MINA PADI MITIGASI PERUBAHAN IKLIM

Kabupaten Dairi berada didataran tinggi bukit barisan dengan ketinggian sekitar 400-1.700 Meter diatas permukaan laut (MDPL), artinya memiliki udara sejuk dan cenderung dingin, lokasi tepatnya kabupaten Dairi adalah di sebelah barat laut provinsi sumatera utara yang mempunyai luas sekitar 191.625 hektar . Kabupaten Dairi juga di aliri oleh banyak sungai yang di gunakan oleh masyarakatnya untuk mengairi lahan pertanian mereka seperti sawah, perikanan dan kebutuhan air minum. Kabupaten Dairi merupakan daerah pertanian, bermacam budidaya tanaman bisa kita temukan di sini termasuk tananam padi, disamping itu petani juga mengisi lahan perkebunan seperti menanam jagung, ketela, cabai, kentang, tomat, buncis, terong dan berbagai sayuran lainnya mengingat kabupaten Dairi berada di daerah dataran tinggi yang memiliki tanah yang subur dan cocok ditanami sayur-sayuran.

“MERAWAT TANAH MERAWAT KEDAULATAN PANGAN, PETANI BERDAULAT”

Menurut Patel (2009), kedaulatan pangan adalah “hak masyarakat untuk menentukan pangan dan pertanian mereka sendiri, untuk melindungi dan mengatur produksi pertanian domestik dan perdagangan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, untuk menentukan sejauh mana mereka ingin menjadi mandiri, untuk membatasi pembuangan produk di pasar mereka. Kedaulatan pangan tidak menegaskan perdagangan, melainkan mempromosikan perumusan kebijakan perdagangan dan praktek yang melayani hak-hak masyarakat untuk aman, sehat dan berkelanjutan secara ekologis produksi”.

Menurut deklarasi Forum untuk Kedaulatan Pangan “Kedaulatan pangan mengutamakan ekonomi, pasar lokal dan nasional serta memberdayakan petani dan pertanian, artisanal petani berbasis keluarga-memancing, penggembala yang dipimpin penggembalaan, dan produksi pangan, distribusi dan konsumsi berdasarkan kedaulatan pangan keberlanjutan sesuai lingkungan, sosial dan ekonomi,mempromosikan perdagangan transparan yang menjamin hanya pendapatan bagi semua orang serta hak-hak konsumen untuk mengontrol makanan dan gizi mereka”. Ini memastikan bahwa hak untuk menggunakan dan mengelola lahan, wilayah, air, bibit, ternak dan keanekaragaman hayati di tangan orang-orang yang memproduksi makanan. Kedaulatan pangan menyiratkan hubungan sosial baru yang bebas dari penindasan dan ketidakadilan antara laki-laki dan perempuan, orang-orang, kelompok ras, kelas sosial dan ekonomi dan generasi.

PETRASA sebagai wadah masyarakat yang sudah 18 tahun berkiprah dan bergerak langsung dengan masyarakat petani diDairi, melihat dan merasakan perjuangan petani dalam hal bertani untuk mendapatkan hak atas pangan dan gizi, seperti di kutip dari badan ketahanan pangan Dunia Pada Tahan 1996 FAO mendefinisikan ketahanan pangan sebagai “Keadaan ketika semua orang, kapan saja, memiliki akses fisik, social dan ekonomi terhadap pangan yang cukup, aman dan bergizi sesuai kebutuhan mereka demi kehidupan yang aktif dan sehat”. Untuk mendapatkan itu para petani perlu dukungan dari berbagai pihak dalam menyuarakan aspirasi mereka.

Selain PETRASA mendukung petani dalam memperoleh hak para petani, juga mengajak mereka bersama-sama merancang berbagai program yang notabene bisa membantu untuk bertahan pangan , dengan cara melatih ,mendatangkan narasumber yang berpengalaman dibidang pertanian, selain itu untuk mengurangi biaya produksi pertanian Petrasa mendorong untuk melakukan system pertanian selaras alam artinya sumber bahan pengolahan Bokashi, Poc ( Pupuk Organik Cair) Pestisida Nabati, ZPT ( Zat Pengatur Tumbuh Tanaman) , Eco-Enzyme dan lain-lain bersumber dari potensi daerah artinya biaya untuk pembelian pupuk kimia semakin berkurang .Konsep Pertanian selaras alam bisa mengembalikan sistem pertanian yang sudah mulai berbeda arah dengan semakin maraknya perlakuan kimia terhadap kebutuhan tanaman yang mendapat nilai tidak baik untuk keberlanjutan pertanian, baik dari segi kesehatan ekologi,sosial,dan kesehatan komsumsi.

Petrasa sebagai lembaga yang fokus di pengembangan pertanian selaras alam berupaya mendorong masyarakat untuk pelan tapi pasti mengubah pola pikir petani demi terciptanya kedaulatan pangan. Kedaulatan pangan akan terwujud jika kita merawat tanah.

Pegagan Julu VI tepatnya di Juma Ramba merupakan salah satu Desa yang ada di Kabupaten Dairi yang memiliki lahan yang luas untuk dikelola disektor pertanian. Penduduk disana aktivitasnya mayoritas dibidang pertanian.Pertanian yang saat ini digeluti masyarakat disana terdiri dari tanaman tua, musiman dan yang lainnya, seperti: kopi, sayuran, durian, dan padi. Sebagai kebutuhan pangan utama, masyarakat disana melakukan pertanian padi organic salah satunya keluarga dari J.Sagala/ R.br. purba. Sejak tahun 1990-an sudah melakukan pertanian padi dengan perlakuan konvensional.

Salah satu keluarga petani dampingan Petrasa yang tinggal di daerah kecamatan sumbul tepatnya Desa Juma Ramba atas nama keluarga A.Sagala/R.br.Purba merupakan petani yang sudah lama menggeluti bidang pertanian komoditi padi. Berdiskusi dengan amang Sagala dan inang boru Purba tersebut sangat menarik perhatian pendengar atas keluh kesah yang mereka sampaikan, dimana mereka semenjak bertani beliau menyatakan bahwa selama ini sering hanya menikmati rasa lelah dengan hasil pertanian yang tidak seimbang sebab kebutuhan untuk tanaman lebih besar dari hasil yang dipanen, tidak lagi dengan penggunaan pupuk dan pestisida kimia yang selama ini mereka gunakan jusrtu menyebabkan datangya hama dan penyakit baru diluar dugaan.

