PPODA Berikan Dana Perjuangan kepada Anggota PPODA yang Menjadi Calon Kepala Desa

Sejak tahun 2015 lalu, Kabupaten Dairi yang memiliki 161 desa sudah melakukan Pemilihan Kepala Desa serentak untuk melanjutkan amanah Undang-undang Desa No. 6 Tahun 2014. Pada tahun 2015 terdapat sebanyak 106 desa yang telah memilih Kepala Desa di desa masing-masing. Sementara pada tahun 2017 ada 22 desa yang melakukan Pemilihan Kepala Desa. Tahun ini, tepatnya pada 12 November 2019, sebanyak 33 desa akan melakukan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Dairi.

Proses pemilihan Kepala Desa membutuhkan dana atau biaya dalam proses pendaftaran hingga pencalonan menjadi Kades. Oleh karena itu, PPODA dan Kelompok CU berinisiatif mengumpulkan Dana Perjuangan. Dana perjuangan merupakan bentuk dukungan PPODA kepada anggota kelompok yang mencalonkan diri menjadi Kepala Desa, DPRD, Bupati maupun kejenjang yang lebih tinggi. Sebanyak 105 kelompok dampingan petrasa yang tergabung dalam PPODA setiap tahunnya akan menyisihkan sebanyak 2% dari keuntungan sisa hasil usaha (SHU) mereka. Dana ini dikumpulkan untuk mendukung anggota kelompok menempati posisi strategis pengambil keputusan didesa maupun ditingkat kabupaten. Sejak 2009 sebanyak 4 orang Calon Legislatif dan 10 orang calon kepala desa didukung melalui dana perjuangan.

Tahun ini ada tiga orang anggota kelompok dampingan Petrasa yang ikut dalam Pemilihan Kepala Desa2019, diantaranya:
1. Albine Butar-butar (Kelompok Martabe) dari Desa Lae Pangaroan, Kecamatan Silima Pungga-pungga
2. Agustina Silaban (Kelompok Marsada Roha) dari Desa Sileu-leu Parsaoran, Kecamatan Sumbul
3. Wiyono Manik (Kelompok Martunas) dari Desa Perik Mbue, Kecamatan Pegagan Hilir

Pada Jumat, 25 Oktober 2019 PPODA menyerahkan dana perjuangan kepada 4 orang Calon Kepala Desa. Dana perjuangan ini  dialokasikan secara khusus sebagai bentuk dukungan atas perjuangan setiap anggota PPODA yang berjuang dalam bursa pemilihan. Dana tersebut dapat digunakan untuk biaya politik (cost politic) ataupun biaya operasional yang ditanggung oleh calon selama proses kampanye atau pemilihan berlangsung.

Pada pertemuan ini, PPODA menyampaikan harapannya kepada calon kades pada saat masa kampanye hingga pemilihan nanti. Calon kades harus menjaga keutuhan kelompok dan tidak mengumbar Issu SARA dan politik kebencian. Sebelum kegiatan ini dimulai, pengurus PPODA membuka kegiatan dengan ibadah singkat. Ketua PPODA, Bapak Piter Simamora menyampaikan sedikit renungan yang mengingatkan calon kades untuk tetap berpegang teguh pada komitmen membangun desa bukan malah mengambil keuntungan pribadi dari dana desa. PPODA juga menyampaikan harapannya kepada calon kades yang nantinya terpilih untuk membuat gebrakan baru yang berdampak positif di desa. Terkhusus memperkuat pemberdayaan di desa seperti kepada kelompok CU tempat calon Kades
belajar dan berorganisasi.

Pemilihan Kepala Desa sejatinya adalah manifestasi dari Undang-undang Desa No. 6. Undang-undangn tersebut memberikan kewenangan, hak otonom kepada desa untuk mengatur dan mengurus desanya masing- masing. Melalui Dana Desa, desa dituntut dapat membenahi diri, mengurangi tingkat kemiskinan, membangun infrastruktur, meningkatkan perekonomian didesa hingga peningkatan SDM di desa. Dana yang dikucurkan diharapkan dapat mewujudkan cita-cita bersama yakni “Desa Membangun Indonesia”.

