka tidak pernah menyetujui tambang yang sangat berisiko ini dan tidak  diberi kesempatan untuk membuat keputusan soal proyek ini. Keberadaan fasilitas pertambangan yaitu Pembangunan bedungan limbah seluas 24 ha yang berada di hulu desa menjadi seperti Bom waktu bencana besar yang akan datang.

Banjir bandang tahun 2018 yang lalu menewaskan warga 7 orang dan dimasa ekplorasi PT DPM bocor limbah tahun 2012 yang lalu menewaskan ikan mas warga di desa Bongkaras menjadi trauma tersendiri bagi warga petani di sekitar tambang PT DPM. Lahan sawah warga dan kolam ikan mereka kini terlantar tidak dapat dikelola oleh sebagian warga di desa Bongkaras. Sehingga bisa dibayangkan dampak yang akan terjadi ke depan ketika PT DPM nanti beroperasi, karena selain DPM berada di daerah gempa. Tambang PT DPM ini juga menghimpit pemukiman, areal pertanian, ruang pangan dan sumber air di tujuh desa dan satu Kelurahan. Sehingga bisa dibayangkan bencana ekologis yang akan terjadi ke depan.

Laporan CAO, Bank Dunia menegaskan ketakutan masyarakat bahwa proyek ini, jika dibangun, akan menjadi bencana bagi keselamatan dan mata pencaharian rakyat. Masyarakat telah berulang kali mencoba menyampaikan kekhawatirannya tersebut kepada perusahaan, pemerintah kabupaten sampai pusat   dan juga melalui CAO, tetapi belum mendapat tanggapan. Oleh karena itu, kami menuntut pemerintah Indonesia untuk membatalkan proyek ini dan tidak memberikan persetujuan lingkungan ke PT.DPM. Sebagai pemilik mayoritas Dairi Prima Mineral, perusahaan negara Tiongkok, Foreign Engineering and Construction (NFC) terlibat jauh dalam manajemen dan operasi DPM. Ia juga merupakan kontraktor teknik, pengadaan dan konstruksi tambang. Dalam laporannya, CAO menyimpulkan bahwa NFC memiliki kontrol aktif terhadap DPM dan secara khusus bertanggung jawab atas pembangunan tambang

Undangan Solidaritas

Jakarta, 22 Agustus 2022
Kepada

  • Organisasi Sipil Masyarakat
  • Warga Masyarakat
  • Anak Rantau Dairi
    Di tempat

Salam Keadilan dan Demokrasi,


Dengan hormat,
Tujuh puluh tujuh (77) tahun sudah Indonesia Merdeka, tetapi keterancaman ruang hidup masyarakat masih menjadi persoalan yang serius yang perlu diperhatikan Negara atas pemenuhan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat. Kehadiran Industri Ekstraktif di tengah ruang hidup masyarakat saat ini telah merampas kemerdekaan masyarakat atas hidup yang berdaulat di atas tanahnnya Sendiri.


CAO (Compliance Advisor Ombudsman) bagian dari Bank Dunia melakukan investigasi terkait kehadiran PT. Dairi Prima Mineral di Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara. Laporan CAO telah dipublikasikan dalam laman CAO : https://www.caoombudsman.org/cases/indonesia-financial-intermediary-01
Hasil investigasi Bank Dunia menyimpulkan bahwa tambang seng dan timah yang sedang dikembangkan oleh PT Dairi Prima Mineral, anak perusahaan dari China Nonferrous Metal Industry’s Foreign Engineering and Construction (NFC) di Dairi, Sumatera Utara menimbulkan risiko bencana ekstrim yang mengancam kehidupan masyarakat dan lingkungan yang tinggal di hilir dan sekitar penambangan.


Kekhawatiran atas ancaman bencana ekstrim yang menintai warga masyarakat Dairi tersebut mendorong warga masyarakat Dairi akan melaksanakan Aksi damai untuk menyampaikan harapan mereka atas pemenuhan hak yang sudah seharusnya menjadi tanggung jawab Negara. Aksi akan dilaksanakan pada:

  • Hari/Tanggal : Rabu, 24 Agustus 2022
  • Waktu : Pukul 09.00 WIB s/d selesai
  • Tempat :
  1. Kantor Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok dan Kantor Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
  2. Kantor Konjen Cina di Medan.
  3. Kantor Bupati Dairi.

Kami mengundang rekan-rekan sekalian untuk hadir dan bersolidaritas untuk mendukung perjuangan warga masyarakat pada aksi damai tersebut. Demikian undangan ini kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Hormat kami,
Sekber Tolak Tambang

Pelatihan mengubah Sampah Rumah Tangga Sebagai Bahan Kompos dan Nutrisi Kebun Gizi Ramah Lingkungan

Dalam rangka memenuhi undangan dari CFK Indonesia yang mempercayakan kita Yayasan PETRASA untuk membawakan materi pada Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik untuk Kebun Gizi Ramah Lingkungan. Adapun Narasumber yang diutus oleh Yayasan PETRASA pada pelatihan tersebut adalah salah satu petani Muda yang merupakan kaderisasi petani muda beliau adalah Ferdinand Sianturi praktisi pertanian organik.