Konsep pertanian selaras alam yang secara terus menerus dikampanyekan oleh Petrasa ke berbagai elemen masyarakat, ternyata mampu juga membuka pola pikir beberapa petani termasuk keluarga amang sagala dan inang boru purba yang saat ini sudah menerapkan konsep mina padi dan padi organik di periode penanaman pertama. Kehadiran Petrasa memandu mereka mulai dari pengolahan lahan,pembuatan bokhasi sebagai kebutuhan kompos, pembuatan ZPT alami sebagai perangsang pertumbuhan tanaman dan Pestisida Nabati untuk mencegah hama dan penyakit yang sifatnya hanya mengusir bukan untuk membunuh segala hama yang menyerang tanaman, karena konsep ini sangat menjaga keutuhan CiptaanNya, semua saling membutuhkan atau simbiosismutualisme.

Petrasa juga ikut memandu dalam penerapan konsep mina padi dengan pembentukan kolam di sawah untuk mengkombinasikan ikan atau disebut Integrasi pertanian yang tentu saja mendukung keduanya padi dan ikan, konsep ini juga akan membantu pertanian berkelanjutan.

Keberhasilan yang di rasakan keluarga sagala/br purba di periode pertama ternyata sangat menginspirasi banyak orang disekitar daerah tersebut yang memperhatikan cara keluarga tersebut memperlakukan tanaman padinya, sebab sering sekali mereka disaksikan oleh petani lain mengolah bokashi /kompos di area persawahannya. Dengan sangat percaya diri mereka juga menceritakan kepada petani yang sering bertanya, bahwa untuk satu ( 1) Rante tanaman mina padi tersebut sama sekali tidak menggunakan pupuk kimia ataupun pestisida kimia.

Tananam mina padi milik keluarga Sagala/Br Purba ditanam sejak 17 Maret 2021 maka selama 3,5 bulan atau berkisar 115 hari tanaman padi itu dirawat oleh keluarga tersebut dengan system perlakuan selaras alam, pada tanggal 7 bulan Juli 2021 tiba masa panen yang pastinya ditunggu-tunggu oleh petani, tentu saja seorang petani yang mengubah perlakuan akan sangat penasaran dengan hasil tuaiannya, ternyata hasil panen yang didapat sudah mencapai keseimbangan antara perlakuan selaras alam dan dengan perlakuan kimia yaitu di angka 20 kaleng gabah belum lagi menghitung hasil ikan .

Tentu saja dengan konsep mina padi yang sudah diterapkan amang sagala/br purba dinilai sudah berkontribusi membantu dalam merawat dan menjaga alam,tanah dan ekosistem,serta keberlanjutan pertanian. Dengan system mina padi ini dimana integrasi budidaya padi dengan ikan di lahan yang sama menghasilkan dua hasil produksi yaitu panen dari padi dan ikan. Perubahan iklim merupakan sebuah fenomena global yang ditandai dengan perubahan suhu udara dan distribusi hujan. Sektor pertanian memberikan kontribusi terhadap peningkatan emisi gas rumah kaca melalui sawah-sawah yang tergenang, pemamfaatan pupuk urea serta praktek pertanian, pembakaran sisa-sisa tanaman.

Dalam perlakuan ini mitigasi perubahan iklim yang sudah dilakukan keluarga amang A. sagala/ R.br purba dalam melakukan pertanian mina padi, dimana system yang dilakukan mulai dari pengolahan tanah sudah mengurangi penggunaan mesin untuk mengolah tanah dalam setiap periode tanamnya. Bisa dikatakan dalam 2 kali periode tanam hanya satu kali pengolahan tanah menggunakan mesin jetor, dan satu periode tanam dioleh secara manual mengguanakan cangkul.

Dari sisi yang lain perlakuan yang sudah dilakukan untuk pengomposan tanaman dilakukan secara mandiri dengan bahan-bahan yang diolah sendiri oleh petani dengan memfermentasi daun-daun bahkan sisa-sisa tanaman dan batang padi yang siap dipanen (Jerami). Dari system penanaman yang dilakukan dengan jarak yang sudah dilakukan yang dulunya tidak beraturan, disistem sekarang sudah diatur dengan jarak atau system SRI dengan beberapa pilhan perbandingan jarak tanam (4:1), (6:1), (3:1).

Penulis berpendapat bawha konsep pertanian selaras alam yang telah diterapkan oleh keluarga Pak Sagala/Br Purba tentu saja bisa membatu petani lain untuk mengadopsi system tersebut dalam meminimalkan biaya produksi pertanian demi pertanian yang berkelanjutan dan mencapai petani berdaulat serta membantu mengurangi dampak perubahan iklim.

Salam Organik….!!

Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) Manipulatif, Cabut Persetujuan Lingkungan PT. Dairi Prima Mineral (DPM) Demi Keselamatan Warga Dairi.

Jakarta, 15 Februari – Perjalanan warga Dairi, Sumatera Utara yang berpotensi terkena dampak pertambangan PT. Dairi Prima Mineral (DPM) untuk mempertahankan ruang hidupnya masih panjang. Sebelumnya, perwakilan warga Dairi melakukan audiensi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu (24/8) silam agar tidak memberikan persetujuan lingkungan kepada PT DPM, perusahaan timah dan seng, untuk membongkar perut bumi dengan sistem penambangan bawah tanah.

Meski demikian, KLHK telah menerbitkan SK Menteri LHK Nomor: 854/MENLHK/SETJEN/PLA.4/8/2022 tentang Persetujuan Lingkungan atau “Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Pertambangan Seng dan Timbal di Kecamatan Silima Punga-Pungga, Kab. Dairi, Prov. Sumatera Utara oleh PT. Dairi Prima Mineral” pada Kamis (11/8) silam. Sementara warga Dairi mengetahui persetujuan lingkungan sudah diterbitkan setelah menerima undangan dari Pemerintah Kabupaten Dairi untuk sosialisasi SK Menteri LHK tersebut, Jumat (18/11). “Keputusan KLHK mengeluarkan persetujuan lingkungan PT. DPM tersebut sangat melukai perasaan kami, bagaimana mungkin Ibu Menteri mengeluarkan persetujuan kepada perusahaan dan menjadikan nyawa kami sebagai taruhannya. Kami sebagai warga Dairi merasa telah dibohongi atas apa yang dilakukan oleh pemerintah hari ini yang cenderung berpihak kepada perusahaan. Meskipun persetujuan lingkungan sudah dikeluarkan, kami meminta agar itu dicabut. Karena tidak layak tambang beroperasi di wilayah pertanian yang telah lama kami kerjakan dari generasi ke generasi dan telah memberikan kami kehidupan” Pungkas Rainim Purba.

Warga menolak keras kehadiran PT DPM karena kekhawatiran bencana jika perusahaan tersebut beroperasi, pasalnya dalam peta rawan bencana Kabupaten Dairi berada di zona merah yang berstatus “RAWAN BENCANA”. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Dairi juga mengatakan, Kabupaten Dairi telah memiliki status “SWALAYAN BENCANA” sebab segala jenis bencana sudah pernah terjadi dan mempunyai ancaman yang nyata. Bukan menakut-nakuti warga tapi faktanya kabupaten Dairi sendiri dilalui tiga jalur patahan gempa yakni patahan Toru, Renun dan Angkola.

“Desember 2018 terjadi banjir bandang di desa kami Bongkaras yang merenggut tujuh orang korban meninggal dunia, dua korban tidak ditemukan jenazahnya sampai sekarang. Gempa sepersekian detik belakangan juga semakin sering kami rasakan, ini sangat membuat perasaan kami takut dan membuat tidur tak nyenyak” Ujar Barisman Hasugian.

Pakar hidrologi internasional Steve Emerman dan ahli bendungan Richard Meehan yang mengkaji keberadaan tambang DPM di Dairi menyatakan, rencana pertambangan yang diusulkan tidaklah tepat sebab lokasi tambang berada di hulu desa, di atas tanah yang tidak stabil, serta di lokasi gempa tertinggi di dunia tampak mengundang bencana.

Sejalan dengan pendapat kedua ahli tersebut, pada Juni 2022 Compliance Advisor Ombudsman (CAO) World Bank mengeluarkan laporan berdasarkan pengaduan yang dilakukan warga Dairi pada Oktober 2019 lalu. Dalam laporan CAO disebutkan tambang yang direncanakan oleh PT DPM memiliki kombinasi resiko yang tinggi karena beberapa faktor. Salah satunya adalah terkait pembangunan bendungan limbah yang diusulkan oleh perusahaan tidak sesuai dengan standar internasional.

Meski warga Dairi sudah berulang kali menyurati KLHK untuk mendapatkan salinan dokumen persetujuan lingkungan dan adendum ANDAL yang telah diterbitkan oleh KLHK hingga melaksanakan konferensi pers, warga belum mendapatkan salinan dokumen tersebut. Selain menyurati KLHK saat ini masyarakat sudah membuat pengaduan ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) atas dugaan maladministrasi yang dilakukan KLHK oleh masyarakat telah diterima dan sudah pada tahap verifikasi laporan.

Perjuangan masyarakat juga mendapat dukungan dari Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) di nasional yakni JATAMNAS, Trend Asia, Bersihkan Indonesia, Sajogyo Institute dan JKLPK Indonesia bersama dengan SEKBER Tolak Tambang akan mengawal KLHK untuk segera mencabut persetujuan lingkungan DPM.

Merespon Dampak Perubahan IklimMelalui Strategi Adaptasi dan Mitigasi

Perubahan iklim menjadi isu global yang dibicarakan hampir di seluruh pelosok dunia. Tidak tanggung-tanggung isu perubahan iklim menjadi salah satu agenda penting dalam pertemuan multilateral seperti dalam Paris Agreemen, Conference of The Parties (COP) dan pertemuan international lainnya bahkan yang terbaru di Bali isu perubahan ikilm menjadi salah satu agenda G20.

Menajamnya isu Perubahan iklim bukan tanpa dasar. Tanpa terkecuali semua negara sudah merasakan dampaknya. Naiknya suhu udara, cuaca ekstrem, naiknya permukaan air laut, munculnya berbagai hama dan penyakit, mencairnya es yang ada di kutub utara, kemarau berkepanjangan, banjir dan berbagai dampak perubahan iklim lainnya sudah berada pada kondisi yang mengkwatirkan. Bahkan beberapa daerah dibelahan dunia khususnya daerah pesisir pantai sudah terdampak parah dan terpaksa mengungsi karena tempat tinggal dan lahan pertanian hilang tanpa bekas ditelan air laut yang naik akibat mencairnya es di kutub utara.

Ada beberapa hal yang menarik yang menjadi stressing dalam pertemuan international tersebut antara lain :

1. Berupaya membatasi kenaikan suhu global sampai di angka minimum 1,5º Celcius, dan di bawah 2º Celcius untuk tingkat praindustri.

2. Mengurangi tingkat emisi gas rumah kaca dan aktivitas serupa, guna meminimalkan emisi gas serta mencapai target emisi net zero atau nol bersih.

3. Seluruh negara wajib memiliki dan menetapkan target pengurangan emisinya. Target ini akan ditinjau tiap lima tahun sekali, agar meningkatkan ambisi pengentasan perubahan iklim.

4. Negara maju membantu negara miskin dalam pendanaan atau pembiayaan iklim, mendukung implementasi energi terbarukan yang lebih efektif, serta beradaptasi dengan perubahan iklim.

