(Sumbari 2/02/2023) Krisis pangan dan ketahanan pangan merupakan dua isu yang kerap diperbincangkan hingga tingkat dunia. Ketidakpastian ekonomi global dikhawatirkan akan memperburuk krisis pangan. Isu ini juga dibahas di Desa Sumbari, selain isu ketahanan pangan merupakan program nasional, kondisi pertanian di desa Sumbari juga menjadi salah satu faktor yang mengharuskan Pemdes Sumbari secepat mungkin mengimplementasikan program tersebut. Diskusi yang dilakukan di Balai Desa Sumbari tersebut dihadiri oleh Pemdes Sumbari, BPD Desa Sumbari, perwakilan pengurus 6 kelompok tani desa Sumbari, Sekcam Silima pungga-pungga, Koordinator PPL, Pendamping Kecamatan dan Petrasa.
Hal yang dilakukan diawal adalah menggali akar masalah penyebab kerentanan pangan di desa Sumbari. Sebelum banjir bandang 2018, desa Sumbari adalah salah satu desa yang dapat menyediakan pangan sendiri melalui pertanian padi sawah. Namun bencana alam tersebut mengakibatkan rusaknya irigasi dan berdampak pada pengairan sawah mereka. Sejak itu, pertanian desa sumbari beralih dari padi sawah menjadi pertanian jagung. Betul, budidaya pertanian jagung lebih simpel dari pada padi, namun masyarakat sumbari yang tidak terbiasa membeli beras merasakan dampaknya langsung. Harga beras rata-rata berkisar 190 hingga 220 ribu perzaknya, belum lagi ketersediaan beras yang kadang tidak menentu. Melihat kondisi ini, perwakilan pengurus dari 6 kelompok tani di Desa sumbari sepakat akan menanam padi gogo sebagai bentuk pemenuhan pangan (beras) di desa Sumbari.
Pemerintah Desa Sumbari juga menyampaikan tidak hanya akan melibatkan kelompok tani saja namun semua masyarakat yang mau serius dalam hal program pemenuhan pangan ini (ketahanan pangan). “Semua masyarakat akan kita dilibatkan, karena berbicara soal ketahanan pangan (krisis pangan) pasti tidak hanya dirasakan oleh kelompok tani namun semua masyarakat. Program ketahanan pangan ini juga akan kita wujudkan dengan pertanian yang selaras dengan alam dan menggandeng semua pihak yang mendukung”, ajak Liber Manurung Kepala Desa Sumbari.
Duat Sihombing (Kadiv Advokasi Petrasa) menyampaikan, seharusnya saat ini kita tidak lagi menuju ketahanan pangan, namun menuju kedaulatan pangan atau petani bebas menentukan apa yang akan ditanam, apa yang akan dimakan. Petrasa pasti akan ikut mendukung program pemerinthan Desa sumbari apalagi ini menjadi program bersama dengan pemerintahan Desa yang tentu akan berdampak kepada kehidupan masyarakat, juga program ketahanan pangan ini didorong pengelolaannya dengan konsep selaras alam atau dengan mengunakan pupuk Organik seperti yang disampaikan oleh pendamping desa. Petrasa sangat mendukung dan akan memberikan kontribusi berupa pengetahuan dan pelatihan bagaimana mengelola pertanian yang selaras alam sebagaimana fokus program Petrasa selama ini. Program ini juga harus betul-betul oleh, dari dan untuk petani Sumbari agar keberhasilan program ini dapat maksimal.
Bicara soal ketahanan pangan ada beberapa aspek yang harus kita wujudkan yaitu ketersedian pangan, akses pangan dan pemanfaatan pangan. Dengan program bersama ini kita berharap bisa mewujudkan aspek–aspek tersebut di desa sumbari apalagi ini didukung minimal 20% dari anggaran dana Desa 2023 sebagimana amanat UU Desa No 6 tahun 2014. Program ini dimulai dengan diskusi di tingkat kelompok tani, pelatihan dan praktik pertanian padi gogo dengan PSA. Kita berharap sinergitas ini kita bisa wujudkan melalui kegiatan-kegiatan lain yang tentu mampu mendorong terwujudnya desa yang sejahtera.