Pentingnya Sosialisasi Peraturan Daerah No 3 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa di Dairi

Peraturan Daerah No 3 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa sudah ditetapkan di Sidikalang pada 4 Desember 2018. Perda ini berisikan 11 (Sebelas) Bab dan 68 (enam puluh delapan) pasal. Sebelumnya perda yang digunakan didairi tentang pedoman pembentukan badan permusyawarahan desa adalah Perda No 14 tahun 2006 namun ditimbang sudah tidak sesuai lagi dengan UU No 6 tahun 2014 tentang Desa.

Pengaturan BPD dalam peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum terhadap BPD sebagai lembaga di Desa yang melaksanakan fungsi pemerintahan Desa.

Pengaturan BPD bertujuan untuk :

  1. Mempertegas peran BPD dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
  2. Mendorong BPD agar mampu menampung menyalurkan aspirasi masyarakat Desa ; dan
  3. Mendorong BPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Desa.

Namun hampir dua tahun implementasi Perda ini, sangat disayangkan sosialisasi penerapannya masih dianggap belum maksimal.  Beberapa desa di Kabupaten Dairi  yang sudah melakukan pemilihan BPD menerapkan teknis dan system yang berbeda-beda. Bahkan dinilai, ada yang melanggar isi dari Perda No 3 tadi.  Kabid Pengelolaan Keuangan Desa Edison Silalahi dan Bagian Administrasi Umum  br Bancin menyampaikan beberapa aduan juga sudah diterima oleh DISPEMDES tentang pemilihan BPD yang dinilai tidak sesuai dengan Perda No 3 thn 2018. Mereka mengakui kurangnya sosialisasi Perda ini karena kurangnya anggaran. Sungguh disayangkan apabila BPD yang terpilih tidak bekerja sesuai harapan masyarakat, dimana BPD tidak lagi menyerap dan menampung aspirasi Masyarakat, melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa serta melakukan 11 tugas lainnya sesuai dengan Pasal 31 Perda No 3 tahun 2018.

Pada 28/2/2020, Divisi Advokasi Yayasan Petrasa (Duat Sihombing – Boy Hutagalung) dan Wakil Ketua PPODA (Parlindungan Tambunan) melakukan diskusi dengan Dispemdes terkait Perda yang mengatur BPD tersebut. Duat Sihombing selaku Kepala Divisi Advokasi Petrasa menyampaikan, ada beberapa penafsiran yang berbeda tentang perda ini, baik dari pihak Kecamatan maupun dari Panitia pemilihan BPD. “Kita bisa bersinergi untuk mensosialisasikan perda no 3, jadi setidaknya tidak ada penafsiran yang melenceng soal peraturan daerah ini”, Pungkasnya. Parlindungan Tambunan juga menambahkan, bahwa teknis pemilihan BPD yang terjadi didesanya sedikit membingungkan. Ada beberapa pasal yang dilanggar dalam pemilihan BPD didesa mereka, namun pemilihan tetap dilanjutkan dan menghasilkan 5 orang BPD terpilih. “Hingga saat ini masyarakat didesa saya belum tau secara pasti teknis dari pemilihan BPD” , tuturnya.

Diskusi hari ini membuahkan hasil, Dispemdes bersedia memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkusus dampingan Petrasa yang terdapat pada 78 desa yang tersebar pada 12 kecamatan dikabupaten Dairi. Rencana kegiatan akan dilakukan pada Maret 2020. Harapan Petrasa sebagai lembaga NGO pendamping masyarakat, agar peraturan yang dibuat oleh pemerintah betul-betul dari, oleh dan untuk kepentingan masyarakat.

 

 

 

PPODA Berikan Dana Perjuangan kepada Anggota PPODA yang Menjadi Calon Kepala Desa

Sejak tahun 2015 lalu, Kabupaten Dairi yang memiliki 161 desa sudah melakukan Pemilihan Kepala Desa serentak untuk melanjutkan amanah Undang-undang Desa No. 6 Tahun 2014. Pada tahun 2015 terdapat sebanyak 106 desa yang telah memilih Kepala Desa di desa masing-masing. Sementara pada tahun 2017 ada 22 desa yang melakukan Pemilihan Kepala Desa. Tahun ini, tepatnya pada 12 November 2019, sebanyak 33 desa akan melakukan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Dairi.