Komitmen masing-masing negara dikenal dengan istilah National Determined Contribution (NDC). Indonesia yang juga turut ambil bagian menjadi anggota juga sudah menuangkan komitmennya dalam bentuk NDC antara lain berkomitmen untuk mengurangi 29% emisi gas rumah kacanya tanpa syarat terhadap skenario business as usual pada tahun 2030 dan meningkatkan kontribusinya hingga 41% pengurangan emisi pada tahun 2030, bergantung pada ketersediaan dukungan internasional untuk keuangan, transfer teknologi dan pengembangan serta peningkatan kapasitas.”

Terlepas dari berbagai keputusan politik negara-negara, dampak perubahan iklim sangat dirasakan oleh masyarakat luas. Namun sesungguhnya masyarakat kecillah yang paling merasakan dampak perubahan iklim. Petani dan nelayan adalah masyarakat terdampak paling parah. Nelayan kehilangan mata pencaharian karena sulit melaut disebabkan ombak dan angin kencang dan tidak sedikit yang mulai beralih profesi karena dampak cuaca ekstrem. Dampak bagi petani bisa juga tidak kalah parahnya. Berdasarkan pelatihan PACDR yang dilakukan Petrasa beberapa bulan lalu bersama petani dampingan dampak yang dirasakan petani antara lain : naiknya suhu udara, cuaca ekstrim dimana musim kemarau dan hujan semakin panjang, sulitnya memprediksi musim, munculnya hama dan penyakit, angin puting beliung dan hujan es.

Dampak tersebut sangat berpengaruh terhadap produktifitas pertanian dan juga pendapatan keluarga. Ketimpangan dalam menerima dampak perubahan iklim itu yang disebut climate apartheid dimana orang-orang penghasil emisi karbon terbesar mendapatkan dampak paling kecil sementara penghasil karbon terkecil justru mendapatkan dampak paling besar. Oleh karena itu isu climate justice semakin menguat termasuk BfdW yang menggunakan motto one world, one climate, one future, together for climate justice. Ketidakadilan itu yang mendorong negara-negara berkembang yang terdampak parah menyuarakan dalam perjanjian internasional agar negara-negara maju pengahasil emisi karbon terbesar seperti amerika, rusia, cina, jerman untuk mengalokasikan dana adaptasi untuk negara-negara berkembang seperti Bangladesh, India, Philipina, Indonesia sebagai subsidi atas karbon yang mereka hasilkan.

Sebagai Lembaga yang mendampingi petani, Petrasa juga sudah menjadikan isu perubahan iklim menjadi mainstreaming dalam setiap program. Petani perlu meningkatkan ketahanan untuk mengurangi kerentanan terhadap dampak perubahan iklim. Ada 2 hal yang perlu dikembangkan yaitu strategi adaptasi dan mitigasi. Adaptasi adalah sistem pertanian yang menyesuaikan terhadap dampak perubahan iklim sedangkan mitigasi adalah strategi yang dilakukan sebagai kontribusi terhadap pengurangan emisi karbon. Petrasa sendiri sudah mengembangkan beberapa strategi adaptasi pertanian terhadap perubahan iklim. Penggunaan pohon pelindung pada tanaman kopi, intercropping system seperti kopi dengan lebah, padi dengan ikan mas, pengunaan rorak, penggunaan pupuk dan pestisida nabati. Walaupun harus diakui masih banyak strategi adaptasi lain yang masih harus dikembangkan untuk mengurangi kerentanan petani terhadap dampak perubahan iklim. Sedangkan untuk aspek mitigasi selain dari perlakuan pertanian, gerakan advokasi dalam mempertahankan hak atas tanah, lingkungan dan hutan juga adalah bentuk aksi mitigasi terhadap perubahan iklim. Kurangnya laju deforestasi akan sangat berdampak terhadap pengurangan emisi gas karbon karena pohon adalah konsumsi gas karbon yang paling efisien dan efektif . Demikian juga dalam konteks pemasaran, penggunaan isu perubahan iklim dalam melakukan pendekatan kepada konsumen adalah bagian dari mitigasi yang berdampak terhadap pengurangan emisi karbon.

Setiap orang menghasilkan emisi gas karbon dan semua orang diharapkan bisa berkontribusi terhadap pengurangan emisi karbon dan itu bisa kita mulai dari hal yang paling kecil. Oleh karena itu sangat penting untuk memahami apa yang Namanya jejak karbon atau carbon footprint. Jejak karbon (Carbon Footprint) adalah jumlah karbon atau gas rumah kaca yang dihasilkan dari berbagai aktivitas manusia dalam kurun waktu tertentu. Jejak karbon merupakan suatu instrumen penting dalam mengukur kontribusi individu, komunitas, industri, produk, dan lainnya terhadap perubahan iklim. Dengan menghitung jejak karbon, suatu industri dapat mengetahui sumber emisinya dan dapat meminimalkan penggunaannya sejak dini.

Tools ini juga dapat kita gunakan untuk diri kita sendiri. Memulai dengan hal yang paling kecil seperti mengurangi penggunaan plastik, mematikan lampu saat tidak digunakan dan hal kecil lainnya. Semua apa yang kita lakukan muaranya adalah menyelematkan bumi dari dampak perubahan iklim yang semakin mengkwatirkan.

Menyikapi isu krisis pangan, Pemdes Sumbari dan Petrasa bersinergi mengembangkan pertanian selaras alam.

(Sumbari 2/02/2023) Krisis pangan dan ketahanan pangan merupakan dua isu yang kerap diperbincangkan hingga tingkat dunia. Ketidakpastian ekonomi global dikhawatirkan akan memperburuk krisis pangan. Isu ini juga dibahas di Desa Sumbari, selain isu ketahanan pangan merupakan program nasional, kondisi pertanian di desa Sumbari juga menjadi salah satu faktor yang mengharuskan Pemdes Sumbari secepat mungkin mengimplementasikan program tersebut. Diskusi yang dilakukan di Balai Desa Sumbari tersebut dihadiri oleh Pemdes Sumbari, BPD Desa Sumbari, perwakilan pengurus 6 kelompok tani desa Sumbari, Sekcam Silima pungga-pungga, Koordinator PPL, Pendamping Kecamatan dan Petrasa.

