WARGA DAIRI MENANG!

Warga Dairi Menang Lawan PT DPM

Permohonan Kasasi Warga Dairi Dikabulkan Mahkamah Agung, Persetujuan Lingkungan PT DPM Tidak Sah

Selasa, 6 Agustus 2024 – Warga Dairi, Sumatera Utara mendesak Majelis Hakim Mahkamah Agung untuk menegakkan keadilan demi kepentingan masyarakat Dairi yang terancam keselamatannya akibat operasi PT Dairi Prima Mineral (DPM). Desakan ini diserukan melalui aksi budaya teatrikal dan ‘mangandung’ yang digelar warga di Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jakarta. 

Warga Dairi terus berjuang mempertahankan ruang hidup dan lahan pertanian yang menjadi sumber kehidupan mereka. Mereka sangat khawatir dikarenakan PT. DPM membangun mulut tambang di dekat sumber air Lae Puccu yang menjadi sumber air yang menghidupi masyarakat di enam desa dan satu kelurahan. Tidak hanya itu DPM juga membangun gudang bahan peledak yang berjarak 50 meter dari rumah penduduk dan juga membangun bendungan limbah seluas 34 ha dengan tinggi 30 meter yang sangat dekat dengan rumah, sekolah, gereja, mushola dan areal pemukiman masyarakat. 

Senin, 12 Agustus 2024 – Enam hari setelah warga Dairi melakukan asi di Mahkamah Agung melalui laman Informasi Perkara Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa Permohonan Kasasi Warga Dairi dikabulkan dan Izin Lingkungan PT DPM tidak sah dengan lama memutus perkara 55 hari. Putusan ini berpihak pada masyarakat dan ini merupakan kemenangan besar bagi masyarakat. Masyarakat Dairi akan tetap mengawal gugatan ini hingga selesai dan semakin memperkuat kelompok-kelompok di akar rumput. Perjuangan dan perlawanan warga Dairi ini dilakukan bersama lembaga-lembaga yang peduli pada keselamatan ruang hidup dan keselamatan warga di sekitar tambang, diantaranya adalah PETRASA, YDPK, BAKUMSU, JATAM dan beberapa organisasi lainnya.

Informasi lebih jauh terkait perkembangan kasus ini dapat ditemukan di

https://bakumsu.or.id/en/advokasi-tambang/

Kios Pangula Kembali Hadir untuk Konsumen Organik Dairi

launching produk petrasa

Kios Pangula, Kiosnya Petani dan Konsumen Produk Organik

Bersamaan dengan Dialog Kemerdekaan yang berlangsung pada tanggal 14 Agustus 2024, Yayasan PETRASA juga meresmikan “Kios Pangula” yang dioperasikan melalui Coffee Truck dan Food Truck. Peresmian Kios Pangula dilakukan dengan penjelasan mengenai lahirnya Kios Pangula dan peran PETRASA dalam memfasilitasi petani organik dengan konsumen di dalam dan di luar Kabupaten Dairi. Penjelasan ini disampaikan oleh Boy Hutagalung selaku penanggungjawab Unit Pemasaran PETRASA dan Lidia Naibaho, Sekretaris Eksekutif PETRASA. Launching Kios Pangula ini ditandai dengan minum kopi bersama seluruh peserta yang hadir dalam Dialog Kemerdekaan. Kopi yang dinikmati semua peserta adalah kopi D’Pinagar, produksi petani kopi organik di Desa Perjuangan, Kabupaten Dairi.

Kios Pangula menjadi pusat penjualan produk-produk pertanian organik yang dibudidayakan oleh petani dampingan PETRASA. Para petani ini telah dilatih untuk membuat pupuk dan pestisida organik yang digunakan untuk tanamannya. Hasil panen mereka ini di konsumsi keluarga dan kelebihannya di jual ke Kios Pangula atau ke konsumen lain secara langsung. Jenis-jenis produk yang dihasilkan diantaranya adalah sayur pakcoy, sawi manis, sawi pahit, bayam, terong, kangkung, beras, kopi, madu dan buah-buah lokal. Selain produk segar, beberapa petani organik di desa Huta Imbaru juga mengolah sayuran dan buah menjadi makanan ringan stik sayur dan stik pisang. Produk-produk pertanian segar ini dipanen setiap hari Selasa dan dijual setiap hari Rabu setiap minggunya.

