Forum Inklusi Dairi dan Penyandang Disabilitas Mendukung Hak-Hak Penyandang Disabilitas di Kabupaten Dairi melalui Seminar dan Diskusi Publik


Senin, 9 September 2024 – Forum Inklusi Dairi yang terdiri dari beberapa Lembaga yaitu GKPPD, PETRASA, YDPK, PESADA, HEPHATA HKBP, PPDI Cabang Dairi, JKLPK dan AFARI mengadakan seminar dengan tema “Pemenuhan Hak-Hak Inklusi Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Dairi” dan juga diskusi publik yang mengangkat tema “Menuju Pilkada Dairi, Memilih Pemimpin yang Inklusif”. Seminar ini dihadiri oleh FORKOPIMDA Kabupaten Dairi, perwakilan kelompok petani dan saudara-saudari kita penyandang disabilitas dengan berbagai kategori, baik fisik, intelektual, mental, sensorik, ganda/multi. 

Seminar ini dibuka oleh PJ Bupati Dairi yaitu Bapak Surung Charles Bantjin yang menyampaikan, “Seminar ini bisa menjadi salah satu forum untuk kita bisa sama-sama  memikirkan nasib dan kebutuhan saudara-saudara kita penyandang disabilitas, karena tentu saja kami pemerintah memiliki keterbatasan. Jika Forum Inklusi Dairi ini bisa bersinergi dengan pemerintah, gereja, dan lembaga keagamaan lainnya maka ini bisa menjadi kekuatan besar untuk mendorong kebijakan yang lebih baik ke depan bagi saudara-saudari kita penyandang disabilitas”. 

Pdt. Abed Nego Padang yang merupakan Ketua FKUB Kabupaten Dairi sekaligus Bishop GKPPD juga hadir dalam seminar ini. Ketua Komisi Pemilu Kabupaten Dairi, Bapak Aryanto Tinendung juga menghadiri pertemuan inklusif ini.   

Seminar ini dimoderatori oleh Sartika Sianipar dari PESADA dan ada empat narasumber yang memberikan materi dan pemahaman terkait tema yang diangkat. Keempat narasumber tersebut antara lain Pdt. Jacky Manuputty (Sekum PGI) yang membahas “Peran Strategis Lembaga Keumatan dalam Pemenuhan Hak-Hak Inklusi Bagi Penyandang Disabilitas” dan menekankan bahwa gereja juga harus memiliki peran penting dalam pemenuhan hak-hak umat. Dalam teologi, hal itu menjadi sesuatu yang penting dan harus dilakukan oleh Gereja. 

Narasumber selanjutnya adalah Kikin Tarigan dari Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia yang pesannya menekankan pentingnya penerimaan. Ia menjelaskan, “Kita bisa menerima keadaan karena tidak ada satu orang pun dari kita ingin memiliki keluarga, anak atau bahkan kita sendiri menjadi disabilitas, jadi kalau kita sudah menerima itu semua akan lebih baik dan menjalani lebih mudah. Saya sepakat bahwa Peraturan Daerah harus didorong untuk lebih melindungi seluruh kelompok penyandang disabilitas di Dairi, karena ini akan memaksa pemerintahan  untuk melakukan program dan pembangunan yang berbasis pemenuhan akses penyandang disabilitas”. 

Sementara itu, Ranie Ayu Hapsari dari Pusat Rehabilitasi YAKKUM menyampaikan bahwa penyandang disabilitas di Indonesia sampai saat ini masih mengalami diskriminasi terutama dalam pemenuhan “hak”. Misalnya hak dalam bekerja, hak mendapatkan pendidikan, dan ruang lingkup hidup lainnya. Banyak penyandang disabilitas tidak menikmati pendidikan karena keterbatasan sekolah luar biasa di daerah. Sekolah-sekolah formal juga tidak memiliki fasilitas dan guru yang cukup untuk menerima mereka. Kebutuhan ini yang harus didorong dan dipenuhi supaya anak-anak penyandang disabilitas bisa juga menikmati  pendidikan yang merata, sehingga mereka bisa bersaing di dunia kerja, dan ini perlu kebijakan dari pemerintah daerah dan pusat. 

Ketua PPDI Dairi, Bapak Tigor Edy Ujung yang juga menjadi narasumber dalam seminar ini menyampaikan bahwa sampai saat ini PPDI masih terus berjuang untuk mewujudkan dan memastikan hak-hak disabilitas di Dairi terus dipenuhi. “Kita berkolaborasi dengan pemerintah, gereja dan lembaga yang memiliki kepedulian terhadap isu disabilitas. Sampai saat ini, ada 1400 orang disabilitas terdaftar dalam data pemerintah, namun saat ini PPDI masih hanya memiliki anggota sekitar 180 orang,” terangnya menunjukkan beberapa fakta lapangan. Ia berharap dengan semakin banyak penyandang disabilitas yang bergabung dalam PPDI maka akan semakin kuat dalam memperjuangkan hak-hak bersama termasuk mendorong Perda disabilitas di Dairi. 

Sesi kedua dilanjutkan dengan diskusi publik yang bertemakan “Menuju Pilkada Dairi, Memilih Pemimpin yang Inklusif”. Dalam diskusi ini panitia mengundang 5 bakal calon Bupati Dairi yang sudah mendaftar resmi ke KPU, namun yang bersedia hadir dan berbicara hanya 2 kandidat saja yakni Vickner Sinaga dan Rimso Sinaga yang diwakili oleh wakilnya yaitu Barita Sihite. Mereka menyampaikan beberapa hal terkait program atau misi mereka jika mereka nantinya diberikan mandat menjadi pemimpin di Dairi, termasuk bagaimana kebijakan mereka kepada teman-teman penyandang disabilitas yang selama ini masih belum mendapatkan hak yang sama baik akses program pemberdayaan maupun akses pembangunan infrastruktur di Dairi. 

Kita sangat mengapresiasi kehadiran mereka (kandidat)”, ucap Duat sihombing selaku Ketua Panitia. Duat menutup sesi diskusi ini sekaligus menegaskan bahwa undangan terbuka kepada semua bakal calon untuk hadir dalam seminar ini tidak dalam rangka mengalihkan dukungan pada satu orang pasangan calon tertentu. Justru memberikan ruang untuk berdiskusi dan mendengarkan apa saja solusi yang mereka tawarkan untuk menuntaskan  persoalan-persoalan di Dairi selama ini seperti sektor pertanian, isu lingkungan, perempuan dan kasus kekerasan kepada anak, kesehatan dan juga kepada kelompok disabilitas. 

Mengenai pemilihan di tanggal 27 November 2024 nanti,  biarkan rakyat menentukan pilihan mereka sesuai hati mereka. Namun kita berharap pilkada ke depan dapat berjalan aman, damai dan kita memilih dengan riang gembira,” tutupnya.