Hal yang dilakukan diawal adalah menggali akar masalah penyebab kerentanan pangan di desa Sumbari. Sebelum banjir bandang 2018, desa Sumbari adalah salah satu desa yang dapat menyediakan pangan sendiri melalui pertanian padi sawah. Namun bencana alam tersebut mengakibatkan rusaknya irigasi dan berdampak pada pengairan sawah mereka. Sejak itu, pertanian desa sumbari beralih dari padi sawah menjadi pertanian jagung. Betul, budidaya pertanian jagung lebih simpel dari pada padi, namun masyarakat sumbari yang tidak terbiasa membeli beras merasakan dampaknya langsung. Harga beras rata-rata berkisar 190 hingga 220 ribu perzaknya, belum lagi ketersediaan beras yang kadang tidak menentu. Melihat kondisi ini, perwakilan pengurus dari 6 kelompok tani di Desa sumbari sepakat akan menanam padi gogo sebagai bentuk pemenuhan pangan (beras) di desa Sumbari.

Pemerintah Desa Sumbari juga menyampaikan tidak hanya akan melibatkan kelompok tani saja namun semua masyarakat yang mau serius dalam hal program pemenuhan pangan ini (ketahanan pangan). “Semua masyarakat akan kita dilibatkan, karena berbicara soal ketahanan pangan (krisis pangan) pasti tidak hanya dirasakan oleh kelompok tani namun semua masyarakat. Program ketahanan pangan ini juga akan kita wujudkan dengan pertanian yang selaras dengan alam dan menggandeng semua pihak yang mendukung”, ajak Liber Manurung Kepala Desa Sumbari.

Duat Sihombing (Kadiv Advokasi Petrasa) menyampaikan, seharusnya saat ini kita tidak lagi menuju ketahanan pangan, namun menuju kedaulatan pangan atau petani bebas menentukan apa yang akan ditanam, apa yang akan dimakan. Petrasa pasti akan ikut mendukung program pemerinthan Desa sumbari apalagi ini menjadi program bersama dengan pemerintahan Desa yang tentu akan berdampak kepada kehidupan masyarakat, juga program ketahanan pangan ini didorong pengelolaannya dengan konsep selaras alam atau dengan mengunakan pupuk Organik seperti yang disampaikan oleh pendamping desa. Petrasa sangat mendukung dan akan memberikan kontribusi berupa pengetahuan dan pelatihan bagaimana mengelola pertanian yang selaras alam sebagaimana fokus program Petrasa selama ini. Program ini juga harus betul-betul oleh, dari dan untuk petani Sumbari agar keberhasilan program ini dapat maksimal.

Bicara soal ketahanan pangan ada beberapa aspek yang harus kita wujudkan yaitu ketersedian pangan, akses pangan dan pemanfaatan pangan. Dengan program bersama ini kita berharap bisa mewujudkan aspek–aspek tersebut di desa sumbari apalagi ini didukung minimal 20% dari anggaran dana Desa 2023 sebagimana amanat UU Desa No 6 tahun 2014. Program ini dimulai dengan diskusi di tingkat kelompok tani, pelatihan dan praktik pertanian padi gogo dengan PSA. Kita berharap sinergitas ini kita bisa wujudkan melalui kegiatan-kegiatan lain yang tentu mampu mendorong terwujudnya desa yang sejahtera.

Lowongan Kerja

Yayasan Petrasa adalah sebuah organisasi non pemerintah (NGO) yang melakukan kerja-kerja pemberdayaan petani di Kabupaten Dairi. Pengembangan pertanian selaras alam, pemasaran produk organik dan advokasi hak-hak petani adalah fokus utama Petrasa untuk menjadikan petani sebagai aktor utama perubahan kesejahteraan. Hak atas tanah menjadi krusial mengingat tanah adalah unsur penting dalam keberlanjutan hidup petani dan lingkungan.

Dalam mendukung kerja-kerja advokasi maka Yayasan Petrasa membutuhkan 1 orang Staf Advokasi yang memiliki komitmen dan integritas untuk melakukan kerja-kerja pemberdayaan petani.

Kualifikasi :

1. Laki-laki / Perempuan, umur maksimal 35 tahun

2. Lulusan S1 Hukum

3. Diutamakan yang memiliki pengalaman dalam pendampingan kasus struktural

4. Memahami Ms. Word dan Excel

5. Bersedia bekerja di wilayah pedesaan di Kabupaten Dairi

6. Memiliki SIM C

Kirimkan surat lamaran, Scan Fotocopy KTP, CV, Fotocopy SIM, Ijazah dan berkas pendukung lainnya ke alamat email petrasaorganic.recruitment@gmail.com dengan subjek email : Lamaran Staf Advokasi_Nama selambat-lambatnya pada tanggal 18 November 2022Info lebih lanjut, hubungi kami melalui : Telp. (0627) 21882 atau

Facebook Page : Petrasa Foundation

AKSI ALIANSI PETANI UNTUK KEADILAN – DAIRI (APUK) “DAIRI DIANCAM KRISI PANGAN”

Dairi adalah salah satu daerah dengan topografis yang subur di Sumatera Utara karena lebih dari 70 % adalah Petani. Komiditi unggulan antara lain adalah yang sangat terkenal seperti kopi, durian, duku, manggis, gambir, jeruk purut, coklat dan jagung disamping itu, Dairi menjadi penghasil tanaman hortikultura seperti cabai, bawang merah, bawang putih dan berbagai produk sayur mayur seperti kol kubis, kentang, brokoli dan sebagainya.  Data BPS tahun 2021 menunjukkan Dairi untuk struktur perekonomian sector pertanian menyumbang produk domestic regional bruto (PDRB) sebesar 42,9 % yang disampaikan oleh kepala BPS Asi Matanari pada Musyawarah perencanaan Pembangunan Kab,Dairi (Musrembang RKPD) tahun 2023 pada tanggal 28/3 2022) Dalam kesempatan itu, Asi Matanari menyampaikan materi tentang penguatan ekonomi Dairi dengan hilirisasi pertanian. Asi menyampaikan, juga perbandingan kontribusi beberapa sektor perekonomian di tahun 2021, dimana sektor industri pengolahan berkontribusi hanya 0,4 persen, sementara pertanian sangat besar yakni 40%. Hal tersebut sebagai indikasi bahwa hasil pertanian dari Dairi di kirim ke luar daerah tanpa diolah,” jelas Asi. Disebutkan, mengingat sektor pertanian penyumbang PDRB terbesar, pemerintah harus bergerak cepat untuk membuat program transformasi pertanian.