Petrasa sebagai lembaga yang konsisten mendampingi petani, ikut mendukung dalam percepatan tercapainya tujuan Undang-Undang Desa ini. Sejak tahun 2018, Petrasa bersinergi dengan DISPEMDES Kabupaten  Dairi sudah beberapa kali melakukan pelatihan kepada aparatur desa tentang TUPOKSI (Tugas Pokok dan Fungsi) mereka pada pemerintahan desa. Petrasa juga aktif dalam sosialisasi tentang Hak dan Kewajiban Masyarakat Desa. Petrasa dalam pendampingan masyarakat terus mendorong petani untuk mengembangkan potensi diri mereka dan ambil bagian menempati posisi-posisi yang dapat mendukung dalam pemenuhan hak petani.

Setiap kelompok dampingan dilatih dalam pengembangan Pertanian dan Peternakan Organik, Hukum dan HAM, Lobby, Pendidikan Politik, Pengorganisasian melalui berbagai serial pelatihan, orientasi, diskusi dan pengkaderan untuk membentuk pemimpin desa atau aparat desa. Oleh karena itu, kami sangat bangga dan mendukung perjuangan ketiga anggota PPODA yang berani ambil bagian sebagai Calon Kepala Desa di desa masing-masing.

 

*B0H

 

AUDIENSI PPODA KE DINAS PERTANIAN KABUPATEN DAIRI

Perhimpunan Petani Organik Dairi (PPODA) yang menjadi payung para petani organiK dampingan Petrasa pada Rabu, 7 Agustus 2019 kemarin audiensi ke Dinas Pertanian Kabupaten Dairi. Sebelas orang pengurus PPODA bersama dengan Divisi Advokasi Petrasa diterima langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Kab. Dairi, Herlinda Tobing. Audiensi ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Peternakan, Kepala Bidang Distribusi Pupuk, Kepala Bidang Penyuluhan, dan Kepala Bidang Perkebunan.

Pertemuan kemarin merupakan audiensi pertama antara PPODA dengan Dinas Kabupaten Dairi. Audiensi ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi kerja sama dalam upaya meningkatkan pertanian di Kabupaten Dairi khususnya dengan anggota PPODA. Dalam hal ini Pitter Simamora selaku Ketua PPODA pun menyampaikan harapan untuk memiliki kerja sama yang baik dalam akses informasi program pertanian maupun bantuan pertanian kepada petani dari Dinas Pertanian Dairi.

Sejurus dengan tujuan itu, PPODA pun menyampaikan beberapa pertanyaan untuk memperdalam informasi program Kartu Tani yang baru saja diumumkan oleh pemerintah Dairi. Tambunan yang merupakan Wakil Ketua PPODA meminta informasi terkini mengenai tujuan dan pelaksanaan teknis kartu tani. Pertanyaan ini berangkat dari kondisi terkini para petani dalam PPODA yang belum mendapat akses informasi lengkap terkait program ini yang sedang hangat dibicarakan.

Berdasarkan audiensi tersebut, Kartu Tani merupakan sebuah kartu yang dimiliki oleh petani terdaftar untuk memudahkan proses mendapatkan pupuk bersubsidi. Kepala Dinas Kabupaten Dairi menyampaikan bahwa pada tahun ini, Dinas Pertanian mengadakan uji coba di 9 desa di Kecamatan Sidikalang. Saat ini semuanya sedang dalam proses pendaftaran dan akan mulai beroperasi pada tahun 2020 mendatang.

Kepala Bidang Distribusi Pupuk juga menuturkan, “Kartu tani ini isinya kuota pupuk bersubsidi. Selama ini ada banyak kesimpangsiuran bahwa kartu tani ini berisi uang dari pemerintah. Sebetulnya tidak, kartu ini berisi kuota dan informasi pupuk bersubsidi yang bisa dibeli oleh petani nantinya.”

Kartu tani ini juga berupa rekening tabungan yang memungkinkan petani menabung uangnya di sana.