Peserta kegiatan ini ada sebanyak 20 orang sebagai utusan dari 8 kelompok ibu-ibu PKK Desa Sugihen, dalam kegiatan ini juga hadir bapak kepala desa Sugihen.

Pelatihan ini dilakukan untuk menanggulangi sampah dapur rumah tangga sehingga dapat dimanfaatkan sebagai bahan kompos dan nutrisi untuk kebun Gizi Ramah Lingkungan di taman PKK.

Pelatihan ini dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 2022 yang bertempat di Jambur Desa Sugihen, Dolat Rakyat, kabupaten Karo

Pada pelatihan kali ini kita membawakan 3 materi yang disampaikan dan di praktekkan langsung, yaitu pembuatan Bokhashi, Pupuk Organik Cair (POC), dan Pestisida Nabati (PesNab).

Melalui pelatihan ini diharapkan peserta akan dapat menanggulangi sampah dapur rumah tangga dan memanfaatkannya dan mengaplikasikannya di Kebun Gizi Ramah Lingkungan

Rilis Pers “Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-77 tahun 2022 Aksi Bentang Spanduk Di Desa Bongkaras”

Bongkaras,17Agustus 2022 salam merdeka!!kelompok masyarakat penolak kehadiran Tambang PT. DPM melakukan aksi bentang spanduk sebagai bentuk protes dan juga sikap menolak kehadiran Perusahaan Tambang di Desa mereka. kegiatan ini di ikuti beberapa kelompok masyarakat dari bebedapa Desa yang berada di Daerah konsesi DPM diantaranya Organisasi Marsitoguan Desa Bongkaras, masyarakat dari Desa Bonian dan perwakilan warga desa Sumbari.

Aksi ini merupakan wujud dari kekecewaan warga akan ketidak pedulian Negara terhadap keselamatan warga yang sudah berlaki-kali menyuarakan untuk menolak kehadiran PT. DPM di Dairi, demikian juga dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang tidak mau membukakan informasi tentang DPM walaupun pada kenyataanya warga telah menang pada sidang di KIP (Keterbukaan Informasi Publik) dan juga di tingkat banding di PTUN Jakarta, namun dengan tidak tahu malunya ESDM kembali mengajukan kasasi ke PTUN Jakarta. Padahal masyarakat hanya meminta dokumen yang sifatnya terbuka.

Menurut Rikayani Sihombing salah seorang staff YDPK Parongil yang mendampingi warga disekitar tambang mengatakan bahwa sudah banyak upaya yang dilakukan oleh warga Dairi untuk menolak kehadiran pertambangan salah satunya tahun 2019 perwakilan warga dari Desa Pandiangan, Desa Bongkaras dan desa Sumbari membuat pengaduan lembaga Ombudsman Bank Dunia yaitu CAO (Compliance Advisor Ombudsman). Hasil dari pengaduan tersebut semakin menguatkan keyakinan warga Dairi terhadap resiko yang akan terjadi jika DPM terus ada di Dairi. Dalam laporan CAO terbaru yang di terbitkan pada juni 2022 menyebutkan bahwa tambang yang direncanakan oleh PT. DPM memiliki kombinasi resiko bencana yang ekstrim karena beberapa factor, salah satunya adalah terkait pembangunan bendungan limbah yang diusulkan oleh perusahaan tambang tidak sesuai dengan standart internasional.

Dalam pernyataannya Barisman Hasugian sebagai koordinator aksi mengatakan harapannya agar pemerintah tidak memberikan ijin kelayakan lingkungan kepada PT. DPM karena mereka takut kehilangan pertanian dan kapung halamannya jika pertambangan beroperasi di Dairi padahal selama ini mereka hidup dari tanah dan pertanian mereka bahkan mereka bisa mengantarkan anak-anak mereka ke perguruan tinggi dari hasil pertaniannya.tidak lupa Barisman juga menyerukan kepada warag yang hadir agar tetap berjuang dan menyerukan yel-yel organisasi Marsitoguan “Tampakna do Tajomna Rim nitahi do Gogona”.

Sementara itu Juptri Siregar dari Yayasan PETRASA yang selama ini fokus mendampingi pertanian organic di Dairi mengatakan bahwa kemerdekaan RI yang ke 77 ini ternyata masih ada warga Negara Indonesia yang belum merasakan kemerdekaan yang sesuangguhnya dikarenakan mengalami keterancaman oleh kehadiran industry ekstraktif salah satu contoh warga Dairi yang terancam oleh kehadiran PT. DPM, dimana dia meyakini petambangan tidak akan bisa berdampingan dengan pertanian.

Gerson Tampubolon sebagai Pemuda Desa bongkaras menyampaikan dengan adanya laporan CAO ini bisa membuka mata pemerintah terutama kementrian LHK untuk tidak mengeluarkan Izin Kelayakan Lingkungan PT. DPM karena kami cinta Desa kami, Cinta pertanian kami. Selama ini kami hidup makmur dari pertanian kami bisa bersekolah dari hasil pertanian dan kami tidak mau itu hilang hanya karena kegiatan tambang yang dimiliki oleh pemilik modal asing lalu kami yang menerima dampak kedepan.

Merdeka!!!

Contak Person

Barisman Hasugian : 0821-2304-0620

Duad Sihombing : 0852-6245-9996

Monica Siregar :0821-6052-3736