Plang dan Portal PT. Gruti di Bongkar Pemerintah Desa Sileuleu Parsaoran bersama Kelompok Tani Bersatu

Sileu-leu Parsaoran, 22 Februari 2021 Pemerintahan Desa Sileuleu Parsaoran bersama masyarakatnya mencabut plang dan portal yang di duga milik PT. Gruti. Plang dan Portal tersebut di dirikan di lahan masyarakat yang lokasinya persis di lahan pertanian warga yang pernah di buldoser oleh alat berat yang di duga milik PT. Gruti itu. Aksi tersebut diawali dengan adanya diskusi petani di salah satu dusun, membahas bagaimana sikap petani dengan kehadiran portal dan plang yang bertuliskan ‘tanah seluas 226 Ha akan ditanami kopi tumpang sari dengan kayu milik PT. Gruti’.

Masyarakat merasa pendirian plang dan portal tersebut adalah tindakan semena-mena yang dilakukan oleh PT. Gruti. Maka pada tanggal 22 Februari, masyarakat mendatangi kantor kepala desa untuk mempertanyakan lebih jelas kenapa bisa ada plang dan portal di lahan masyarakat. Massa aksi memenuhi halaman kantor desa.

Dalam aksi tersebut Ketua Kelompok Tani Bersatu Sopan Silalahi mempertanyakan langsung kepada Kepala Desa Agustina Silaban. Ternyata, kades tersebut mengaku tidak mengetahui soal adanya plang dan portal. Masyarakat kembali mendesak Kades, bagaimana sikap pemerintahan desa atas situasi ini. Pada akhirnya, Kades tersebut pun mengeluarkan pernyataan bahwa suara kepala desa adalah suara rakyatnya, maka tentu saja plang dan portal tersebut harus di cabut sesuai dengan keinginan masyarakatnya. Aksi di depan kantor desa menghasilkan kesepekatan bersama, yakni bersama-sama berangkat ke lahan.

Maka, sekitar pukul 10.00 WIB masyarakat pun bergerak menuju lokasi. Setiba disana, aparat desa  membongkar plank serta portal. Untuk mempercepat pembongkaran, aparat desa meminta bantuan masyarakat. Maka portal dan plang pun dengan cepat selesai di bongkar. Plang dan Portal diangkut ke mobil dan dibawa ke kantor desa.

Ketika berencana balik ke desa, satu mobil pihak kepolisian dari Satun Brimob pun hadir ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan langsung bertanya kepada ketua kelompok tani kenapa melakukan pembongkaran. Dengan tegas Sopan Silalahi mengatakan aksi hari ini adalah kesepekatan bersama antara pemerintahan desa dengan masyarakat. Untuk penjelasan lebih lanjut, Sopan Silalahi meminta berdialog di desa saja sambil membawa pulang Plang dan Portal yang sudah di bongkar tadi. Permintaan tersebut di setujui oleh Brimob dan semua massa bergerak balik ke kantor desa.

Sesampai di desa, dialog di gelar di Balai Desa. Terdiri dari elemen masyarakat dan pemerintahan desa, pihak PT. Gruti Syawal Pasaribu dan Personil Brimob. Di dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan bawa PT. Gruti tidak menghormati masyarakat. Sikap penolakan ini terus konsisten disampaikan, bahkan diharapkan PT. Gruti cepat hengkang dari Desa Sileu-leu.

 “aksi kami selalu diketahui oleh pemerintahan desa, dan kami juga tidak mau desa ini dijual oleh sepihak oleh beberapa oknum. Dan juga sampai saat ini kami tidak tahu sampai dimana batas konsesi PT. Gruti dan sampai dimana batas Hutan Negara. Dulu, bapak Wakil Bupati Jimmy Sihombing sudah mengatakan tidak akan menjual tanah rakyat.” Ucap Sopan Silalahi.

Ditambahkan Tua Purba, petani yang kopinya di rusak PT Grtui, “Dulu PT.Gruti menyampaikan  tidak akan merusak tanaman masyarakat,  tapi nyatanya kopi saya dirusak sebanyak 2500”, ucapnya dengan nada tinggi. Wajahnya sedih dan hampir menangis.

Duat sihombing mewakili Yayasan Petrasa juga menyampaikan hal senada, “PT. Gruti sama sekali tidak menghormati masyarakat karena beberapa kesepakatan juga sering dilanggar oleh PT.Gruti, termasuk sekarang juga sudah mulai ada kriminalisasi terhadap masyarakat karena ada pengaduan PT.Gruti terhadap masyarakat dengan menuduh masyarakat melakukan perambahan dan pengrusakan alat berat. Ini kesekian kalinya kami mengatakan kami menolak tegas kehadiran PT. Gruti.” Dialog tersebutpun menghasilkan kesepaktan bersama yakni “Sebelum ada keputusan Pansus DPRD Kabupaten Dairi, tidak boleh ada kegiatan PT.Gruti  di lahan masyarakat”. Kesepakatan itu ditandatangani oleh pihak masyarakat dan PT Gruti serta kepala desa Sileu-leu Parsaoran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *