Unit PAMOR Pangula Dairi Serahkan Sertifikat PAMOR kepada 17 Petani Organik

Sepanjang Agustus hingga September 2019, petani dan staf Yayasan Petrasa telah melakukan inspeksi ke lima belas kelompok. Kelompok ini tersebar di beberapa kecamatan dan desa di Kabupaten Dairi dengan komoditas yang berbeda pula. Total ada 24 petani dari tiga komoditas yang telah mendaftar dan mengikuti inspeksi.
Berdasarkan inspeksi tersebut, Komite Persetujuan yang bertugas untuk menentukan lolos atau tidaknya petani dan produk organik yang telah diinspeksi menyatakan ada 17 petani dari 13 kelompok yang lolos mendapatkan sertifikat.

Sejak dibentuk 2018 lalu, Unit PAMOR Pangula Dairi, organisasi yang menaungi Penjaminan Mutu Organik (PAMOR) di Dairi akhirnya menerbitkan dan memberikan sertifikat PAMOR kepada 17 petani organik dampingan Petrasa. Pemberian sertifikat dilaksanakan pada Kamis pagi, 28 November 2019 di Kantor Yayasan Petrasa. Sertifikat ini diberikan kepada petani organik yang berhasil lolos inspeksi dan mengikuti standar kontrol sistem pertanian organik UPPD.

Tujuh belas petani tersebut antara lain Koster Tarihoran dari Kelompok Judika, Mesta Capah dari Kelompok Tornatio, Enor Sinaga dari
Kelompok Ulanadenggan, dan Meihanto Manik dari Kelompok Raptaruli. Keempatnya menghasilkan kopi arabika organik.
Dari komoditas sayuran terdapat 12 petani antara lain Juniar Pardede dari Kelompok Setia Kawan, Normal Pakpahan dari Kelompok Eben Ezer, Santi Sihombing dan Rusmina Sinambela dari Kelompok Sumber Jaya, Rosmani Purba dari Kelompok Membangun, Juita Sinaga dari Kelompok Dedikasi, Susi Bako
dan Sonti Rajagukguk dari Kelompok Agave, Rut Sinaga dari Kelompok Marsihaposan, Thiodora Situmorang dan Ria Bantu Samosir dari Kelompok Hasadaon, dan Risma Manik dari KPO 1. Sementara dari komoditas padi hanya satu petani yakni Efendi Situmorang dari Kelompok Setia Kawan.

Sertifikat PAMOR ini sendiri adalah sertifikat yang menjamin produk-produk organik yang diproduksi petani organik dengan komoditas sayuran, kopi, dan padi organik. Label PAMOR yang tertera pada setiap kemasan produk organik mengindikasikan keorganikan produk tersebut. Melalui sertifikat PAMOR ini pula, UPPD berharap petani organik semakin berkomitmen untuk mempertahankan kualitas produk organiknya. Petrasa juga berharap supaya petani organik tetap semangat dan berkelanjutan dalam bertani selaras alam.

Salam organik!

Bentuk UPPD, Petani Organik Dairi Siap Wujudkan PAMOR

Bulan Juli lalu, petani dampingan PETRASA dengan Aliansi Organis Indonesia (AOI) berdiskusi untuk membahas Penjamin Mutu Organik (PAMOR). Untuk menindaklanjuti pertemuan itu, pada Jumat lalu (31/8/2018), PETRASA, para petani dampingan yang telah menghasilkan produk pertanian organik, dan konsumen tetap sayuran organik kembali berkumpul untuk membahas rencana pembuatan Unit Pangula Pamor Dairi (UPPD).

            Pada pertemuan sebelumnya, organisasi ini telah memutuskan untuk membentuk UPPD meski belum memilih orang-orang yang akan menjalankan unit PAMOR pertama di Dairi ini. Pertemuan pada akhir Agustus lalu menjadi kesempatan penting yang membahas beberapa agenda penting yang salah satunya adalah pembentukan struktur organisasi UPPD.

            Setelah memaparkan ulang konsep PAMOR secara singkat, staf PETRASA dan para petani pun berdiskusi untuk menentukan sistem standar internal. Standar ini perlu untuk mengatur dan memastikan bahwa semua proses mulai dari budidaya hingga pascapanen benar-benar mendapat perlakuan organik. Standar ini juga dibangun atas kearifan lokal dari pengalaman para petani dan staf PETRASA selama ini. Mereka secara terpisah membuat standar internal untuk sayuran organik dan kopi organik d’Pinagar Sidikalang Arabica Coffee.

Standar yang telah disepakati bersama akan dikirim ke AOI untuk ditinjau ulang. Setelah menetapkan standar, staf dan petani pun masuk ke agenda utama yakni pembentukan struktur UPPD. Semua orang yang hadir pada pertamuan itu dipastikan terlibat dalam struktur UPPD sesuai dengan kapasitas masing-masing.

            Pada diskusi itu, Jupri Siregar terpilih sebagai Manajer UPPD. Dia akan bertanggung jawab dalam segala proses kerja UPPD dan hubungannya langsung dengan AOI. Ridwan Samosir, Jetun Tampubolon, dan Kalmen Sinaga terpilih menjadi menjadi Komite Persetujuan.

            Sementara itu, Christina Padang dan Goklasni Manullang dipercaya memegang administrasi dan database UPPD bila program sudah berjalan. Pada Unit Inspeksi, mereka sepakat mempercayakan tugas inspeksi pada Lina Silaban, Hariono Manik, dan D. Manik.

Pada Unit Pendampingan, Ganda Sinambela, Debora Nababan, dan Koster Tarihoran akan menjadi tim yang mendampingi para petani dalam melakukan pertanian organik sesuai standar yang sudah ditetapkan. Sementara pada Unit Fasilitas Pasar dipegang oleh Ester Pasaribu, Edo Nainggolan, Jhonson Girsang, dan Jhonson Sihombing. Unit terakhir dalam struktur, yakni Unit Humas dan Promosi ditanggungjawabi oleh Duat Sihombing, Muntilan Nababan dan Yuyun Ginting.

Struktur ini merupakan kolaborasi antara staf PETRASA, petani, dan konsumen. Ketiga unsur ini sesuai dengan prinsip PAMOR yakni sistem penjaminan mutu yang sifatnya partisipatif. Artinya melibatkan pihak-pihak penting yang bisa menjamin bahwa proses budidaya dan pengolahan pasca panen benar-benar organik.

            Setelah menetapkan struktur pengurus UPPD, seluruh peserta pertemuan menyatukan komitmen dengan segera menjadwalkan proses pelatihan inspeksi pada bulan September 2018 bersama dengan AOI. Semua pihak sepakat untuk segera bekerja demi mewujudkan PAMOR bagi para petani organik di Dairi.

 

FRT