Program Dairi Unggul Kampanye Bupati terpilih pada pilkada tahun 2018 yang lalu tampaknya hanya slogan dan politik dagang semata. Beberapa kehadiran Investor di Dairi seperti PT DPM dan PT Gruti yang tidak melibatkan petani dalam pengambilan keputusan layak atau tidaknya perusahaan hadir, justru mengancam ruang hidup dan ruang produksi petani Dairi. Petani Dairi juga harus berhadapan dengan perubahaan iklim global yang menyebabkan gagal panen durian dalam kurun waktu lima tahun terakhir ini, munculnya berbagai penyakit dan fenomena alam seperti angin puting beliung dan hujan es yang menyebabkan turunnya produktifitas pertanian dan membahayakan keselamatan nyawa manusia (hasil kajian Petrasa) , kelangkaan pupuk dan minimnya sarana irigasi di beberapa kecamatan diantaranya di Kecamatan Silima pungga Pungga dan Kecamatan Lae Parira. BPS, Dairi dalam angka tahun 2021 mencatat, kedua kecamatan ini memiliki areal persawahan yang cukup luas sekitar 2.072 ha.

Ruang hidup dan ruang produksi petani kembali di gempur dengan sengaja mengundang bencana dan malapetaka yang akan di hadapi oleh petani Dairi di beberapa kecamatan, yakni PT DPM yang akan menambang timah dan seng metode sistim bawah tanah (terowongan), memiliki areal konsesi seluas 24,636 Ha di tiga Kabupaten yakni Pakpak barat, Kabupaten Dairi dan Kota Sumbul Salam – NAD.  Di Kabupaten Dairi, areal konsesi PT DPM sendiri berada di empat kecamatan yakni Kecamatan Silima Pungga, Lae Parira, Siempat Nempu Hilir dan Desa Sinar pagi di Kecamatan Tanah Pinem. Areal konsesi tambang DPM menghimpit dan mengkapling areal pertanian, persawahan, pemukiman, sumber air, jalur sungai sebagai ruang hidup dan ruang produksi petani bahkan adanyaalih fungsi lahan produktif pertanian untuk pertambananlewat SK Dinas Pertanian No 520/1722/X/2019 di Kecamatan Silima Pungga-pungga.

Disisi lain keberadaan Tailing Storange Facility (BENDUNGAN LIMBAH) dengan luas 24 Ha diperkirakan akan runtuh dan jebol sesuai kajian ahli bendungan limbah dan hidrologi dunia, karena berada di atas tanah yang tidak stabil (bekas letusan gunung api / Toba Tuff), curah hujan tinggi, terletak di hulu desa, dan yang paling tragis terletak di daerah patahan gempa dengan resiko tertinggi di dunia karena ramai di lalui patahan dan sesar seperti Lae Renun, Toba dan Angkola diperkirakan melululantakkan 11 desa dan 57 dusun. Selain AMDAL PT DPM tidak memiliki Analisis Resiko Bencana, dan juga tidak ,menjamin tanaman yang dapat tumbuh paska operasi atau rehabilitasi disekitar tapak tambang dengan radius 30 km bahkan lebih. DPM juga membangun Gudang bahan peledak yang juga dekat dengan pemukiman dan perladangan warga,  yang setiap saat dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan warga. Hasil Investigasi Anakan Lae Puccu menyatakan bahwa DPM berpotensi menggunakan sumber air bersih untuk 7 desa dan satu Kelurahan di Kecamatan Silima Pungga-pungga, dengan jumlah pelanggan lebih dari 7000 ribu jiwa.

Sumber air ini juga di gunakan sebagai sumber irigasi puluhan ha sawah di sekitar tambang. Itu artinya akan ada ancaman krisis air  yang dirasakan oleh masyarakat ke depan, air merupakan kebutuhan vital untuk kehidupan.  Sementara itu, paskah banjir bandang tahun 2018 yang lalu ada 6 desa (Bongkaras, Longkotan, Bonian, Lae Panginuman, Lae Pangoroan dan Sumbari) yang tidak lagi dapat menanam padi sawah karena sarana irigasi yang biarkan rusak dan tidak ada tindakan serius dan sistematis dari pemerintah daerah Kabupaten Dairi, demikian juga dengan persawahan di areal kecamatan Lae Parira warga berebutan akan sumber air untuk mengairi sawah warga dan pada akhirnya beralih tanaman dari padi ke jagung dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ini.

Di Kecamatan Sumbul dan Kecamatan Parbuluan sendiri kehadiran PT Gruti sejak tahun 2020 yang lalu,  lewat izin pengelolaan hutan kayu alam dengan areal konsesi seluas 8850 Ha. PT Gruti menghimpit dan mengkapling lima desa yakni desa yakni desa Barisan Nauli, desa Pargambiran, desa Perjuangan, desa Sileu-leu parsaoran dan desa Parbuluan. PT Gruti juga mengkapling areal pertanian di kecamatan Parbuluan seperti perkebunan kopi, hortikultura, jeruk, kentang dan di kecamatan Sumbul padi sawah dan petani Kopi. Di perkirakan areal pertanian yang terdampak seluas 20 Ribu Ha.

Selain itu, dampak lainnya adalah petani akan kehilangan hak atas tanah dan di khawatirkan akan merusak “RASO” sejenis tanaman pandan tanaman hutan, yang berfungsi sebagai penyimpan sumber mata air seluas 500 ha, berada di areal konsesi PT Gruti. Sumber air ini diperuntukkan untuk kebutuhan pertanian hortikultura, sawah dan kopi, kebutuhan MCK, dan sumber air untuk 11 sungai bahkan berpotensi juga akan mengakibatkn banjir bandang jika “ RASO” rusak akibat aktivitas PT Gruti.