Proses pemilihan Kepala Desa membutuhkan dana atau biaya dalam proses pendaftaran hingga pencalonan menjadi Kades. Oleh karena itu, PPODA dan Kelompok CU berinisiatif mengumpulkan Dana Perjuangan. Dana perjuangan merupakan bentuk dukungan PPODA kepada anggota kelompok yang mencalonkan diri menjadi Kepala Desa, DPRD, Bupati maupun kejenjang yang lebih tinggi. Sebanyak 105 kelompok dampingan petrasa yang tergabung dalam PPODA setiap tahunnya akan menyisihkan sebanyak 2% dari keuntungan sisa hasil usaha (SHU) mereka. Dana ini dikumpulkan untuk mendukung anggota kelompok menempati posisi strategis pengambil keputusan didesa maupun ditingkat kabupaten. Sejak 2009 sebanyak 4 orang Calon Legislatif dan 10 orang calon kepala desa didukung melalui dana perjuangan.

Tahun ini ada tiga orang anggota kelompok dampingan Petrasa yang ikut dalam Pemilihan Kepala Desa2019, diantaranya:
1. Albine Butar-butar (Kelompok Martabe) dari Desa Lae Pangaroan, Kecamatan Silima Pungga-pungga
2. Agustina Silaban (Kelompok Marsada Roha) dari Desa Sileu-leu Parsaoran, Kecamatan Sumbul
3. Wiyono Manik (Kelompok Martunas) dari Desa Perik Mbue, Kecamatan Pegagan Hilir

Pada Jumat, 25 Oktober 2019 PPODA menyerahkan dana perjuangan kepada 4 orang Calon Kepala Desa. Dana perjuangan ini  dialokasikan secara khusus sebagai bentuk dukungan atas perjuangan setiap anggota PPODA yang berjuang dalam bursa pemilihan. Dana tersebut dapat digunakan untuk biaya politik (cost politic) ataupun biaya operasional yang ditanggung oleh calon selama proses kampanye atau pemilihan berlangsung.

Pada pertemuan ini, PPODA menyampaikan harapannya kepada calon kades pada saat masa kampanye hingga pemilihan nanti. Calon kades harus menjaga keutuhan kelompok dan tidak mengumbar Issu SARA dan politik kebencian. Sebelum kegiatan ini dimulai, pengurus PPODA membuka kegiatan dengan ibadah singkat. Ketua PPODA, Bapak Piter Simamora menyampaikan sedikit renungan yang mengingatkan calon kades untuk tetap berpegang teguh pada komitmen membangun desa bukan malah mengambil keuntungan pribadi dari dana desa. PPODA juga menyampaikan harapannya kepada calon kades yang nantinya terpilih untuk membuat gebrakan baru yang berdampak positif di desa. Terkhusus memperkuat pemberdayaan di desa seperti kepada kelompok CU tempat calon Kades
belajar dan berorganisasi.

Pemilihan Kepala Desa sejatinya adalah manifestasi dari Undang-undang Desa No. 6. Undang-undangn tersebut memberikan kewenangan, hak otonom kepada desa untuk mengatur dan mengurus desanya masing- masing. Melalui Dana Desa, desa dituntut dapat membenahi diri, mengurangi tingkat kemiskinan, membangun infrastruktur, meningkatkan perekonomian didesa hingga peningkatan SDM di desa. Dana yang dikucurkan diharapkan dapat mewujudkan cita-cita bersama yakni “Desa Membangun Indonesia”.

Petrasa sebagai lembaga yang konsisten mendampingi petani, ikut mendukung dalam percepatan tercapainya tujuan Undang-Undang Desa ini. Sejak tahun 2018, Petrasa bersinergi dengan DISPEMDES Kabupaten  Dairi sudah beberapa kali melakukan pelatihan kepada aparatur desa tentang TUPOKSI (Tugas Pokok dan Fungsi) mereka pada pemerintahan desa. Petrasa juga aktif dalam sosialisasi tentang Hak dan Kewajiban Masyarakat Desa. Petrasa dalam pendampingan masyarakat terus mendorong petani untuk mengembangkan potensi diri mereka dan ambil bagian menempati posisi-posisi yang dapat mendukung dalam pemenuhan hak petani.