Petani bisa mendapatkan Kartu Tani bila bergabung dalam Kelompok Tani di desa masing-masing. Adapun setiap desa maksimal memiliki 16 kelompok tani dengan hamparan lahan yang berdekatan. Tidak ada batasan jumlah anggota dalam sebuah kelompok tani. Setelah bergabung, petani yang ingin mendapatkan Kartu Tani akan dibantu oleh Petugas Pendamping Lapangan (PPL) untuk mengisi formulir pengajuan dan mengurus kartu tersebut ke BNI Sidikalang. Dinas Pertanian Dairi memohon bantuan kepada PPODA untuk menyebarkan informasi Kartu Tani ini kepada para petani PPODA di berbagai desa.

Sebelum menutup diskusi tersebut, PPODA juga menerima obat-obatan ternak, vaksin, vitamin ternak, dan berbagai kebutuhan ternak lainnya dari Dinas Pertanian Dairi. Obat-obatan ini akan digunakan untuk ternak peternak dampingan Petrasa yang juga merupakan bagian dari PPODA.

Diskusi selama empat jam tersebut ditutup dengan foto bersama. Baik PPODA dan Dinas Pertanian berharap, audiensi ini bisa konsisten dilakukan untuk menjaga sinergitas program pertanian antara pembuat program dan petani yang bekerja langsung untuk pertanian Dairi yang berkelanjutan.

 

*FRT

Credit Union Dari, Oleh, Untuk Kita

Credit Union atau sering disingkat CU, merupakan program penguatan ekonomi bagi masyarakat kecil di desa dampingan PETRASA. Sekali dalam sebulan, anggota kelompok CU akan berkumpul untuk melakukan simpan pinjam dan berdiskusi tentang keadaan CU mereka.

Untuk menambah motivasi anggota agar terus semangat dalam pengembangan kelompok, sebuah kelompok biasanya membuat kegiatan bersama. Salah satunya adalah kegiatan apresiasi kelompok CU Martabe di Desa Lae Pangaroan, Kecamatan Silima Pungga-Pungga. Setelah melakukan simpan pinjam, pengurus kelompok memberikan gelas bagi anggota kelompok pada Jumat lalu (24/8/18).

Melalui dana pendidikan yang berasal dari sisa hasil usaha yang dikumpulkan selama 1 tahun berjalan, pengurus memberikan 40 lusin gelas kepada semua anggota. Setiap anggota kelompok mendapat 1 lusin gelas. Dalam kesempatan itu, tidak lupa pengurus Bapak R. Sitorus selaku ketua kelompok dan staf pendamping dari PETRASA, Boy Hutagalung, memberikan motivasi kepada anggota. Mereka mengingatkan kembali tujuan pembentukan CU adalah untuk saling menopang anggota satu sama lain.

Kelompok CU Martabe ini awalnya dibentuk pada Juli 2008 lalu. Sepanjang perjalanannya, kehadiran CU ini sudah banyak membantu perekonomian masyarakat di desa tersebut. Beberapa manfaatnya sangat jelas terasa. Salah satunya dengan tabungan pendidikan anak, orang tua dapat menyimpan sedikit demi sedikit uang untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak mereka. Manfaat lainnya, anggota dapat meminjam uang dengan bunga yang rendah untuk kebutuhan bertani atau pun membuka usaha.

Anggota kelompok merasa sangat senang dengan kegiatan apresiasi tersebut. Beberapa orang desa yang belum masuk ke CU Martabe di Desa Lae Pangaroan bahkan mencari informasi cara untuk menjadi anggota kelompok setelah menyaksikan kegiatan itu. Hal ini juga menjadi pembuktian bahwa prinsip-prinsip CU, yakni, dari, oleh dan untuk kita, tetap dipegang erat. Sebab semakin semangat sebuah kelompok memegang prinsip terserbut, semakin banyak pula kegiatan bermanfaat yang berdampak dan terasa bagi banyak orang.

Sejatinya, kelompok CU yang terbentuk tidak hanya bertujuan untuk menguatkan perekonomian masyarakat melalui simpan pinjam. PETRASA sebagai lembaga pendamping juga mengajak anggota kelompok CU untuk menerapkan pertanian selaras alam, peternakan terpadu, dan penguatan organisasi masyarakat. Semuanya tetap dengan prinsip dari, oleh, dan untuk masyarakat.

 

B0