Kerusakan ekologi, alih fungsi lahan, rusaknya sumber air yang menjadi ruang –ruang produksi petani  atas nama pembangunan ekonomi yang akan menguntungkan segelintir kepentingan atau orang –orang tertentu dan tidak berkelanjutan karena perubahan struktur bumi akibat aktivitas tambang dan PT Gruti ke depan akan mengakibatkan petani tidak lagi bisa mengolah lahannya, menghasilkan pangan dan muncullah kemiskinan baru serta krisis pangan berkelanjutan. Artinya, tidak sejalan dengan program pemerintah yang  intens mendorong program ketahanan pangan melalui program Desa, karena 20 % dana desa saat ini diprioritaskan untuk program ketahan pangan,lalu kalau investasi ekstratif seperti tambang justru mengusai lahan lahan pertanian  dan diubah fungsnya maka bisa dikatakan itu kontra produktif dengan upaya pemerintah menjaga stabilitas pangan nasional.

Mangula – Siboan Sangap

Biji kopi disusun berbaris sejajar dengan bagian punggung benih menghadap keatas di lahan penyamaian yang sudah diguris sedalam satu sentimeter. Jaraknya sekitar dua kali dua sentimeter antara biji kopi yang satu dengan yang lain. Setelah itu ditutup dengan campuran tanah dan pasir. Kembali KTB menyemaikan kopi arabika di lahan pembibitan sebanyak 5 kg.

Sebelumnya, semai kopi berumur dua bulan sudah dipindahkan dipolybag. Lebih 2000 batang bibit kopi berdaun dua pasang tersebut menghijaui pembibitan ini. Bokashi, pesnab dan zpt kebutuhan pembibitan ini juga sudah disiapkan diawal. Harapannya, Bibit kopi arabika milik KTB ini dibudidayakan dengan Pertanian Selaras Alam atau seminimal mungkin tidak menggunakan pupuk kimia sebagai wujud dari prinsip merawat alam.

Terdengar cerita petani KTB tentang bagaimana hasil pertanian dapat menyekolahkan anaknya hingga bisa menjadi sijujung baringin (pembawa harapan keluarga). Tagogoi ma manuan, mangula, tapasikkola ianokkonta satimbo-timbona, anggiat boi haduan ianakkon ta on siboan sangap (mari menaman dan mengandalkan pertanian, sekolahkan anak setinggi-tingginya, hingga anak-anak kita nantinya bisa membawa kehormatan bagi kita).

Selain sebagai lahan pembibitan, dilahan ini anggota KTB juga membangun diskusi berbagai topik mulai dari isu pertanian, sosial, politik, budaya dan isu lain yang berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat di Desa Sileuh-leuh Parsaoran untuk mempererat solidaritas dan mencari solusi bersama terkhusus masalah-masalah dipertanian mereka. Tak lupa Pembibitan kopi yang sudah dibangun sejak Mei 2022 lalu ini dikerjakan dengan marsiruppa (bergotong-royong).

Sambil marnonang (mengobrol) petani KTB mempersiapkan lahan dan meletakkan benih-benih kopi dipenyemaian. Terlihat beberapa orang anak bermain berperan seperti sedang meneliti gea (cacing tanah). Biasanya petani didesa ini membawa anak mereka kelahan pertanian dan membebaskan anak-anak untuk bermain dan memastikan posisi anak-anak tersebut tidak jauh dari mereka.

Mangalap gogo majo hita (beristirahat dan makan siang), ujar salah seorang petani. Saat makan bersama, petani akan berdoa bersama yang dipimpin oleh yang tertua atau penatuah atau petani yang dihunjuk untuk mendoakan makan dan minuman yang akan disantap bersama (bekal).

Mayoritas masyarakat didesa ini bergantung pada sektor pertanian. Pertanian tersebut sudah menghidupi kurang lebih 515 KK hingga saat ini. Sebagai sumber pendapat keluarga, biasanya mereka (petani) membuat kalender panen harian, mingguan, bulanan hingga tahunan. Dengan demikian kebutuhan keluarga bisa tercukupi. Sektor pertanian merupakan sumber penghidupan yang sudah digeluti dan dikuasai oleh masyarakat desa Sileuh-leuh Parsaoran. Rantai ekonomi juga sudah sangat baik dibangun didesa ini. Petani bisa langsung menjual hasil pertaniannya ke pengumpul-toke didesa mereka atau langsung kepasar tradisional bahkan sudah ada yang sudah menjual keluar negeri.

“Bagaimana kami tidak berjuang mempertahankan tanah ini, tanah yang dimiliki oleh oppung kami (leluhur) dikerjakan dengan jerih payah, kini sudah sangat subur dan menghidupi kami. Oleh karena itu tanah tersebut wajib dijaga dan dirawat, apabila tidak kami jaga atau tidak dirawat sama halnya kami tidak menghormati oppung kami”, ujar inang Sihotang salah satu petani di desa tersebut.

Kilas balik Sejak 2020 lalu, masyarakat Sileuh-leuh Parsaoran (KTB) dibenturkan dengan sebuah perusahaan pemanen kayu di hutan alam. Atas legalitas dari pemerintah, PT. Gruti akan memanen kayu di hutan 5 Desa di kabupaten Dairi. Ditengah gencarnya pemerintah (Presiden Joko widodo) menyuarakan pengendalian perubahan iklim, PT. Gruti justru diberikan izin yang dapat meningkatkan deforestasi dan dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan dan krisis ekologi.

Tidak terbayang bila nantinya petani Sileuh-leuh Parsaoran harus kehilangan tanahnya. Peralihan dari pertanian ke sektor lain sudah pasti akan mempengaruhi sisi kehidupan masyarakat di Sileuh-leuh Parsaoran. Karena petani bukan hanya sebagai profesi atau pekerjaan didesa ini. Pertanian dan tanah justru merupakan budaya, identitas dan menjadi kompas dalam membangun peradaban di Desa Sileuh-leuh Parsaoran.

