Pada Senin lalu (13/8/18), aliansi Non Government Organization (NGO) di Kabupaten Dairi turun ke jalan menyampaikan aspirasi mereka mengenai kinerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang yang buruk. Gerakan ini merupakan aksi solidaritas yang diinisisasikan oleh tiga lembaga yakni Yayasan PETRASA, Yayasan Diakonia Pelangi Kasih (YDPK) dan Perkumpulan Sada Ahmo (PESADA). Dengan tujuan dan semangat yang sama, Wajah Masyarakat Dairi (Wamada) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) juga ikut bergabung menyatukan asa dan turun ke jalan.
Sejak pukul 10.00 pagi, sebanyak 310 orang massa berkumpul di halaman Gereja HKBP 1 Sidikalang. Dengan spanduk dan kertas karton bertuliskan aspirasi dan tuntutan, massa berkoordinasi membuat barisan untuk jalan bersama atau long march. Massa berjalan dari halaman HKBP 1 Sidikalang mengelilingi jalan utama kota Sidikalang. Massa kemudian berhenti di depan Kantor DPRD Kabupaten Dairi untuk meminta anggota DPRD mendengarkan keluhan mereka atas buruknya kinerja RSUD Sidikalang.
Salah satu orator aksi solidaritas, Duat Sihombing menyampaikan aspirasi masyarakat Dairi mengenai berbagai masalah RSUD Sidikalang. Massa menyoroti berbagai kasus yang terjadi di rumah sakit daerah yang saat ini belum memiliki akreditasi. Salah satunya adalah kasus ibu melahirkan yang meninggal dunia karena penanganan yang lambat di rumah sakit daerah ini.
Bersama dengan Koordinator Aksi, Muntilan Nababan, massa meminta DPRD Kabupaten Dairi untuk mengambil sikap tegas kepada pihak RSUD Sidikalang. DPRD Kabupaten Dairi kembali menjanjikan akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RPD) untuk membahas lebih dalam permasalahan ini. Namun, bila kita kilas balik, pada tanggal 4 Mei 2017 lalu, aksi solidaritas ini sudah pernah dilakukan. Kala itu, DPRD Kabupaten Dairi pun telah berjanji untuk melakukan RPD. Namun, belum ada realisasi lagi setelahnya.
Karena itu, massa pun bereaksi, “Kita tak cukup janji, kita butuh buktinya!” Massa yang kompak menggunakan baju hitam sebagai lambang duka pun mendesak DPRD Kab. Dairi melakukan tindakan lebih aktif untuk membenahi RSUD ini.
Massa pun dengan tegas meminta anggota DPRD untuk bersama-sama menyuarakan aspirasinya kepada Bupati Dairi. Permintaan tersebut diaminkan oleh anggota DPRD yang hadir dan berjalan bersama dengan peserta aksi menuju kantor Bupati Dairi.
Setelah berorasi di depan Kantor DPRD Kab. Dairi, massa kembali berbaris melanjutkan jalan bersama menuju Kantor Bupati Dairi. Massa meminta Bupati dan Wakil Bupati hadir dan mendengarkan keluhan-keluhan mereka secara langsung. Sayangnya, Bupati maupun Wakil Bupati tidak berada di kantor saat itu.
Menggantikan Bupati dan Wakil Bupati, Ramlan Sitohang selaku Asisten di Bidang Pemerintahan hadir mendengarkan aspirasi masyarakat. Selanjutnya, aliansi pun menyerahkan petisi kepada DPRD Kabupaten Dairi dan perwakilan pemerintah Kabupaten Dairi, Ramlan Sitohang, sebagai jaminan bahwa pelayanan RSUD Sidikalang harus segera diperbaiki.
Berikut isi petisi tersebut,
Oleh karena itu, kami mewakili masyarakat Dairi dan Aliansi NGO di Dairi, menyatakan keprihatinan kami atas kondisi ini dan menuntut agar:
- Meminta pertanggungjawaban DPRD Kabupaten Dairi mengenai kinerja pengawasan pelayanan RSUD Sidikalang sesuai dengankesepakatan RDP pada aksi yang dilakukan oleh Masyarakat Dairi Anti Pembodohan pada tanggal 4 Mei 2017.
- DPRD Kabupaten Dairi segera mengambil tindakan tegas atas kinerjaDinas Kesehatan dan RSUD Sidikalang (Audit dan evaluasi kinerja).
- RSUD Sidikalangdiwajibkan untuk memiliki dokter kandungan siap melayani 24 jam, bukan dokter jaga yang tidak bisa melakukan tindakan darurat, sehingga dalam keadaan darurat tindakan pertolongan dapat dilakukan dengan segera.
- BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan melakukan PENGAWASAN mengenai SOP (Standard Operating Procedure) di RSUD Sidikalang. Saat ini masih banyak oknum rumah sakit mengambil keuntungan dengan tidak memberikan obat-obatan, transfusi darah, screeningdan lab rutin, dan biaya dibebankan kepada pasien.
- Memastikan pengelolaan e-catalogdan SIRS (Sistem Informasi Rumah Sakit) dalam manajemen obat di RSUD digunakan dengan baik. Banyak kasus ditemukan, pasien BPJS harus membeli obat dari luar dengan alasan persediaan obat habis yang mengakibatkan pasien harus membeli ke apotik dengan harga yang mahal.
- Memastikan bidan-bidan bekerja dengan baik, tinggal di desa dan membangun komunikasi yang baik dengan pasien. Mengingat sulitnya transportasi dari desa-desa. Dinas Kesehatan“HARUS” memastikan Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) berfungsi dengan baik dan dipantau secara terus menerus, sehingga tidak ada pasien yang dirujuk ke RSUD Sidikalang dalam keadaan ‘gawat darurat’. Hal ini berkaitan juga denganPermenkes Nomor 97 Tahun 2014 Pasal 14 ayat 1 yaitu mendorong masyarakat untuk bersalin ditolong oleh tenaga kesehatan dan dilakukan di fasilitas kesehatan.
Sesuai dengan informasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), RSUD Sidikalang belum terakreditasi dan belum mengajukan proses akreditasi. Sejatinya, sebuah rumah sakit harus memiliki akreditasi dengan masa berlaku 3 tahun. Rumah sakit juga harus mengajukan permohonan akreditasi dan melalui serangkaian ujian untuk bisa mendapatkan akreditasi.
Melalui aksi solidaritas ini, aliansi NGO di Kabupaten Dairi berharap akan ada pertanggungjawaban dan tindakan tegas atas evaluasi kerja RSU Sidikalang. Semuanya ini dilakukan adalah demi menjamin masyarakat Dairi mendapatkan hak pelayanan sehat dari rumah sakit pemerintah ini.
FRT