Selamat Hari Tani


Pertanian organik menjadi salah satu pilihan dalam program Petrasa untuk mendorong produktivitas pertanian diDairi. Selain sebagai upaya perbaikan tanah, Petrasa juga ingin mendorong petani kembali pada konsep pertanian seperti yang disebut dalam filosofi nenek moyang batak “Sinur Na Pinahan Gabe Na Niula, Horas Jolma”. Konsep ini bisa juga disebut sebagai konsep pertanian berkesinambung. Selama 17 tahun ini program Pertanian Organik atau yang juga kami sering sebutkan Pertanian Selaras Alam (PSA) menjadi program utama Petrasa. Kita sudah melakukan berbagai macam kegiatan, diskusi, pelatihan dan membuat demplot tapi harus diakui ini tidak mudah. Banyak yang awalnya bersemangat namun layu ditengah jalan. Dinamika itu kita alami sampai saat ini namun tentu itu bukan akhir segalanya untuk tetap memberikan harapan kepada petani dampingan kita bahwa pertanian selaras alam salah satu pilihan relevan untuk menjaga bumi, budaya  dan sosial ditegah Desa.

HKBP Antuang, Desa Hutaimbaru 24 september 2021, Perayaan hari Tani kali ini kita konsep dengan perayaan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, dimana kita biasa turun kejalan menyampaikan kegelisahan kita terkait nasib kita sebagai petani kepada pemerintah. Pada aksi turun kejalan tersebut, kita meminta dan mendesak pemerintah agar lebih berpihak kepada petani yang selalu disebut sebagai pahlawan pangan namun nasibnya tidak seindah sebutannya. Kali ini, perayaan hari tani harus sesuai dengan prokes Covid-19.

Asep Hutasoit koordinator kegiatan ini mengawali dengan membuka acara dengan ucapan selamat datang kepada peserta. Melalui sambutannya, Asep berharap perayaan ini bukan hanya seremonial tapi ini harus menjadi kegiatan yang mampu membangkitkan semangat kita untuk tidak malu sebagai petani, tapi harus bangga sebagai pahlawan pangan.

Ibadah dibawakan oleh Pdt. Andi Lumban Gaol yang melayani di  HKBP Antuang dengan khotbah Galatia 5:16   Alai on do hudok: “Marguru tu Tondi i ma hamu marparange; unang pasaut hamu hisaphisap ni daging!”. Beliau menyampaikan bahwa setiap orang harus terus belajar dari jiwa bukan dari keserakahan yang saat ini banyak dipertontonkan oleh negara melalui investasi yang justru sangat berdampak kepada petani. Petani menderita, tanahnya dirampas, mereka diintimisadasi dan menerima perlakukan tidak adil lainnya. Konflik agraria yang sering mereka hadapi kadang membuat mereka hampir menyerah untuk mempertahankan hak-hak ya karena begitu besar tekanan yang mereka hadapi. Disampaikan juga, gereja berkepentingan untuk berbicara soal kehidupan petani karena merekalah bagian penting dari kehidupan kita, baik dalam bernegara dan juga kehidupan gereja. HKBP Antuang tidak pernah akan berjalan secara organisasi jika jemaat tidak bisa menanam, memanen atau menghasilkan produk pertanian yang mereka jual dan memberikan persembahan ke gereja ini. Artinya gereja juga harus memberikan pengetahuan banyak hal kepada jemaat supaya ekonominya bisa meningkat dan sejahtera.

Setelah ibadah kita melanjutkan dengan menanam padi organik bersama peserta di sawah inventaris Gereja. Lahan tersebut segaja diberikan oleh Pendeta Andi untuk ditanami padi organic. Tujuaannya adalah supaya gereja HKBP Antuang menjadi contoh bagi umatnya untuk memulai pertanian yang selaras dengan alam. Disamping mengajak mereka untuk  menjaga lingkungan dan ruang hidup, konsep pertanian juga mampu mengurangi biaya produksi karena mereka bisa mengolah apa yang ada dialam sekitar mereka menjadi pupuk dan pestisida alami. Pupuk dan pestisida kimia yang selama ini mereka gunakan dengan harga yang mahal dan belum tentu tersedia cepat didapat diToko dapat digantikan dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada. Apalagi diDairi saat ini sangat susah mendapatkan pupuk subsidi walaupun pemerintah sudah menyediakan fasilitas kartu tani yang awalnya didesain untuk mempermudah akses pupuk bagi petani.