Setiap kelompok dampingan dilatih dalam pengembangan Pertanian dan Peternakan Organik, Hukum dan HAM, Lobby, Pendidikan Politik, Pengorganisasian melalui berbagai serial pelatihan, orientasi, diskusi dan pengkaderan untuk membentuk pemimpin desa atau aparat desa. Oleh karena itu, kami sangat bangga dan mendukung perjuangan ketiga anggota PPODA yang berani ambil bagian sebagai Calon Kepala Desa di desa masing-masing.

 

*B0H

 

Laporan Donasi Petrasa Peduli untuk Palu dan Donggala

Bencana alam gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah pada September lalu menjadi duka bersama. Yayasan Petrasa melalui #PETRASAPeduli Palu dan Donggala telah mengajak dan membuka donasi untuk korban bencana alam sejak 4 Oktober hingga 4 November lalu. Selama satu bulan, total dana yang telah terkumpul adalah Rp 29. 332.000.

Donasi ini berasal dari 104 kelompok tani atau credit union (CU) dampingan Petrasa di Kabupaten Dairi. Tidak hanya menyumbang dalam bentuk uang, para petani ini berdoa bersama dalam kelompok bagi para korban yang masih berjuang. Sejumlah 11 orang donatur individu juga menyalurkan bantuan mereka melalui Petrasa. Donasi ditransfer dalam tiga pengiriman/transfer. Pengiriman pertama, PETRASA mengirimkan Rp 10.338.000 pada hari Senin, 15 Oktober 2018 kepada Perserikatan Solidaritas Perempuan di Palu. Pengiriman kedua sejumlah Rp 5.200.000 pada hari Senin, 15 Oktober 2018 kepada Posko Relawan Sulteng Kuat dan periode ketiga Rp. 13.794.000 pada hari Rabu, 21 November 2018 kepada Posko Relawan Sulteng Kuat.

Donasi yang telah terkumpul disalurkan melalui dua organisasi tersebut yang bekerja dalam masa emergency dan pemulihan di Palu. Kedua organisasi mengirimkan bukti berupa foto dan laporan bahwa donasi telah disampaikan kepada para korban yang mengungsi dalam bentuk barang-barang kebutuhan hidup.

Kami mengucapkan terima kasih kepada kelompok tani dan donatur individu yang telah menyumbang dan berdoa untuk saudara-saudara di Palu dan Donggala. Kami juga berterima kasih kepada Solidaritas Perempuan dan Posko Relawan Sulteng Kuat yang telah bekerja keras menyalurkan bantuan kepada korban yang membutuhkan.

Mari terus berdoa bagi para korban bencana gempa dan tsunami di Palu dan Donggala yang masih berjuang untuk pulih dan membangun kehidupan mereka kembali. Sulteng Bangkit!

*frt

Membekali Ilmu UPPD dengan Pelatihan Inspeksi

Sebagai tindak lanjut terbentuknya Unit Pamor Pangula Dairi (UPPD) pada Agustus lalu, UPPD melaksanakan pelatihan inspeksi selama tiga hari. Pada 25 hingga 27 September 2018 lalu, UPPD yang diprakarsai oleh PETRASA dan petani organik di Dairi berkumpul untuk mengikuti pelatihan inspeksi organik dari Aliansi Organis Indonesia (AOI).

Dua orang narasumber dan pelatih dari AOI, Theresia Eko dan Arief sejak Selasa hingga Rabu menjelaskan pentingnya peran inspektor dalam konsep sertifikasi partisipatif PAMOR. Inspektor nantinya akan bertugas untuk memeriksa organik atau tidaknya sebuah produk pertanian mulai dari lahan hingga pengolahan pasca panen. Hasil inspeksi mereka berdasar pada beberapa ketentuan seperti sistem kontrol internal sebuah produk pertanian organik dan standar-standar organik yang sifatnya sesuai standar nasional.