Organisasi Petani bentuk APUK Dairi

(Selasa, 6/9/2022) “Organisasi Rakyat yang kuat,mandiri dan berdaulat merupakan cita -cita kita bersama ” ucap Antoni Sihombing dalam kegiatan diskusi pembentukan Aliansi Petani Untuk Keadilan (APUK) yang dilaksanakan beberapa organisasi masyarakat didesa Lae Panginuman, Selasa 6 Sepetember 2022 yang lalu.

Diawali dengan diskusi kelompok terkait hak hak masyarakat yang mereka harus perjuangkan,karena kita percaya hak hak itu tidak akan datang dengan sendirinya tanpa diperjuangkan kata Debora gultom yang menjadi fasilitator diskusi issu tersebut,sehingga diperlukan kemauan,pengorbanan dalam memperjuangkan hak hak kita kedepan apalagi saat ini banyak regulasi atau UU yang dikeluarkan oleh negara justru cendrung merampas kebebasan kita dalam berbagai hal seperti ,berpendapat, berkehidupan yang layak, lingkungan yang sehat dan bersih dan hak-hak lainnya.

Sebagai salah satu hak yang paling mutlak.bahkan tanah yang sudah lama kita miliki yang menjadi sumber kehidupan kita sering dipaksa dirampas hanya untuk alasan pembangunan dan keperluan investasi.salah satu UU yang mengancam kebebasan kita adalah UU no 11 tahun 2020 tentang ciptakerja(UU Omnibuslaw).

Seiring kehadiran beberapa investasi di Dairi yang berpotensi merampas ruang hidup dan merusak lingkungan baik investasi Tambang dan juga perusahaan perambah hutan( deforestasi) dan mengusik kehidupan masyarakat disekitar konsesi yang tak rela tanah dan hutan mereka dirusak oleh kegiatan perushaan yang berpotensi merusak dan menghancurkan pertanian,air dan masa depan mereka.Masyarakat kritis itu tidak mau hasil pertanian yang selama ini menjadi sumber kehidpan bagi mereka harus hilang karena kepentingan pengusaha,lalu mereka akan terus berjuang untuk mempertahankan Tanah dan Tombak mereka dari cengkaram pengusaha dan negara.

Selama ini perjuangan mereka masih terkesan terkotak kotak dan ada sekat sekat diantara mereka sehinggu issu lingkungan yang selama ini mereka perjuangankan dipandang sebelah mata oleh pemerintah termasuk pemerintah kabupaten Dairi dimana tak sekalipun mereka mendapat jawaban dari pemimpin Dairi terkaif kegelisahan kegelisahan yang selama ini mereka suarakan,sehingga muncul ide dari kebutuhan bersama bahwa kita harus bersatu memiliki wadah perjungan yang sama ,tujuan yang sama dalam memperjuangkan hak -hak kita selama ini.kita berharap wadah ini juga akan menjadi tempat kita berdiskusi dan belajar dalam memperkuat gerakan perjaungan untuk mencapai cita cita kita bersama.

Maka di Dasari kebersamaan dan tujuan bersama maka peserta yang hadir bersepakat membentuk ALIANSI PETANI UNTUK KEADILAN DAIRI(APUK DAIRI) sebagai wadah perjuangan bersama. Adapun pengurus yang terpilih adalah :
Ketua : Sandi Panjaitan
W.ketua : R. Tambunan
Sekretaris :Hamonangan Sihotang
Bendahara: Esra Silaban
Penasehat : D.Situmorang dan S. Sitorus

Dan untuk melengkapai AD/ART Apuk Dairi pengurus akan mengadakan rapat pada tanggal 16 september 2020 sekaligus melengkapi kepngurusan lain di divisi divisi yang akan dibutukan kedepan.

Selamat untuk Apuk Dairi….salam perjuangan,hidup Rakyat!!

Pelatihan mengubah Sampah Rumah Tangga Sebagai Bahan Kompos dan Nutrisi Kebun Gizi Ramah Lingkungan

Dalam rangka memenuhi undangan dari CFK Indonesia yang mempercayakan kita Yayasan PETRASA untuk membawakan materi pada Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik untuk Kebun Gizi Ramah Lingkungan. Adapun Narasumber yang diutus oleh Yayasan PETRASA pada pelatihan tersebut adalah salah satu petani Muda yang merupakan kaderisasi petani muda beliau adalah Ferdinand Sianturi praktisi pertanian organik.

Peserta kegiatan ini ada sebanyak 20 orang sebagai utusan dari 8 kelompok ibu-ibu PKK Desa Sugihen, dalam kegiatan ini juga hadir bapak kepala desa Sugihen.

Pelatihan ini dilakukan untuk menanggulangi sampah dapur rumah tangga sehingga dapat dimanfaatkan sebagai bahan kompos dan nutrisi untuk kebun Gizi Ramah Lingkungan di taman PKK.

Pelatihan ini dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 2022 yang bertempat di Jambur Desa Sugihen, Dolat Rakyat, kabupaten Karo

Pada pelatihan kali ini kita membawakan 3 materi yang disampaikan dan di praktekkan langsung, yaitu pembuatan Bokhashi, Pupuk Organik Cair (POC), dan Pestisida Nabati (PesNab).

Melalui pelatihan ini diharapkan peserta akan dapat menanggulangi sampah dapur rumah tangga dan memanfaatkannya dan mengaplikasikannya di Kebun Gizi Ramah Lingkungan

“Dairi Diancam Tambang”

Sebuah film dokumenter yang menunjukkan Dairi yang terkenal dengan pertaniannya mengalami keterancaman akan hadirnya perusahaan tambang.Untuk lebih tahu tentang film ini, mari kita ramaikan acara Nonton Bareng “Dairi Diancam Tambang” di kantor Yayasan Petrasa, Tanggal 4 Agustus 2022, Pukul 10.00 WIB.