Pada kegiatan ini kita juga melakukan dialog publik dengan thema “Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria untuk Menegakkan Kedaulatan Pangan dan Memajukan Kesejahteraan Petani dan Rakyat Indonesia” dengan beberapa pembicara Lamhot Silalahi (Dinas Pertanian Kabupaten Dairi), Rasmon Sinamo (ATR/BPN), Felix Marbun (Dinas PU dan Tata Ruang), Suryawati Simajuntak  (Pegiat sosial dan pengalaman advokasi konflik agraria di Sumatera Utara) serta Ridwan  Samosir (Sekretaris Eksekutif Petrasa).

Dalam dialog ini kita lebih banyak membahas sampai dimana pemerintah kabupaten Dairi merespon tentang Landreform.  Dairi memiliki potensi konflik agraria dengan hadirnya beberapa investasi  tambang, perusahaan yang bergerak dalam pemanfaatan kayu hutan, pembangkit listrik dan perusahaan lainnya yang  banyak menggunakan lahan pertanian produktif, sungai dan hutan sebagai wilayah konsesinya. Bahkan saat ini beberapa perusahaan tersebut telah menimbulkan persoalan pekik diwilayah konsesi mereka. Masyarakat melakukan berbagai aksi penolakan karena dianggap tidak menghormati hak-hak masyarakat disana serta persoalan pelepasan tanah yang tidak tuntas.

Tanah masyarakat tiba-tiba masuk ke konsesi perusahaan padahal mereka sudah menguasai tanah tersebut selama puluhan tahun, kemudian masuknya pengkawasan hutan ke ladang-ladang mereka dengan adanya plank kehutanan yang selama ini mereka nyakini tanah mereka bukanlah kawasan hutan. Kemudian diskusi ini juga membahas tentang skema TORA dan Perhutanan Sosial. Namun disisi lain peserta dialog publik mempertanyakan terkait Program Tora dan perhutanan sosial yang dikhawatirkan tidak cocok diimplementadikan di Dairi. Peserta dialog publik juga menyampaikan agar pemerintah segera merealisasikan penyelesaikan konflik agrarian tersebut tidak hanya sebuah lips service tapi harus dituntaskan.

Diskusi juga membahas potensi pertanian Dairi kaitannya dengan visi kabupaten Dairi Agri-Unggul. Kita ingin melihat apa sebenarnya kerangka besar agri unggul ini dan sudah sejauh mana visi itu mendorong produktifitas dan kesejahteraan petani di Dairi. Kartu Tani yang selama ini diklaim akan membantu petani mempermudah mendapatkan pupuk, namun faktanya kartu itu belum bisa dimamfaatkan petani di Dairi secara maksimal untuk menunjang produktifitas pertanian mereka.

Penguasaan tanah juga menjadi hal yang sangat disoroti dalam dialog publik ini karena sampai saat ini menurut data petani kita hanya memiliki tanah tidak lebih dari 0,5 ha  padahal menurut Undang-Undang Pokok Agraria No 5 tahun 1960 petani harusnya harus memiliki tanah minimal 2 ha. Namun hingga saat ini penguasaan tanah dikuasi oleh 1% dari jumlah penduduk Indonesia yakni orang-orang kaya yang punya sumber daya besar untuk membuka perkebunan, pertambangan dan lainnya. Kita berharap moment 61 tahun UUPA mampu memberikan harapan dalam penyelesaian konflik agraria di Indonesia khususnya diDairi. Karena salah satu persoalan petani selama ini adalah ketersediaan lahan  yang semakin sempit karena alih fungsi lahan dengan investasi yang lebih  berorientasi  bisnis dan keuntungan ekonomi bukan berkelanjutan.

Produktivitas pertanian kita juga masih rendah karena belum disentuh secara baik oleh pemerintah padahal sektor ini memberikan 42% PDRB kabupaten Dairi. Disamping itu nilai tambah hasil pertanian kita masih belum maksimal karena produk paska panen kita belum  diolah dengan baik, dari bahan mentah menjadi bahan jadi yang mampu menaikkan nilai jual. Disparitas harga yang tidak menentu juga menjadi faktor petani kita belum mendapatkan hak-hak secara penuh. Sehingga perhatian dan sentuhan pemerintah sangat dibutuhkan untuk mendorong petani kita lebih produktif baik dari hulu hingga ke hilir.

Selamat Hari Tani Nasional dan selamat Ulang Tahun ke 61 UUPA No 5 Tahun 60. Petani harus menjadi tuan ditanahnya karena Daulat petani dan Agraria adalah amanat konsitusi. Pahlawan pangan tidak hanya slogan, sejahterakan petani untuk menuju indonesia sejahtera. (D.S)