Pada hari kedua, sekitar 28 peserta pelatihan inspektor yang terdiri dari petani dan staf PETRASA melakukan orientasi inspeksi lahan ke ladang kopi Koster Tarihoran yang memiliki ladang kopi organik di Dusun Lae Pinagar, Desa Perjuangan. Berbekal formulir inspeksi yang berisi berbagai indikator, para peserta belajar cara menginspeksi dan membuat penilaian. Setelah itu, orientasi dilanjutkan ke Desa Kentara, Lae Parira tepatnya ke Green House Natama yang menghasilkan sayur-sayuran organik.

Dalam PAMOR, seorang inspektor tidak boleh menginspeksi lahan sendiri. Sehingga dalam sesi pelatihan kali ini, petani sayur-sayuran organik bertugas untuk menjadi inspektor lahan dan produk kopi organik d’Pinagar Sidikalang Arabica Coffee. Sebaliknya, para petani kopi organik menjadi inspektor lahan dan produk sayuran organik dari Desa Kentara.

Pada hari ketiga, narasumber dari AOI pun mempersilakan para peserta untuk mempresentasikan hasil inspeksi mereka pada hari sebelumnya. Presentasi ini menjadi penting karena inspektor yang juga adalah petani organik yang menghasilkan produk dapat mengetahui hal-hal apa saja yang masih kurang dari standar UPPD.

Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari ditutup dengan pengesahan terbentuknya UPPD. Kaos putih dengan tulisan Unit PAMOR Pangula Dairi menjadi tanda sah terkumpulnya niat semua pihak mewujudkan UPPD. Jupri Siregar selaku Manager UPPD mengajak semua pihak untuk menjaga semangat sebab masih banyak tugas yang harus dikerjakan untuk benar-benar mendapatkan sertifikasi PAMOR ke depannya.

Acara diakhiri dengan pemberian cinderamata berupa ulos kepada dua narasumber dan sertifikat kepada peserta pelatihan dari AOI. Diakhir acara, Sekretaris Eksekutif PETRASA berterima kasih kepada semua peserta yang aktif dalam pelatihan dan kepada kedua narasumber. Ia mengimbau, “Semoga setelah pelatihan inspeksi ini, semua peserta semakin mantap untuk mengerjakan tugas-tugas lanjutan UPPD ke depannya.”

Pertama Kali, Petani CU Gunung Mas Antusias Membuat Pupuk Bokashi

Sebagai lembaga yang aktif mendampingi petani untuk melakukan pertanian selaras alam, PETRASA aktif mengadakan pelatihan pembuatan bokashi kepada kelompok dampingan. Pada 5 September lalu, diadakan pelatihan pembuatan bokashi dan pestisida nabati di CU Gunung Mas, Desa Kuta Usang, Kecamatan Pegagan Hilir.

Para petani sudah berkumpul sejak pagi. Mereka mengumpulkan bahan-bahan pembuatan bokashi seperti daun sipaet-paet, batang jagung, daun jambu, daun kemangi, jerami, arang sekam, batang pisang, dolomit, gula merah EM4, dan air secukupnya. Para petani yang ikut bergotong royong berjumlah 29 orang yang terdiri dari 9 orang laki-laki dan 20 orang perempuan.

Mereka berbagi tugas mulai dari mengantar bahan-bahan, menghaluskan bahan-bahan, dan melarutkan gula merah, EM4 dan air di sebuah wadah. Cara pembuatan bokashi ini antara lain dengan mencincang dan menghaluskan bahan-bahan yang sudah dikumpulkan. Kemudian sebagian petani mengiris gula merah dan melarutkannya dalam air. Setelah itu, mereka mencampurnya dengan EM4 yakni cairan kental yang mengandung mikroorganisme pengurai. Semua bahan tersebut diaduk sampai merata sambil disirami dengan larutan EM4, gula merah, dan air yang dibuat secara terpisah sebelumnya. Bokashi dan pestisida nabati ini bisa dipakai setelah difermentasi selama dua sampai empat minggu.

Sejatinya para petani dari CU Gunung Mas ini baru pertama kali mengikuti pelatihan dari PETRASA. Selama ini mereka memang masih fokus pada pengembangan ekonomi dalam bentuk simpan pinjam credit union. Setelah mengikuti pelatihan pembuatan bokashi dan pestisida nabati ini, mereka mulai menunjukkan niat dan semangat untuk semakin aktif melakukan pertanian selaras alam. Mereka berencana untuk menanam sayur-sayuran organik.

