Musrembang Penyusunan Rencana Kerja Tahunan Kabupaten Dairi 2023


(Desa Ujung Teran, 4/2/2022) Musrembang hari ini dilakukan sesuai amanah UU No 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional seluruh Indonesia, musyawarah RKPD yang dilakukan adalah ditingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi dan Nasional. Ada pun prioritas pembagunan tersebut adalah:

  1. Infrastruktur (Pertanian dan Pendidikan)
  2. Ekonomi (Pertanian, Sosial-Budaya dan Pendidikan) dan
  3. Kesehatan

Sebagai Kepala Desa baru, kepala Desa diwajibkan menyusun RPJMDesa 2021 -2027 yang merupakan pedoman umum pembagunan Desa (Perbub No. 24 tahun 2017). Sehingga, dalam pembangunan desa tiap tahunnya, Kepala Desa harus berpedoman pada RPJM Desa tersebut kecuali jika ada hal yang sangat genting, maka rencana pembangunan tersebut bisa berubah.

Perlu difahami berdasarkan Perpres 104 Tahun 2021 menyebutkan, Dana Desa diprioritaskan untuk: 40% BLT, 20% ketahanan pangan dan hewani dan 8% PPKM. Selain itu Dana Desa juga tahun ini diprioritaskan untuk pembangunan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), penurunan stanting, pembinaan dan pemberdayaa desa.

Setelah dibuka oleh Kepala Desa Ujung Teran Bapak Pasti Matanari, diikuti dengan kata sambuatan dari BPD dan Perwakilan kecamatan. Selanjutnya, pemaparan usulan dari setiap dusun untuk melihat apakah usulan tersebut bisa dimasukkan ke anggaran kabupaten atau pembiayaannya dari Dana Desa sehingga usulan tersebut bisa dimasukkan ke aplikasi Siskudes Desa.

Namun jika dilihat kembali hasil usulan dari semua dusun, masih didominasi oleh usulan pembangunan infrastruktur dan sangat minim usulan terkait program pemberdayaan dan juga pertanian. Hal ini mengundang sedikit komentar dari pihak kecamatan, “Usulan ini belum menyentuh kepentingan kita terutama sektor pertanian. Padahal mayoritas penduduk Desa Ujung Teran adalah petani. Permintaan bibit, pengadaan saprodi pertanian dan lainnya belum terlihat, apalagi saat ini kita dihadapkan kepada kebutuhan pupuk subsidi yang sampai saat ini masih menjadi persolan kita. Pemerintah kita saat sangat mendorong petani beralih kepada pertanian organik sehingga kebutuhan pupuk itu lambat laun bisa kita penuhi dengan pupuk yang kita buat sendiri”, imbuhnya.

Menjawab tantangan itu, Kepala Desa Ujung Teran memberikan kesempatan kepada Petrasa untuk memberi masukan terkait bagaimana kedepan warga Desa termasuk kelompok Tani bisa di Organisir untuk dilatih membuat pupuk dan pestisida organik sebagai salah satu bagian visi kepala Desa dibidang pertanian.

Duat Sihombing mewakili Yayasan Petrasa menyampaikan, “Pada prinsipnya Petrasa siap bersinergi dan bekerja sama dengan Pemerintahan Desa ujung teran dalam program pertanian, peternakan dan pemberdayaan perempuan kedepan serta program lain yang relevan dalam mendukung pembangunan Desa ujung teran kedepan”, paparnya.

“Persoalan pupuk bukan hanya persoalan Dairi tapi ini persoalan nasioanal karena kebutuhan nasional kita saat ini sekitar 24 juta ton sedangkan yang mampu diproduksi hanya 13 juta ton, artinya kita minus hampir dari setengah kebutuhan. Lantas apakah kita akan berhenti bertani hanya karena pupuk tidak ada? tentu tidak maka perlu dicari alternatif lain pengganti pupuk yakni pupuk yang berasal dari apa yang ada disekitar kita”, pungkas Duat Sihombing.

Diakhir pertemuan pihak kecamatan menyampaikan segala usulan akan ditampung namun bukan berarti akan terealisasi secepatnya karena akan dilihat dari sisi skala prioritas, baik di musrembang kecamatan maupun musrembang Kabupaten.

Acara musrembang ini ditutup oleh Kepala Desa Ujung Teran dan beliau berharap kedepan dalam musyawarah Desa seperti ini semua perwakilan harus mampu menyampaikan usulan usulan yang lebih bersentuhan dengan kehidupan masyarakat, terutama pengembangan pertanian di desa Ujung Teran kedepan.