Sejak tahun 2015 lalu, Kabupaten Dairi yang memiliki 161 desa sudah melakukan Pemilihan Kepala Desa serentak untuk melanjutkan amanah Undang-undang Desa No. 6 Tahun 2014. Pada tahun 2015 terdapat sebanyak 106 desa yang telah memilih Kepala Desa di desa masing-masing. Sementara pada tahun 2017 ada 22 desa yang melakukan Pemilihan Kepala Desa. Tahun ini, tepatnya pada 12 November 2019, sebanyak 33 desa akan melakukan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Dairi.
Proses pemilihan Kepala Desa membutuhkan dana atau biaya dalam proses pendaftaran hingga pencalonan menjadi Kades. Oleh karena itu, PPODA dan Kelompok CU berinisiatif mengumpulkan Dana Perjuangan. Dana perjuangan merupakan bentuk dukungan PPODA kepada anggota kelompok yang mencalonkan diri menjadi Kepala Desa, DPRD, Bupati maupun kejenjang yang lebih tinggi. Sebanyak 105 kelompok dampingan petrasa yang tergabung dalam PPODA setiap tahunnya akan menyisihkan sebanyak 2% dari keuntungan sisa hasil usaha (SHU) mereka. Dana ini dikumpulkan untuk mendukung anggota kelompok menempati posisi strategis pengambil keputusan didesa maupun ditingkat kabupaten. Sejak 2009 sebanyak 4 orang Calon Legislatif dan 10 orang calon kepala desa didukung melalui dana perjuangan.
Tahun ini ada tiga orang anggota kelompok dampingan Petrasa yang ikut dalam Pemilihan Kepala Desa2019, diantaranya:
1. Albine Butar-butar (Kelompok Martabe) dari Desa Lae Pangaroan, Kecamatan Silima Pungga-pungga
2. Agustina Silaban (Kelompok Marsada Roha) dari Desa Sileu-leu Parsaoran, Kecamatan Sumbul
3. Wiyono Manik (Kelompok Martunas) dari Desa Perik Mbue, Kecamatan Pegagan Hilir
Pada Jumat, 25 Oktober 2019 PPODA menyerahkan dana perjuangan kepada 4 orang Calon Kepala Desa. Dana perjuangan ini dialokasikan secara khusus sebagai bentuk dukungan atas perjuangan setiap anggota PPODA yang berjuang dalam bursa pemilihan. Dana tersebut dapat digunakan untuk biaya politik (cost politic) ataupun biaya operasional yang ditanggung oleh calon selama proses kampanye atau pemilihan berlangsung.
Pada pertemuan ini, PPODA menyampaikan harapannya kepada calon kades pada saat masa kampanye hingga pemilihan nanti. Calon kades harus menjaga keutuhan kelompok dan tidak mengumbar Issu SARA dan politik kebencian. Sebelum kegiatan ini dimulai, pengurus PPODA membuka kegiatan dengan ibadah singkat. Ketua PPODA, Bapak Piter Simamora menyampaikan sedikit renungan yang mengingatkan calon kades untuk tetap berpegang teguh pada komitmen membangun desa bukan malah mengambil keuntungan pribadi dari dana desa. PPODA juga menyampaikan harapannya kepada calon kades yang nantinya terpilih untuk membuat gebrakan baru yang berdampak positif di desa. Terkhusus memperkuat pemberdayaan di desa seperti kepada kelompok CU tempat calon Kades
belajar dan berorganisasi.
Pemilihan Kepala Desa sejatinya adalah manifestasi dari Undang-undang Desa No. 6. Undang-undangn tersebut memberikan kewenangan, hak otonom kepada desa untuk mengatur dan mengurus desanya masing- masing. Melalui Dana Desa, desa dituntut dapat membenahi diri, mengurangi tingkat kemiskinan, membangun infrastruktur, meningkatkan perekonomian didesa hingga peningkatan SDM di desa. Dana yang dikucurkan diharapkan dapat mewujudkan cita-cita bersama yakni “Desa Membangun Indonesia”.
Petrasa sebagai lembaga yang konsisten mendampingi petani, ikut mendukung dalam percepatan tercapainya tujuan Undang-Undang Desa ini. Sejak tahun 2018, Petrasa bersinergi dengan DISPEMDES Kabupaten Dairi sudah beberapa kali melakukan pelatihan kepada aparatur desa tentang TUPOKSI (Tugas Pokok dan Fungsi) mereka pada pemerintahan desa. Petrasa juga aktif dalam sosialisasi tentang Hak dan Kewajiban Masyarakat Desa. Petrasa dalam pendampingan masyarakat terus mendorong petani untuk mengembangkan potensi diri mereka dan ambil bagian menempati posisi-posisi yang dapat mendukung dalam pemenuhan hak petani.
Setiap kelompok dampingan dilatih dalam pengembangan Pertanian dan Peternakan Organik, Hukum dan HAM, Lobby, Pendidikan Politik, Pengorganisasian melalui berbagai serial pelatihan, orientasi, diskusi dan pengkaderan untuk membentuk pemimpin desa atau aparat desa. Oleh karena itu, kami sangat bangga dan mendukung perjuangan ketiga anggota PPODA yang berani ambil bagian sebagai Calon Kepala Desa di desa masing-masing.
*B0H