PETRASA mendorong kelompok CU Gunung Mas dalam pembuatan bokashi supaya petani dapat mempraktekkan, mengaplikasikan dan mampu menjadi penyedia dan pengguna pupuk alami yang berkelanjutan.

FRT

Galakkan Semangat PSA, Petani Buat Pupuk Bokashi Sendiri

Kemajuan Pertanian Selaras Alam (PSA) dapat terwujud apabila petani secara aktif mau belajar dan melatih diri untuk membuat pupuk dan pestisida dari sumber daya alam. Hal inilah yang sedang dikerjakan oleh para petani dari CU Eben Ezer di Desa Kentara, Laeparira. Mereka bergotong royong untuk membuat pupuk bokashi dan pestisida nabati menggunakan bahan-bahan dari sumber daya alam yang ada di lingkungan tinggal mereka.

Pada Selasa lalu (21/8/18) lalu, 41 orang petani yang terdiri dari 10 orang laki-laki dan 31 perempuan bekerjasama mengumpulkan bahan-bahan pembuatan bokashi dan pestisida nabati. Bahan-bahan tersebut antara lain batang jagung, batang pisang, rumput-rumputan, daun jambu, daun sirsak, daun kemangi, kotoran ternak, dan bumbu dapur seperti bawang dan andaliman.

Sebelum mulai mengolah bahan-bahan tersebut menjadi bokashi, para petani bernyanyi bersama untuk meningkatkan semangat kerja mereka. Mereka menggubah lagu potong bebek angsa menjadi lagu penyemangat dalam bahasa Batak. Melalui lirik lagu yang mereka ubah, mereka berharap pertanian selaras alam akan memberikan hasil panen yang banyak untuk ladang dan ternak mereka.

Setelah bernyanyi, para petani pun mulai mengangkat bahan-bahan yang sudah mereka kumpulkan di halaman rumah hijau sayuran organik Natama. Mereka estafet mengantarkan bahan-bahan tersebut kepada Bapak Dohar Sinaga yang bertugas untuk menghaluskan bahan-bahan dengan mesin penggiling. Sementara di sisi lain, dua petani sudah bersedia menyendok bahan-bahan yang sudah halus ke dalam beko. Setelah penuh, petani lain pun membawa bahan halus tersebut ke belakang rumah hijau untuk ditumpuk dan diolah dengan bahan lainnya.

Meski tangki minyak mesin sempat rusak, para petani tidak kehilangan semangat. Selepas makan siang, mereka dengan kreatif memperbaiki tangki minyak mesin penggiling dan mulai lagi mencacah bahan-bahan pembuatan bokashi. Di saat yang bersamaan, beberapa petani mengolah bumbu dapur seperti andaliman, gula merah, dan bawang untuk nanti dicampurkan dengan bahan-bahan alam yang sudah dihaluskan untuk membuat pestisida nabati.

Goklasni Manullang sebagai pendamping dari Divisi Pertanian terus memantau dan membantu para petani dalam membuat bokashi dan pestisida nabati. Dengan bantuan, Ibu N. br Pakpahan yang menjadi penanggung jawab rumah hijau Natama, para petani diarahkan untuk menakar dan mencampurkan bahan-bahan dengan komposisi yang tepat.

Kerja sama CU Eben Ezer memang sangat rapi karena mereka sebelumnya juga pernah memenangkan penghargaan sebagai Juara 1 Kelompok Terbaik dan juga untuk kategori Kebun Keluarga pada perayaan hari ulang tahun PPODA beberapa bulan lalu. Tanpa mengeluh, dengan riang mereka menyelesaikan pembuatan pupuk bokashi dan pestisida nabati hingga pukul lima sore. Pupuk bokashi dan pestisida nabati sudah bisa dipakai dalam waktu dua minggu hingga satu bulan setelah dibuat.

Goklasni juga menjelaskan, pelatihan ini kembali dilakukan agar petani di CU Eben Ezer mampu mempraktikkan dan mengaplikasikan Pertanian Selaras Alam secara konsisten dalam budidaya tanaman alami.

 

FRT