Keorganikan produk-produk pertanian organik ini dijamin oleh PETRASA sebagai lembaga pendamping petani. Ayo, ikut menjadi konsumen produk Pertanian Organik! Hubungi PETRASA melalui Instagram dan Facebook untuk informasi lebih lanjut dan berlangganan melalui Whatsapp group Kios Pangula.

Dialog Kemerdekaan: PILKADA yang Memerdekakan

Yayasan PETRASA dengan bangga telah menyelenggarakan sebuah kegiatan interaktif, berupa Dialog Kemerdekaan dengan mengangkat tema “PILKADA YANG MEMERDEKAKAN,”. Acara ini dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2024 dan menghadirkan lima narasumber berkompeten yang antusias berbagi wawasan, aspirasi, dan solusi dalam menggunakan hak suara dengan merdeka dan bijaksana.

Kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari berbagai latarbelakang seperti petani, kaum perempuan, penyandang disabilitas, aktivis, dan juga mahasiswa yang mewakili kaum muda. PILKADA tentu sangat berpengaruh terhadap kemajuan, arah pembangunan dan berbagai kebijakan yang terjadi di daerah. Karena itu penting bagi semua orang untuk mengetahui profil, visi misi dari setiap kandidat, apakah mereka pro-rakyat dari berbgai kelompok, peduli pada lingkungan, dan memperhatikan semua orang tanpa memandang suku, agama dan ras. Dialog ini menjadi salah satu usaha PETRASA mengedukasi masyarakat dalam partisipasinya nanti di PILKADA yang akan segera dilaksanakan.

Para narasumber yang hadir adalah Bapak Ridwan Samosir (komisioner KPU Dairi), Bapak Firman Lingga (Panwascam Siempat Nempu), saudara Andi Silalahi (Pemuda GMNI), Bapak Duat Sihombing (Divisi Advokasi Yayasan PETRASA), dan Ibu Afni Sihotang (Petani/anggota Aliansi Petani Untuk Keadilan-APUK). Diskusi bergulir membahas berbagai isu penting terkait pemilihan pemimpin daerah di tahun ini. Sesi dialog difasilitasi oleh Lidia Naibaho yang merupakan Direktur Program Yayasan PETRASA.

Dialog ini berjalan dengan sangat dinamis, dimana peserta yang hadir pun turut aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan kritis yang ditujukan langsung kepada para narasumber.

Bapak Ridwan Samosir menyampaikan bahwa KPU telah menjalankan tahapan PEMILU sesuai jadwal dan aturan yang telah ditetapkan. KPU menghimbau semua warga Dairi untuk memastikan apakah namanya telah terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan segera melapor jika belum terdaftar. Beliau juga menyampaikan bahwa semua warga yang telah cukup umur berhak memiliki hak suara untuk memilih dan berhak menjadi penyelenggara Pemilu termasuk penyandang disabilitas.

Bapak Firman Lingga dalam kesempatannya mendorong warga yang mengetahui terjadi kecurangan dan praktek politik uang di tengah masyarakat untuk melaporkan ke pengawas PEMILU.

Dari sudut pandang lain, Ibu Afni, Pak Andi dan Pak Duat Sihombing mendorong masyarakat untuk bersatu dalam menjaga keamanan dan kedamaian dalam proses PILKADA. Hal ini juga berkaitan dengan ketegasan warga untuk menolak polarisasi yang dipicu isu SARA dan ikut aktif dalam mengawasi penyelenggaran PILKADA. Setiap masyarakat Dairi harus dapat menggunakan hak suaranya dengan bijaksana dan memiliki hak yang sama dalam memilih dan menjadi penyelenggara PILKADA termasuk kelompok disabilitas, kaum perempuan, dan para petani.

Yayasan PETRASA mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat, berpartisipasi dan berkontribusi dalam acara ini. Mari terus bersama-sama membangun demokrasi yang lebih baik, transparan dan setiap warga merdeka dalam menentukan pilihan.

MERDEKA… MERDEKA… MERDEKA!